Showing posts with label Kapitalime. Show all posts

http://www.metrotvnews.com/image.php?image=bank_images/actual/108423.jpgJakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan pelaksanaan KKS Minyak dan Gas Bumi (cost recovery) pada tiga entitas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk tiga wilayah kerja (WK).

Entitas KKKS pada tiap WK tersebut meliputi KKKS Conoco Phillips Indonesia Ltd WK South Natuna Sea-B, KKKS PT Chevron Pacifik Indonesia WK Rokan, dan Total E&P Indonesie WK Mahakam (TEPI).


Hasil pemeriksaan BPK pada semester I 2012 atas pelaksanaan KKS minyak dan gas mengungkapkan adanya dua kasus kelemahan sistem pengendalian intern pada tiga KKKS.


Selain kelemahan SPI, hasil pemeriksaan atas pelaksanaan KKS juga mengungkapkan adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Alhasil, terdapat kekurangan penerimaan dan penyimpangan administrasi.


Hasil pemeriksaan berdasarkan kelompok temuan ketidakpatuhan atas pelaksanaan KKS pada tiga KKKS mengungkapkan adanya 25 kasus terdiri atas kekurangan penerimaan sebanyak 24 kasus senilai US$51,470 juta yang setara dengan Rp487,939 miliar dan satu kasus administrasi.


"Kasus-kasus kekurangan penerimaan pada umumnya disebabkan adanya ketidakcermatan perhitungan klaim cost recovery oleh KKKS dan adanya ketidakpatuhan terhadap klausul KKS, pedoman tata kerja, serta ketentuan yang berlaku," seperti dikutip dari laporan BPK yang dilansir pada situs resminya.


Atas temuan itu, BPK menyebut telah merekomendasikan agar BPMIGAS dan KKKS melakukan koreksi perhitungan bagi hasil sesuai ketentuan yang berlaku.(MI/DSY)

[www.globalmuslim.web.id]



Ladang minyak Duri di Sumatera telah digali oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sejak 1950-an. Produksinya saat ini mencapai 460 ribu barel per hari. Tapi negara dirugikan, kenapa?
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumir (BPH Migas) Qoyum Tjandranegara mengatakan, kerugian yang dialami pemerintah mencapai US$ 2,2 miliar/tahun.
“Ini dikarenakan lifting minyak Duri dengan menggunakan gas bumi yang berdampak pada kerugian negara,” kata Qoyum dalam makalahnya berjudul ‘Ekspor Gas Bumi & Lifting Minyak Dengan Gas Bumi Berakibat Negara Kehilangan Devisa’ yang dikutip, Senin (23/4/2012).
Qoyum menjelaskan, semula untuk menghasilkan lifting minyak mentah duri sebesar 400 ribu barel per hari dibutuhkan 60 ribu barel per hari untuk bahan bakar pembuat steam (uap air) yang digunakan untuk mengangkat minyak Duri.
“Sekarang untuk menambah lifting minyak sebesar 60.000 barel per hari sehingga produksi menjadi 460.000 barel per hari,maka bahan bakarnya diganti dengan gas bumi sebesar 360 mmscfd,” ungkapnya.
Kata Qoyum, jika harga minyak mentah US$ 110 per barel disamakan dengan gas bumi, maka harga gas bumi adalah US$ 17,4 per mmbtu. “Maka harga BBM = US$ 1,4 x US$ 110 per barel = US$ 154 barel per hari. Sehingga pemerintah di sini rugi sebesar US$ 44 x 60.000 barel per hari x 365 hari artinya negara rugi US$ 964 juta per tahun,” rincinya.
Kerugian negara US$ 964 juta per tahun ini belum berhenti. Kata Qoyum, kalau harga gas yang dibayar Chevron hanya US$ 8,0/mmbtu, maka pemerintah akan ada tambahan kerugian ‘(17,4-8) x 360 X 10 pangkat 6 x 365 = US$ 1,235 miliar per tahun’.
“Dengan demikian kerugian negara menjadi kurang lebih US$ 2,2 miliar per tahun dan yang diuntungkan adalah pihak Chevron,” tegasnya.
Menurut Qoyum tentunya hal ini sangat ironi, karena masyarakat harus dibebani dengan energi mahal (BBM), sementara kekayaan energi yang murah ini (gas Bumi) malah dinikmati oleh masyarakat di negara-negara sahabat yang mengimpor gas bumi dari negeri Indonesia.
“Ke depan kita harus hindari ekspor gas, sebab ini sesuai dengan amanat UU Migas No. 22/2001, Pasal 8 yang berbunyi: Pemerintah memberikan prioritas terhadap pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri,” tutup Qoyum. (detikfinance, 23/4/2012)

[Globalmuslim.web.id]

308078_10150314845045658_175817530657_8536415_137611285_n.jpg (300×196)Oleh : Farid Wadjdi


Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) kembali meliris laporan tahunannya tentang kebebasan beragama di seluruh dunia pada Selasa (13/9 2011). Laporan tahunan diperlukan berdasarkan peraturan 1998 Kongres AS. Berdasarkan aturan ini, negara-negara yang melanggar kebebasan beragama dapat dikenai sanksi oleh AS.

Penganiayaan terkait agama di beberapa negara disebut memburuk. Berkaitan dengan Indonesia, dinyatakan selama 2010 terdapat 50 serangan terhadap Ahmadiyah dan 75 serangan terhadap umat Kristen. 

Laporan tersebut juga mengecam Pakistan karena telah gagal mereformasi undang-undang tentang penghujatan yang digunakan untuk menganiaya umat dari agama minoritas dan dalam sejumlah kasus juga menyiksa kaum Muslim yang mempromosikan toleransi.

Catatan penting kita tentang laporan ini adalah, bahwa AS sesungguhnya telah kehilangan otoritas bahkan sekadar otoritas moral untuk menyoroti palaksanaan HAM di negara-negara lain. Di AS sendiri pelecehan berkaitan dengan agama meningkat, tetapi luput dibahas dalam laporan. Belum lagi meningkatnya gejala Islamophobia terutama pasca Serangan 911, yang tentu saja merupakan pelanggaran HAM. Jangan lupakan pula rencana pembangunan masjid yang ditolak karena diklaim masih berada di Ground Zero. Belum lagi provokasi murahan yang penuh kebencian terhadap al-Quran oleh pendeta Terry Jones hingga pembakaran al-Quran oleh pengikutnya. Tidak ada sanksi yang tegas dari pemerintah Amerika dengan alasan itu kebebasan berekspersi. Kita juga tentu mempertanyakan sikap diamnya AS terhadap larangan pemakaian pakaian Muslim di beberapa negara Eropa seperti Prancis dan Belanda, larangan shalat berjamaah di tempat umum di Prancis, termasuk sikap anti Islam kelompok ultranasionalis Eropa yang terus meningkat. 

