Showing posts with label Al Islam. Show all posts

Melemahnya nilai rupiah dan nilai mata uang Asia lainnya seperti ruppe (India) terhadap dollar telah mengingatkan kita pada krisis finansial Asia pada 1997. Pemerintah telah mengeluarkan 4 paket kebijakan baru untuk mengatasi penurunan nilai rupiah. Pertama, memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar dengan mendorong ekspor dan keringanan pajak kepada industri tertentu. Kedua, menjaga pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan memastikan defisit APBN-2013 tetap sebesar 2,38% dan pembiayaan aman. Ketiga, menjaga daya beli. Keempat, mempercepat investasi. (Detikfinance, Senin, 26/08/2013)
Walaupun kebijakan sudah dikeluarkan tetapi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih terus melemah. Seperti dikutip dari Reuters, Senin (26/8/2013), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka melemah pada posisi Rp 10.800 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu di Rp 10.770 per dolar AS.

Sistem Ekonomi Kapitalis: Biang Krisis
Wapres Boediono menyatakan : “Jangan sebut Rupiah melemah, tapi Dolar menguat…” (detikfinance,22/08/12). Pernyataan ini menyesatkan, seolah-olah melemahnya nilai rupiah bukan akibat kebijakan ekonomi Indonesia. Padahal melemahnya nilai rupiah atau awal krisis moneter ini disebabkan oleh kebijakan ekonomi yang makin kapitalis yang diterapkan rezim SBY & Boediono.
Penyebab terjadinya krisis moneter yang selalu berulang di Indonesia dan juga kawasan Asia, bahkan juga di negara-negara Eropa dan Amerika, sebenarnya disebabkan adanya faktor internal-substansial dari sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di dunia saat ini. Sistem ekonomi kapitalis ini dirancang sedemikian rupa oleh Negara-negara Barat dengan tujuan untuk mempertahankan hegemoninya terhadap negara-negara berkembang. Di antara prinsip dan pola sistem kapitalis yang menyebabkan terjadinya krisis ini adalah: Sistem perbankan dengan suku bunga; berkembangnya sektor non riil; utang luar negeri yang menjadi tumpuan pembiayaan pembangunan; penggunaan sistem moneter yang tidak disandarkan pada emas dan perak; dan liberalisasi atau swastanisasi sumberdaya alam.
Praktek ribawi, sejak masa Yunani Kuno, sebenarnya tidak disukai dan dikecam habis-habisan. Aristoteles mengutuk sistem pembungaan ini dengan mengatakan riba sebagai ayam betina yang mandul dan tidak bisa bertelur. Begitu juga ekonom modern, misalnya J.M. Keyness, mengkritik habis-habisan teori klasik mengenai bunga uang ini. Keynes beranggapan, perkembangan modal tertahan oleh adanya suku bunga uang. Jika saja hambatan ini dihilangkan, lanjut keynes, maka pertumbuhan modal di dunia modern akan berkembang cepat. Hal ini memerlukan kebijakan yang mengatur agar suku bunga uang sama dengan nol.
Di sektor non riil diperdagangkan mata uang dan surat berharga termasuk surat utang, saham, dan lainnya. Sektor ini terus membesar dan segala transaksinya tidak berpengaruh langsung pada sektor riil (sektor barang dan jasa). Pertumbuhan yang ditopang sektor ini akhirnya menjadi pertumbuhan semu. Secara angka ekonomi tumbuh tapi tidak berdampak pada perekonomian secara riil dan perbaikan taraf ekonomi masyarakat.
Transaksi di sektor keuangan ini lebih banyak ditujukan untuk mendapat keuntungan yang besar secara cepat dari selisih harga valuta dan surat berharga. Makin besar selisih makin besar pula keuntungan yang didapat. Untuk itu tak jarang para pelaku sektor ini merekayasa pasar modal. Saat ini transaksi yang terjadi di pasar finansial sekitar Rp. 6,7 Trilyun per hari dan 60 % masih dikuasai asing. Jika investasi di luar negeri lebih menarik, dalam waktu singkat bisa terjadi aliran modal ke luar negeri (capital outflow) yang bisa menyebabkan melemahnya nilai rupiah. Dan itulah di antaranya yang terjadi akhri-akhir ini.
Sementara itu, utang luar negeri oleh para penjajah dijadikan sebagai salah satu alat penjajahan baru. Dengan utang, negara-negara berkembang terjebak dalam perangkap utang atau Debt Trape. Mereka terus dieksploitasi dan kebijakannya dikendalikan. Negeri ini, dari tahun 2000-2011, telah membayar pokok dan bunga utang yang totalnya lebih dari 1800 triliun rupiah. Namun nyatanya, total utang negeri ini tidak pernah berkurang, bahkan terus meningkat hingga lebih dari 2000 triliun rupiah pada saat ini. Ketika banyak utang luar negeri yang jatuh tempo secara bersamaan, termasuk utang luar negeri pihak swasta, mereka pun ramai-ramai mencari mata uang asing terutama dolar, dengan menjual rupiah. Akibatnya, kurs rupiah pun melemah.
Semua itu diperparah oleh sistem moneter yang diterapkan di seluruh dunia saat ini yang tidak disandarkan pada emas dan perak. Uang akhirnya tidak memiliki nilai instrinsik yang bisa menjaga nilainya. Nilai nominal yang tertera ternyata sangat jauh berbeda dengan nilai intrinsiknya. Ketika terjadi penambahan uang baru melalui pencetakan uang baru atau penambahan total nominal uang melalui sistem bunga dan reserve banking, maka total nominal uang dan jumlah uang yang beredar bertambah lebih banyak, tak sebanding dengan pertambahan jumlah barang. Akibatnya, nilai mata uang turun dan terjadilah inflasi. Inflasi otomatis ini diperparah dengan kegagalan pemerintah memenej produksi dan pasokan barang, terutama bahan pangan, seperti yang terjadi saat ini; begitu pula dengan kebijakan kenaikan harga BBM.
Sementara itu sumberdaya alam dikelola dengan cara diliberaliasasi dan privatisasi. Akibatnya, hampir sebagian besar SDA dikuasai oleh swasta, terutama Asing, khususnya sumber energi. Menurut BPK, perusahaan asing menguasai 70 persen pertambangan migas; 75 persen tambang batu bara, bauksit, nikel, dan timah; 85 persen tambang tembaga dan emas; serta 50 persen perkebunan sawit ( http://www.tempo.co/read/news/2013/07/31). Kondisi ini menyebabkan mahalnya Bahan Bakar Minyak yang juga menyebabkan terjadinya inflasi.

