Showing posts with label Tafsir. Show all posts

Ragam Kejadian Dahsyat pada Hari Kiamat(Tafsir QS al-Infithar [82]: 1-5)

إِذَا ٱلسَّمَآءُ ٱنفَطَرَتۡ, وَإِذَا ٱلۡكَوَاكِبُ ٱنتَثَرَتۡ, وَإِذَا ٱلۡبِحَارُ فُجِّرَتۡ, وَإِذَا ٱلۡقُبُورُ بُعۡثِرَتۡ, عَلِمَتۡ نَفۡسٞ مَّا قَدَّمَتۡ وَأَخَّرَتۡ

Jika langit terbelah, jika bintang-bintang jatuh berserakan, jika lautan dijadikan meluap dan jika kuburan-kuburan dibongkar maka setiap jiwa akan mengetahui apa saja yang telah dia kerjakan dan yang telah dia tinggakan(QS al-Infithar [82]: 1-5).

Tidak ada ikhtilaf di kalangan ulama bahwa surat ini tergolong sebagai Makiyyah.1 Surat yang terdiri dari sembilan belas ayat ini diawali dengan berita tentang beberapa peristiwa yang terjadi pada Hari Kiamat. Dalam ayat terakhir disebutkan bahwa pada Hari Kiamat, semua urusan menjadi milik Allah SWT.



Tentang surat ini, Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُ رَأْىُ عَيْنٍ فَلْيَقْرَأْ (إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ) وَ (إِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ) وَ (إِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ)

Siapa saja yang ingin menyaksikan Hari Kiamat seolah-olah melihat dengan mata kepala sendiri, hendaklah membaca surat at-Takwir, al-Infithar, dan al-Insyiqaq (HR al-Tirmidzi, Ahmad dan al-Hakim dalam Al-Mustadrak).

Tafsir Ayat

Allah SWT berfirman: Idz as-samâ‘ [i]nfatharat (Jika langit terbelah). Yang pertama kali disebutkan dalam ayat adalah kejadian pada langit, yakni saat langit mengalami [i]nfatharat. Kata [i]nfatharat berasal dari kata al-fithr. Artinya, asy-syaqq (belahan). Dikatakan: Fathartuhu fa [i]nfathara (Aku membelahnya sehingga ia pun terbelah). Juga perkataan: fathara nâb al-ba’îr (Gigi taring unta itu terbelah). 2

Pengertian ini pula yang diambil oleh para mufassir dalam memahami ayat ini. Menurut mereka, kata [i]nfatharat dalam ayat ini bermaknainsyaqqat (terbelah). Demikian menurut para mufassir seperti Ibnu Jarir ath-Thabari, al-Khazin, al-Alusi, al-Baghawi, al-Jazairi, dan lain-lain.3 Oleh karena itu keseluruhan ayat ini bermakna: Ketika langit terbelah.

Menurut Imam al-Qurthubi, al-Wahidi, al-Alusi, dan lain-lain, langit terbelah lantaran para malaikat diturunkan (QS al-Furqan [25]: 25).4

Kemudian Allah SWT berfirman: wa idzâ al-kawâkiba [i]ntatsarat (jika bintang-bintang jatuh berserakan). Kejadian besar lainnya juga terjadi pada benda-benda langit, yakni saat al-kawâkib mengalami [i]ntatsarat. Kata al-kawâkib adalah bentuk jamak dari kata al-kawkab. Menurut Dr. Ahmad Mukthar, al-kawkab adalah benda langit yang beredar di sekitar matahari dan bercahaya dengan cahayanya sendiri.5

Adapun [i]ntatsarat berasal dari kata natsr. Menurut Ar-Raghib al-Asfahani, natsr asy-syay‘ bermakna nasyruhu wa tafrîquhu (menyebarkan dan menceraiberaikannya).6 Saat kata tersebut disandingkan dengan kata al-kawâkibu dan dalam konteks kejadian pada Hari Kiamat, oleh para mufassir ditafsirkan dengan: tasâqathat mutafarriqah (berjatuhan dan bercerai-berai). Demikian menurut Asy-Syaukani, Al-Baidhawi, Al-Alusi, dan lain-lain.7