AS tentu makin kehilangan muka bahkan tampak hipokrit dalam masalah penegakan HAM saat mereka membunuh lebih dari satu juta orang di Irak serta ribuan orang di Pakistan dan Afganistan atas nama perang melawan terorisme dan menegakkan negara demokrasi. Lebih buruk mana pelanggaran kemanusiaannya, pelarangan pendirikan rumah ibadah atau pembunuhan massal yang dilakukan negara-negara imperialis dunia?

Sikap AS dalam kaitannya dengan Zionis Yahudi juga patut digugat. Laporan itu mengkritik Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad dengan tudingan terus mengkampanyekan anti-Semit yang mempertanyakan kebenaran pembantaian Nazi terhadap orang-orang Yahudi pada saat Perang Dunia II. AS juga mengkritik buka-buku teks dan referensi di Saudi disebut-sebut bersifat negatif dan stereotif terhadap Kristen dan Yahudi. Sebaliknya, pemerintah Paman Sam ini menutup mata terhadap sikap keji zionis Yahudi terhadap kaum Muslim di Palestina. Bahkan saat Gaza dibombardir oleh Zionis Yahudi yang hanya dalam beberapa hari telah membunuh lebih dari 1500 orang rakyat sipil Palestina, 400 di antaranya adalah anak-anak, negara imperialis ini diam seribu bahasa. Bahkan AS menganggap apa yang dilakukan zionis-yahudi ini adalah legal untuk mempertahankan diri. Dimana logikanya penjajah yang menduduki negara lain dikatakan melakukan serangan untuk membela diri? 

Sikap hipokrit negara ini (juga negara-negara Barat lainnya) semakin tampak melihat dukungan mereka terhadap rezim-rezim brutal, diktator dan represif di Dunia Islam selama ini. Untuk kepentingan minyak, melindungi Israel dan memberangus gerakan Islam, rezim-rezim brutal seperti Husni Mubarak, Assad, raja-raja Arab, termasuk Moammar Gaddafi dipelihara oleh AS. Dalam kasus Libya, agen rahasia Badan Pusat Intelijen AS dan Barat, termasuk M16 Inggris, memiliki kedekatan emosional dan bersahabat karib dengan agen intelijen rezim Libya, Moammar Gaddafy. Mereka bekerjasama dalam banyak hal, termasuk penangkapan dan pengiriman pihak-pihak yang dituduh sebagai teroris. Ini tentu memalukan saat Barat sekarang berbalik arah seakan mendukung rakyat dan berbicara tentang HAM dan demokrasi di Libya yang baru. Padahal mereka justru selama ini telah berkerjasama dengan para rezim brutal itu yang bersikap keji terhadap rakyat mereka sendiri. 

Laporan ini juga tampak bias, tidak utuh dan tidak komprehensif dengan menutupi banyak fakta-fakta penting lainnya. Dalam kasus Indonesia, misalnya, dilaporkan tentang serangan terhadap Ahmadiyah dan pihak Kristen tanpa dijelaskan latar belakang dan faktor-faktor lain yang menyebabkan penyerangan itu. Dalam banyak kasus serangan terjadi tidak bisa dilepaskan dari arogansi, provokasi dan tindakan melanggar hukum yang dilakukan pihak Ahmadiyah dan pihak Kristen. Sikap Pemerintah yang tidak tegas juga merupakan pemicu. 

Adapun penolakan kaum Muslim terhadap pembangunan rumah ibadah agama lain bukan berarti menolak kebolehan beribadah bagi agama lain. Hal ini adalah dua hal yang berbeda. Buktinya di Indonesia berdiri banyak gereja; di kota-kota besar, di pinggir-pinggir jalan juga terdapat gereja-gereja megah yang sudah ada sejak zaman Belanda. Umat Islam tidak mempersoalkannya. Yang dipersoalkan umat Islam adalah pendirian bangunan gereja yang ilegal, tidak sesuai aturan, dan yang melakukan gerakan-gerakan misionaris atau pemurtadan. 

Dalam kasus rencana pembangunan Gereja Yasmin di Bogor, misalkan, terbukti pihak gereja menghalalkan segala cara termasuk dengan cara-cara penipuan (pemalsuan tandatangan warga). Hal-hal seperti ini tidak diungkap.

Adanya aksi kristenisasi yang agresif di Indonesia yang berujung pada reaksi umat Islam juga tidak diungkap. Untuk kasus Bekasi, ICG Indonesia (13/01/2011) membeberkan fakta bahwa di pihak Kristen terdapat beberapa organisasi penginjil yang berkomitmen untuk mengkristenkan Muslim juga ada di Bekasi, beberapa didanai dari luar negeri, yang lain murni lokal. 

Benarkah di Indonesia tidak ada kebebasan beragama? Benarkah di Indonesia pembangunan gereja terhambat? Menurut Kepala Badan Litbang Departemen Agama, Atho Mudzhar pertumbuhan tempat ibadah yang terjadi sejak 1977 hingga 2004 justru meningkat. Pertumbuhan rumah ibadah Kristen justru lebih besar dibandingkan dengan masjid. Rumah ibadah umat Islam, pada periode itu meningkat 64,22 persen, Kristen Protestan 131,38 persen, Kristen Katolik meningkat hingga 152 persen (Republika, 18 Februari 2006). 

Laporan Majalah Time juga berbicara lain. Dalam tulisan yang berjudul “Christianity’s Surge in Indonesia” (http://www.time.com/time/magazine/article/0,9171,1982223,00.html) majalah itu menunjukkan gelora peribadahan pemeluk Kristen di Indonesia. 

Walhasil, hasil laporan-laporan HAM seperti ini tidak bisa dilepaskan dari kepentingan penjajahan Amerika Serikat




317814_10150315767015658_175817530657_8544048_1020698451_n.jpg (576×697)Wawancara dengan : Farid Wadjdi,
Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI




Umat Islam selalu saja ditempatkan sebagai tertuduh oleh pihak Barat dan pendukungnya setiap ada peristiwa pemboman dan lainnya. Ada proses generalisasi yang sangat sistemik untuk mencitrakan Islam agar buruk di mata warga dunia. Padahal kalau mau jujur, Islam sebenarnya belum bisa berbuat banyak dalam kancah kehidupan dunia. Justru kapitalisme-lah yang menjadikan dunia kian carut marut. Tapi kenapa tudingan justru ke Islam? Untuk mengupasnya, wartawan Media Umat Joko Prasetyo mewawancarai Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI Farid Wadjdi. Berikut petikannya.


Menurut Anda, mengapa SBY begitu sigap merespon isu terorisme dibanding kasus lainnya yang jauh lebih banyak memakan korban?
>> Karena isu teroris dapat digunakan untuk memperkuat posisinya dalam beberapa hal. Pertama, posisinya di dunia internasional. SBY ingin menunjukkan bahwa dirinya adalah kepala negara yang sigap memerangi terorisme yang merupakan agenda utama politik luar negeri Amerika.
Kedua, isu terorisme ini sangat mungkin digunakan untuk mengalihkan persoalan-persoalan yang sekarang ini sedang menimpa partai berkuasa, yang merupakan partainya SBY sendiri.
Jadi kita lihat kesigapan SBY ini karena kasus ini memberikan keuntungan bagi SBY untuk memperkuat posisinya.