Saatnya Kembali kepada Sistem Ekonomi & Moneter Islam
Satu-satunya cara untuk menyelesaikan krisis ekonomi ini secara tuntas adalah dengan mengembalikan penerapan sistem ekonomi Islam di tengah-tengah kehidupan kaum Muslimin. Terkait faktor penyebab krisis di atas, sistem ekonomi Islam telah memberikan solusi dan pernah diterapkan selama kurang lebih tiga belas abad lamanya. Hasilnya adalah kemakmuran dan kesejahteraan yang dirasakan; bukan hanya oleh kaum Muslimin, tetapi juga oleh seluruh umat manusia yang ada pada saat itu.
Penerapan Sistem ekonomi Islam akan menghasilkan perekonomian yang stabil, jauh dari krisis, tumbuh secara hakiki dan berpengaruh riil pada taraf hidup masyarakat. Sistem ekonomi Islam menghilangkan dan mengatasai lima faktor utama krisis dan ketidakstabilan sistem ekonomi kapitalis itu.
Islam dengan tegas mengharamkan riba dengan segela bentuknya. Allah menegaskan:
﴿ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا﴾
Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (TQS al-BAqarah [2]: 275)

Al-Quran menyebutkan, orang yang makan riba tidak bisa berdiri tegak. Hal itu mengisyaratkan sistem ekonomi yang dibangun berasaskan riba tidak akan tegak stabil. Sebaliknya, akan terus goyang bahkan krisis. Maka dengan menghilangkan riba, perekonomian akan stabil. Lebih dari itu perekonomian akan berjalan adil, fair dan jauh dari kezaliman, eksploitasi dan penjajahan. Sebab riba sebagai alat kezaliman, eksploitasi dan penjajahan dihilangkan.
Di samping menghilangkan riba, sistem ekonomi Islam juga meniadakan sektor non riil. Dengan begitu, semua perputaran uang akan berdampak langsung pada berputarnya roda ekonomi riil. Pada gilirannya akan berdampak langsung dalam kehidupan ekonomi riil masyarakat. Pertumbuhan yang dihasilkan pun akan menjadi pertumbuhan yang riil dan hakiki, tidak lagi semu. Pertumbuhan akan bisa dilihat pada peningkatan kemakmuran rakyat.
Kestabilan ekonomi ini akan doperkokoh lagi dengan sistem moneter Islam dengan pemberlakuan mata uang yang berbasis emas dan perak, atau dinar dan dirham. Mata uang ini memiliki nilai instrinsik sehingga nilainya stabil. Selain itu, mata uang difungsikan benar-benar sebagai alat tukar, bukan sebagai komoditi yang bisa menjadi bulan-bulanan para spekulan. Dengan demikian nilai tukarnya akan stabil.
Semua itu akan menghasilkan kemakmuran bagi masyarakat. Kemakmuran ini akan makin besar dengan pengelolaan SDA sesuai syariah. SDA yang menjadi kebutuhan bersama masyarakat, seperti air, padang rumput, hutan, barang tambang dan energi; serta SDA yang tabiat pembentukannya tidak bisa dimiliki secara pribadi seperti sungai, laut, selat, danau, dsb; semua itu ditetapkan sebagai milik umum. Karena itu tidak boleh diprivatisasi dan harus dikelola negara. Dan hasilnya secara keseluruhan dikembalikan kepada rakyat.
Penerapan sistem ekonomi Islam secara total akan memberikan kestabilan dan kemakmuran bagi semua rakyat, baik muslim maupun non muslim. Sebaliknya, penerapan sistem ekonomi kapitalis yang jauh dari tuntunan Allah akan mendatangkan kesempitan hidup seperti yang dirasakan saat ini. Allah SWT telah memperingatkan:
﴿ وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا ﴾
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (TQS Thaha [20]: 124)

Wahai Kaum Muslimin
Penerapan sistem ekonomi Islam yang menyejahterkan itu tidak akan mungkin terwujud kecuali dengan menerapkan syariah Islam secara total di bawah sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Karena itu, berulang-ulangnya krisis moneter dan krisis ekonomi seperti sekarang ini mestinya melecut kita untuk segera mewujudkan penerapan syariah Islam di bawah sistem Khilafah Rasyidah itu. Sekaranglah saatnya. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []


Komentar:
Pelemahan nilai tukar rupiah yang membuat dolar menyentuh Rp 11.000 bakal terus berlanjut hingga awal 2014. Pemerintah akan berupaya menjaga rupiah stabil dengan kebijakan-kebijakan tepat (finance.detik.com, 27/8/2013).

  1. Awas krisis moneter 1998 berulang. Bukti buruknya kebijakan ekonomi liberal yang diambil pemerintah. Bukti bobroknya sistem ekonomi kapitalisme.
  2. Kebijakan ekonomi yang baik hanya bisa diwujudkan dengan kebijakan ekonomi sesuai syariah Islam.
  3. Saatnya akhiri kesengsaraan akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Saatnya terapkan sistem ekonomi Islam dalam bingkai sistem Khilafah Rasyidah.
[www.globalmuslim.web.id]

Jaminan Kesehatan dalam IslamBerbagai media memberitakan MUI yang memfatwakan haram sistem BPJS Kesehatan. Pro-kontra pun muncul. Namun, pemberitaan itu sudah ‘diluruskan’ oleh Ketua MUI Din Syamsudin. Din Syamsudin (Kompas.com, 1/8) menegaskan, tidak ada pernyataan “haram” di dalam hasil kesimpulan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia Tahun 2015 di Tegal terkait BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.

Hasil kesimpulan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V Tahun 2015, Komisi B2 Masail Fiqhiyyah Mu’ashirah (Masalah Fikih Kontemporer) tentang panduan Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan menegaskan dua hal: “1. Penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syariah karena mengandung unsur gharar (penipuan), maysir (judi) dan riba. 2. MUI mendorong Pemerintah untuk membentuk, menyelenggarakan dan melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan prinsip syariah dan melakukan pelayanan prima.”

Di luar kritik yang disampaikan dalam hasil kesimpulan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa itu sebenarnya ada sejumlah masalah mendasar dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS. Sejumlah masalah itulah yang membuat sistem JKN yang dikelola BPJS saat ini bertentangan dengan syariah Islam.

Negara Lepas Tanggung Jawab

Menurut Asih dan Miroslaw dari German Technical Cooperation (GTZ), LSM yang berperan aktif membidani kelahiran JKN: “Ide dasar jaminan kesehatan sosial adalah pengalihan tanggung jawab penyelenggaraan pelayanan kesehatan dari Pemerintah kepada institusi yang memiliki kemampuan tinggi untuk membiayai pelayanan kesehatan atas nama peserta jaminan sosial.” (Lihat:www.sjsn.menkokesra.go.id).

Sistem JKN oleh BPJS saat ini mengalihkan tanggung jawab berupa penjaminan kesehatan dari pundak negara ke pundak seluruh rakyat yang memang telah diwajibkan menjadi peserta JKN.

Dengan demikian negara lepas tangan. Pasalnya, jaminan kesehatan yang merupakan hak rakyat dan seharusnya menjadi tanggung jawab negara akhirnya berubah menjadi kewajiban rakyat. Rakyat dipaksa saling membiayai pelayanan kesehatan di antara mereka melalui sistem JKN dengan prinsip asuransi sosial. Saling menanggung itulah yang dimaksudkan dengan prinsip kegotongroyongan.

