Showing posts with label artikel. Show all posts

kebun hijau
CARA paling mutakhir untuk mengobati depresi adalah melalui terapi penglihatan dan perenungan terhadap warna hijau alam sekitar. Para ilmuwan mengatakan bahwa memandang taman-taman yang hijau akan menimbulkan rasa suka cita dalam jiwa.
Melakukan meditasi selama satu jam setiap hari yang dilakukan di antara pepohonan dan bunga-bunga yang berwarna cerah adalah cara efektif untuk mengobati depresi, frustasi dan banyak kasus-kasus yang berkaitan dengan kejiwaan yang tidak terselesaikan.
Ini berarti bahwa ilmu pengetahuan sekarang ini telah mengkaitkan antara suka cita dalam jiwa dengan menikmati keindahan alam. Bukankah hal ini adalah yang telah diisyaratkan dalam al-Quran:
(أَمَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَأَنْزَلَ لَكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَنْبَتْنَا بِهِ حَدَائِقَ ذَاتَ بَهْجَةٍ مَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُنْبِتُوا شَجَرَهَا أَءِلَهٌ مَعَ اللَّهِ بَلْ هُمْ قَوْمٌ يَعْدِلُونَ) [النمل: 60].
“Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah disamping Allah ada Tuhan (yang lain)? bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran).” (Al-Naml : 60)
Perhatikan kaitan kata حَدَائِقَ ‘kebun-kebun’ dan بَهْجَةٍ ‘indah’. Bukankah ini menunjukkan bahwa Al-Quran telah mengisyaratkan terapi alternatif untuk mengatasi penyakit-penyakit kejiwaan?
Catatan penerjemah: Kata بَهْجَةٍ dalam terjemahan versi Depag RI diterjemahkan menjadi indah. Makna lain dari kata adalah gembira atau suka cita. [] [www.globalmuslim.web.id]
Sumber : Kaheel7.com

Melemahnya nilai rupiah dan nilai mata uang Asia lainnya seperti ruppe (India) terhadap dollar telah mengingatkan kita pada krisis finansial Asia pada 1997. Pemerintah telah mengeluarkan 4 paket kebijakan baru untuk mengatasi penurunan nilai rupiah. Pertama, memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar dengan mendorong ekspor dan keringanan pajak kepada industri tertentu. Kedua, menjaga pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan memastikan defisit APBN-2013 tetap sebesar 2,38% dan pembiayaan aman. Ketiga, menjaga daya beli. Keempat, mempercepat investasi. (Detikfinance, Senin, 26/08/2013)
Walaupun kebijakan sudah dikeluarkan tetapi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih terus melemah. Seperti dikutip dari Reuters, Senin (26/8/2013), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka melemah pada posisi Rp 10.800 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu di Rp 10.770 per dolar AS.