Apakah Anda juga melihat adanya monsterisasi kasus terorisme ini?
>> Upaya monsterisasi itu sangat jelas kita rasakan. Dan monsterisasi ini sangat penting dalam isu war on terorism (WOT). WOT tidak akan laku dijual kalau terorisme itu tidak dianggap sebagai sebuah ancaman yang besar.
Karena itu, penting membuat persepsi bahwa terorisme itu merupakan ancaman yang sangat membahayakan. Untuk itu, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk monsterisasi itu, di antaranya dengan mengait¬kaitkan pelaku pemboman dengan kelompok-kelompok besar yang lain seperti Al Qaida atau Jamaah Islamiyah. Dilakukan pemberitaan yang berulang-ulang agar timbal rasa takut terhadap terorisme ini. Kemudian dikait-kaitkan pula dengan bom-bom sebelumnya, bom Bali sampai WTC.
Hasilnya, meskipun jumlah korbannya jauh lebih kecil dibanding dengan kasus lain, dibanding kecelakaan lalu lintas, misalnya, responnya berbeda. Bom Solo hanya menewaskan satu orang, itu pun pelakunya sendiri. 
Sedangkan pada kecelakaan lalu lintas mudik lebaran lalu saja setidaknya menelan 700 korban jiwa.


Lantas apa dampak monsterisasi ini?
>> Ya, orang akan lebih takut mendengar kata "teroris" dibanding dengan mendengar "buruknya pelayanan dan sarana transportasi". Padahal kalau kita mendasarkan pada Islam, terbunuhnya seorang manusia tanpa alasan yang benar, yang sesuai dengan syariah, sangat dikecam. Tidak melihat apakah itu masalah teroris atau bukan. Akibatnya kita kehilangan fokus untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang jauh lebih penting dari masyarakat seperti kemiskinan, pelayanan yang rendah terhadap kesehatan dan tranportasi lainnya. Yang korbannya bukan hanya ratusan orang, tapi puluhan juta rakyat!


Ada bahaya lain?
>> Ketika isu terorisme menjadi monster, bisa digunakan untuk berbagai kepentingan, seperti pemulusan RUU intelijen atau penguatan program deradikalisasi.
Celakanya, ketika terorisme menjadi monster, tindakan apapun kemudian menjadi legal atas nama perang terhadap terorisme. Tidak ada lagi sikap kritis! Meskipun tidak ada bukti yang kuat, penangkapan, penyiksaan hingga pembunuhan terhadap pihak-pihak yang dituduh teroris pun seperti dimaklumi.
Termasuk pembenaran terhadap pasal-pasal tertentu yang sangat berbahaya dalam RUU intelijen dengan alasan terorisme adalah bukan kriminal biasa (extraordinary crime)! Ini yang perlu kita waspadai.


Bagaimana hubungannya dengan penguatan program deradikalisasi?
>> Ya kita melihat bom Solo juga digunakan untuk itu. Ada upaya yang jelas, mengaitkan tindakan terorisme dengan ajaran-ajaran Islam yang penting seperti penegakan syariah Islam, kewajiban menegakkan negara Islam dan jihad fi sabilillah.
Padahal itu adalah ajaran Islam yang bersumber dari Alquran dan Sunah. Ajaran Islam ini dianggap radikal, karena itu perlu dibuat program deradikalisasi. Yang tujuannya menjauhkan umat Islam dari kewajiban penegakan syariah Islam, negara Islam dan jihad fi sabilillah!
Untuk itu mereka melakukan generalisasi seakan-akan siapapun yang setuju terhadap ajaran Islam yang penting itu (syariah, khilafah dan jihad) adalah teroris. Sembari menutup fakta bahwa banyak dari gerakan Islam yang memperjuangkan syariah justru mengharamkan jalan kekerasan atau teror.
Hizbut Tahrir misalnya dengan tegas mengatakan wajib untuk menegakkan syariah Islam dan khilafah dengan cara dakwah, fikriyah (pemikiran) dan siyasiyah (politik). Dan mengharamkan kekerasan atau penggunaan senjata untuk menegakkan syariah dan khilafah Islam. Inilah yang dicontohkan Rasulullah SAW.


Terlepas dari bom Solo, mengapa HizbutTahrir keukeuh menentang RUU tersebut?
>> Yang paling mendasar adalah tidak ada definisi yang jelas tentang apa yang dimaksud frase "ancaman nasional" dan "keamanan nasional', pengertiannya kabur dan multitafsir. Begitu juga "lawan dalam negeri", siapa dan kriterianya apa, tidak jelas.
Tentu banyak pasal-pasal lain terutama berkaitan dengan struktur badan intelijen, mekanisme kontrol terhadap lembaga ini, hal-hal yang berkaitan dengan penangkapan, penyadapan dan lain-lain. Intinya RUU inteligen ini akan menjadi pintu bagi kembalinya rezim yang represif yang menggunakan intelijen untuk kepentingan penguasa.


Lantas kenapa bila tidak terdefinisi dengan jelas?
>> Pasal-pasal yang mengandung kata tersebut menjadi pasal karet yang dijadikan alat politik penguasa (political hammer). Jadi bila penguasa melihat ada oposisi atau pihak yang bersebrangan secara politik dengan penguasa maka penguasa bisa mempersepsikan bahwa mereka itu adalah ancaman.
Di samping itu, pasal karet ini juga bisa digunakan untuk membungkam upaya penegakan syariah Islam ketika penguasa secara sepihak karena kepentingan penjajah asing menganggap bahwa syariah Islam itu merupakan ancaman bagi negara. Kemudian para pengembannya diperlakukan seperti halnya perlakuan terhadap orang-orang yang dituduh teroris oleh pemerintah.


Menurut Anda, sebenarnya apa sih yang sebenarnya berbahaya dan mengancam bangsa ini?
>> Tentu saja ideologi kapitalisme yang sedang diterapkan di negeri ini dan negeri-negeri Muslim lainnya.


Misal?
>> Dalam bidang ekonomi, implementasi dari ideologi ini adalah kebijakan ekonomi neoliberal sehingga
menciptakan kemiskinan yang sistematis dan mengundang masuknya asing untuk merampok kekayaan alam milik rakyat. Di bidang politik, kebijakan kapitalisme ini menjadi jalan bagi asing untuk menanamkan kepentingan politiknya di Indonesia. Timor Timur itu lepas. Papua dan Aceh bisa senasib. Kapitalisme menjadi ancaman bagi integrasi bangsa. Namun ini tidak tertulis sebagai ancaman dalam RUU Intelijen ini.