JKN=Asuransi Sosial

Istilah “jaminan kesehatan” ternyata palsu. Pasalnya, yang ada bukan jaminan kesehatan, tetapi asuransi sosial kesehatan. Jaminandengan asuransi sosial jelas berbeda.

Pasal 19 ayat 1 UU SJSN menegaskan sistem JKN diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial yaitu: suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya (Pasal 1 ayat 3).

Konsekuensinya, seluruh rakyat wajib membayar iuran/premi bulanan. Meski iuran untuk orang miskin dibayar oleh negara (sebagai penerima bantuan iuran-PBI), hal itu tidak menghilangkan hakikat bahwa seluruh rakyat wajib membayar iuran bulanan. Jadi pada dasarnya JKN sama dengan asuransi pada umumnya. Peserta JKN, yakni seluruh rakyat, baru bisa mendapat pelayanan dari BPJS selama membayar iuran/premi bulanan. Jika tidak bayar, mereka tidak mendapat pelayanan. Jika nunggak membayar, mereka pun dikenai denda 2% perbulan, maksimalnya enam bulan. Lebih dari enam bulan menunggak, pelayanan dihentikan. Bahkan lebih dari itu, karena wajib, mereka yang tidak membayar iuran akan dijatuhi sanksi, yakni tidak akan mendapat pelayanan administratif seperti pembuatan KTP, KK, paspor, sertifikat dsb.

Jadi dalam JKN, rakyat bukan dijamin pelayanan kesehatannya. Faktanya, rakyat diwajibkan membayar iuran tiap bulan, baru mereka mendapat layanan. Jika tidak membayar lebih dari enam bulan, mereka tidak dilayani dan bahkan dijatuhi sanksi.

Tidak Adil dan Bernuansa Bisnis

Sistem JKN masih mengadopsi pendekatan diskriminatif alias tidak adil. Contoh: ada pembedaan antara peserta PBI dan non-PBI. Sistem JKN juga mengenal pembagian kelas: kelas III, II dan I; masing-masing dengan iuran bulanan berbeda dan layanan berbeda. Itu artinya, JKN menganut prinsip pemberian pelayanan berdasarkan kemampuan bayar peserta atau status ekonomi peserta. Prinsip ini merupakan watak komersial yang dianut oleh lembaga bisnis.

Watak itu makin kental karena SJSN dan JKN ini menghimpun dana rakyat untuk investasi. Atas nama SJSN dan JKN, ratusan triliun dana rakyat dihimpun atas nama iuran/premi asuransi sosial yang bersiat wajib. Sebagian dana itu wajib diinvestasikan oleh BPJS. Pasalnya, sesuai UU SJSN dan BPJS, investasi dana asuansi sosial itu bersifat mandatori, artinya wajib, tentu dengan segala konsekuensi sebuah investasi. Hingga saat ini saja, total investasi oleh BPJS Kesehatan mencapai lebih dari 10 triliun rupiah.

Negara Wajib Menjamin Kesehatan Warganya

Jaminan kesehatan mestinya diberikan oleh negara secara bebas biaya dan berkualitas untuk seluruh rakyat tanpa kecuali dan tanpa diskriminasi. Pertanyaannya, apakah jaminan kesehatan seperti itu mungkin untuk diwujudkan saat ini? Jawabannya, mungkin, bahkan sangat mungkin, apalagi melalui penerapan sistem Islam secara menyeluruh.

Saat ini banyak negara yang bisa memberikan jaminan kesehatan itu. Di antara yang terbaik menurut pengakuan dunia adalah Kuba. Kondisi perekonomian Kuba tidak jauh berbeda dengan negeri ini. Bahkan kekayaan alam Kuba jauh lebih sedikit dibandingkan dengan negeri ini. Namun, meski jauh lebih miskin, Kuba berhasil memberikan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyatnya secara gratis dan berkualitas tinggi; jauh lebih baik dari AS, Eropa dan negara-negara yang jauh lebih kaya.

Semestinya negara ini jauh lebih bisa memberikan jaminan kesehatan gratis dan berkualitas untuk seluruh rakyat. Yang diperlukan hanyalah kemauan dan komitmen politik serta perhatian sungguh-sungguh Pemerintah untuk memelihara kemaslahatan rakyat.

Jaminan Kesehatan dalam Islam

Dalam Islam, kebutuhan akan pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negara. Rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan lainnya merupakan fasilitas umum yang diperlukan oleh kaum Muslim dalam terapi pengobatan dan berobat. Dengan demikian pelayanan kesehatan termasuk bagian dari kemaslahatan dan fasilitas umum yang harus dirasakan oleh seluruh rakyat. Kemaslahatan dan fasilitas umum (al-mashâlih wa al-marâfiq) itu wajib dijamin oleh negara sebagai bagian dari pelayanan negara terhadap rakyatnya. Dalilnya adalah sabda Rasul saw.:

«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar ra.).

Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw. pun—dalam kedudukan beliau sebagai kepala negara—pernah mendatangkan dokter untuk mengobati salah seorang warganya, yakni Ubay. Saat Nabi saw. mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau pun menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warganya.

Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Anas ra. bahwa serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Lalu mereka jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara saat itu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola oleh Baitul Mal di dekat Quba’. Mereka dibolehkan minum air susunya sampai sembuh. Al-Hakim meriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin Khaththab ra. juga pernah memanggil dokter untuk mengobati salah seorang warganya, yakni Aslam.

Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis dan tanpa diskriminasi.

Jaminan kesehatan dalam Islam itu memiliki tiga sifat. Pertama: berlaku umum tanpa diskriminasi, dalam arti tidak ada pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kesehatan kepada rakyat. Kedua: bebas biaya. Rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya apapun untuk mendapat pelayanan kesehatan oleh negara. Ketiga: seluruh rakyat harus diberi kemudahan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan oleh negara.

Pemberian jaminan kesehatan seperti itu tentu membutuhkan dana besar. Dana tersebut bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya; dari sumber-sumber kharajjizyahghanimahfa’i, ‘usyur; dari hasil pengelolaan harta milik negara dan sebagainya. Semua itu akan lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan secara memadai dan gratis untuk seluruh rakyat, tentu dengan kualitas yang jauh lebih baik dari yang berhasil dicapai saat ini di beberapa negara.

Kuncinya adalah dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh. Hal itu hanya bisa diwujudkan di bawah sistem yang dicontohkan dan ditinggalkan oleh Nabi saw. Sistem ini kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin serta dijaga dan dilanjutkan oleh generasi selanjutnya. Itulah sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Inilah yang harus diperjuangkan oleh umat. Umat secara keseluruhan tentu bertanggung jawab untuk menegakkan kembali Khilafah Rasyidah itu. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

[Al-Islam edisi 766, 22 Syawal 1436 H – 7 Agustus 2015 M]

Komentar al-Islam

BPJS Kesehatan melalui Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan kenaikan iuran atau premi bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Usulan ini terkait melonjaknya jumlah klaim, sementara premi yang dibayarkan minim. Akibatnya, BPJS Kesehatan menanggung klaim hingga Rp 42,65 triliun sepanjang tahun 2014 (Finance.cetik.com, 4/8).

