Showing posts with label wawancara. Show all posts

6:35 PM

ismail-yusantoKarena Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangandianggap sebagai partai nasionalis, maka ketika menang pemilu, menang  pula nasionalisme. Padahal kenyataannya tidaklah sesederhana itu.
Bila nasionalisme diartikan sebagai kesediaan untuk bekerja semata demi bangsa dan negara, apakah PDIP, memang benar-benar bekerja untuk bangsa dan negara? MenurutMuhammad Ismail Yusanto, rekam jejak (track record) ketika berkuasa merupakan jawabannya.
Kepada wartawan Tabloid Media Umat Joko Prasetyo, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia menyampaikan catatannya terkait rekam jejak Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri ketika menjadi presiden. Berikut petikannya.
Bagaimana rekam jejak saat putri Bung Karno itu berkuasa?
Dalam masa kepresidenanya  yang tidak terlalu panjang, sekitar 3 tahun, dari tahun 2001 – 2004, Megawati ternyata tidak sedikit mengambil kebijakan yang kerap dituding sangat tidak nasionalis.
Antara lain menjual murah gas Tangguh ke Tiongkok seharga 3,5 USD/MMBTU untuk kontrak selama 25 tahun; menjual murah tanker raksasa milik Pertamina; menerbitkan R/D (release and discharge) bagi sejumlah bankir yang tersangkut perkara BLBI.
Dan yang paling banyak disorot tentu saja adalah penjualan Indosat, berikut anak dan cucu perusahaannya, kepada Singtel senilai sekitar Rp 5 trilyun.
Bukan hanya itu, beberapa bulan sebelum lengser, Mega juga sempat menandatangani amandemen UU yang berisi larangan menambang di hutan lindung yang dibuat oleh DPR periode sebelumnya. UU ini sangat ditentang oleh perusahaan-perusahaan pertambangan besar seperti Freeport, Newmont dan lainnya karena menghambat laju ekspansi eksplorasi tambang mereka.
Menurut informasi yang sangat bisa dipercaya, sebelum UU itu terbit, Freeport telah mengeluarkan dana lebih dari 120 juta USD untuk melakukan eksplorasi hingga ke wilayah Puncak Soekarno. Hasilnya, mereka menemukan cadangan emas yang jauh lebih besar dari yang ditemukan selama ini.
Oleh karena itu, mereka kemudian berusaha dengan segala cara untuk membatalkan UU itu. Usaha mereka berhasil. Megawati yang ngaku nasionalis, membatalkan UU yang sebenarnya sangat bagus untuk melindungi kekayaan alam negeri ini, yang kabarnya memang sebenarnya dibuat untuk menghentikan ekspansi Freeport.
Dampaknya?
Semua kebijakan kontroversial itu berbuntut panjang hingga sekarang. Setelah Pertamina dipaksa menjual tanker raksasa miliknya, kini mereka harus mengeluarkan dana besar tiap hendak mengangkut LNG, padahal dulu mereka punya kapal sendiri.
Karena terikat kontrak 25 tahun, harga gas Tangguh tetap saja tidak bisa dinaikkan meski harga pasaran gas dunia telah meningkat berlipat-lipat. Sedangkan kepada PLN yang notabene badan usaha milik negara, gas justru dijual dengan harga lebih 3 kali lipat, sekitar 13 USD/MMBTU.
Karena dianggap telah menyelesaikan kewajiban, para bankir nakal itu kini bebas melenggang sementara rakyat harus terus menanggung beban akibat bunga dan pengembalian dana obligasi rekap.
Sedang keinginan untuk membeli balik Indosat terganjal. Dan setelah UU Larangan Menambang di Hutang Lindung dibatalkan, Freeport dengan aman bisa melanjutkan ekspansi eksploitasinya.
Dengan semua tindakan itu, bisakah disebut Mega dan PDIP, juga partai-partai lain yang mengaku nasionalis,  benar-benar nasionalis?
Mengapa bisa begitu? Bukankah dalam iklan kampanyenya (nasi tumpeng serba impor) menunjukkan nasionalisme?
Itu karena mereka sesungguhnya bekerja demi diri mereka sendiri. Melalui politik, mereka berjuang untuk meraih kekuasaan, lalu kekuasaan yang didapat digunakan mendapatkan kekayaan, yang selanjutnya kekayaan itu digunakan untuk mempertahankan atau meraih kekuasaan yang lebih tinggi lagi.
Dengan kata lain, ideologi mereka tetaplah kapitalisme, meski dalam wajah yang berbeda-beda. Soal iklan, ya, itukanhanya klaim mereka untuk menarik dukungan menjelang Pemilu. Dan untuk hal itu, semua partai melalui kekuatan media memang beramai-ramai membangun citra sebagai pembela rakyat, pembela kepentingan bangsa dan negara dan seterusnya.
Padahal faktanya, jauh panggang dari api. Bahkan dalam urusan korupsi, kader PDIP, baik yang di pemerintahan maupun di legislatif, tercatat juga paling banyak menjadi tersangka. Kalau betul mereka bekerja semata demi bangsa dan tanah air, mestinya semua itu tidak terjadi, to?
Andai parpol lain yang menang, apakah nasionalisme menang mengalahkan neolib?
Enggak juga.
Mengapa?
Dalam beberapa aspek mungkin iya. Gerindra misalnya, mempunyai pandangan yang sedikit berbeda dengan PDIP dan Partai Demokrat dalam soal kebijakan pertanian dan politik pangan.
Tapi itu tidak berarti ketika mereka berkuasa nanti akan sepenuhnya tegak nasionalisme, karena semua partai nasionalis yang yang ada saat ini sesungguhnya dari segi ideologi dasar tidaklah berbeda, yaitu sekuler.
Apa yang menyebabkan parpol mana pun dalam pemilu 2014 ini yang menang, Indonesia tetap dalam cengkraman kapitalisme global?
Karena hampir semua partai, terutama partai-partai nasionalis, digerakkan oleh pemilik modal, baik yang langsung sebagai pendiri atau pemimpin partai, maupun sebagai penyokong utama.
Selain itu, mereka juga menyadari arti penting dukungan AS. Tanpa itu mereka pasti akan terus diganggu. Oleh karena itu, mereka merasa perlu memberikan konsesi untuk kepentingan politik dan ekonomi negara adidaya itu di negeri ini.
Maka, seperti yang sudah-sudah, perusahaan-perusahaan AS, seperti Exxon Mobil, Chevron dan Freeport akan aman beroperasi di negeri ini. Lihatlah, di bawah pemerintahan presiden SBY yang juga ngaku nasionalis, Freeport kabarnya telah mendapat perpanjangan kontrak hingga tahun 2041. Meski belakangan kabar ini dibantah.
Sebelum ini, di ada masa kepresidenannya yang pertama, SBY malah menyerahkan blok kaya minyak Cepu kepada Exxon Mobil, bukan kepada Pertamina meski Pertamina telah menyatakan kesanggupannya untuk mengelola. Blok Mahakam yang kontraknya dengan Total bakal habis pada 2017 pun hingga sekarang tidak segera tegas ditarik dan diserahkan kepada perusahaan negara. Ada apa? Apa yang gini ini nasionalis?
Lantas bagaimana, agar parpol bisa melawan kapitalisme dan pimpinannya bisa mengatakan “tidak” kepada imperialisme Barat maupun Timur?
Perlawanan seperti itu hanya mungkin lahir dari partai yang benar-benar berdiri dan bekerja atas dasar ideologi yang berbeda sama sekali dengan sekularisme dan kapitalisme. Mungkin itu sosialisme.
Tapi sosialisme telah runtuh. Kalaupun ada, tetap saja sosialisme yang berkembang saat ini, seperti yang dianut oleh beberapa partai di negara Eropa Barat, telah mengalami modifikasi sedemikian rupa sehingga adaptif terhadap kapitalisme. Walhasil sama saja.
Karena itu peluangnya hanya tinggal pada Islam. Jadi, hanya partai politik Islam yang berdiri atas dasar asas Islam dan berjuang untuk tegaknya Islam melalui tegaknya sistem Islam dengan syariah dan khilafah saja yang bisa diharap mengatakan “tidak” pada imperialisme Barat maupun Timur.
Mengapa harus syariah dan khilafah, tidakkah ada alternatif lain?
Tidak. Tidak ada alternatif lain, karena ideologi di dunia ini memang hanya itu. Kalau tidak kapitalisme, ya sosialisme. Kalau tidak keduanya, ya hanya tinggal Islam. Karena itu, tidak bisa tidak, memang harus syariah dan khilafah. Titik. (mediaumat.com, 19/5/2014)
[www.globalmuslim.web.id]