Kemudian Allah SWT berfirman: wa idza al-bihâr fujjirat (jika lautan dijadikan meluap). Kejadian besar juga terjadi di bumi, yakni: al-bihâr fujjirat. Kata al-bihâr merupakan bentuk jamak dari kata al-bahr. Menurut Ar-Raghib al-Asfahani, pada asalnya al-bahr adalah semua tempat luas yang menghimpun air yang banyak. Lalu kadang digunakan untuk mengungkapkan luas tertentu.8 Ada juga yang mengatakan bahwa pada asalnya kata al-bahr menunjuk pada air yang asin, bukan air tawar.9

Adapun fujjirat berasal dari kata al-fajr. Secara bahasa, makna al-fajr adalah syaqq asy-syay‘ syaqq[an] wâsi’[an] (membelah sesuatu dengan belahan yang luas).10

Menurut al-Qurthubi, sebagian laut meluapi sebagian lainnya sehingga laut menjadi satu.11 Al-Alusi juga berkata, “Laut dibuka dan dibelah sisi-sisinya, lalu dinding-dinding pembatasnya hilang, kemudian bercampurlah air tawar dengan air asin sehingga menjadi laut yang satu.”12

Al-Jazairi pun berkata, “Airnya bercampur satu sama lain, yang asin dan yang tawar, karena runtuhnya pembatas yang memisahkan satu sama lain disebabkan karena guncangan dahsyat pada bumi yang menandakan kehancuran dunia.”13

Pendapat sedikit berbeda dikemukakan oleh Al-Hasan yang berkata, “Fujjirat berarti airnya hilang sehingga menjadi kering. Awalnya, air laut dalam keadaan tenang dan berkumpul. Ketika dibelah, airnya pun berhamburan. Itu terjadi pada Hari Kiamat.”

Selanjutnya Allah SWT berfirman: wa idzâ al-qubûr bu’tsirat (jika kuburan-kuburan dibongkar). Kata al-qubûr merupakan bentuk jamak dari kata al-qabr. Artinya, madfa’ al-insân (tempat penguburan manusia). Demikian penjelasan Ibnu Manzhur.14

Adapun bu’tsirat merupakan al-mabnî al-majhûl dari kata ba’tsara. Menurut Ahmad Mukhtar, kalimat ba’tsara al-amwâl wa ghayrahâ berartibaddadahâ wafarraqahâ (dia memporakprandakan dan menceraiberaikan-nya). Kalimat ba’tsara al-kutub wa nahwahâ berarti dia membolak-balikkan bagian-bagiannya secara tidak teratur.15

Pengertian itu pula yang dipahami oleh para mufassir tentang ayat ini. Menurut Al-Qurthubi dan Ath-Thabari, makna ayat ini adalah kuburan tersebut dibalik dan dikeluarkan penghuninya dalam keadaan hidup.16 Al-Baidhawi juga berkata, “Dibalik tanahnya dan dikeluarkan mayat-mayatnya.”17

Menurut Al-Baghawi, “Digali, dibalik tanahnya dan dibangkitkan kembali mayat-mayat di dalamnya dalam keadaan hidup.”18

Dengan demikian ayat ini memberitakan tentang manusia yang telah mati dalam kuburan, yang kemudian dihidupkan kembali. Kuburnya dibongkar, mayatnya dikeluarkan dan dihidupkan kembali.