  1. Sekarang iuran PBI dinaikkan, berikutnya akan merambah iuran peserta non-PBI.
  2. Rakyat akan terus ditimpa beban dari pengalihan tanggung jawab negara ke pundak rakyat dan penghimpunan dana untuk investasi.
  3. Sistem JKN harus diganti dengan jaminan kesehatan dalam sistem Islam. Hanya dengan itu jaminan kesehatan yang sesungguhnya benar-benar bisa terwujud.
[www.globalmuslim.web.id]

Pada Selasa 12 Agustus lalu, Presiden Jokowi merombak kabinet dengan melantik 5 menteri dan 1 pejabat setingkat menteri di Istana Negara. Jokowi menjelaskan alasan perombakan kabinet itu dalam pidato kenegaraan di depan Sidang DPR-DPD pada 14 Agustus lalu. Jokowi antara lain mengatakan, “Bagi saya, perombakan Kabinet Kerja adalah salah satu jembatan terbaik untuk memenuhi janji saya kepada rakyat, yaitu meningkatkan kesejahteraan dalam perikehidupan mereka.”


Tak Akan Maksimal

Perombakan kabinet (reshuffle) disambut oleh sebagian pihak. Mereka percaya, perombakan kabinet sudah tepat dan akan berdampak positif. Di antara alasannya, karena ketiga menko yang baru dinilai punya kelayakan, kemampuan dan sarat dengan pengalaman.

Namun, perombakan kabinet itu menunjukkan ada yang salah dalam manajemen pemerintahan Jokowi-JK. Boleh jadi yang paling mendasar adalah pemilihan orang yang tak tepat; sekadar memenuhi tuntutan partai koalisi dan pihak-pihak yang telah berjasa dalam pemenangan Jokowi-JK dalam Pilpres lalu. Itu merupakan karakter bawaan dari sistem politik demokrasi. Karena itu, dalam perombakan kabinet pun, kompromi dengan sejumlah pihak pendukung Jokowi-JK tak bisa dihindari. Itu artinya, masalahnya tetap masih sama.

Perombakan kabinet dikatakan untuk memperkuat kinerja. Untuk itu, tiga menko dirombak. Harapannya, koordinasi akan membaik sehingga kinerja berbagai kementerian akan meningkat. Namun, hal itu diragukan. Pasalnya, dua menteri di bidang perekonomian yang ditunjuk memiliki mazhab ekonomi saling bertolak belakang. Menurut anggota DPR dari Fraksi PDIP, Efendi Simbolon, Rizal Ramli yang ditunjuk sebagai Menko Kemaritiman dikenal bermazhab ekonomi kerakyatan. Sebaliknya, Darmin Nasution yang menempati posisi Menko Perekonomian berpaham ekonomi neoliberal. Karena itu dia yakin perombakan kabinet yang dilakukan Presiden tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. Pasalnya, kerjasama antarmenteri dengan paham ekonomi yang berbeda tentu sulit diwujudkan (Lihat:kabar24.bisnis.com, 14/8).

Selain itu, peningkatan kinerja tidak cukup hanya dengan perombakan menko. Pasalnya, menurut penilaian berbagai pihak, menteri-menteri teknis yang berhubungan langsung dengan program juga bermasalah. Karena itu dipercaya akan ada perombakan kabinet lagi, khususnya pada pos menteri-menteri teknis.

Tak Cukup Hanya dengan Merombak Kabinet

Perombakan kabinet yang dilakukan lebih difokuskan untuk mengatasi kondisi perekonomian yang melambat. Saat ini nilai kurs rupiah terus melemah mendekati Rp 14 ribu perdolar. Daya beli masyarakat menurun. Harga-harga kebutuhan pokok melambung. Harga BBM dinaikkan dan tidak turun meski saat ini harga minyak dunia anjlok pada level 40-an dolar perbarel. Biaya sekolah pun makin mahal. Itu baru segelintir persoalan.

Persoalan lainnya, lesunya perekonomian telah berdampak terhadap kinerja dunia usaha. Sejumlah sektor usaha seperti tekstil, alas kaki, perhotelan, semen, pertambangan, serta jasa minyak bumi dan gas dikabarkan telah melakukan PHK atau merumahkan pekerjanya. Seperti diberitakan Kompas.com (18/8), Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menuturkan, selama tujuh bulan pertama tahun ini sudah ada sekitar 30.000-an pekerja yang dirumahkan untuk sementara waktu oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Menurut dia, sebagian besar pekerja itu berasal dari sektor manufaktur, terutama garmen.

Jika kelesuan ekonomi terus berlanjut, ancaman PHK massal bisa menjadi kenyataan. Untuk menghindari PHK massal, menurut ketua KADIN Suryo Bambang Sulistyo (MedanBisnis, 26/5), salah satu kebijakan yang harus dilakukan Pemerintah adalah dengan menciptakan kebijakan yang tidak memberatkan pengusaha. Anehnya, Pemerintah Jokowi-JK malah menggenjot pajak. Padahal beban pajak yang meningkat tidak hanya dirasakan oleh pengusaha, tetapi juga oleh seluruh rakyat.

Ekonom Indef Enny Sri Hartati menyebut kunci pertumbuhan ekonomi adalah harga pangan dan energi. Jika harga dua komponen tersebut stabil, daya beli konsumen pun akan tumbuh dengan baik. Masalahnya, stabilisasi harga pangan sulit dilakukan akibat Pemerintah bergantung pada impor karena tidak adanya kemandirian produksi dalam negeri. Apalagi strategi stabilisasi harga yang dilakukan dinilai tidak tepat karena dilakukan pada tingkat pasar induk. Padahal seharusnya, stabilisasi harga dilakukan pada tingkat distributor dan pasar ritel.

Masalahnya makin runyam akibat pelambatan ekonomi global yang berpengaruh besar pada kinerja ekspor. Memang, menurut laporan BPS (Bisnis.com, 18/8), neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2015 surplus US$ 1,33 miliar, lebih besar dari perkiraan. Namun, itu lebih karena penurunan impor lebih besar dari ekspor. Penurunan nilai impor mesin dan peralatan membuat impor jatuh ke level terendah dalam hampir 5 tahun. Nilai impor Indonesia turun 22,36% dari Juni 2015. Di sisi lain, ekspor Indonesia juga jatuh ke level terendah sejak 2010. BPS melaporkan nilai ekspor Indonesia turun 19,23% year on year atau merosot 15,53% dari ekspor bulan Juni. Itu adalah nilai ekspor terendah dalam lebih dari 5 tahun.

Di sisi lain, nilai rupiah lemah karena Pemerintah mengadopsi sistem fiat money (uang kertas). Kekayaan alam dan tambang dikuasai oleh swasta bahkan asing. Pajak dijadikan tumpukan pemasukan negara. Pemerintah pun melakukan liberalisasi di berbagai sektor di antaranya di bidang pelayanan publik, pendidikan, energi, listrik dan BBM. Konsekuensinya, berbagai subsidi untuk rakyat dihapus.