3:09 PM


Photo: Pilihlah Pemimpin yang Siap Menerapkan Syariah Secara Kaffah

Wawancara dengan : M. Ismail Yusanto
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia

Pada setiap Pemilu diskusi tentang sikap golput selalu ramai.  Meski Pileg sudah lewat, pembicaraan itu tetap bakal ramai sebab dua bulan lagi masih ada Pilpres. Sudah jelas bahwa memilih adalah hak, bukan kewajiban, artinya tidak memilih tidak bisa dipersalahkan.  Meski begitu, ada bermacam anggapan dan alasan yang tak jarang “mempermasalahkan” sikap itu. Bermacam anggapan seputar sikap tidak ikut Pemilu dan tidak memilih itu, redaksi bahas dalam wawancara dengan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ustadz M Ismail Yusanto. Berikut petikannya.

>> Pileg sudah usai. Namun, angka golput mencapai 34,18 persen, jauh lebih tinggi dari partai pemenang Pileg. Bagaimana menurut Ustadz?

Sebenarnya adanya banyak anggota masyarakat yang golput adalah fenomena yang wajar dalam politik. Itu memang selalu terjadi dalam tiap kali Pemilu sejak tahun 1955 dulu hingga sekarang. Saya kira  golput akan tetap terjadi dalam Pemilu-pemilu mendatang.

Banyak faktor mengapa orang tidak memilih. Ada karena masalah teknis. Sebutlah golput teknis, misalnya karena sakit, hujan atau TPS-nya jauh di kampung sana, dan sebagainya. Ada juga masalah psikologis (golput psikologis), yakni kekecewaan seseorang pada partai-partai yang ada akibat perilaku korup, abai terhadap kepentingan rakyat dan sebagainya. Bisa juga karena masalah politik dan ideologi (golput ideologis). Partai-partai yang ada dinilai tidak sesuai dengan pandangan politik dan ideologi yang dianut. 
papun latar belakangnya, golput adalah juga hak rakyat yang tidak bisa atau tidak boleh dipersoalkan. Ini kurang lebih sama dengan sikap abstain dalam voting di gedung parlemen. Kalau anggota parlemen boleh abstain, mengapa rakyat tidak boleh?

Bukan hanya di Indonesia, di AS yang disebut negara paling demokratis sekalipun golput juga ada. Pemilihan Presiden AS baru lalu hanya diikuti oleh sekitar 57%. Artinya, 43% golput. Dalam 40 tahun terakhir, jumlah partisipasi pemilih dalam Pemilu di berbagai belahan dunia memang terus menurun. Kondisi serupa juga terlihat di Eropa Barat, Jepang, dan Amerika Latin. Kenyataan ini bahkan sudah menjadi bahasan tersendiri di antara para pakar ilmu politik dalam beberapa tahun terakhir.

Kalau ada yang harus disalahkan dari fenomena merebaknya golput mestinya adalah anggota parlemen dan partai-partai yang telah banyak menimbulkan kekecewaan pada rakyat. Mereka membuat peraturan perundangan yang merugikan rakyat, korup dan abai terhadap kepentingan rakyat. Intinya, ada distrust (ketidakpercayaan) rakyat terhadap partai politik yang amat parah. Kalau sekarang rakyat tidak lagi mau memilih mereka, mengapa rakyat yang disalahkan?

>> Bagaimana seharusnya tolok ukur sikap terkait Pemilu termasuk memilih dan tidak memilih itu?

Mestinya orang memilih atau tidak memilih harus berdasar pada argumen yang kokoh, bukan hanya karena suka atau tidak suka, atau sekadar ikut-ikutan. Berulang telah dikatakan, Pemilu hanyalah cara (uslub) dan sarana (wasilah) untuk  meraih atau mencapai sesuatu. Awalnya, hukumnya mubah. Selanjutnya bergantung pada tujuan yang hendak dicapai dengan Pemilu itu. Bila tujuannya itu Islami, Pemilu itu boleh dilakukan. Namun, bila Pemilu itu untuk tujuan yang tidak islami atau bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam, misalnya untuk memilih wakil rakyat yang akan menyusun peraturan perundangan (legislasi) yang tidak islami atau memilih pemimpin yang akan menerapkan peraturan perundangan sekular, maka memilih dalam Pemilu seperti ini tidak boleh dilakukan.

Argumen seperti ini, yang berdasar pada pemikiran Islam, memang tidak banyak dipahami oleh masyarakat karena kita sudah sangat lama tidak menggunakan Islam sebagai dasar dalam berpikir dan bertindak. Islam dipahami sekadar sebagai agama ritual semata sehingga tidak terlalu berperan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Akibatnya, meski penduduk negeri ini mayoritas Muslim, sikap islami tidaklah tercermin dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di bidang politik. Lihat saja, pemenang Pemilu baru lalu, bahkan sampai urutan ke-4, tetap saja partai sekular. Perolehan suara partai Islam tidak sebesar partai sekular.

>> Ada yang menganggap golput itu cerminan sikap putus asa dan apatis dengan kondisi bangsa?

Anggapan seperti itu baru benar bila mereka yang tidak ikut Pemilu atau tidak memilih semata didasari oleh kemalasan berpikir dan sikap emosional. Setelah itu pun mereka tidak berbuat apa-apa. Orang seperti ini jelas sekali telah dirundung apatisme dan sikap tidak peduli terhadap keadaan bangsa dan negara. Meski tidak tahu persis jumlahnya, golongan seperti ini ada di tengah masyarakat.

Namun, yang tidak memilih karena paham terhadap kondisi yang ada, terhadap kinerja partai-partai yang ada, korupsinya, termasuk bagaimana pengkhianatan para politikus dalam menyusun peraturan perundangan demi kepentingan asing dengan mengorbankan kepentingan rakyat, tidak bisa kita menyebut orang seperti ini apatis. Ini sesungguhnya bentuk perlawanan terhadap kerusakan sistem politik dan kebobrokan para politikus. Apalagi bila di luar itu mereka juga tidak tinggal diam. Dengan caranya,  mereka terus berjuang untuk perbaikan negeri, melawan penguasa yang korup dan tidak amanah, guna membawa negeri ini keluar dari cengkeraman sekularisme dan neo imperialisme. Bagaimana kita menyebut orang seperti ini sebagai apatis?