Kemudian Allah SWT berfirman: ‘alimat nafs[un] mâ qaddamat wa akhharat (maka setiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dia kerjakan dan yang dia tinggalkan). Menurut Al-Qurthubi, ayat ini merupakan jawab dari ayat sebelumnya: Idzâ al-samâ` [i]nfatharat.19

Dalam ayat ini digunakan kata nafs[un] yang merupakan ism al-jins (kata jenis). Oleh karena itu, kata tersebut menunjuk pada semua jiwa. Al-Jazairi berkata tentang ayat ini, “Yakni setiap jiwa yang mukallaf (mendapatkan taklif).”20

Menurut Ibnu Athiyah, disebutkan dalam bentuk tunggal untuk menjelaskan kepada benak pendengar tentang kehinaan, kekurangan dan kelemahan zatnya; kecuali orang-orang yang dirahmati Allah SWT. 21

Menurut Asy-Syaukani, jiwa-jiwa itu mengetahui saat pembagian lembaran (catatan amal), bukan pada saat dibangkitkan. Sebab, itu merupakan satu waktu, yaitu mulai jiwa dibangkitkan hingga penghuni surga kembali ke surga dan penghuni neraka kembali ke neraka.

Menurut ayat ini, saat itu semua jiwa mengetahui mâ qaddamat dan mâ akhkharat. Ada beberapa penjelasan tentang makna dua kata tersebut. Menurut Qatadah mâ qaddamat (mengerjakan) kebaikan, sedangkan wa akhkharat (meninggalkan) perkara yang menjadi hal Allah atasnya dan tidak dia kerjakan.22

Ibnu Zaid menafsirkan mâ qaddamat dalam ayat ini sebagai ‘amilat (apa yang dikerjakan). Adapun mâ akhkharat adalah tarakat wa dhayy’at (apa yang ditinggalkan dan diabaikan). Mengabaikan amal shalih yang diserukan Allah SWT.23

Akan tetapi, penafsiran ini tidak dipilih sebagian besar mufassir. Dikatakan Ibnu Athiyah, sebagian besar para mufassir berpendapat tentang ayat ini, “Sesungguhnya ini merupakan ungkapan untuk menyebut seluruh amal perbuatan. Sebab, pembagian ini mencakup semua ketaatan yang dikerjakan maupun yang ditinggalkan. Demikian pula dengan kemaksiatan.”24

Kemudian mufassir tersebut mengutip Ibnu Abbas dan al-Qurazhi Muhammad bin Kaab yang berkata: “Mâ qaddamat adalah (amal yang dikerjakan) di dalam hidupnya, sedangkan mâ akhharat adalah adat kebiasaannya, lalu dikerjakan (orang lain) setelah matinya.”25

Menurut Asy-Syaukani, mâ qaddamat adalah semua perbuatan yang dikerjakan, yang baik maupun yang buruk. Adapun mâ akhkharatadalah sunnah hasanah aw sayy’ah (kebiasaan yang baik maupun yang buruk). Sebab, orang tersebut memperoleh pahala dari kebiasaan baik yang dia kerjakan dan pahala orang yang ikut mengerjakannya; juga mendapatkan dosa kebiasaan buruk yang dia lakukan dan dosa orang-orang yang ikut mengerjakannya.26

Menurut Al-Alusi, ini juga merupakan pendapat Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.27

Setelah memaparkan beberapa penafsiran, Ibnu Jarir ath-Thabari juga memilih penafsiran ini. Mufassir tersebut berkata, “Karena semua perbuatan hamba, yang baik maupun yang buruk, adalah termasuk mâ qaddamat. Semua hak Alllah yang diabaikan dan dilalaikan, sehingga tidak dia kerjakan, termasuk dalam keburukan mâ qaddamat (yang dikerjakan). Maka dari itu, apa yang tidak dikerjakan adalah keburukan qaddamâ (yang dikerjakan). Karena itu kami mengatakan bahwa mâ akhkhara adalah semua adat kebiasaan, yang baik maupun yang buruk, jika dikerjakan oleh orang lain sehingga dia mendapatkan semisal pahala dan dosa orang yang mengikutnya.”28