Dalam politik luar negeri siapa sebenarnya yang harus jadi musuh negara?
>> Ya pihak-pihak yang selama ini melakukan tindakan terorisme negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan sekutu NATO-nya. Bukankah negara-negara imperialis ini yang telah membunuh jutaan nyawa manusia di dunia? Termasuk di Irak dan Afghanistan?
Bukankah negara-negara imperialis ini yang membuat berbagai konflik berdarah di dunia untuk kepentingan ekonomi mereka? Bukankah negara-negara ini juga yang mendukung rezim-rezim represif di negeri-negeri Islam yang membunuh rakyatnya sendiri?
Bukankah negara ini yang mendukung negara zionis Yahudi membunuh secara sistematis umat Islam di
Palestine. Jadi sesungguhnya negara-negara ini harus secara tegas dicantumkan sebagai musuh negara dalam hubungan luar negeri!


Terakhir, mengapa penganut kapitalisme tidak suka syariah Islam tegak?
>> Karena mereka menyadari syariah Islam ini menjadi ancaman eksistensi penjajahan kapitalisme di dunia Islam termasuk di Indonesia. Karena tegaknya syariah Islam itu artinya penghentian penjajahan kapitalisme. Penghentian eksploitasi mereka atas kekayaan alam Indonesia, penghentian penguasaan politik mereka terhadap Indonesia.

308824_10150316006755658_175817530657_8545171_1351023105_n.jpg (600×312)Sejak pertengahan September 17/09/2011, gerakan protes terhadap sistem kapitalisme di New York, dan khususnya di Manhattan, di mana di Wall Street es semakin membesar seperti bola salju, dengan nama “Duduki Wall Street“. Para demonstran berteriak, “bank-bank diselamatkan, sementara kami dijual“; mengusung slogan “para teroris uang“; dan mengulang nyanyian ” 99% rakyat tidak lagi menerima gaji dari korupsi 1% yang tersisa“.


Dalam aksi tersebut, 80 orang telah ditangkap. Kemudian protes pindah ke Jembatan Brooklyn, dan mendirikan tenda berhadapan dengan Wall Street, dan polisi pun menangkap 700 orang. Namun peserta aksi bukannya semakin surut, malah terus membesar seperti bola salju. Bahkan aksi itu terus meluas ke Paris. Dan bulan ini akan berlangsung di Belgia. Sebagaimana aksi itu juga terus meluas di dalam Amerika sendiri, di Chicago dan Los Angeles.


Semua ini terjadi termasuk dalam lingkaran domino jatuhnya ideologi kufur komunisme. Kemudian kami menyaksikan krisis ideologi kapitalis, yang sedang menunggu orang yang akan menarik tongkat lemah yang menjadi sandaran Barat hingga mereka jatuh selamanya bersama dengan ideologinya, Insya Allah.


Di sini kami juga menyaksikan lingkaran domino mematikan dengan menyaksikan ketidakmampuan kekuatan terbesar di Irak dan Afghanistan.


Kami juga melihat bukti kepasrahan dan ketidakmampuan melalui pernyataan Menteri Pertahanan AS Robert Gates sebelum pengunduran dirinya, ketika berada di depan mahasiswa “Akademi Militer West Point”, di mana ia berkata: “Setiap menteri pertahanan AS siapapun di masa yang akan datang-sebagai nasihat bagi Presiden-yang akan mengirim pasukan militer ke Timur Tengah atau ke mana saja, harus dikenakan pemeriksaan medis untuk memastikan keselamatan dan kekekuatan mentalnya.”


Termasuk dalam lingkaran domino adalah munculnya wajah Barat yang buruk di mata dunia, khususnya di mata kaum Muslim melalui kartun Nabi Muhammad Saw, penghinaan atas Islam, pelarangan menara dan hijab, serta seruan terhadap berbagai jenis penyimpangan seks dalam konferensi perempuan dan penduduk.


Termasuk juga dalam lingkaran domino adalah jatuhnya para penguasa tiran dan despotis satu per satu, serta munculnya para penguasa lemah, pengecut dan munafik.


Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini berupa kampanye pembersihan yang dengannya Allah menjatuhkan segala kejahatan, para pelakunya, para thagutnya dan ideologinya, maka semua itu tidak lain kecuali pengantar bagi kabar gembira yang disampaikan Nabi ash-shâdiq al-amîn (yang benar perkataannya dan dapat dipercaya), yang menyampaikan kabar gembira bahwa setelah runtuhnya pemerintah despotisme (al-hukm al-jabriy) akan datang Khilafah-sistem pemerintahan Islam-yang sesuai dengan metode kenabian. Pada saat itulah Hizbut Tahrir dapat memimpin umat yang akan mengembalikan kekuasaannya, kemuliaan dan kehormatannya, serta membebaskannya dari perbudakan Barat dan para penguasa zalim boneka kaum kafir. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.


Di balik aksi anti-Wall Street, banyak demonstran di New York dan kota-kota lain di Amerika Serikat mengaku muak dengan pemerintah di Washington. Mereka menuding politisi dari dua partai besar, Demokrat dan Republik, lebih melindungi perusahaan dengan mengorbankan kelas menengah.
Gerakan Pendudukan Wall Street, yang dimulai bulan lalu oleh segelintir pemuda dengan mendirikan tenda di depan Bursa Efek New York, telah meluas menjadi gerakan berskala nasional. Gerakan itu telah melibatkan beberapa aktivis, mahasiswa, serikat pekerja, dan buruh yang dipecat dari perusahaan.
Pengunjuk rasa, Kamis (6/10), berbaris di New York dengan menduduki Wall Street. Aksi ini juga berlangsung di Philadelphia, Salt Lake City, Los Angeles, dan Anchorage, Alaska. Mereka mengusung spanduk berbunyi ”Dapatkan Uang dari Politik” dan ”Saya Tidak Bisa Menjadi Pelobi”.
”Pada titik ini, saya tak melihat ada perbedaan antara George Bush dan Barack Obama. Kelas menengah jauh lebih buruk daripada saat Obama terpilih,” kata John Penley, pekerja legal dari Brooklyn yang kini menganggur.
Kaum demonstran dalam beberapa hal adalah sisi lain gerakan liberal ultrakonservatif Tea Party, yang diluncurkan tahun 2009. Gerakan Tea Party adalah reaksi populis atas talangan bank dan talangan otomatis serta rencana stimulus ekonomi sebesar 787 miliar dollar AS.
Jika aktivis Tea Party pada akhirnya menjadi bagian penting dari koalisi Partai Republik, gerakan Pendudukan Wall Sreet mengkritik kurang ngototnya Presiden Obama. Mereka mengatakan, Obama gagal menindak bank-bank setelah krisis hipotek tahun 2008 dan krisis keuangan.
”Ia bisa saja mengambil sikap, jauh lebih populis, agresif di awal melawan bonus-bonus Wall Street, menuntut perubahan tertentu dengan membantu bank,” kata Michael Kazin, profesor sejarah Universitas Georgetown dan penulis American Dreamers, sejarah sayap kiri. ”Pada akhirnya, ekonomi belum juga membaik dan itu menggarisbawahi rasa frustrasi pada kanan dan kiri.”
Aktivis menyatakan frustrasi yang mendalam dengan kebuntuan politik Washington yang didominasi Demokrat. Sebagian lain menyalahkan Republik karena memblokade reformasi yang dilakukan Obama.(kompas.com,8/10/2011)