Akibat kebijakan neoliberal, peran Pemerintah untuk menggiatkan perekonomian juga sulit dilakukan. Di antaranya karena penyerapan anggaran yang masih rendah. Proyek Pemerintah yang lebih bersifat padat modal—bukan padat karya—seperti proyek infrastruktur tidak akan berpengaruh besar terhadap peningkatan daya beli masyarakat. Efek proyek-proyek itu juga butuh waktu lama. Itu pun menyimpan ancaman karena sebagian besarnya didanai dari utang luar negeri.

Jelas, peran Pemerintah memang sulit diharapkan secara langsung. Pasalnya, dalam sistem neoliberal, peran Pemerintah sengaja makin dipinggirkan khususnya di bidang ekonomi, terutama di sektor-sektor vital yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Alhasil, semua keruwetan ini berakar pada kebijakan dan sistem ekonomi neoliberal. Karena itu perombakan kabinet saja tidak akan cukup mengatasi persoalan jika Pemerintah tidak segera mencampakkan kebijakan dan sistem ekonomi neoliberal yang menjadi biangnya.

Ganti Sistem

Mengganti orang yang berkinerja buruk di pemerintahan dengan yang lebih baik tentu penting. Tujuannya adalah agar berbagai urusan benar-benar dijalankan oleh orang yang memang layak secara syar’i, yaitu orang yang bertakwa, amanah serta memiliki kemampuan dan keahlian. Jika tidak, maka yang terjadi adalah kehancuran. Rasul saw. mengingatkan:

«إِذَا ضُيِّعَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ» قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ «إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ»
“Jika amanah telah disia-siakan maka tunggulah saat-saat kehancuran.” Orang-orang bertanya, “Bagaimana amanah itu disia-siakan?” Beliau bersabda, “Jika suatu urusan diserahkan/dipercayakan kepada selain ahlinya maka tunggulah saat-saat kehancuran.” (HR al-Bukhari dan Ahmad).

Namun demikian, mengganti sistem yang nyata-nyata buruk dengan yang baik jelas lebih penting. Sistem neoliberalisme nyata-nya buruk dan bertentangan dengan Islam. Allah SWT telah memperingatkan bahwa penerapan aturan dan sistem yang bertentangan dengan ketentuan-Nya akan melahirkan kesempitan hidup. Allah SWT berfirman:

]وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا[
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran) maka sesungguhnya bagi dia penghidupan yang sempit (TQS Thaha [20]: 124).

Menurut Ibnu Katsir, “berpaling dari peringatan-Ku” maksudnya adalah “menyalahi perintah (ketentuan)-Ku dan apa yang telah Aku turunkan kepada Rasul-Ku (al-Quran); berpaling dari—dan melupakan al-Quran—serta mengambil yang lain sebagai petunjuknya”; “bagi dia kehidupan yang sempit” maksudnya adalah di dunia (Lihat: Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm).

Karena itu untuk mewujudkan kehidupan yang baik harus dilakukan penggantian sistem sehingga sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Caranya adalah dengan mencampakkan sistem yang ada, lalu menerapkan syariah Islam secara menyeluruh.

Alhasil, mewujudkan perubahan yang berarti haruslah dengan cara mengganti orang sekaligus mengganti sistemnya. Caranya adalah dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh di bawah sistem Khilafah ar-Rasyidah yang dijalankan oleh Khalifah dan aparatur negara yang bertakwa, amanah serta memiliki kemampuan dan keahlian. Itulah yang menjadi tanggung jawab seluruh kaum Muslim saat ini, yang harus diwujudkan sesegera mungkin. WalLâh a’lam bi ash-shawâb[]

[Al-Islam edisi 768, 6 Dzul Qa’dah 1436 H – 21 Agustus 2015 M]


Komentar al-Islam:

Surplus neraca perdagangan Indonesia melebar ke angka US$ 1,33 miliar pada Juli 2015, lebih besar dari perkiraan. (Bisnis.com, 18/8).

  1. Itu karena penurunan impor lebih besar dari penurunan ekspor. Sebabnya bukan karena kamandirian produksi dalam negeri terwujud, tetapi karena perekonomian melambat. Ekspor sendiri jatuh ke level terendah sejak lebih dari 5 tahun lalu (2010). Itulah akibat sistem neoliberal.
  2. Karena itu ganti sistem ekonomi neoliberal dengan sistem ekonomi Islam, niscaya perekonomian akan benar-benar riil dan menyejahterakan.
[www.globalmuslim.web.id]

Tragedi Tolikara: Intoleransi, Keterlibatan Asing dan Separatisme
Pada hari Jumat 17 Juli pagi sekitar jam 7 WIT sekelompok massa menyerang umat Islam yang tengah melaksanakan shalat Idul Fitri 1436 H di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Massa terus merangsek hendak membubarkan shalat Id. Meski sudah dihalau oleh aparat keamanan, massa tetap menyerang bahkan kemudian membakar kios-kios milik warga Muslim. Akhirnya, mereka pun membakar masjid dan rumah-rumah warga Muslim.

Terkait tragedi itu, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan dan diwaspadai yaitu: intoleransi atas umat Islam, keterlibatan asing dan separatisme.