Ragam Kejadian Pada Hari Kiamat

Ayat-ayat ini memberitakan berbagai peristiwa yang akan terjadi pada Hari Kiamat. Yang pertama kali disebutkan adalah peristiwa yang terjadi pada langit. Ibarat bangunan, langit laksana atap raksasa yang menaungi bumi tempat berpijak manusia. Meskipun tanpa tiang, langit terlihat kokoh. Tak telihat sama sekali terdapat lubang atau belahan besar. Akan tetapi, suatu saat langit itu akan terbelah, yakni saat Hari Kiamat terjadi. Dalam QS al-Haqqah[69]: 14-15 diberitakan bahwa bumi dan gunung-gunung diangkat, lalu dibenturkan, kemudian ditegaskan bahwa hari itu adalah Hari Kiamat. Selanjutnya dinyatakan bahwa langit terbelah (QS al-Haqqah [69]: 16).

Demikian pula dengan bintang-bintang yang bertebaran menghiasi langit. Benda langit yang jumlahnya amat banyak itu semuanya berjalan dengan teratur mengikuti garis edarnya masing-masing, yang pada malam hari terlihat bagaikan mutiara bertebaran tertata rapi. Akan tetapi, pada Hari Kiamat atas kehendak Allah SWT bintang-bintang itu akan jatuh berserakan. Tak bisa dibayangkan, betapa dahsyat saat benda-benda langit yang amat banyak jatuh dan menghantam bumi (Lihat juga: QS at-Takwir [81]: 2).

Peristiwa mengerikan juga terjadi di bumi. Laut, danau, sungai dan semacamnya airnya meluap dan tumpah ruah hingga semuanya bertemu menjadi satu lautan yang amat luas. Tak terbayangkan betapa dahsyat pula kejadian tersebut.

Itulah sebagian penggalan kejadian di Hari Kiamat.          Setelah semua kejadian besar itu berlangsung, ada peristiwa amat penting bagi manusia. Itulah saat semua kuburan manusia dijungkirbalikkan dan dikeluarkan semua mayat yang ada di dalamnya. Jasad dan ruhnya disatukan lagi sehingga mereka hidup kembali. Dari manusia pertama hingga yang terakhir, semuanya dihidupakan kembali (Lihat: QS al-Waqi’ah [56]: 49-40).

Tak ada satu pun yang bisa mengelak dari kejadian tersebut, termasuk orang-orang yang ketika di dunia mengingkari peristiwa tersebut.

Episode selanjutnya adalah saat mereka harus mempertanggungjawabkan semua amal yang mereka lakukan di duni. Dalam ayat ini diberitakan, setiap orang mengetahui semua amal yang dikerjakan selama di dunia. Dalam ayat lainnya juga diterangkan, saat itu manusia dapat melihat amal perbuatannya, yang baik maupun yang buruk, walau seberat biji dzarrah (Lihat: QS al-Zalzalah [99]: 7-8; QS al-Qiyamah [75]: 12).

Inilah peristiwa yang pasti terjadi. Maka dri itu, sudah seharusnya kita menata langkah hidup kita agar senantiasa berada dalam agama-Nya; meyakini akidah-Nya dan tunduk patuh pada syariah-Nya.

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. [Ust. Rokhmat S. Labib, M.E.I.]



Catatan kaki:

1         Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5 (Damaskus: Dar Ibnu Katsir, 1994), 478.

2         Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 19 (Kairo: Dar al-Kurub al-Mishriyyah, 1964), 244; Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 478.

3         Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24 (tt: Muassah al-Risalah, 2000), 267; Al-Khazin, Lubâb at-Ta’wîl fî Ma’ânî at-Tanzîl, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 401; Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 267; al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 5 (Beirut: Dar Ihya‘ al-Turats, 1420 H), 219; Al-Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, vol. 5 (Madinah: Maktabah al-‘Ulûm wa al-Hikam, 2003), 529.