Sistem Ekonomi Kapitalis: Biang Krisis
Wapres Boediono menyatakan : “Jangan sebut Rupiah melemah, tapi Dolar menguat…” (detikfinance,22/08/12). Pernyataan ini menyesatkan, seolah-olah melemahnya nilai rupiah bukan akibat kebijakan ekonomi Indonesia. Padahal melemahnya nilai rupiah atau awal krisis moneter ini disebabkan oleh kebijakan ekonomi yang makin kapitalis yang diterapkan rezim SBY & Boediono.
Penyebab terjadinya krisis moneter yang selalu berulang di Indonesia dan juga kawasan Asia, bahkan juga di negara-negara Eropa dan Amerika, sebenarnya disebabkan adanya faktor internal-substansial dari sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di dunia saat ini. Sistem ekonomi kapitalis ini dirancang sedemikian rupa oleh Negara-negara Barat dengan tujuan untuk mempertahankan hegemoninya terhadap negara-negara berkembang. Di antara prinsip dan pola sistem kapitalis yang menyebabkan terjadinya krisis ini adalah: Sistem perbankan dengan suku bunga; berkembangnya sektor non riil; utang luar negeri yang menjadi tumpuan pembiayaan pembangunan; penggunaan sistem moneter yang tidak disandarkan pada emas dan perak; dan liberalisasi atau swastanisasi sumberdaya alam.
Praktek ribawi, sejak masa Yunani Kuno, sebenarnya tidak disukai dan dikecam habis-habisan. Aristoteles mengutuk sistem pembungaan ini dengan mengatakan riba sebagai ayam betina yang mandul dan tidak bisa bertelur. Begitu juga ekonom modern, misalnya J.M. Keyness, mengkritik habis-habisan teori klasik mengenai bunga uang ini. Keynes beranggapan, perkembangan modal tertahan oleh adanya suku bunga uang. Jika saja hambatan ini dihilangkan, lanjut keynes, maka pertumbuhan modal di dunia modern akan berkembang cepat. Hal ini memerlukan kebijakan yang mengatur agar suku bunga uang sama dengan nol.
Di sektor non riil diperdagangkan mata uang dan surat berharga termasuk surat utang, saham, dan lainnya. Sektor ini terus membesar dan segala transaksinya tidak berpengaruh langsung pada sektor riil (sektor barang dan jasa). Pertumbuhan yang ditopang sektor ini akhirnya menjadi pertumbuhan semu. Secara angka ekonomi tumbuh tapi tidak berdampak pada perekonomian secara riil dan perbaikan taraf ekonomi masyarakat.
Transaksi di sektor keuangan ini lebih banyak ditujukan untuk mendapat keuntungan yang besar secara cepat dari selisih harga valuta dan surat berharga. Makin besar selisih makin besar pula keuntungan yang didapat. Untuk itu tak jarang para pelaku sektor ini merekayasa pasar modal. Saat ini transaksi yang terjadi di pasar finansial sekitar Rp. 6,7 Trilyun per hari dan 60 % masih dikuasai asing. Jika investasi di luar negeri lebih menarik, dalam waktu singkat bisa terjadi aliran modal ke luar negeri (capital outflow) yang bisa menyebabkan melemahnya nilai rupiah. Dan itulah di antaranya yang terjadi akhri-akhir ini.
Sementara itu, utang luar negeri oleh para penjajah dijadikan sebagai salah satu alat penjajahan baru. Dengan utang, negara-negara berkembang terjebak dalam perangkap utang atau Debt Trape. Mereka terus dieksploitasi dan kebijakannya dikendalikan. Negeri ini, dari tahun 2000-2011, telah membayar pokok dan bunga utang yang totalnya lebih dari 1800 triliun rupiah. Namun nyatanya, total utang negeri ini tidak pernah berkurang, bahkan terus meningkat hingga lebih dari 2000 triliun rupiah pada saat ini. Ketika banyak utang luar negeri yang jatuh tempo secara bersamaan, termasuk utang luar negeri pihak swasta, mereka pun ramai-ramai mencari mata uang asing terutama dolar, dengan menjual rupiah. Akibatnya, kurs rupiah pun melemah.
Semua itu diperparah oleh sistem moneter yang diterapkan di seluruh dunia saat ini yang tidak disandarkan pada emas dan perak. Uang akhirnya tidak memiliki nilai instrinsik yang bisa menjaga nilainya. Nilai nominal yang tertera ternyata sangat jauh berbeda dengan nilai intrinsiknya. Ketika terjadi penambahan uang baru melalui pencetakan uang baru atau penambahan total nominal uang melalui sistem bunga dan reserve banking, maka total nominal uang dan jumlah uang yang beredar bertambah lebih banyak, tak sebanding dengan pertambahan jumlah barang. Akibatnya, nilai mata uang turun dan terjadilah inflasi. Inflasi otomatis ini diperparah dengan kegagalan pemerintah memenej produksi dan pasokan barang, terutama bahan pangan, seperti yang terjadi saat ini; begitu pula dengan kebijakan kenaikan harga BBM.
Sementara itu sumberdaya alam dikelola dengan cara diliberaliasasi dan privatisasi. Akibatnya, hampir sebagian besar SDA dikuasai oleh swasta, terutama Asing, khususnya sumber energi. Menurut BPK, perusahaan asing menguasai 70 persen pertambangan migas; 75 persen tambang batu bara, bauksit, nikel, dan timah; 85 persen tambang tembaga dan emas; serta 50 persen perkebunan sawit ( http://www.tempo.co/read/news/2013/07/31). Kondisi ini menyebabkan mahalnya Bahan Bakar Minyak yang juga menyebabkan terjadinya inflasi.