Intoleransi
Tragedi itu didahului oleh adanya Surat Badan Pekerja Wilayah Toli (BPWT) Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) tertanggal 11 Juli 2015 kepada umat Islam se-Kabupaten Tolikara. Surat itu ditandatangani oleh Pdt. Nayus Wenda sebagai ketua dan Pdt. Marhen Jingga sebagai sekretaris. Surat itu juga ditembuskan kepada Bupati, Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim Kabupaten Tolikara. Surat itu berisi larangan terhadap umat Islam di sana untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Bahkan dalam surat itu juga tertulis larangan bagi Muslimah memakai jilbab.
GIDI menjadikan Perda (peraturan daerah) tentang larangan membangun rumah ibadah selain gereja GIDI sebagai landasan untuk tidak mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Tolikara. Perda itu disetujui oleh DPRD Kabupaten Tolikara dan Bupati Tolikara Usman Wanimbo yang juga anggota GIDI.
Namun, menurut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo, Perda tersebut tak pernah sampai ke pemerintah pusat. Padahal Kemendagri harus mendapat tembusan Perda untuk kemudian diverifikasi. Jika Perda melanggar hak asasi atau bertentangan dengan UU di atasnya, pemerintah pusat akan meminta pemerintah daerah merevisi beleid tersebut.
Tragedi Tolikara itu menunjukkan bahwa toleransi yang sudah begitu rupa diberikan oleh umat Islam kepada umat non Islam di negeri ini telah secara berulang dibalas dengan intoleransi yang sangat menyakitkan, khususnya di wilayah-wilayah yang disebut mayoritas non-Muslim. Bentuknya mulai halangan untuk mendirikan masjid, sikap diskriminatif birokrat terhadap warga Muslim dan halangan untuk melakukan kegiatan keIslaman, bahkan juga penyerangan seperti yang terjadi di Tolikara.
Meski sebegitu rupa, tetap saja tidak ada perlakuan yang sebanding jika yang jadi korban adalah umat Islam. Bila yang melakukan hal serupa itu umat Islam, pastilah langsung dikatakan tidak toleran, bahkan dicap teroris dan pelakunya diburu. Bahkan baru terduga teroris saja sudah ditembak mati. Sebaliknya, terhadap apa yang terjadi di Tolikara yang dilakukan oleh kelompok Kristen itu, kecaman sebagai sikap intoleran saja nyaris tidak terdengar. Bahkan lebih menyakitkan, para pemimpin GIDI yang dipimpin oleh Pdt. Lipiyus Biniluk justru diundang ke Istana Presiden pada Jumat (24/7) lalu.
Keterlibatan Asing
Kepala BIN Soetiyoso menyatakan ada keterlibatan asing dalam tagedi itu. Bukti dan indikasi di lapangan menguatkan pernyataan KaBIN itu.
Rumah-rumah, toko bahkan trotoar di Tolikara banyak dicat dengan warna biru putih bendera Israel lengkap dengan bintang davidnya. Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) mengenakan sanksi denda Rp 500 ribu bagi warga Tolikara jika tidak mengecat kediamannya dengan bendera Israel (Republika.co.id, 24/7). Pihak GIDI menjelaskan kepada warga bahwa instruksi pengecatan tersebut dalam rangka menyambut kedatangan pendeta dari Israel. Berdasarkan spanduk yang dipampang di halaman kantor Pusat GIDI di Jayapura, acara seminar KKR Internasional GIDI yang berlangsung pada 15 Juli-19 Juli di Kabupaten Tolikara dihadiri pendeta asal Israel, yakni Benjamin Berger.
Kapolri juga menyatakan bahwa di dalam proposal KKR Internasional GIDI tercantum nama lima orang asing.
Telah diberitakan juga adanya lembaga Israel yaitu KHAHZ (Kehilat Ha’seh Al Har Zion) yang melakukan kerjasama dengan GIDI dan melakukan sejumlah aktivitas di Tolikara. Padahal Indonesia tidak mengakui Israel sebagai suatu negara. Itu artinya, kerjasama GIDI dengan KHAHZ, keberadaan KHAHZ dan kehadiran orang Israel—jika benar-benar datang—jelas semuanya adalah ilegal. Karena itu semestinya Pemerintah harus bertindak tegas.
Itu baru beberapa bukti dan indikasi yang terlihat nyata di lapangan. Boleh jadi kenyataan yang sebenarnya jauh lebih besar lagi.
Terencana
Staf Ahli BNPT Wawan Purwanto mengatakan, ada unsur perencanaan yang diatur sedemikian rupa sebelum terjadinya insiden Tolikara Papua. (http://www.voaindonesia.com/content/ada-indikasi-keterlibatan-asing-dalam-insiden-tolikara/2872912.html). Wawan mengungkap, selain ada dugaan kelompok pro kemerdekaan, juga ada peran kekuatan asing yang bermain dalam Peristiwa Tolikara.
Wawan menambahkan, ada unsur perencanaan yang diatur sedemikian rupa sebelum insiden Tolikara itu terjadi. Apalagi, menurut dia, sejumlah saksi menyebut para penyerang pelaksanaan shalat Idul Fitri itu mayoritas berasal dari luar wilayah Tolikara. “Banyak pihak yang ikut terlibat di dalam penyerangan. Tentu ini sudah ada unsur perencanaan karena ada pergerakan massa yang jumlahnya signifikan. Dari 150 menjadi sekitar 2.000-an orang. Mereka yang hadir bukan masyarakat sekitar Tolikara karena banyak yang tidak dikenal atau tidak familiar sehingga menimbulkan dugaan bahwa ada yang merencanakan untuk itu jauh-jauh hari.”
Unsur Separatisme dan Kepentingan Asing
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian yang juga mantan Kapolda Papua berpendapat, ada dugaan keterlibatan kelompok pro kemerdekaan dalam peristiwa itu. “…Itu salah satu setting-nya adalah mengungkap permasalahan konflik, isu HAM, lain-lain. Selalu itu yang dikumandangkan terus-menerus,” ungkap Tito (http://www.voaindonesia.com/content/ada-indikasi-keterlibatan-asing-dalam-insiden-tolikara/2872912.html).
Tokoh-tokoh GIDI sudah lama dikenal mensponsori aktivitas separatisme (pemisahan) Papua. Tokoh-tokoh seperti Pendeta Dorman Wandikbo dan Pendeta Benny Giay secara berulang menyuarakan separatisme Papua dari Nusantara.
Dalam situs tabloiddjubi.com bulan Januari 2014, Pendeta Dorman Wandikbo dengan tegas menyatakan, “Papua merdeka adalah hak dasar orang Papua. Orang Papua minta merdeka bukan karena penderitaan, kelaparan, dan kemiskinan, tapi mau lepas karena ideologi yang harus kita pahami.” (lihat linkhttp://tabloidjubi.com/2014/01/30/wandikbo-kalau-bicara-hukuman-mati-apakah-perjuangan-papua-merdeka-itu-teroris/).
Hal itu mengingatkan kita pada peran gereja dan Uskup Belo dalam pelepasan Timtim. Menurut mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo, apa yang terjadi di Tolikara persis seperti yang terjadi sebelum Timor Timur lepas dari Indonesia. “Jika terjadi ada aksi balasan, akan ada cerita pada dunia jika ada penganiayaan dan penindasan di Papua,” kata Suryo. Menurut asumsi Suryo, aksi kekerasan selanjutnya dapat menjadi alasan bagi negara lain untuk masuk ke Papua (Tempo.co, 24/7/2015).
Dengan mempelajari sejarah, mudah saja mencium adanya permainan asing (global) dalam Kasus Tolikara, Papua. Dua dekade silam, menjelang lepasnya Timor Timur dari Indonesia, peristiwa serupa terjadi. Dalam kurun waktu 1996-1998, diawali dengan adanya mushala dibakar di Viqueque, lalu banyak gereja dibakar di daerah lain di luar Timtim. Eskalasinya terus membesar.
Pada 1996 ribuan prajurit Australia disiagakan di Darwin dan dipersiapkan untuk beroperasi di daerah tropis. Tiga tahun kemudian, pada 1999, tentara Australia itu tiba di Timtim di bawah bendera PBB sebagai pasukan INTERFET (International Force for East Timor). Tak lama kemudian, akibat intervensi global, terjadi referendum dan Timtim lepas.
Kini di Darwin ada sekitar 20-an ribu Marinir AS. “Apakah mungkin tiga tahun lagi Marinir AS itu akan ke Papua sebagai INTERFWEP (International Force for West Papua)?” sentil Suryo Prabowo (Forumkeadilan.co,26/7).
Meski eskalasi meluasnya kekerasan tidak terjadi, kampanye pelanggaran HAM atas Tragedi Tolikara dilancarkan, yaitu pelanggaran HAM aparat terhadap massa penyerang. Padahal massa penyerang itulah yang sebenarnya pelanggar HAM.
Tak bisa dilupakan pula kaitannya dengan kepentingan asing, terutama PT Freeport (AS). Entah seberapa dekat hubungannya, yang jelas Tragedi Tolikara ini meletus tak lama menjelang berakhirnya ijin ekspor konsentrat tembaga oleh Freeport pada 25 Juli lalu dan pengajuan perpanjangannya (akhirnya diperpanjang untuk enam bulan ke depan pada 28/7). Tragedi ini pun terjadi di tengah belum jelasnya perpanjangan ijin Freeport yang akan diubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kemungkinan adanya keterkaitan itu tak bisa dinafikan mengingat setiap kali operasi PT Freeport dipersoalkan atau bahkan status ijinnya diganggu, peristiwa politik kerap terjadi.
Wahai Kaum Muslim:
Adanya intoleransi, keterlibatan asing dan unsur separatisme sangat jelas terlihat dalam Tragedi Tolikara. Karena itu umat Islam harus selalu waspada, terutama terhadap campur tangan asing dan konspirasi separatisme (pemisahan) Papua. Tragedi lepasnya Timtim tidak boleh terulang lagi. Sebab, Allah SWT melarang keras pemisahan bagian negeri Islam sehingga menjadi jalan bagi kaum kafir menguasainya. Allah SWT berfirman:
]وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً[
Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai kaum Mukmin (TQS an-Nisa’ [4]: 141).
WalLâh a’lam bi ash-shawâb[]
[Al-Islam edisi 765, 15 Syawal 1436 H – 31 Juli 2015 M] 