4         Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 19, 244; Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 478; Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 267.

5         Ahmad Mukhtar, Mu’jam al-Lughah al-‘Arabiyyah al-Mu’âshirah, vol. 3 (tt: ‘Alam al-Kitab, 2008), 1971.

6         Al-Asfahani, Al-Mufradât fî Gharîb al-Qur’ân (Damaskus: Dar al-Qalam, 1992), 790.

7         Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 478; al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta‘wîl, vol. 5 (Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1998), 292; Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15, 267.

8         Al-Asfahani, Al-Mufradât fî Gharîb al-Qur’ân, 109.

9         Al-Asfahani, Al-Mufradât fî Gharîb al-Qur’ân, 109.

10        Al-Asfahani, Al-Mufradât fî Gharîb al-Qur’ân, 109.

11        Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 19, 244.

12        Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15, 267.

13        Al-Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, vol. 5, 530.

14        Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, vol. 5 (Beirut: Dar Shadir, tt), 68.

15        Ahmad Mukhtar, Mu’jam al-Lughah al-‘Arabiyyah al-Mu’âshirah, vol. 3, 1971.

16        Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’an, vol. 19, 244; Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24, 267.

17        Al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta‘wîl, vol. 5, 292.

18        Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 5, 219.

19        Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 19, 244

20        Al-Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, vol. 5, 530.

21        Ibnu Athiyah, Al-Muharrar al-Wajîz fî Tafsîr al-Kitâb al-‘Azîz, vol 5 (Berut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2001), 446.

22        Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24, 268.

23        Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24, 268.

24        Ibnu Athiyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol 5, 446.

25        Ibnu Athiyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol 5, 446.

26        Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 479.

27        Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15, 268.

28        Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24, 268.

[www.globalmuslim.web.id]