Saatnya Kembali kepada Sistem Ekonomi & Moneter Islam
Satu-satunya cara untuk menyelesaikan krisis ekonomi ini secara tuntas adalah dengan mengembalikan penerapan sistem ekonomi Islam di tengah-tengah kehidupan kaum Muslimin. Terkait faktor penyebab krisis di atas, sistem ekonomi Islam telah memberikan solusi dan pernah diterapkan selama kurang lebih tiga belas abad lamanya. Hasilnya adalah kemakmuran dan kesejahteraan yang dirasakan; bukan hanya oleh kaum Muslimin, tetapi juga oleh seluruh umat manusia yang ada pada saat itu.
Penerapan Sistem ekonomi Islam akan menghasilkan perekonomian yang stabil, jauh dari krisis, tumbuh secara hakiki dan berpengaruh riil pada taraf hidup masyarakat. Sistem ekonomi Islam menghilangkan dan mengatasai lima faktor utama krisis dan ketidakstabilan sistem ekonomi kapitalis itu.
Islam dengan tegas mengharamkan riba dengan segela bentuknya. Allah menegaskan:
﴿ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا﴾
Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (TQS al-BAqarah [2]: 275)

Al-Quran menyebutkan, orang yang makan riba tidak bisa berdiri tegak. Hal itu mengisyaratkan sistem ekonomi yang dibangun berasaskan riba tidak akan tegak stabil. Sebaliknya, akan terus goyang bahkan krisis. Maka dengan menghilangkan riba, perekonomian akan stabil. Lebih dari itu perekonomian akan berjalan adil, fair dan jauh dari kezaliman, eksploitasi dan penjajahan. Sebab riba sebagai alat kezaliman, eksploitasi dan penjajahan dihilangkan.
Di samping menghilangkan riba, sistem ekonomi Islam juga meniadakan sektor non riil. Dengan begitu, semua perputaran uang akan berdampak langsung pada berputarnya roda ekonomi riil. Pada gilirannya akan berdampak langsung dalam kehidupan ekonomi riil masyarakat. Pertumbuhan yang dihasilkan pun akan menjadi pertumbuhan yang riil dan hakiki, tidak lagi semu. Pertumbuhan akan bisa dilihat pada peningkatan kemakmuran rakyat.
Kestabilan ekonomi ini akan doperkokoh lagi dengan sistem moneter Islam dengan pemberlakuan mata uang yang berbasis emas dan perak, atau dinar dan dirham. Mata uang ini memiliki nilai instrinsik sehingga nilainya stabil. Selain itu, mata uang difungsikan benar-benar sebagai alat tukar, bukan sebagai komoditi yang bisa menjadi bulan-bulanan para spekulan. Dengan demikian nilai tukarnya akan stabil.
Semua itu akan menghasilkan kemakmuran bagi masyarakat. Kemakmuran ini akan makin besar dengan pengelolaan SDA sesuai syariah. SDA yang menjadi kebutuhan bersama masyarakat, seperti air, padang rumput, hutan, barang tambang dan energi; serta SDA yang tabiat pembentukannya tidak bisa dimiliki secara pribadi seperti sungai, laut, selat, danau, dsb; semua itu ditetapkan sebagai milik umum. Karena itu tidak boleh diprivatisasi dan harus dikelola negara. Dan hasilnya secara keseluruhan dikembalikan kepada rakyat.
Penerapan sistem ekonomi Islam secara total akan memberikan kestabilan dan kemakmuran bagi semua rakyat, baik muslim maupun non muslim. Sebaliknya, penerapan sistem ekonomi kapitalis yang jauh dari tuntunan Allah akan mendatangkan kesempitan hidup seperti yang dirasakan saat ini. Allah SWT telah memperingatkan:
﴿ وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا ﴾
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (TQS Thaha [20]: 124)

Wahai Kaum Muslimin
Penerapan sistem ekonomi Islam yang menyejahterkan itu tidak akan mungkin terwujud kecuali dengan menerapkan syariah Islam secara total di bawah sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Karena itu, berulang-ulangnya krisis moneter dan krisis ekonomi seperti sekarang ini mestinya melecut kita untuk segera mewujudkan penerapan syariah Islam di bawah sistem Khilafah Rasyidah itu. Sekaranglah saatnya. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []


Komentar:
Pelemahan nilai tukar rupiah yang membuat dolar menyentuh Rp 11.000 bakal terus berlanjut hingga awal 2014. Pemerintah akan berupaya menjaga rupiah stabil dengan kebijakan-kebijakan tepat (finance.detik.com, 27/8/2013).