Komentar al-Islam:
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akhirnya memberikan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga sebesar 775.000 ton untuk enam bulan ke depan kepada PT Freeport Indonesia. Pemerintah menilai, Freeport sudah memenuhi seluruh persyaratan (Kompas.com, 28/7).
  1. Lagi-lagi Freeport mendapat kemudahan dan dianakemaskan. Pemerintah lembek terhadap Freeport.
  2. Cita-cita kemandirian dan penguasaan sendiri kekayaan tambang milik rakyat makin terasa jauh dan memudar.
[www.globalmuslim.web.id]

5:55 PM
[Al-Islam edisi 730, 21 Muharram 1436 H-14 November 2014 M]
Pemerintahan Jokowi–JK tampaknya sudah berkeputusan bulat untuk segera menaikkan harga BBM. Presiden Jokowi kembali menegaskan hal itu dalam pertemuan APEC di Tiongkok pada 10 November lalu (Beritasatu.com, 10/11). Aba-aba menaikkan harga BBM bersubsidi pun sudah disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). “Pokoknya bulan ini,” kata JK di kantornya, Senin pekan lalu (Inilah.com, 11/11).
Ditolak Pendukung Sendiri
Koordinator Forum Relawan Pemenangan Jokowi-JK Indro Tjahyono menyatakan siap turun ke jalan jika BBM jadi dinaikkan (Beritasatu.com, 10/11). Menurut dia, kenaikan BBM merupakan agenda para mafia minyak. Teman sejawat Jokowi, Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, yang juga Ketua DPC PDI-P Kota Solo, secara tegas siap menggelar aksi demonstrasi jika rencana tersebut jadi diwujudkan akhir November ini. Sebagian kepala daerah juga telah mengungkapkan penolakan atau ketidaksetujuan atas rencana kenaikan harga BBM itu.
Anggota DPR dari Fraksi PDI-P Effendi Simbolon juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terburu-buru menaikkan harga BBM (Beritasatu.com, 10.11).
Tidak Konsisten
Kebijakan menaikkan harga BBM juga menunjukkan bahwa Jokowi dan PDI-P tidak konsisten. Tentu masyarakat masih ingat, PDI-P dan Jokowi keras menolak rencana kenaikan harga BBM pada 2012 lalu. Jokowi yang saat itu menjadi walikota Solo menolak rencana kenaikan harga BBM. Menurut dia, semua rakyat pasti menolak rencana kenaikan BBM (27/3/2012). Jokowi bahkan meminta agar menanyai satu-persatu masyarakat. Menurut dia, rakyat pasti menolak rencana itu. Namun, mengapa sekarang Jokowingotot ingin naikkan harga BBM, padahal dia sudah tahu rakyat pasti menolak?
Kala itu Sekjen DPP PDI-P Tjahjo Kumolo menginstruksikan ke seluruh struktur partainya se-Indonesia untuk menolak rencana pencabutan subsidi dan kenaikan harga BBM (Republika, 17/3/2012). PDI-P bahkan menginstruksikan kadernya untuk turun ke jalan. PDI-P juga membuat buku putih. Di dalamnya disebutkan bahwa banyak cara lain selain menaikkan harga BBM. Jika kini PDI-P mendesak bahkan menginstruksikan petugas partainya, Jokowi, untuk segera menaikkan harga BBM, sudah lupakah dengan semua itu?
Alasan Ngawur
Untuk membenarkan rencana kenaikan harga BBM, berbagai alasan diungkapkan Pemerintah. Sebagiannya terkesan ngaco dan ngawurPertama: dikatakan bahwa anggaran yang digelontorkan selama ini salah arah. Menurut Menteri ESDM Sudirman Said, subsidi BBM harus dialihkan untuk hal-hal produktif. “Selama lima tahun ini subsidi BBM sudah mencapai Rp 700 triliun lebih. Jadi, kalau kita lihat ke belakang, ternyata kita telah mengeluarkan uang hanya untuk dibakar saja,” katanya (InilahREVIEW, Edisi 12/IV). Bahkan ada ungkapan, “Masak Rp 400 triliun hanya dibakar jadi asap.” Ini sungguh ungkapan ngawur.
BBM itu seperti makanan untuk tubuh agar bisa melakukan berbagai aktivitas produktif. Jika ditotal, ribuan triliun habis untuk makan rakyat negeri ini. Tentu tidak ada yang berani mengatakan, “Ternyata selama ini ribuan triliun hanya dimakan dan jadi kotoran yang dibuang.” Faktanya, BBM digunakan untuk berbagai kegiatan ekonomi. Hasil dari “pembakaran” BBM itu sangat besar dan “menghidupkan” masyarakat.
Kedua: dinyatakan bahwa subsidi BBM itu konsumtif. Alasan ini tak kalah ngaco-nya. Harus diingat, kehidupan sehari-hari rakyat negeri ini banyak bergantung pada BBM. Ada jutaan nelayan yang mencari ikan; jutaan petani yang menggerakkan traktor mereka; jutaan mahasiswa, pelajar dan pegawai/pekerja pulang-pergi menggunakan kendaraan; jutaan pengusaha kecil dan menengah menggunakan BBM untuk menggerakkan usaha mereka. Semua itu tentu kegiatan produktif. Semuanya bisa berjalan karena adanya BBM yang dibakar itu. Jadi, ngawur yang bilang semua itu hanya konsumtif.
Ketiga: Dinyatakan bahwa subsidi BBM salah sasaran karena lebih banyak dinikmati orang kaya, artinya BBM subsidi lebih banyak diminum mobil mewah. Faktanya tidak begitu. Hasil Sensus Ekonomi Nasional (SUSENAS 2010) menunjukkan bahwa pengguna BBM 65%-nya adalah rakyat kelas bawah dan miskin, 27% menengah, 6% menengah ke atas, dan hanya 2% orang kaya.
Data Korp Lalu Lintas Kepolisian RI mencatat, jumlah kendaraan yang masih beroperasi di seluruh Indonesia pada 2013 mencapai 104,211 juta unit. Mayoritasnya, 86,253 juta unit adalah sepeda motor. Lalu mobil penumpang 10,54 juta unit; mobil barang (truk, pikap, dan lainnya) 5,156 juta unit; bus 1,962 juta unit dan kendaraan khusus 297.656 unit. Dari mobil penumpang yang 10,54 juta unit, hanya sebagian kecil yang berupa mobil mewah, kira-kira 5%-nya. Itu artinya, BBM subsidi yang dinikmati oleh orang kaya dan pemilik mobil mewah sangatlah kecil, apalagi tak sedikit mobil mewah yang memakai BBM non-subsidi.