Sebaliknya, kita justru bisa menyatakan, orang-orang yang tetap saja memilih partai yang jelas-jelas sudah terbukti korup, tidak amanah dan sangat berpihak pada sekularisme dan kepentingan asing, serta menjauhi  perjuangan Islam, juga orang-orang yang tetap saja membebek pada demokrasi dengan segala pernak perniknya padahal sudah sangat jelas kerusakannya, sebagai orang yang bebal. Orang seperti ini hakikatnya justru menginginkan negeri ini tetap dalam keterpurukan, dan secara sadar telah menjerumuskan bangsa dan negara ini ke jurang penderitaan dan problematika yang lebih dalam.

>> Jika ingin perubahan ya harus ikut Pemilu. Tidak memilih berarti menyia-nyiakan peluang perubahan itu. Bagaimana dengan anggapan itu?

Tergantung, perubahan seperti apa yang ditawarkan. Kalau perubahan orang atau rezim, mungkin itu bisa dilakukan melalui Pemilu. Namun, perubahan rezim tidak selalu membawa kebaikan bila tidak diikuti dengan perubahan sistem. Buktinya, ya seperti yang selama ini terjadi. Coba, sudah berapa kali kita mengalami pergantian atau perubahan rezim, tetapi kondisinya tak banyak berubah, to? Malah banyak orang menilai kondisi sekarang dalam banyak hal, misalnya dalam soal korupsi, lebih buruk dari sebelumnya. Begitu parahnya praktik korupsi, sampai muncul anekdot, bila pada masa Orde Baru korupsi dilakukan di bawah meja, sekarang di atas meja, bahkan mejanya pun dikorup.

Bila kita menginginkan juga perubahan sistem, apalagi ideologi, bagaimana kita bisa berharap bila Pemilu itu sendiri tidak menawarkan hal itu? Yang terjadi justru ada kecenderungan untuk mempertahankan sistem, terutama dilakukan oleh kekuatan politik yang sudah menikmati lezatnya kekuasaaan. Lagi pula, dalam kenyataannya, perubahan rezim dan sistem, misalnya dari rezim Orde Lama ke Orde Baru, juga dari Orde Baru ke Orde Reformasi, begitu juga perubahan-perubahan besar di berbagai negara di dunia, seperti terjadi di sejumlah negara Timur Tengah baru lalu, tidaklah terjadi melalui Pemilu. Jadi, bagaimana kita bisa memutlakkan Pemilu sebagai satu-satunya jalan perubahan?

>> Ada yang mengatakan, golput tidak membuat kondisi makin baik, bahkan membuat peluang terpilihnya orang yang buruk makin besar, sebab mereka yang ingin kondisi lebih baik justru tidak  memilih?

Memang, tidak memilih tidaklah otomatis akan membuat keadaan menjadi lebih baik. Sebenarnya sama dengan memilih; juga tidak mesti bakal membuat keadaan menjadi lebih baik. Parlemen dan penguasa yang ada sekarang, juga yang sebelumnya, adalah hasil Pemilu. Lihatlah, apa yang telah mereka perbuat untuk negeri ini. Dengan kedudukan yang mereka dapat berkat pilihan rakyat, lahir banyak peraturan perundangan yang justru merugikan rakyat dan negara seperti UU Migas,  UU Penanaman Modal, UU SDA dan banyak lagi lainnya. Melalui mereka juga kepentingan asing masuk. Merekalah pelaku korupsi yang paling ganas di negeri ini. Mereka pula yang telah menjual aset berharga milik negara. Masih ingat, siapa yang menjual Indosat? Siapa yang memberikan kontrak kepada Freeport? Siapa yang menyerahkan blok kaya minyak kepada Exxon Mobil? Mereka semua adalah anggoa parlemen dan penguasa pilihan rakyat. Jadi, kalau ada yang harus ditunjuk sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas semua kerusakan itu, tak lain adalah rakyat yang memilih mereka. Kalau begitu, berarti khan, rakyat sendirilah yang telah merusak negeri ini? Jadi, bagaimana bisa dikatakan bahwa memilih akan bisa memperbaiki keadaan?

>> Demokrasi dan Pemilu kan sudah menjadi konsensus bangsa. Kalau ingin perubahan ya harus dilakukan lewat Pemilu dan memilih?

Pernyataan seperti ini memang sering kita dengar. Namun, coba perhatikan, apakah perubahan dari Orde Baru ke Orde Reformasi, juga dari Orde lama ke Orde Baru, bisa disebut mengikuti jalan demokrasi. Tidak, kan? Itu menunjukkan bahwa apa yang disebut konsensus dan konstitusi masih bisa diubah. Termasuk UUD 45 pun yang katanya merupakan konsensus besar bangsa, ternyata bisa diubah. Buktinya, ada 4 kali amandemen, dan sekarang katanya sedang disiapkan amandemen yang ke-5.

Lagi pula, apa benar demokrasi adalah konsensus pendiri bangsa? Coba periksa dengan teliti, tidak ada satu pun kata demokrasi dalam sila-sila Pancasila, juga  dalam UUD ‘45. Kalaupun ada kata demokrasi, itu hanya menjadi frasa dalam sebuah pasal hasil amandemen baru lalu, bukan menjadi pasal khusus. Jadi, dari mana mereka bisa bilang bahwa demokrasi adalah konsensus? Kalaupun benar itu telah menjadi konsensus, apakah generasi baru, setelah menyadari bahwa itu konsensus salah, tidak boleh mengoreksinya?

>> Jika orang-orang baik seperti Ustadz tidak ikut Pemilu dan tidak memilih, apakah rela jika nanti negeri ini justru dikendalikan oleh orang-orang yang tidak baik atau bahkan non-Muslim?        

Tentu kita tidak rela. Karena itu, kita tidak boleh tinggal diam. Kita harus mencegah orang kafir menguasai negeri ini. Karena itu dalam Pemilu kemarin kita menyerukan kepada publik, bila hendak memilih, pilihlah calon wakil rakyat yang benar-benar hendak berjuang untuk tegaknya syariah dan khilafah, menjadikan parlemen sebagai mimbar dakwah, menegakkan amar makruf nahi mungkar dan tidak terlibat dalam proses legislasi yang tidak islami. Bila hendak memilih pemimpin, pilihlah yang Muslim, laki-laki, beriman dan bertakwa, dan yang mau menerapkan syariah secara kaffah dalam sistem Khilafah. Hanya bila dipimpin oleh orang seperti itu, negeri Muslim ini akan tumbuh menjadi baldah thayyibah wa rabbun ghafur.

Selama ini, justru melalui jalan demokrasilah semua yang dikhawatirkan tadi, yakni naiknya orang yang buruk dan orang kafir ke tampuk kekuasaan bisa terjadi. DKI Jakarta, Kalbar, Kalteng dan sejumlah propinsi lain yang notabene merupakan bagian dari negeri muslim dengan penduduk mayoritas Muslim, tapi dipimpin oleh orang kafir. Jadi jelaslah, bahwa yang menjadi pangkal keburukan adalah demokrasi itu sendiri, bukan golput.

>> Melalui Pemilu setidaknya keburukan dan hal-hal yang merugikan Islam dan umat kan bisa diminimalisir?