  1. Awas krisis moneter 1998 berulang. Bukti buruknya kebijakan ekonomi liberal yang diambil pemerintah. Bukti bobroknya sistem ekonomi kapitalisme.
  2. Kebijakan ekonomi yang baik hanya bisa diwujudkan dengan kebijakan ekonomi sesuai syariah Islam.
  3. Saatnya akhiri kesengsaraan akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Saatnya terapkan sistem ekonomi Islam dalam bingkai sistem Khilafah Rasyidah.
[www.globalmuslim.web.id]

Jaminan Kesehatan dalam IslamBerbagai media memberitakan MUI yang memfatwakan haram sistem BPJS Kesehatan. Pro-kontra pun muncul. Namun, pemberitaan itu sudah ‘diluruskan’ oleh Ketua MUI Din Syamsudin. Din Syamsudin (Kompas.com, 1/8) menegaskan, tidak ada pernyataan “haram” di dalam hasil kesimpulan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia Tahun 2015 di Tegal terkait BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.

Hasil kesimpulan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V Tahun 2015, Komisi B2 Masail Fiqhiyyah Mu’ashirah (Masalah Fikih Kontemporer) tentang panduan Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan menegaskan dua hal: “1. Penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syariah karena mengandung unsur gharar (penipuan), maysir (judi) dan riba. 2. MUI mendorong Pemerintah untuk membentuk, menyelenggarakan dan melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan prinsip syariah dan melakukan pelayanan prima.”

Di luar kritik yang disampaikan dalam hasil kesimpulan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa itu sebenarnya ada sejumlah masalah mendasar dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS. Sejumlah masalah itulah yang membuat sistem JKN yang dikelola BPJS saat ini bertentangan dengan syariah Islam.

Negara Lepas Tanggung Jawab

Menurut Asih dan Miroslaw dari German Technical Cooperation (GTZ), LSM yang berperan aktif membidani kelahiran JKN: “Ide dasar jaminan kesehatan sosial adalah pengalihan tanggung jawab penyelenggaraan pelayanan kesehatan dari Pemerintah kepada institusi yang memiliki kemampuan tinggi untuk membiayai pelayanan kesehatan atas nama peserta jaminan sosial.” (Lihat:www.sjsn.menkokesra.go.id).

Sistem JKN oleh BPJS saat ini mengalihkan tanggung jawab berupa penjaminan kesehatan dari pundak negara ke pundak seluruh rakyat yang memang telah diwajibkan menjadi peserta JKN.

Dengan demikian negara lepas tangan. Pasalnya, jaminan kesehatan yang merupakan hak rakyat dan seharusnya menjadi tanggung jawab negara akhirnya berubah menjadi kewajiban rakyat. Rakyat dipaksa saling membiayai pelayanan kesehatan di antara mereka melalui sistem JKN dengan prinsip asuransi sosial. Saling menanggung itulah yang dimaksudkan dengan prinsip kegotongroyongan.

JKN=Asuransi Sosial

Istilah “jaminan kesehatan” ternyata palsu. Pasalnya, yang ada bukan jaminan kesehatan, tetapi asuransi sosial kesehatan. Jaminandengan asuransi sosial jelas berbeda.

Pasal 19 ayat 1 UU SJSN menegaskan sistem JKN diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial yaitu: suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya (Pasal 1 ayat 3).

Konsekuensinya, seluruh rakyat wajib membayar iuran/premi bulanan. Meski iuran untuk orang miskin dibayar oleh negara (sebagai penerima bantuan iuran-PBI), hal itu tidak menghilangkan hakikat bahwa seluruh rakyat wajib membayar iuran bulanan. Jadi pada dasarnya JKN sama dengan asuransi pada umumnya. Peserta JKN, yakni seluruh rakyat, baru bisa mendapat pelayanan dari BPJS selama membayar iuran/premi bulanan. Jika tidak bayar, mereka tidak mendapat pelayanan. Jika nunggak membayar, mereka pun dikenai denda 2% perbulan, maksimalnya enam bulan. Lebih dari enam bulan menunggak, pelayanan dihentikan. Bahkan lebih dari itu, karena wajib, mereka yang tidak membayar iuran akan dijatuhi sanksi, yakni tidak akan mendapat pelayanan administratif seperti pembuatan KTP, KK, paspor, sertifikat dsb.

Jadi dalam JKN, rakyat bukan dijamin pelayanan kesehatannya. Faktanya, rakyat diwajibkan membayar iuran tiap bulan, baru mereka mendapat layanan. Jika tidak membayar lebih dari enam bulan, mereka tidak dilayani dan bahkan dijatuhi sanksi.