Sejak pertengahan September 17/09/2011, gerakan protes terhadap sistem kapitalisme di New York,  dan khususnya di Manhattan, di mana di Wall Street es semakin membesar seperti bola salju, dengan nama “Duduki Wall Street“. Para demonstran berteriak, “bank-bank diselamatkan, sementara kami dijual“; mengusung slogan “para teroris uang“; dan mengulang nyanyian ” 99% rakyat tidak lagi menerima gaji dari korupsi 1% yang tersisa“.
Dalam aksi tersebut, 80 orang telah ditangkap. Kemudian protes pindah ke Jembatan Brooklyn, dan mendirikan tenda berhadapan dengan Wall Street, dan polisi pun menangkap 700 orang. Namun peserta aksi bukannya semakin surut, malah terus membesar seperti bola salju. Bahkan aksi itu terus meluas ke Paris. Dan bulan ini akan berlangsung di Belgia. Sebagaimana aksi itu juga terus meluas di dalam Amerika sendiri, di Chicago dan Los Angeles.
Semua ini terjadi termasuk dalam lingkaran domino jatuhnya ideologi kufur komunisme. Kemudian kami menyaksikan krisis ideologi kapitalis, yang sedang menunggu orang yang akan menarik tongkat lemah yang menjadi sandaran Barat hingga mereka jatuh selamanya bersama dengan ideologinya, Insya Allah.
Di sini kami juga menyaksikan lingkaran domino mematikan dengan menyaksikan ketidakmampuan kekuatan terbesar di Irak dan Afghanistan.
Kami juga melihat bukti kepasrahan dan ketidakmampuan melalui pernyataan Menteri Pertahanan AS Robert Gates sebelum pengunduran dirinya, ketika berada di depan mahasiswa “Akademi Militer West Point”, di mana ia berkata: “Setiap menteri pertahanan AS siapapun di masa yang akan datang-sebagai  nasihat bagi Presiden-yang akan mengirim pasukan militer ke Timur Tengah atau ke mana saja, harus dikenakan pemeriksaan medis untuk memastikan keselamatan dan kekekuatan mentalnya.”
Termasuk dalam lingkaran domino adalah munculnya wajah Barat yang buruk di mata dunia, khususnya di mata kaum Muslim melalui kartun Nabi Muhammad Saw, penghinaan atas Islam, pelarangan menara dan hijab, serta seruan terhadap berbagai jenis penyimpangan seks dalam konferensi perempuan dan penduduk.
Termasuk juga dalam lingkaran domino adalah jatuhnya para penguasa tiran dan despotis satu per satu, serta munculnya para penguasa lemah, pengecut dan munafik.
Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini berupa kampanye pembersihan yang dengannya Allah menjatuhkan segala kejahatan, para pelakunya, para thagutnya dan ideologinya, maka semua itu tidak lain kecuali pengantar bagi kabar gembira yang disampaikan Nabiash-shâdiq al-amîn (yang benar perkataannya dan dapat dipercaya), yang menyampaikan kabar gembira bahwa setelah runtuhnya pemerintah despotisme (al-hukm al-jabriy) akan datang Khilafah-sistem pemerintahan Islam-yang sesuai dengan metode kenabian. Pada saat itulah Hizbut Tahrir dapat memimpin umat yang akan mengembalikan kekuasaannya, kemuliaan dan kehormatannya, serta membebaskannya dari perbudakan Barat dan para penguasa zalim boneka kaum kafir. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 6/10/2011.

NEW YORK, - Saham Amerika Serikat terpukul pada Senin waktu setempat, karena pertempuran pagu utang di Washington dan meluasnya krisis utang di Eropa menekan kepercayaan investor.
Indeks Dow Jones Industrial Average turun 92,34 poin (0,74 persen) menjadi berdiri pada 12.387,39 di penutupan perdagangan.
S&P 500 yang lebih luas turun 10,66 poin (0,81 persen) menjadi 1.305,48, sementara indeks komposit teknologi Nasdaq merosot 24,69 poin (0,89 persen) menjadi 2.765,11.
Aksi jual terjadi karena para senator Demokrat dan Republik berusaha keras mencapai kesepakatan kompromi untuk meningkatkan pagu (plafon) utang pemerintah federal pada 2 Agustus dalam rangka untuk mencegah default (gagal bayar) yang berpotensi bencana.
Di sisi lain Atlantik, para pemimpin zona euro sedang mempersiapkan pertemuan darurat pada Kamis yang bertujuan untuk mencegah default oleh Yunani, yang bisa memiliki dampak destabilisasi terhadap perekonomian Eropa yang lebih besar.(ant/ain/rima)

Mediaumat.com . Amerika dengan sistem kapitalismenya yang sekarang dipimpin oleh Obama adalah sumber bencana yang paling besar. Demikian disampaikan oleh KH Muhyidin dari Bogor dalam aksi Hizbut Tahrir bersama umat menolak Obama tadi siang (7/10) .
Diterapkannya sistem Kapitalisme di Indonesia telah menjadi penyebab mengokohnya penjajahan asing di Indonesia. Karena itu Umat Islam tidak hanya harus menolak Obama, tapi juga menolak kapitalisme, sekulerisme, pluralisme, dan imperialisme. ”Itulah yang menghancurkan negeri ini,”ujarnya
Menurutnya, negeri ini hanya bisa lepas dari imperialism Amerika dengan mnerapkan syariah Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Ia menyebut bertahan dengan sistem yang ada akan membuat negeri makin menderita. Dalam acaranya ini sekitar , 15 ribu massa Hizbut Tahrir tumpah ruah di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat menolak kedatangan Presiden AS Barrack Husein Obama.
Senada dengan itu orator lain Ust Hafidz Abdurrahman DPP Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan Umat Islam yang berpegang teguh kepada Islam harus menolak tegas datangnya Obama. Hafidzpun menyatakan berbagai musibah yang terjadi di Indonesia saat ini merupakan peringatan dari Allah SWT yang melakukan maksiat yang besar. “Kemaksiatan yang besar adalah menerapkan hukum buatan penjajah!” tandasnya.
Maka bukan saja harus menolak kedatangan penjajah tatapi semua hukum buatan penjajahpun harus ditinggalkan sebagai gantinya adalah diterapkannya syariah Islam hukum buatan Allah SWT, Tuhan pencipta manusia.
Sementara itu, Ustadz Miqdad mengingatkan ada enam hal penyebab kehancuran suatu bangsa menurut Nabi. Salah satunya adalah Allah menguasakan seorang pemimpin yang bodoh, yang tidak mau menerapkan syriat Islam. ”Kalau tidak mau menerapkan syariat Islam, maka bencana akan selalu hadir,” katanya.[] joko prasetyo