Menyusahkan Rakyat
Alasan utama Pemerintah menaikkan harga BBM adalah untuk mengurangi beban subsidi yang dikatakan sudah sangat membebani APBN. Dalam APBN-P 2014 memang disebutkan subsidi ditetapkan sebesar Rp 403 triliun (subsidi BBM Rp 246,5 triliun, subsidi listrik Rp 103,8 triliun dan subsidi non-energi Rp 52,7 triliun). Subsidi ini dianggap beban sehingga harus dihilangkan. Caranya yang paling gampang tentu dengan mencabut subsidi tersebut.
Padahal ada beban yang jauh lebih besar dari sekadar subsidi, yakni beban utang. Akibat utang yang terus membesar (total utang Pemerintah per 30 September 2014 adalah Rp 2.601,72 triliun), APBN tiap tahun tersedot untuk bayar cicilan pokok dan bunga. Sampai September 2014, pembayaran bunga mencapai Rp 103,352 triliun dan cicilan pokok Rp 170,062 triliun, total Rp 273,412 triliun. Dalam pagu APBN 2014, cicilan pokok Rp 247,696 triliun dan cicilan bunga Rp 121,386 triliun, totalnya Rp 368,981 triliun. Dalam APBN-P 2014, cicilan bunga Rp 135,453 triliun. Sejak 2010 total cicilan pokok dan bunga utang selalu di atas 230 triliun pertahun. Mengapa ini tidak dianggap beban? Mengapa bukan beban utang dan bunganya ini yang dikurangi atau dihilangkan? Apalagi selama ini utang sering mengalami kebocoran. Belum lagi bunganya yang jelas-jelas haram karena merupakan riba, sementara riba termasuk dosa besar.
Jika Pemerintah kreatif dan mau kerja keras, sebenarnya potensi pemasukan APBN itu sangat besar. Sekadar contoh, produksi batu bara di negeri ini pada tahun 2013 mencapai 421 juta ton. Jika biaya produksi rata-rata perton sebesar US$ 20 dan harga pasar tahun 2014 US$ 74 perton maka potensi pendapatannya mencapai Rp 250 triliun. Contoh lain, tembaga. Menurut Data BPS, tahun 2012 produksi tembaga 2.385.121 metrik ton. Jika mengacu pada rata-rata biaya produksi dan harga jual tembaga PT Freeport tahun 2012 sebesar US$ 1,24 dan US$3.6 per-pound, maka potensi pemasukan dari tembaga Rp 124 triliun. Dari dua komoditas ini saja potensi pendapatannya sudah mencapai Rp 374 triliun. Sayangnya, pos pemasukan tambang non-migas pada RAPBN 2015 hanya Rp 30 triliun. Padahal komoditas tambang di negeri ini amat melimpah. Selain minyak dan gas, ada emas, nikel dll yang bernilai ribuan triliun rupiah. Jika Pemerintah mau kerja keras mengelola sendiri SDA tambang dan migas itu (tidak diserahkan kepada swasta/asing), maka ribuan triliun bisa didapat Pemerintah tiap tahun.
Begitu pula jika Pemerintah mau kerja keras mengalihkan gas Tangguh yang selama ini dijual ke Fujian Tiongkok, Korsel, Jepang dan AS dengan harga murah; lalu dialihkan untuk PLN meski dengan harga sama, tentu bisa dihemat puluhan triliun bahkan bisa mencapai Rp 100 triliun.
Sayangnya, Pemerintah maunya cari cara yang gampang, enggan kerja keras dan yang pasti ingin selalu menyenangkan pihak asing meski harus dengan menyusahkan rakyat sendiri.
Wahai Kaum Muslim:
Kebijakan menaikkan harga BBM tidak lain untuk menyukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi) setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi) sempurna dilakukan. Liberalisasi migas hakikatnya adalah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada swasta (asing) seraya mengurangi peran negara. Kebijakan ini jelas akan sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat. Padahal rakyatlah pemilik sejati sumberdaya alam itu. Yang lebih menyakitkan, liberalisasi dilakukan sekadar untuk memenuhi tuntutan pihak asing (IMF, Bank Dunia, ADB, USAID, dll). Hanya demi menyenangkan pihak asing, Pemerintah tega mengabaikan keinginan mayoritas rakyatnya. Jika demikian, kebijakan menaikkan harga BBM itu pantas disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat!
Andai saja Pemerintah bersikap amanah dan mau kerja keras, niscaya kisruh BBM tidak akan terjadi. Jika Pemerintah yang katanya mendapat mandat rakyat mau mendengarkan rakyat, niscaya juga tidak akan berpikir menaikkan harga BBM yang akan menyusahkan rakyat.
Hendaknya siapapun yang mengurusi rakyat, apalagi mereka Muslim, takut konsekuensi buruk kebijakan itu, baik di dunia maupun di akhirat. Apalagi Rasul saw. telah berdoa:
«اللَّهُمَّ مَن ْوَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِن أَمْرِأُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِم ْفَارْفُقْ بِهِ»
Ya Allah, siapa saja yang mengatur suatu urusan umatku, lalu dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia; dan siapa saja yang mengatur suatu urusan umatku, lalu dia berlaku baik kepada mereka, maka perlakukan dia dengan baik (HR Ahmad dan Muslim).
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar al-Islam:
Presiden Jokowi mengemukakan kepada Obama untuk terus mencegah tindakan ekstremisme dan radikalisme di Tanah Air (Beritasatu.com, 10/11).
  1. Pada awal pemerintahannya, seolah penting bagi Presiden Jokowi untuk menegaskan tekadnya kepada para mister (tuan) barat dan Taoke (juragan) timur untuk membasmi ekstremisme dan radikalisme.
  2. Padahal dalam kamus AS dan Tiongkok, radikalisme dan ekstremisme (termasuk terorisme) itu adalah Islam dan kaum Muslim yang ingin menjalankan ajaran dan hukum-hukum agama mereka.
[www.globalmuslim.web.id]
Powered by Blogger.