Tidak Adil dan Bernuansa Bisnis

Sistem JKN masih mengadopsi pendekatan diskriminatif alias tidak adil. Contoh: ada pembedaan antara peserta PBI dan non-PBI. Sistem JKN juga mengenal pembagian kelas: kelas III, II dan I; masing-masing dengan iuran bulanan berbeda dan layanan berbeda. Itu artinya, JKN menganut prinsip pemberian pelayanan berdasarkan kemampuan bayar peserta atau status ekonomi peserta. Prinsip ini merupakan watak komersial yang dianut oleh lembaga bisnis.

Watak itu makin kental karena SJSN dan JKN ini menghimpun dana rakyat untuk investasi. Atas nama SJSN dan JKN, ratusan triliun dana rakyat dihimpun atas nama iuran/premi asuransi sosial yang bersiat wajib. Sebagian dana itu wajib diinvestasikan oleh BPJS. Pasalnya, sesuai UU SJSN dan BPJS, investasi dana asuansi sosial itu bersifat mandatori, artinya wajib, tentu dengan segala konsekuensi sebuah investasi. Hingga saat ini saja, total investasi oleh BPJS Kesehatan mencapai lebih dari 10 triliun rupiah.

Negara Wajib Menjamin Kesehatan Warganya

Jaminan kesehatan mestinya diberikan oleh negara secara bebas biaya dan berkualitas untuk seluruh rakyat tanpa kecuali dan tanpa diskriminasi. Pertanyaannya, apakah jaminan kesehatan seperti itu mungkin untuk diwujudkan saat ini? Jawabannya, mungkin, bahkan sangat mungkin, apalagi melalui penerapan sistem Islam secara menyeluruh.

Saat ini banyak negara yang bisa memberikan jaminan kesehatan itu. Di antara yang terbaik menurut pengakuan dunia adalah Kuba. Kondisi perekonomian Kuba tidak jauh berbeda dengan negeri ini. Bahkan kekayaan alam Kuba jauh lebih sedikit dibandingkan dengan negeri ini. Namun, meski jauh lebih miskin, Kuba berhasil memberikan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyatnya secara gratis dan berkualitas tinggi; jauh lebih baik dari AS, Eropa dan negara-negara yang jauh lebih kaya.

Semestinya negara ini jauh lebih bisa memberikan jaminan kesehatan gratis dan berkualitas untuk seluruh rakyat. Yang diperlukan hanyalah kemauan dan komitmen politik serta perhatian sungguh-sungguh Pemerintah untuk memelihara kemaslahatan rakyat.

Jaminan Kesehatan dalam Islam

Dalam Islam, kebutuhan akan pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negara. Rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan lainnya merupakan fasilitas umum yang diperlukan oleh kaum Muslim dalam terapi pengobatan dan berobat. Dengan demikian pelayanan kesehatan termasuk bagian dari kemaslahatan dan fasilitas umum yang harus dirasakan oleh seluruh rakyat. Kemaslahatan dan fasilitas umum (al-mashâlih wa al-marâfiq) itu wajib dijamin oleh negara sebagai bagian dari pelayanan negara terhadap rakyatnya. Dalilnya adalah sabda Rasul saw.:

«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar ra.).

Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw. pun—dalam kedudukan beliau sebagai kepala negara—pernah mendatangkan dokter untuk mengobati salah seorang warganya, yakni Ubay. Saat Nabi saw. mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau pun menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warganya.

Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Anas ra. bahwa serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Lalu mereka jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara saat itu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola oleh Baitul Mal di dekat Quba’. Mereka dibolehkan minum air susunya sampai sembuh. Al-Hakim meriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin Khaththab ra. juga pernah memanggil dokter untuk mengobati salah seorang warganya, yakni Aslam.

Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis dan tanpa diskriminasi.

Jaminan kesehatan dalam Islam itu memiliki tiga sifat. Pertama: berlaku umum tanpa diskriminasi, dalam arti tidak ada pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kesehatan kepada rakyat. Kedua: bebas biaya. Rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya apapun untuk mendapat pelayanan kesehatan oleh negara. Ketiga: seluruh rakyat harus diberi kemudahan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan oleh negara.

Pemberian jaminan kesehatan seperti itu tentu membutuhkan dana besar. Dana tersebut bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya; dari sumber-sumber kharajjizyahghanimahfa’i, ‘usyur; dari hasil pengelolaan harta milik negara dan sebagainya. Semua itu akan lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan secara memadai dan gratis untuk seluruh rakyat, tentu dengan kualitas yang jauh lebih baik dari yang berhasil dicapai saat ini di beberapa negara.