 MESKI banyak menuai kecaman dari berbagai kalangan, Badan Kehormatan DPR tetap melakukan studi banding ke Yunani sejak 23 Oktober lalu guna mempelajari etika. Padahal Yunani sendiri adalah negara yang paling korup di Eropa. Korupsilah di antaranya yang menjadi faktor utama Yunani mengalami krisis ekonomi belum lama ini (Republika, 25/10/10).
Sebelumnya, Komisi VIII DPR (bidang sosial agama) juga melakukan kunjungan kerja (9-16 Oktober 2010) ke Amerika Serikat untuk mempelajari kehidupan kerukunan umat beragama (Inilah.com, 7/10/10).
Sejauh ini, yang dikecam oleh berbagai elemen masyarakat hanyalah seputar pemborosan dana akibat studi banding itu. Menurut Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Yuna Farhan, setiap kali kunjungan ke luar negeri, tiap anggota Dewan mendapat uang saku sebesar Rp 20-28 juta dan uang representasi US$ 2.000 (Sekitar Rp 20 juta). Koalisi Masyarakat Sipil memperkirakan dana studi banding DPR RI mencapai Rp162,94 miliar pada 2010 ini dan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi (Bisnis.com, 16/9/2010).
Menurut catatan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK), studi banding oleh DPR belakangan makin sering dilaksanakan. Pada Tahun Sidang 2009-2010 (Oktober 2009 s/d Agustus 2010) tercatat sudah 8 (delapan) kali, dengan tujuan 9 (sembilan) negara (Australia, Cina, Maroko, Jerman, Prancis, Austria, Turki, Belanda dan Selandia Baru).  Adapun Tahun Sidang 2010-2011 (pertengahan Agustus 2010 s/d akhir September 2010), DPR telah melakukan studi banding sebanyak 7 (tujuh) kali ke tujuh negara (Selandia Baru, Belanda, Korea Selatan, Jepang, Afrika Selatan, Inggris dan Kanada). Total, hanya kurang dari 10 bulan (Tahun Sidang 2009-2010) hingga akhir September 2010, DPR melakukan 19 kali studi banding ke 14 negara.
Dari berbagai sumber, sejumlah Panja DPR dan Komisi II juga telah merencanakan studi banding ke Jerman, Prancis, Swiss, Inggris, Jepang, Korea Selatan, India dan Cina. Mayoritas kegiatan studi banding itu dikaitkan dengan kepentingan pembahasan rancangan undang-undang.
DPR periode sebelumnya, dari hasil penelusuran situs www.dpr.or.id, selama tahun 2004-2009 tercatat melakukan sebanyak 143 kunjungan ke luar negeri.