Oleh: Rokhmat S Labib, M.E.I. 
Orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, Allah menghapus perbuatan-perbuatan mereka. Dan orang-orang yang beriman (kepada Allah) dan mengerjakan amal-amal yang shalih serta beriman (pula) kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan itulah yang hak dari Tuhan mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka (TQS Muhammad [47]: 1-2).
jpeg (103×160) 
Dua ayat ini merupakan ayat pertama dalam QS Muhammad. Surat tersebut dinamakan surat Muhammad, diambil dari salah satu lafadz dalam ayat kedua. Dikatakan al-Qurthubi, al-Syaukani, dan al-Alusi, ayat ini juga disebut dengan surat al-Qitâl (Perang). Menurut sebagian besar ulama, surat ini tergolong sebagai Madaniyyah tanpa terkecuali.
Dalam ayat pertama dan kedua ini, Allah SWT menerangkan tentang dua keadaan dua golongan manusia yang bertolak belakang: kaum kafir dan kaum Mukmin.
Kaum Kafir: Dihapuskan Amalnya
Allah SWT berfirman: al-Ladzîna kafarû wa shaddû ‘an sabîlil-Lâh (orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi [manusia] dari jalan Allah). Ayat ini memberitakan tentang orang yang memiliki dua sifat. Pertama, al-ladzîna kafarû.Diterangkan Ibnu Katsir, mereka adalah orang-orang mengingkari ayat-ayat Allah.
Dalam ayat ini tidak disebutkan obyek yang diingkari. Itu menunjukkan kemutlakannya. Artinya, mengingkari perkara yang wajib untuk diimani, baik sebagian maupun keseluruhan. Selain mengingkari Allah SWT dan ayat-ayat-Nya, maka mengingkari malaikat, kitab-kitab-Nya, para nabi dan rasul, hari Kiamat, dan perkara keimanan lainnya termasuk dalam cakupan orang-orang yang ingkar.
Kedua, shaddû ‘an sabîlil-Lâh (dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah). Kata al-shadd bisa bermakna inhirâf ‘an al-syay` wa [i]mtinâ’[an] (berpaling dari sesuatu dan menolak tegas). Bisa juga berarti sharf[an[ wa man’[an] (mengalihkan dan menghalangi). Demikian menurut al-Asfahani. Sedangkan sabîlil-Lâhmenurut al-Syaukani, al-Thabari, dan para mufassir lainnya adalah din Islam. Dengan demikian, sebagaimana dikatakan al-Thabari, di samping mereka mengingkari tauhid dan menyembah selain-Nya, mereka juga menghalangi orang yang ingin beribadah kepada-Nya, membenarkan tauhid, membenarkan Nabi Muhammad SAW dari orang-orang yang menginginkan Islam dan membenarkannya.
Mereka yang menggabungkan dua sifat tersebut diancam dengan firman-Nya: Adhalla a’mâlahum (Allah menghapus perbuatan-perbuatan mereka). Menurut al-Asfahani, kata al-dhalâl berarti al-‘udûl ‘an al-tharîq al-mustaqîm (menyimpang dari jalan yang lurus). Dikatakan al-Thabari, Allah menjadikan amal mereka tersesat tanpa petunjuk dan bimbingan karena amal mereka di jalan setan dan tidak berada dalam jalan yang lurus.
Sebagian lainnya memaknai al-idlâl di sini sebagai al-ibthâl (membatalkan, menggagalkan). Diterangkan Ibnu Katsir, pengertian frasa ayat ini adalah: Dia membatalkan dan melenyapkan amal mereka, dan tidak memberikan balasan dan pahala kepada mereka atas amalan itu. Ini sebagaimana firman Alah SWT: Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan (TQS al-Furqan [25]: 23).
Menurut al-Dhahhak, sebagaimana dikutip al-Syaukani, adhalla a’mâlahum, berarti membatalkan atau menggagalkan tipu daya dan makar mereka terhadap Nabi SAW dan menjadikannya bencana atas mereka karena kekufuran mereka.
Beriman dan Beramal Shalih: Dihapuskan Kesalahannya
Kemudian Allah SWT berfirman: wa al-ladzîna âmanû wa ‘amilû al-shâlihât (dan orang-orang yang beriman [kepada Allah] dan mengerjakan amal-amal yang shalih). Mereka adalah orang-orang yang mengimani semua perkara yang diwajibkan untuk diimani. Keimanan itu pun diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan, yakni dengan mengerjakan amal shalih. Dijelaskan al-Qurthubi, al-shâlihât adalah seluruh amal yang diridhai Allah SWT. Ibnu Jarir menerangkannya, “Mereka mengerjakan ketaatan kepada-Nya, dan mengikuti perintah dan laramngan-Nya. Dengan kata lain, mereka menjalankan syariah yang diturunkan-Nya secara keseluruhan.
Allah SWT berfirman: wa âmanû bimâ nuzzila ‘alâ Muhammad[in] (serta beriman (pula) kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad). Frasa ini merupakan ‘athf khâshsh ‘alâ ‘âmm (menambahkan yang khusus atas yang umum). Menurut al-Syaukani, penyebutan secara khusus tersebut menunjukkan mulia dan tingginya kedudukan risalah untuk Nabi SAW. Ditegaskan Ibnu Katsir, ini menjadi dalil bahwa perkara tersebut (yakni mengimani apa yang diturunkan kepada Rasulullah SAW) merupakan syarat absahnya iman setelah diutusnya beliau.
Kemudian Allah SWT berfirman: wa huwa al-haqq min Rabbihim (dan itulah yang hak dari Tuhan mereka). Ini merupakanjumlah i’tirâdhiyyah (kalimat sisipan). Menurut al-Syaukani, pengertian al-haqq di sini adalah menasakh (membatalkan berlakunya) risalah sebelumnya.
Balasan terhadap mereka disebutkan dalam firman Allah SWT selanjutnya: kuffar ‘anhum say`âtihim (Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka). Diterangkan al-Asfahani, pengertian al-kufr secara bahasa adalah satr al-syay` (menutupi sesuatu). Sehingga ayat ini, bermakna satruhâ bi al-îmân wa al-‘amal al-shâlih (menutupinya dengan keimanan dan amal shalih). Artinya, melenyapkan kesalahan-kesalahan itu dan tidak menghukumnya.
Allah SWT berfirman: wa aslaha bâlahum (dan memperbaiki keadaan mereka). Kata al-bâl berarti al-hâl (keadaan). Dikatakan al-Alusi, keadaan mereka diperbaiki di dunia dengan al-tawfîq wa al-ta`yîd (keberhasilan dan pengokohan). Dijelaskan  al-Thabari, Dia memperbaiki urusan dan keadaan mereka di dunia di hadapan para kekasih-Nya, dan di akhirat Allah berikan mereka kenikmatan abadi dan selama-lamanya di surga-Nya .
Itulah balasan yang akan didapatkan oleh dua golongan manusia yang berbeda tersebut. Mereka menempuh jalan yang kontradiksi, maka hasilnya pun bertolak belakang. Sesungguhnya nasib mereka ditentukan oleh piihan dan usaha mereka sendiri. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam ayat berikutnya: Yang demikian adalah karena sesungguhnya orang-orang kafir mengikuti yang batil dan sesungguhnya orang-orang yang beriman mengikuti yang hak dari Tuhan mereka. Demikianlah Allah membuat untuk manusia perbandingan-perbandingan bagi mereka (QS Muhammad [47]: 3).
Semua sudah jelas. Tinggal kita memilih jalan mana yang kita tempuh. Jalan yang menjerumuskan kepada kesengsaraan atau jalan yang mengantarkan kepada kebahagiaan. Semoga kita tidak salah jalan. Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb.
Ikhtisar:
  1. Orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dihapuskan amal mereka
  2. Orang-orang yang beriman dan beramal shalih ditutupi kesalahan dan diperbaiki keadaan mereka.
Sumber: Tabloid Mediaumat edisi 116
[www.globalmuslim.web.id]