Tergantung apa yang dimaksud dengan keburukan dan hal-hal yang merugikan itu. Seperti tadi sudah saya sebut, semua keburukan yang terjadi saat ini, mulai dari lahirnya peraturan perundangan yang buruk, pemimpin yang buruk, wakil rakyat yang korup dan sebagainya, pangkalnya adalah demokrasi dan penerapan sistem sekular.  Oleh karena itu, selama dua hal itu ada, keburukan tidak akan hilang. Sebaik apapun orang yang dipilih dalam sistem itu, hasilnya akan tetap buruk, karena yang membuat buruk adalah sistemnya itu sendiri. Jadi, kalau kita ingin benar-benar menghentikan keburukan, sistem demokrasi dan sistem sekular itu harus dibuang jauh-jauh dari negeri ini.

>> Lalu bagaimana seharusnya sikap yang harus dibangun dalam masalah ini?

Penting untuk ditegaskan di sini, tidak boleh kita memfokuskan apalagi menggan-tungkan perjuangan melalui Pemilu. Apalagi kenyataannya, Pemilu dalam sistem demokrasi bukanlah jalan yang diberikan kepada kekuatan politik Islam untuk naik ke puncak kekuasaan. Lihatlah apa yang terjadi di Mesir, juga di Aljazair dengan FIS-nya yang menang pemilu secara telak tapi kemudian dianulir, dan bahkan kini FIS, sama seperti Ikhwanul Muslimin di Mesir, menjadi partai terlarang. Keadaan serupa menimpa Hamas di Palestina, yang menang Pemilu tetapi hingga sekarang tidak diakui oleh Barat. Sama seperti Ikhwanul Muslimin, Hamas juga telah ditetapkan sebagai kelompok teroris. Erbakan di Turki, yang naik ke puncak kekuasaan melalu Pemilu, tapi baru dua tahun barjalan dari 4 tahun masa kekuasaannya, digulingkkan oleh militer Turki. Ibarat lomba lari, demokrasi membolehkan kekuatan politik Islam turut serta, tapi wasit telah lebih dulu membuat aturan, parpol Islam tidak boleh menang. Kalau menang akan ditembak.

Karena itu, kita harus memfokuskan perjuangan melalui jalan dakwah yang dilakukan sesuai dengan thariqah dakwah Rasulullah saw., yang dimulai dengan pengkaderan, pembentukan kesadaran umum tentang Islam di tengah masyarakat dan thalabun nushrah. Inilah jalan yang haq, yang dijamin akan menghasilkan kemenangan yang hakiki pula demi tegaknya al-haq: penerapan syariah secara kaffah dalam naungan Khilafah.[]

==============================
Raih Amal Sholih dengan Ikut Serta Menyebarkan Status ini.
==============================
Jika Saudara/i ingin mengkaji Islam dan berdakwah bersama HIZBUT TAHRIR INDONESIA silahkan mengisi form yang kami sediakan di http://hizbut-tahrir.or.id/gabung/

Insya Allah, syabab Hizbut Tahrir di daerah terdekat akan segera menghubungi anda.
==============================
Website : www.hizbut-tahrir.or.id
Youtube : http://www.youtube.com/htiinfokom
Facebook : https://www.facebook.com/Htiinfokom
Twitter : https://twitter.com/hizbuttahrirID
===============================

Pilihlah Pemimpin yang Siap Menerapkan Syariah Secara Kaffah

Wawancara dengan : M. Ismail Yusanto
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia

Pada setiap Pemilu diskusi tentang sikap golput selalu ramai. Meski Pileg sudah lewat, pembicaraan itu tetap bakal ramai sebab dua bulan lagi masih ada Pilpres. Sudah jelas bahwa memilih adalah hak, bukan kewajiban, artinya tidak memilih tidak bisa dipersalahkan. Meski begitu, ada bermacam anggapan dan alasan yang tak jarang “mempermasalahkan” sikap itu. Bermacam anggapan seputar sikap tidak ikut Pemilu dan tidak memilih itu, redaksi bahas dalam wawancara dengan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ustadz M Ismail Yusanto. Berikut petikannya.

>> Pileg sudah usai. Namun, angka golput mencapai 34,18 persen, jauh lebih tinggi dari partai pemenang Pileg. Bagaimana menurut Ustadz?

Sebenarnya adanya banyak anggota masyarakat yang golput adalah fenomena yang wajar dalam politik. Itu memang selalu terjadi dalam tiap kali Pemilu sejak tahun 1955 dulu hingga sekarang. Saya kira golput akan tetap terjadi dalam Pemilu-pemilu mendatang.

Banyak faktor mengapa orang tidak memilih. Ada karena masalah teknis. Sebutlah golput teknis, misalnya karena sakit, hujan atau TPS-nya jauh di kampung sana, dan sebagainya. Ada juga masalah psikologis (golput psikologis), yakni kekecewaan seseorang pada partai-partai yang ada akibat perilaku korup, abai terhadap kepentingan rakyat dan sebagainya. Bisa juga karena masalah politik dan ideologi (golput ideologis). Partai-partai yang ada dinilai tidak sesuai dengan pandangan politik dan ideologi yang dianut.
papun latar belakangnya, golput adalah juga hak rakyat yang tidak bisa atau tidak boleh dipersoalkan. Ini kurang lebih sama dengan sikap abstain dalam voting di gedung parlemen. Kalau anggota parlemen boleh abstain, mengapa rakyat tidak boleh?

Bukan hanya di Indonesia, di AS yang disebut negara paling demokratis sekalipun golput juga ada. Pemilihan Presiden AS baru lalu hanya diikuti oleh sekitar 57%. Artinya, 43% golput. Dalam 40 tahun terakhir, jumlah partisipasi pemilih dalam Pemilu di berbagai belahan dunia memang terus menurun. Kondisi serupa juga terlihat di Eropa Barat, Jepang, dan Amerika Latin. Kenyataan ini bahkan sudah menjadi bahasan tersendiri di antara para pakar ilmu politik dalam beberapa tahun terakhir.

Kalau ada yang harus disalahkan dari fenomena merebaknya golput mestinya adalah anggota parlemen dan partai-partai yang telah banyak menimbulkan kekecewaan pada rakyat. Mereka membuat peraturan perundangan yang merugikan rakyat, korup dan abai terhadap kepentingan rakyat. Intinya, ada distrust (ketidakpercayaan) rakyat terhadap partai politik yang amat parah. Kalau sekarang rakyat tidak lagi mau memilih mereka, mengapa rakyat yang disalahkan?

>> Bagaimana seharusnya tolok ukur sikap terkait Pemilu termasuk memilih dan tidak memilih itu?

Mestinya orang memilih atau tidak memilih harus berdasar pada argumen yang kokoh, bukan hanya karena suka atau tidak suka, atau sekadar ikut-ikutan. Berulang telah dikatakan, Pemilu hanyalah cara (uslub) dan sarana (wasilah) untuk meraih atau mencapai sesuatu. Awalnya, hukumnya mubah. Selanjutnya bergantung pada tujuan yang hendak dicapai dengan Pemilu itu. Bila tujuannya itu Islami, Pemilu itu boleh dilakukan. Namun, bila Pemilu itu untuk tujuan yang tidak islami atau bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam, misalnya untuk memilih wakil rakyat yang akan menyusun peraturan perundangan (legislasi) yang tidak islami atau memilih pemimpin yang akan menerapkan peraturan perundangan sekular, maka memilih dalam Pemilu seperti ini tidak boleh dilakukan.