Menghasilkan UU yang Buruk

Meski studi banding ke luar negeri menjadi agenda rutin para anggota Dewan setiap tahun, nyatanya DPR banyak memproduksi UU yang berkualitas buruk. Sejak 2003-2010, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 298 permohonan uji materi terhadap undang-undang, dan 58 undang-undang yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Menurut Ketua MK Mahfud MD, banyaknya ketentuan perundangan yang dinyatakan inkonstitusional menunjukkan kemampuan legislasi anggota DPR rendah. Menurut dia, penyebabnya antara lain: Pertama, undang-undang yang disusun adalah produk permainan politik. Kedua, undang-undang yang disusun DPR dan Pemerintah tidak mampu mengikuti perkembangan kebutuhan di lapangan… (Indo Pos, 30/12/09).
Selain itu, “Faktor utamanya adalah niat dan kemampuan legislasi DPR. Banyak UU yang dibuat dalam perspektif sempit, jangka pendek dan untuk mengakomodasi elit politik tertentu, seperti yang terjadi di UU Pemilu,” ungkap peneliti Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Refly Harun di Jakarta (Media Indonesia, 1/8/10).
Menguntungkan Pihak Asing
Selain banyak berkiblat ke negara asing dalam memproduksi UU, faktanya Pemerintah dan DPR pun memberikan peluang kepada pihak asing dalam hal penyusunan UU. Akibatnya, alih-alih pro rakyat, banyak UU produk DPR yang justru menguntungkan pihak asing. Sebagaimana diungkapkan anggota DPR Eva Kusuma Sundari, setidaknya ada 76 Undang-Undang (UU) dan puluhan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sarat dengan kepentingan asing. Menurut Eva, dia mendapatkan informasi tersebut dari hasil kajian  Badan Intelijen Nasional (BIN) yang menengarai adanya tiga lembaga strategis dari Amerika Serikat-yaitu World Bank (Bank Dunia), International Monetary Fund (IMF) dan United States Agency for International Development (USAID)-di belakang semua itu.
Menurut dia, keterlibatan Bank Dunia telah membuat Pemerintah mengubah sejumlah UU seperti UU Pendidikan Nasional, UU Kesehatan, UU Kelistrikan dan UU Sumber Daya Air. Dalam UU Sumber Daya Air, penyusupan kepentingan asing adalah dalam bentuk pemberian izin kepada pihak asing untuk menjadi operator atau pengelola. Menurut dia, pemberian izin tersebut secara otomatis telah mematikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Adapun dalam UU Kelistrikan, Bank Dunia mengarahkan pengelolaan listrik oleh pihak swasta atau dikelola masing-masing daerah.
Selain Bank Dunia, IMF juga menyusupkan kepentingannya melalui beberapa UU. Misalnya, UU BUMN dan UU Penanaman Modal Asing. Dengan menerima bantuan IMF, secara otomatis Pemerintah pasti harus mengikuti ke tentuan IMF. “Misalnya seperti privatisasi BUMN dan membuka kesempatan penanaman modal asing di usaha strategis yang seharusnya dikuasai negara,” ucapnya lagi.
Khusus terkait keterlibatan USAID, bisa dilihat pada UU Migas (No 22 Tahun 2001), UU Pemilu (No 10 Tahun 2008), dan UU Perbankan yang kini tengah digodok Pemerintah untuk direvisi. Selama masa reformasi, USAID telah menjadi konsultan dan membantu Pemerintah dalam bidang pendidikan pemilih, serta penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu. Di sektor keuangan, USAID juga turut membantu usaha restrukturisasi perbankan, pengembangan perangkat ekonomi makro yang baru serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan ekonomi. “Dengan keterlibatannya dalam membantu pelaksanaan Pemilu dan pengembangan demokrasi, USAID telah menyusupkan paham liberalisme dalam mekanisme pemilihan secara langsung yang terkesan demokratis, namun ternyata rawan dengan politik uang,” ungkap Eva.
Kiki Syahnakri, Ketua Badan Pengkajian Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) membenarkan adanya dugaan intervensi kepentingan asing dalam RUU dan UU di Indonesia sejak beberapa tahun lalu. “Terdapat 72 perundang-undangan yang baru hasil reformasi merupakan pesanan asing. Ini berdasarkan kajian BIN pada 2006 lalu. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing,” bebernya.
UU tersebut memberikan ruang bagi perusahaan asing untuk dapat mengelola lahan selama 95 tahun. Bahkan bisa diperpanjang hingga 35 dan 65 tahun lagi. UU lainnya, kata Kiki, adalah UU Tentara Nasional Indonesia. Selama ini UU itu justru mengerdilkan peran TNI di masyarakat. Padahal Indonesia memiliki potensi konflik dan potensi ancaman yang sangat besar. Makanya, Kiki menuntut DPR maupun Pemerintah bertanggung jawab atas lolosnya perundang-undangan tersebut (Rakyatmerdela.co.id, 12/10/10).
Dua Penyebab
Dari paparan di atas, jelas ada dua masalah yang dihadapi bangsa dan negeri ini. Pertama: kualitas para pengurus negara yang amat rendah, baik di jajaran Pemerintah maupun DPR, sehingga tidak pernah mampu memproduksi UU dan peraturan yang berkualitas. Kedua: penerapan sistem kenegaraan dan pemerintahan yang juga rusak, yakni sistem demokrasi, yang berakar pada sekularisme. Sistem inilah yang telah menyingkirkan hukum-hukum Allah SWT (syariah Islam) untuk mengatur kehidupan manusia. Sebaliknya, sistem ini memberi manusia-yang  notabene lemah dan terbatas-hak mutlak membuat hukum. Akibatnya, suatu bangsa atau negeri yang menerapkan sistem demokrasi tidak pernah tuntas dalam memproduksi UU dan peraturan untuk mengatur kehidupan masyarakatnya. Bayangkan, di negeri ini, dengan siklus pergantian anggota DPR ataupun jajaran Pemerintahan setiap lima tahun sekali melalui proses Pemilu, banyak UU dan peraturan yang dibuat pada periode sebelumnya, diubah bahkan diganti oleh DPR/Pemerintah periode yang baru. Begitu seterusnya setiap lima tahun sekali.
Berkiblatlah ke Negara Khilafah
Karena dua sebab/masalah di atas, solusinya pun ada dua. Pertama: negara ini harus dipimpin oleh orang-orang yang bertakwa, amanah dan memiliki kapasitas untuk memimpin negara, tentu berdasarkan syariah Islam. Dengan kata lain, para pemangku negara ini haruslah orang-orang yang memahami akidah dan syariah Islam (faqih fi ad-din), selain memiliki kepribadian Islam dan kemampuan untuk memimpin negara.
Kedua: Sistem kenegaraan dan pemerintahan negeri ini harus diubah dari sistem demokrasi sekular ke sistem kenegaraan dan pemerintahan berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah.  Itulah sistem Khilafah, satu-satunya sistem kenegaraan dan pemerintahan Islam, yang memberikan hak membuat hukum hanya kepada Allah SWT. Sistem Khilafah inilah yang menjadikan Khalifah (kepala negara) hanya berwenang memberlakukan sekaligus menerapkan syariah Islam  saja.
Saat negara dipimpin oleh orang-orang yang faqih fi ad-din, berkepribadian Islam dan memiliki kemampuan untuk memimpin negara,  otomatis studi banding dalam rangka pembuatan UU ke negara-negara asing yang notebene kufur tidaklah diperlukan. Sebab, sistem per-UU-an dan peraturan mereka adalah batil. Negara (Khilafah) cukup menggali hukum dari al-Quran dan as-Sunnah melalui ijtihad yang sahih, baik yang dilakukan oleh Khalifah maupun dengan mengadopsi hasil ijtihad para mujtahid.
Studi banding hanya mungkin dilakukan dalam masalah-masalah teknikal atau berkaitan dengan teknologi. Ini pernah dilakukan Rasulullah saw. saat memimpin Daulah Islam di Madinah. Saat itu beliau pernah mengirim orang-orang khusus untuk mempelajari teknologi pembuatan pedang di negeri Yaman.   Demikian pula Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. yang pada masanya pernah mencontoh teknik pengarsipan keuangan Negara Khilafah (Baitul Mal)-yang  disebut dengan diwan-dari negeri Persia.
Adapun dengan sistem pemerintahan Khilafah yang hanya menerapkan syariah,  otomatis campur tangan asing dalam pembuatan UU juga bisa dihindari. Sebab, saat Khilafah hanya merujuk pada al-Quran dan as-Sunnah dalam membuat UU, pihak asing akan kesulitan memaksakan ideologinya yang kufur maupun berbagai kepentingan kapitalistiknya ke dalam tubuh Khilafah. Mahabenar Allah SWT yang berfirman:
أَفَحُكمَ الجٰهِلِيَّةِ يَبغونَ ۚ وَمَن أَحسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكمًا لِقَومٍ يوقِنونَ ﴿٥٠﴾
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Walhasil, hendaknya negeri yang berpenduduk mayoritas Muslim ini menjadikan Khilafah Islam pada masa lalu sebagai kiblat dalam mengelola negara ini, bukan berkiblat ke negara-negara asing. Sebab, jika pihak asing tetap dijadikan kiblat, niscaya negara ini makin sesat! Na’udzu billah min dzalik. []
[Al Islam 528]
KOMENTAR AL-ISLAM:
DPR Cueki Kritik Publik (Republika, 26/10/10).
Makin jelas, kedaulatan rakyat dalam demokrasi hanyalah omong-kosong.