2;275

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبا لا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat): “Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,” padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (TQS al-Baqarah [2]: 275)

Al-‘Alim al-Syaikh Atha’ bin Khalil (Amir HT) menjelaskan:

بعد أن بين الله سبحانه أجر المنفقين حلالاً طيبًا في سبيل الله، بين في هذه الآيات مصير ألئك المنفقين حرامًا وعصيانًا لله سبحانه و لرسول الله صلوات الله وسلامه عليه. وذكر الله سبحانه في هذه الآيات (الربا) وبين عظم جريمته وسوء صنيع أهله والعقاب الشديد والعذاب الأليم على هذه الشنيعة والمنكر العظيم

“Setelah Allah SWT menjelaskan balasan pahala bagi orang-orang yang mengeluarkan harta yang halal dan baik di jalan Allah. Dijelaskan dalam ayat-ayat ini (ayat-ayat tentang riba), apa yang dialami orang-orang yang mengeluarkan harta secara terlarang dan bermaksiat kepada Allah SWT dan kepada Rasulullaah SAW. Dan Allah SWT menyebutkan dalam ayat-ayat ini (tentang riba), Allah SWT pun menjelaskan besarnya kejahatan dan betapa buruknya perbuatan pelakunya, disamping (menjelaskan) hukuman yang sangat keras dan adzab yang sangat pedih atas kejahatan dan kemungkaran yang besar ini.”

Lihat: At-Taysîr fî Ushûl at-Tafsîr (Sûrah al-Baqarah), Syaikh ‘Atha’ bin Khalil Abu Rusythah – Dar al-Ummah: Beirut. Cet. II: 1427 H/ 2006.

[http://majelisideologis.wordpress.com/www.globalmuslim.web.id]
Powered by Blogger.