Argumen seperti ini, yang berdasar pada pemikiran Islam, memang tidak banyak dipahami oleh masyarakat karena kita sudah sangat lama tidak menggunakan Islam sebagai dasar dalam berpikir dan bertindak. Islam dipahami sekadar sebagai agama ritual semata sehingga tidak terlalu berperan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Akibatnya, meski penduduk negeri ini mayoritas Muslim, sikap islami tidaklah tercermin dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di bidang politik. Lihat saja, pemenang Pemilu baru lalu, bahkan sampai urutan ke-4, tetap saja partai sekular. Perolehan suara partai Islam tidak sebesar partai sekular.

>> Ada yang menganggap golput itu cerminan sikap putus asa dan apatis dengan kondisi bangsa?

Anggapan seperti itu baru benar bila mereka yang tidak ikut Pemilu atau tidak memilih semata didasari oleh kemalasan berpikir dan sikap emosional. Setelah itu pun mereka tidak berbuat apa-apa. Orang seperti ini jelas sekali telah dirundung apatisme dan sikap tidak peduli terhadap keadaan bangsa dan negara. Meski tidak tahu persis jumlahnya, golongan seperti ini ada di tengah masyarakat.

Namun, yang tidak memilih karena paham terhadap kondisi yang ada, terhadap kinerja partai-partai yang ada, korupsinya, termasuk bagaimana pengkhianatan para politikus dalam menyusun peraturan perundangan demi kepentingan asing dengan mengorbankan kepentingan rakyat, tidak bisa kita menyebut orang seperti ini apatis. Ini sesungguhnya bentuk perlawanan terhadap kerusakan sistem politik dan kebobrokan para politikus. Apalagi bila di luar itu mereka juga tidak tinggal diam. Dengan caranya, mereka terus berjuang untuk perbaikan negeri, melawan penguasa yang korup dan tidak amanah, guna membawa negeri ini keluar dari cengkeraman sekularisme dan neo imperialisme. Bagaimana kita menyebut orang seperti ini sebagai apatis?

Sebaliknya, kita justru bisa menyatakan, orang-orang yang tetap saja memilih partai yang jelas-jelas sudah terbukti korup, tidak amanah dan sangat berpihak pada sekularisme dan kepentingan asing, serta menjauhi perjuangan Islam, juga orang-orang yang tetap saja membebek pada demokrasi dengan segala pernak perniknya padahal sudah sangat jelas kerusakannya, sebagai orang yang bebal. Orang seperti ini hakikatnya justru menginginkan negeri ini tetap dalam keterpurukan, dan secara sadar telah menjerumuskan bangsa dan negara ini ke jurang penderitaan dan problematika yang lebih dalam.

>> Jika ingin perubahan ya harus ikut Pemilu. Tidak memilih berarti menyia-nyiakan peluang perubahan itu. Bagaimana dengan anggapan itu?

Tergantung, perubahan seperti apa yang ditawarkan. Kalau perubahan orang atau rezim, mungkin itu bisa dilakukan melalui Pemilu. Namun, perubahan rezim tidak selalu membawa kebaikan bila tidak diikuti dengan perubahan sistem. Buktinya, ya seperti yang selama ini terjadi. Coba, sudah berapa kali kita mengalami pergantian atau perubahan rezim, tetapi kondisinya tak banyak berubah, to? Malah banyak orang menilai kondisi sekarang dalam banyak hal, misalnya dalam soal korupsi, lebih buruk dari sebelumnya. Begitu parahnya praktik korupsi, sampai muncul anekdot, bila pada masa Orde Baru korupsi dilakukan di bawah meja, sekarang di atas meja, bahkan mejanya pun dikorup.

Bila kita menginginkan juga perubahan sistem, apalagi ideologi, bagaimana kita bisa berharap bila Pemilu itu sendiri tidak menawarkan hal itu? Yang terjadi justru ada kecenderungan untuk mempertahankan sistem, terutama dilakukan oleh kekuatan politik yang sudah menikmati lezatnya kekuasaaan. Lagi pula, dalam kenyataannya, perubahan rezim dan sistem, misalnya dari rezim Orde Lama ke Orde Baru, juga dari Orde Baru ke Orde Reformasi, begitu juga perubahan-perubahan besar di berbagai negara di dunia, seperti terjadi di sejumlah negara Timur Tengah baru lalu, tidaklah terjadi melalui Pemilu. Jadi, bagaimana kita bisa memutlakkan Pemilu sebagai satu-satunya jalan perubahan?

>> Ada yang mengatakan, golput tidak membuat kondisi makin baik, bahkan membuat peluang terpilihnya orang yang buruk makin besar, sebab mereka yang ingin kondisi lebih baik justru tidak memilih?

Memang, tidak memilih tidaklah otomatis akan membuat keadaan menjadi lebih baik. Sebenarnya sama dengan memilih; juga tidak mesti bakal membuat keadaan menjadi lebih baik. Parlemen dan penguasa yang ada sekarang, juga yang sebelumnya, adalah hasil Pemilu. Lihatlah, apa yang telah mereka perbuat untuk negeri ini. Dengan kedudukan yang mereka dapat berkat pilihan rakyat, lahir banyak peraturan perundangan yang justru merugikan rakyat dan negara seperti UU Migas, UU Penanaman Modal, UU SDA dan banyak lagi lainnya. Melalui mereka juga kepentingan asing masuk. Merekalah pelaku korupsi yang paling ganas di negeri ini. Mereka pula yang telah menjual aset berharga milik negara. Masih ingat, siapa yang menjual Indosat? Siapa yang memberikan kontrak kepada Freeport? Siapa yang menyerahkan blok kaya minyak kepada Exxon Mobil? Mereka semua adalah anggoa parlemen dan penguasa pilihan rakyat. Jadi, kalau ada yang harus ditunjuk sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas semua kerusakan itu, tak lain adalah rakyat yang memilih mereka. Kalau begitu, berarti khan, rakyat sendirilah yang telah merusak negeri ini? Jadi, bagaimana bisa dikatakan bahwa memilih akan bisa memperbaiki keadaan?

>> Demokrasi dan Pemilu kan sudah menjadi konsensus bangsa. Kalau ingin perubahan ya harus dilakukan lewat Pemilu dan memilih?

Pernyataan seperti ini memang sering kita dengar. Namun, coba perhatikan, apakah perubahan dari Orde Baru ke Orde Reformasi, juga dari Orde lama ke Orde Baru, bisa disebut mengikuti jalan demokrasi. Tidak, kan? Itu menunjukkan bahwa apa yang disebut konsensus dan konstitusi masih bisa diubah. Termasuk UUD 45 pun yang katanya merupakan konsensus besar bangsa, ternyata bisa diubah. Buktinya, ada 4 kali amandemen, dan sekarang katanya sedang disiapkan amandemen yang ke-5.

Lagi pula, apa benar demokrasi adalah konsensus pendiri bangsa? Coba periksa dengan teliti, tidak ada satu pun kata demokrasi dalam sila-sila Pancasila, juga dalam UUD ‘45. Kalaupun ada kata demokrasi, itu hanya menjadi frasa dalam sebuah pasal hasil amandemen baru lalu, bukan menjadi pasal khusus. Jadi, dari mana mereka bisa bilang bahwa demokrasi adalah konsensus? Kalaupun benar itu telah menjadi konsensus, apakah generasi baru, setelah menyadari bahwa itu konsensus salah, tidak boleh mengoreksinya?