Quantcast

Memburuknya ekonomi Amerika Serikat mulai memunculkan kekhawatiran menyangkut implikasinya terhadap kelangsungan pemulihan ekonomi global.
Meski pemerintah menyatakan perekonomian terbesar dunia itu perlahan mulai pulih dari resesi, beberapa indikator, seperti indeks manufaktur, pasar properti perumahan, dan angka pengangguran, masih menunjukkan pemburukan. Konsensus sejumlah ekonom dan lembaga, perekonomian AS masih akan terus memburuk untuk beberapa waktu ke depan, bahkan ada kekhawatiran kembali terjerumus resesi (double-dip recession).
Beberapa ekonom terkemuka, seperti Stephen Roach atau Nouriel Roubini, yang sebelumnya jitu meramalkan krisis finansial global 2008, bahkan melontarkan peringatan, AS di ambang kolaps. Skenario paling optimistis, kalaupun tidak kembali resesi, perekonomian AS mengalami pemulihan yang sifatnya anemis.
Dari yang kita pantau dari berbagai laporan, otoritas fiskal dan moneter dihadapkan pada kesulitan besar. Stimulus fiskal senilai hampir 800 miliar dollar AS dan suntikan likuiditas triliunan dollar AS oleh Fed ke sistem finansial tampaknya belum cukup untuk menggerakkan perekonomian ber-PDB 15 triliun dollar AS itu.
Dibutuhkan stimulus lanjutan. Padahal, pemerintah sendiri dihadapkan pada problem defisit dan utang skala masif. Sementara ekspansi moneter dinilai juga tak akan banyak membantu, mengingat ekses likuiditas sektor finansial yang sudah mencapai 1 triliun dollar AS, suku bunga jangka panjang sudah sangat rendah, dan proses deleveraging skala masif yang masih berlangsung sekarang.
Kondisi ekonomi AS dan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mengatasinya—termasuk rencana menerbitkan obligasi skala besar untuk pembiayaan stimulus baru oleh pemerintah atau ekspansi moneter oleh Fed—bukan tak mungkin akan memunculkan guncangan, baik skala kecil maupun besar, pada stabilitas ekonomi global.
Mau tak mau, kita harus mengantisipasi kondisi ini. Apalagi bagi kita, AS adalah salah satu pasar ekspor penting. Paling tidak, dengan kondisi AS yang terus memburuk, sulit berharap ekonomi dunia pulih tajam dalam waktu cepat.
Presiden Bank Dunia Robert B Zoellick dalam artikel di Kompas (23/9) sudah mengingatkan dampak pemulihan global yang tak merata dan tak menentu ini pada upaya pengurangan kemiskinan dan kelaparan global.
Kekhawatiran lain, kalaupun menunjukkan tanda-tanda pemulihan, perekonomian AS masih menyimpan bom waktu yang bukan tak mungkin bisa mencetuskan krisis baru karena persoalan ekonomi yang dihadapi AS sekarang ini sifatnya struktural, bukan sekadar konjungtur ekonomi biasa. Kekhawatiran terhadap problem defisit dan utang, misalnya, bukan tak mungkin bisa memicu krisis kepercayaan, seperti krisis utang Eropa belum lama ini.


sumber

WASHINGTON (Berita SuaraMedia) – Presiden Barack Obama mengatakan resesi masih sangat nyata bagi banyak orang. Resesi AS berlangsung selama 18 bulan dan yang terlama sejak Perang Dunia II.
Biro Penelitian Ekonomi Nasional (NBER) mengatakan pemulihan dimulai bulan Juni 2009 dengan resesi dimulai tahun 2007.
Sudut pandangnya membawa beban di AS, meskipun biasanya ada kelambatan sebelum mencapai sebuah posisi, ujar editor ekonomi BBC World Service, Andrew Walker.
Organisasi itu tidak hanya mengambil data dari GDP. Pendapatan, lapangan kerja, produksi industri, dan keseluruhan penjualan ritel juga menjadi bagian dari analisis.
Resesi terlama pasca perang di tahun 1973-75 dan 1981-82 berlangsung selama 16 bulan.
Sementara itu, Presiden Barack Obama, berbicara di Philadelphia pada Senin (20/9) malam waktu setempat, mengatakan bahwa akhir "Resesi Hebat" akan menjadi sedikit pelipur lara bagi jutaan orang yang masih menganggur.
"Meskipun ekonom mungkin mengatakan bahwa resesi secara resmi berakhir tahun lalu, jelas bagi jutaan orang yang masih belum mendapatkan pekerjaan, yang melihat nilai rumah mereka turun, yang berjuang untuk membayar tagihan dari hari ke hari, ini masih sangat nyata bagi mereka," ujar Obama.
Dalam laporannya, NBER mengatakan, "Komite tidak menyimpulkan bahwa kondisi ekonomi sejak bulan lalu menguntungkan atau bahwa ekonomi telah kembali beroperasi dalam kapasitas normal."
"Alih-alih, komite hanya yakin bahwa resesi berakhir dan pemulihan dimulai pada bulan itu."
Secara terpisah di hari yang sama, Organisasi untuk Pembangunan dan Kerjasama Ekonomi (OECD) juga memotong prediksi pertumbuhan AS-nya.
OECD memprediksi bahwa perekonomian AS akan tumbuh 2.6% tahun ini, setelah sebelumnya memprediksi ekspansi sebesar 3.2%.
Organisasi itu juga memperingatkan dalam survei ekonomi terbarunya bahwa resesi mungkin akan memicu kerusakan jangka panjang terhadap perekonomian, dengan tingginya angka pengangguran jangka panjang.
Sementara itu, Pusat Penelitian Ekonomi dan Bisnis Inggris (CEBR) memprediksi bahwa perekonomian AS akan meningkat 2.2% tahun depan, setelah tumbuh 2.5% tahun ini.
Sebelumnya IMF telah memperingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi global  kemungkinan besar akan melambat menjelang akhir tahun 2010.
IMF menyalahkan lemahnya sektor finansial dan krisis kepercayaan di beberapa negara.
Organisasi itu menyerukan negara-negara paling maju untuk memotong defisit anggaran mereka untuk mengatasi persoalan itu.
IMF juga memaparkan beberapa faktor risiko potensial yang bisa membuat segalanya menjadi lebih buruk, seperti kemerosotan pasar properti AS.
Di sinilah krisis finansial global dimulai dan IMF memperingatkan bahwa suplai kredit mungkin akan mulai mengering jika jumlah penyitaan rumah di sana terus meningkat.
Itu juga menimbulkan kemungkinan lebih banyak masalah di dalam pasar hutang asing, serupa dengan krisis kepercayaan yang membuat Yunani memerlukan pinjaman sebesar 100 milyar euro tahun ini.
Di antara rekomendasi yang dibuat oleh IMF adalah seruan untuk pemerintah menyeimbangkan kembali perekonomian mereka, dengan pasar-pasar baru yang bermunculan, termasuk di Asia, mendorong untuk mengurangi fokus pada ekspor dan lebih merangsang permintaan internal.
IMF mengatakan bahwa negara-negara maju perlu meningkatkan penjualan ekspor sembari memotong defisit anggaran mereka. (rin/bbc) www.suaramedia.com

Pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mendapatkan kado istimewa. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Sabtu (4/9) siang, membawa sebuah surat dan juga paket ke Kantor Pos di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

 

Mereka mengirimkan paket kartu Lebaran yang berisikan 10 dosa penderitaan rakyat yang selama ini dinilai diam dan tidak melakukan tindakan konkrit. Isinya, antara lain, bersihkan istana dari korupsi, lindungi industri dalam negeri, hapus utang luar negeri, turunkan tarif dasar listrik serta sembako, berikan pendidikan untuk rakyat secara cuma-cuma, kesehatan gratis dan juga transportasi massal layak dan murah untuk rakyat.

 

Selain pengiriman paket kartu Lebaran itu, para mahasiswa juga memaketkan satu buah tabung gas elpiji tiga kilogram. Tujuannya, agar Presiden Yudhoyono ikut memakainya serta merasakan kegunaan produk Pertamina itu. Pemerintah, kata aktivis Lalu Hilman Afriandi, mengirimkan gas bom tersebut ke rumah rakyat, sehingga banyak yang bocor dan menimbulkan korban jiwa. (Muhammad Rifqi/ DOR)

Powered by Blogger.