>> Jika orang-orang baik seperti Ustadz tidak ikut Pemilu dan tidak memilih, apakah rela jika nanti negeri ini justru dikendalikan oleh orang-orang yang tidak baik atau bahkan non-Muslim?

Tentu kita tidak rela. Karena itu, kita tidak boleh tinggal diam. Kita harus mencegah orang kafir menguasai negeri ini. Karena itu dalam Pemilu kemarin kita menyerukan kepada publik, bila hendak memilih, pilihlah calon wakil rakyat yang benar-benar hendak berjuang untuk tegaknya syariah dan khilafah, menjadikan parlemen sebagai mimbar dakwah, menegakkan amar makruf nahi mungkar dan tidak terlibat dalam proses legislasi yang tidak islami. Bila hendak memilih pemimpin, pilihlah yang Muslim, laki-laki, beriman dan bertakwa, dan yang mau menerapkan syariah secara kaffah dalam sistem Khilafah. Hanya bila dipimpin oleh orang seperti itu, negeri Muslim ini akan tumbuh menjadi baldah thayyibah wa rabbun ghafur.

Selama ini, justru melalui jalan demokrasilah semua yang dikhawatirkan tadi, yakni naiknya orang yang buruk dan orang kafir ke tampuk kekuasaan bisa terjadi. DKI Jakarta, Kalbar, Kalteng dan sejumlah propinsi lain yang notabene merupakan bagian dari negeri muslim dengan penduduk mayoritas Muslim, tapi dipimpin oleh orang kafir. Jadi jelaslah, bahwa yang menjadi pangkal keburukan adalah demokrasi itu sendiri, bukan golput.

>> Melalui Pemilu setidaknya keburukan dan hal-hal yang merugikan Islam dan umat kan bisa diminimalisir?

Tergantung apa yang dimaksud dengan keburukan dan hal-hal yang merugikan itu. Seperti tadi sudah saya sebut, semua keburukan yang terjadi saat ini, mulai dari lahirnya peraturan perundangan yang buruk, pemimpin yang buruk, wakil rakyat yang korup dan sebagainya, pangkalnya adalah demokrasi dan penerapan sistem sekular. Oleh karena itu, selama dua hal itu ada, keburukan tidak akan hilang. Sebaik apapun orang yang dipilih dalam sistem itu, hasilnya akan tetap buruk, karena yang membuat buruk adalah sistemnya itu sendiri. Jadi, kalau kita ingin benar-benar menghentikan keburukan, sistem demokrasi dan sistem sekular itu harus dibuang jauh-jauh dari negeri ini.

>> Lalu bagaimana seharusnya sikap yang harus dibangun dalam masalah ini?

Penting untuk ditegaskan di sini, tidak boleh kita memfokuskan apalagi menggan-tungkan perjuangan melalui Pemilu. Apalagi kenyataannya, Pemilu dalam sistem demokrasi bukanlah jalan yang diberikan kepada kekuatan politik Islam untuk naik ke puncak kekuasaan. Lihatlah apa yang terjadi di Mesir, juga di Aljazair dengan FIS-nya yang menang pemilu secara telak tapi kemudian dianulir, dan bahkan kini FIS, sama seperti Ikhwanul Muslimin di Mesir, menjadi partai terlarang. Keadaan serupa menimpa Hamas di Palestina, yang menang Pemilu tetapi hingga sekarang tidak diakui oleh Barat. Sama seperti Ikhwanul Muslimin, Hamas juga telah ditetapkan sebagai kelompok teroris. Erbakan di Turki, yang naik ke puncak kekuasaan melalu Pemilu, tapi baru dua tahun barjalan dari 4 tahun masa kekuasaannya, digulingkkan oleh militer Turki. Ibarat lomba lari, demokrasi membolehkan kekuatan politik Islam turut serta, tapi wasit telah lebih dulu membuat aturan, parpol Islam tidak boleh menang. Kalau menang akan ditembak.

Karena itu, kita harus memfokuskan perjuangan melalui jalan dakwah yang dilakukan sesuai dengan thariqah dakwah Rasulullah saw., yang dimulai dengan pengkaderan, pembentukan kesadaran umum tentang Islam di tengah masyarakat dan thalabun nushrah. Inilah jalan yang haq, yang dijamin akan menghasilkan kemenangan yang hakiki pula demi tegaknya al-haq: penerapan syariah secara kaffah dalam naungan Khilafah.[]

[www.globalmuslim.web.id]


Yahya Abdurrahman, Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI



Pernyataan Wakil Presiden Boediono yang meminta agar “pengurus masjid membawa Islam sebagai agama yang toleran, mengajarkan jalan terbaik adalah jalan tengah” sekilas tampak baik padahal pernyataan itu mengandung racun yang membahayakan akidah umat dan bermuatan pesanan asing penjajah. Benarkah? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan Media Umat Joko Prasetyo dengan Ketua Lajnah Siyasiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia Yahya Abdurrahman. Berikut petikannya.
Boediono meminta pengurus masjid membawa agama yang toleran dan mengajarkan “jalan tengah”, komentar Anda?
Dalam Islam tidak ada yang namanya jalan tengah, kompromi.  Yang ada benar atau salah, iman atau kufur, halal atau haram, tidak ada jalan tengah, tidak ada setengah benar dan setengah salah, setengah iman dan setengah kufur, setengah halal dan setengah haram.
Tidak ada kompromi dalam semua itu.  Jadi ajaran jalan tengah itu bukan ajaran Islam.  Ajaran jalan tengah itu adalah ajaran sekulerisme kapitalisme sebab akidah sekulerisme kapitalisme itu sendiri adalah produk dari “jalan tengah” atau kompromi itu.
Jadi “jalan tengah” yang dimaksud Boediono itu “moderat” ala Barat bukanummatan washathan ala Alquran?
Istilah “jalan tengah” selama ini memang diidentikkan dengan “moderat”.  Istilah moderat jika dikaitkan dengan Islam maka yang dimaksudkan adalah Islam versi Barat. Yaitu Islam menurut cara pandang Barat, yang menerima ide-ide Barat, tidak memusuhi Barat dengan segala agendanya, tidak melawan penjajahan Barat dan di antara yang terpenting adalah tidak menginginkan syariah diterapkan secara formal dalam institusi negara.
Islam “jalan tengah” atau Islam moderat itu justru merupakan penyimpangan terhadap Islam.  Islam moderat itu justru penafsiran Islam menurut Barat yang sejatinya adalah musuh Islam.  Tentu itu bukan ajaran Islam yang sesungguhnya.
Hubungannya dengan ummatan washathan?
Tidak ada hubungannya sama sekali dengan istilah ummatan wasathan yang dinyatakan di dalam surat al-Baqarah ayat 143.  Seperti yang dijelaskan oleh al-‘Alim Atha’ Abu Rasytah dalam tafsirnya Taysir fi Ushul at-Tafsir, istilahwasathan itu bukan berarti jalan tengah, melainkan adil.
Jadi ummatan wasathan itu adalah umat yang adil dan itu dikatakan Alquran menjadi karakter atau sifat umat Islam.  Yaitu umat Islam adalah umat yang adil.  Pengertian itu yang lebih tepat jika ayat tersebut dibaca secara keseluruhan.  Sebab setelahnya dikatakan umat Islam dijadikan ummatan wasathan supaya nanti umat Islam menjadi saksi bagi umat lainnya dan saksi itu syaratnya harus adil.
Di dalam riwayat dikatakan nanti di akhirat umat Islam akan memberikan kesaksian bahwa para nabi terdahulu telah menyampaikan risalah kepada umatnya. Nah dari situ juga bisa ditarik mafhum bahwa umat Islam diperintahkan untuk menyampaikan Islam kepada umat lain sehingga nanti di akhirat bisa menjadi saksi telah sampainya risalah Islam kepada umat lain itu. Itulah pengertian ummatan wasathan yang dinyatakan Alquran.
Boediono pun meminta pengaturan pengeras suara untuk adzan di masjid, komentar Anda?
Rasulullah SAW justru memerintahkan agar muadzin mengeraskan suaranya ketika mengumandangkan adzan.  Bahkan muadzin diberi petunjuk agar mengedarkan suaranya ke kiri dan kanan.  Jadi kalau diatur dalam arti dilirihkan, tidak keras dan sayup-sayup terdengar dari kejauhan seperti yang dikatakan wapres, itu menyalahi petunjuk Rasulullah.
Di samping itu adzan itu panggilan shalat dan untuk menyeru orang agar menunaikan shalat terutama shalat berjamaah di masjid, bagaimana mungkin suara adzan justru diminta untuk diatur dalam arti dilirihkan? Itu bertentangan dengan maksud dikumandangkannya adzan itu sendiri.
Jika itu terjadi, makin sedikit orang yang mendengar lantunan adzan dan itu sama saja membatasi adzan, membatasi seruan dan ajakan menunaikan shalat untuk bisa sampai pada sebanyak mungkin Muslim.
Dalam pidatonya, ia pun menyatakan masjid jangan jatuh ke tangan penyebar radikalisme dan terorisme. Sejatinya yang disebut “radikalisme” oleh Boediono itu orang-orang yang selalu menyelesaikan masalah dengan kekerasan atau orang-orang yang ingin syariah Islam tegak secara kafah?
Kalau mengikuti pengertian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) maka yang dimaksudkan bukan hanya orang yang menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Tetapi justru lebih menyasar mereka yang ingin syariah diformalkan secara total.  Sebab di antara indikasi yang dipakai untuk mengidentifikasi radikalisme di antaranya adalah memperjuangkan formalisasi syariah dalam negara dan menganggap Amerika sebagai biang kezaliman global.
Dan itu juga dikonfirmasi oleh uslub-uslub yang ditawarkan oleh ketua BNPT Ansyad Mbai yang di antaranya mencakup pemberdayaan tokoh-tokoh moderat agama untuk menyebarluaskan ajaran moderat, interfaith dialogue, sebarkan buku-buku ajaran agama moderat, dan sebagainya.  Dan semua itu lebih jelas lagi dalam prakteknya.
Penyataan “radikalisme”, “terorisme” dan “jalan tengah” yang dilontarkan Boediono itu sejalan dengan perang global melawan teroris (GWOT) ala Amerika?
Ya. Memang sejak awal istilah-istilah itulah yang dipasarkan dan disuntikkan ke tubuh umat Islam dengan pengertiannya menurut Barat khususnya Amerika.  Apa yang disampaikan oleh Wapres tentu tidak akan jauh dari apa yang dikembangkan oleh BNPT sebagai lembaga resmi yang menangani masalah itu.
Selama ini apa yang berjalan di negeri ini yang dikoordinasikan oleh BNPT terlihat sangat mirip kalau tidak bisa dikatakan menyalin dengan sedikit perubahan apa yang dilakukan Amerika.  Bahkan cara-cara deradikalisasi yang dikembangkan BNPT juga sangat mirip bahkan cenderung menyalin rekomendasi strategi yang diusulkan oleh RAND Corporation. Maka tentu saja yang dilontarkan Wapres itu tidak bertentangan dengan yang dikemukakan oleh BNPT yang faktanya memang sejalan dengan perang melawan terorisme ala Amerika.
Artinya, Boediono anteknya Amerika?
Antek atau bukan, tapi yang jelas sadar atau tidak wapres telah menyerukan suara Barat dan menyampaikan gagasan yang dibuat dan diusung oleh Barat, tentu itu menguntungkan kepentingan Barat. Jadi sadar atau tidak yang telah disuarakan adalah kepentinga Barat, bukan kepentingan umat Islam.
Jadi sebenarnya yang berbahaya itu?
Yang berbahaya itu sebenarnya adalah sekulerisme, demokrasi, kapitalisme yang dibawa Barat dan tengah diterapkan di negeri mayoritas berpenduduk Muslim ini.  Sebab semua itu adalah pangkal bencana dan kesengsaraan umat ini bahkan umat manusia pada umumnya.
Allah mengingatkan dalam surat Thaha ayat 124 yang artinya : Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta".
Tegas, Allah menyatakan keberpalingan dari peringatan yakni dari wahyu Allah akan mendatangkan kesempitan hidup baik di dunia maupun di akhirat.  Itu artinya berpaling dari wahyu atau tuntunan Allah itulah yang sebenarnya berbahaya bagi pelakunya dan bagi umat manusia.
Nah sekulerisme, demokrasi, kapitalisme itu adalah biangnya keberpalingan dari wahyu Allah.  Karena itu, sekulerisme, demokrasi, kapitalisme itulah yang berbahaya bahkan sangat berbahaya.[www.globalmuslim.web.id]



Sugiri Syarief, Ketua BKKBN

Penderita HIV/AIDS terus meningkat. Meski banyak program diluncurkan, ternyata pemerintah tak mampu menahan laju pertumbuhan penderita penyakit mematikan itu. Seperti apa kondisi yang sebenarnya terjadi di Indonesia dan bagaimana pemerintah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangannya, berikut wawancara wartawan Media Umat Joko Prasetyo dengan Ketua Badang Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Sugiri Syarief. Inilah petikannya.
Hubungan antara seks bebas dengan AIDS?
Orang yang melakukan seks bebas tanpa kondom besar risikonya untuk terkena AIDS. Karena salah satu penularan HIV/AIDS yaitu melalui hubungan heteroseksual yakni hubungan antara laki-laki dengan perempuan.
Seks bebas itu kanantara laki-laki dengan perempuan, ada juga laki-laki dan laki-laki serta perempuan dan perempuan. Tetapi yang kebanyakan kan antara laki-laki dan perempuan.
Jadi virus HIV itu penularannya melalui mukosa cairan sperma dengan mukosa leher rahim vagina. Penularan lainnya lewat darah, tranfusi darah misalnya. Ada juga lewat kehamilan, dari ibu yang mengidap ke janinnya.
Penularan terbanyak melalui apa?
Sebagian besar kasus HIV/AIDS di Indonesia penularannya itu melalui hubungan heteroseksual.
Berapa persen?
Berdasarkan data BKKBN per Juni 2011, dari 66.693 orang yang positif terkena virus HIV, sebanyak 54,8 persennya itu akibat heteroseksual. Jarum suntik narkoba (IDU) 31,8 persen. Homoseks (LSL) 2,9 persen.Penularan dari ibu ke janin 2,8 persen. Transfusi darah 0,2 persen.
Berdasarkan kelompok usia yang paling banyak terkena AIDS siapa?
Mayoritas yang terkena AIDS itu kelompok usia 20-29 tahun. 20-29 tahun 45,5 persen. 30-39 tahun 38,1 persen. Dan 40-49 tahun 10,1 persen.
Apa yang dilakukan BKKBN untuk menekan angka pengidap HIV/AIDS?
Kita melakukan dua cara penyuluhan. Pertama, karena sasarannya adalah generasi muda, maka dibentuklah pusat-pusat informasi dan konseling untuk remaja dan ini kita targetkan semua SMA dan universitas, --paling tidak-- harus ada pusat informasi dan konseling remaja atau mahasiswa. Kemudian di setiap kecamatan dibuatlah satu, untuk memberikan penyuluhan kepada mereka yang tidak sekolah.
Kalau itu kita lakukan berarti kita bisa menjangkau semua generasi muda yang berisiko tinggi terhadap penularan HIV/AIDS. Apalagi kalau sudah terlibat narkoba, kan risikonya lebih tinggi lagi.
Penyuluhannya dengan memberikan pengetahuan serta membentuk sikap dan perilaku supaya tidak terkena HIV/AIDS. Jangan sampai terkena HIV/AIDS, jangan sampai terkena narkoba, dan jangan sampai terkena kehamilan yang tidak diinginkan.
Kedua, melalui petugas lapangan, kita menyuluh ke keluarga-keluarga. Karena sekarang ada indikasi penularan di keluarga-keluarga itu meningkat.
Berapa anggaran yang disediakan?
Anggaran 2011 untuk generasi muda itu sekitar Rp 300 milyar. Sedangkan untuk 2010 sekitar Rp 180 milyar.
Anggaran meningkat kok angka AIDS juga meningkat?
Peningkatan kasus AIDS jangan semata-mata dilihat dengan cara seperti itu. Kalau kita mengintensifkan pemeriksaan laboratorium kepada sample yang kita ambil secara acak, misalnya di mall-mall, dan melakukan lebih banyak pemeriksaan maka tentu akan lebih banyak lagi menemukan orang yang positif HIV/AIDS. Karena AIDS itu fenomena gunung es.
Apakah temuan ini juga menunjukkan bahwa sebenarnya pengidap AIDS memang naik? Ya mungkin saja. Tetapi yang kita upayakan adalah kalau ada peningkatan penderita HIV/AIDS ibu-ibu di dalam keluarga itu jadi suatu peringatan, “Lho kok penyuluhan KB tidak berhasil?”Karena kan kita melakukan penyuluhan ke keluarga-keluarga agar AIDS tidak menular di dalam keluarga.
Jadi meningkatnya anggaran tetapi meningkat pula angka HIV/AIDS tidak menunjukkan kegagalan BKKBN?
Tidak. Sebab kalau tahun ini tidak ada anggaran, tidak pula dilakukan uji laboratorium maka tidak akan ditemukan angka AIDS.
Ya, memang dengan temuan-temuan ini, kita harus lebih meningkatkan kewaspadaan. Berarti kita masih kurang intensif melakukan penyuluhan. Maka harus lebih ditingkatkan lagi penyuluhannya baik di tingkat keluarga maupun remaja.
Benarkah menggunakan kondom dapat mencegah penularan HIV/AIDS?
Sampai saat ini memang salah satu alat yang ada untuk mencegah penularan HIV/AIDS adalah kondom. Sebenarnya ada cara lain yang lebih ampuh dari itu. Tetapi manusia sering kali kurang bisa melakukannya.
Makanya dibuatlah rumusan ABC.A,abstinence. Artinya jangan melakukan hubungan seks sama sekali.B,be faitful. Artinya setia pada pasangan. C, condom. Artinya, menggunakan kondom.
Jadi memang A dan B itu jauh lebih baik dibandingkan dengan C. Orang kan susah untuk melakukanastinensia. Karena nafsu seks itu muncul dari proses dalam tubuh kemudian menimbulkan tingkah laku atau tindakan hubungan seks.
Salah satu pemicunya kan karena terus-menerus dirangsang oleh televisi dan media lainnya. Mengapa televisi dan media lainnya tidak dilarang menayangkan tontonan yang merangsang nafsu seks?
Tanya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dong!
Kembali ke program BKKBN. Mengapa harus pakai kondom?
Karena tidak bisa melakukan A dan B maka pakai C. Karena kondom itu untuk saat ini bisa dikatakan sudah paling canggih lah. Untuk masa yang akan datang mungkin akan ditemukan lagi alat yang lebih canggih dari pada itu.
Bukankah kondom itu dibuat untuk menahan sperma bukan virus HIV, sehingga virus bisa leluasa menembus kondom?
Ya, itu karena pemahamannya bahwa pori-pori kondom jauh lebih besar dari pada ukuran virus HIV. Tetapi berdasarkan penelitian-penelitian yang dilakukan para ahli AIDS, menggunakan kondom bisa mencegah cukup banyak virus HIV masuk ke dalam tubuh.
Kalau dimisalkan itu, seperti saringan tahu. Kan dalam pembuatan tahu itu dibuat saringan dari kain yang pori-porinya lebih kecil dari bubur tahu. Tetapi ada juga ampas tahu yang lolos tetapi kan sebagian besar ampas tahu kan ada di atas.
Jadi upaya manusia sekarang ini adalah dengan pori-pori kondom yang segede itu, bisa mengurangi sangat banyak virus yang bisa menerobos ke sana. Kalau tidak pakai kondom kan tidak ada penghambat sama sekali.
Jadi berpikirnya seperti itu. Tapi kalau berpikirnyapakai kondom itu percuma saja toh virus HIV bisa menerobos,ya sudah tahu tidak usah disaring saja, toh disaring pun tetap saja ada ampasnya yang lolos.
Berapa persen pengguna kondom tetap tertulari virus HIV?
Dari data yang ada itu sangat kecil, di bawah satu persen.
Angka seks bebas dibanding orang yang tertular virus HIV karena seks bebas berapa banding berapa?
Saya tidak punya datanya. Karena pelaku seks bebas kan tidak lapor.
Dalam Islam, zina kan dilarang keras tetapi mengapa tidak dibubarkan saja tempat-tempat pelacuran, dan diadakan pula penyadaran agar tidak berzina?
Tempat pelacuran kan sudah banyak dibubarkan.  Terkait semakin banyaknya orang yang berzina tanyakan dong ke Menteri Agama mengapa banyak orang berzina jangan ke saya. Saya bukan ustadz. Tanyakan ke ustadz-ustadz apakah salah menyampaikannya dakwahnya sehingga remaja-remaja dan orang pada umumnya banyak yang zina.
Sekarang ini justru, dengan dibubarkannya lokalisasi, itu menyulitkan kita mengontrol. Siapa yang akan kita periksa? Tidak ada. Masa orang sedang lewat di jalan ditangkap terus diperiksa? Mending kalau dia pekerja seks, kalau ternyata dia perempuan baik-baik bagaimana?
Tapi kalau dilokalisasikan kan sudah jelas orang-orangnya. Ayo kita periksa, diawasi. Nah,  kalau positif terkena HIV/AIDS maka ‘wajib’ hukumnya untuk mengenakan kondom! Tapi kalau sekarang? Mana bisa kita melakukan itu.
Jadi kalau dilokalisasikan, meskipun saya pribadi tidak setuju lokalisasi, mereka bisa dipaksa pakai kondom.
Mengapa tidak dipaksa tobat saja?
Ya, kan ABC. Yang A dan B kan tobat itu. Nah, jangan melakukan zina itu kan tobat. Tetapi kalau disuruh tobat tidak mau? Jadi solusinya C. Jadi kalau semua orang tobat, tidak ada HIV/AIDS![]
Powered by Blogger.