Kuncinya adalah dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh. Hal itu hanya bisa diwujudkan di bawah sistem yang dicontohkan dan ditinggalkan oleh Nabi saw. Sistem ini kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin serta dijaga dan dilanjutkan oleh generasi selanjutnya. Itulah sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Inilah yang harus diperjuangkan oleh umat. Umat secara keseluruhan tentu bertanggung jawab untuk menegakkan kembali Khilafah Rasyidah itu. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

[Al-Islam edisi 766, 22 Syawal 1436 H – 7 Agustus 2015 M]

Komentar al-Islam

BPJS Kesehatan melalui Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan kenaikan iuran atau premi bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Usulan ini terkait melonjaknya jumlah klaim, sementara premi yang dibayarkan minim. Akibatnya, BPJS Kesehatan menanggung klaim hingga Rp 42,65 triliun sepanjang tahun 2014 (Finance.cetik.com, 4/8).

  1. Sekarang iuran PBI dinaikkan, berikutnya akan merambah iuran peserta non-PBI.
  2. Rakyat akan terus ditimpa beban dari pengalihan tanggung jawab negara ke pundak rakyat dan penghimpunan dana untuk investasi.
  3. Sistem JKN harus diganti dengan jaminan kesehatan dalam sistem Islam. Hanya dengan itu jaminan kesehatan yang sesungguhnya benar-benar bisa terwujud.
[www.globalmuslim.web.id]

Seruan Kesadaran Politik dan IdeologisSeruan Kesadaran Politik dan Ideologis
Oleh Hanif Kristianto (Lajnah Siyasiyah—Divisi Politik—HTI Jawa Timur)

Sebagai bangsa yang besar, umat Islam di Indonesia menyadari bahwa hidup saat ini tiadalah mudah. Tantangan, hambatan, dan rintangan senantiasa menghadang. Bahkan umat Islam dari hari ke hari kian diuji kesabaran dan sikap keteladanannya. Tak jarang, umat Islam terkadang kikuk dalam bersikap. Khawatir jatuh ke dalam lubang jebakan biawak dan buaya. Di sisi lain, keagungan pemikiran Islam yang bersumber dari quran dan sunnah, sudah tidak lagi dijadikan acuan dalam memandang masalah. Tak heran, umat ini semakin kehilangan arah dan tertarik dengan ideologi lain yang notabenenya berasal bukan dari Islam.

Islam sebagai sumber solusi tidak pernah disangsikan oleh siapa pun. Baik solusi masalah parsial ataupun sistemik. Upaya memberpaiki diri dan bangsa ini terus berkelanjutan, hingga terwujud tatanan hidup yang sesuai dengan Islam. Semua sadar—fakta dan sejarah—umat Islam turut memberikan kontribusi bagi negeri ini. Karena itu tak ayal, gerakan dan jamaah dakwah Islam senantiasa mewarnai di setiap perjuangan dan perubahan.
Seruan jihad untuk melawan penjajah kafir Belanda, Inggris, Portugis, dan Jepang berhasil menggerakan jutaan rakyat Indonesia untuk merdeka dan mempertahankan kedaulatan. Gerakan pencerdasan umat dengan pendidikan model sekolah dan pondok pesantren disadari sebagai gerakan transformasi pemikiran. Umat menyadari kewajibannya untuk meningkatkan taraf berfikir dan memenuhi kewajiban dalam menuntut ilmu. Penyadaran umat dan menjadikan opini Islam besar, tak kurang ulama’ pun menorehkan tinta emasnya dalam surat kabar, majalah, dan buku-buku penggugah. Orang miskin-papa, orang berpenyakit, dan fakir miskin, dibuatkan tempat khusus berupa panti asuhan dan rumah sakit.
Jika demikian adanya, sekilas tugas yang diemban jamaah dan gerakan Islam di Indonesia seperti pemerintahan kecil. Artinya mereka mampu bertahan tatkala penguasa tidak lagi amanah dan mengurusi umatnya. Upaya itu pun masih jauh dari sempurna, karena penyelesaiannya tak bisa tuntas mengatasi masalah. Jelas saja kekuatan negara yang ditopang dengan sumber dana dan kekuatan besar, tak mampu disaingi jamaah/gerakan. Mengingat, penguasa memiliki kekuatan politik yang memaksa dan merealisasikannya. Karena itu merupakan kewajiban yang harus ditunaikan.

Politik Najis?

Tidak banyak jamaah dan gerakan Islam beraktifitas dalam politik. Ketika jamaah dan gerakan Islam dikaitkan dengan politik dalam bingkai demokrasi, mereka menolak. Hal ini wajar, karena pelajaran berharga ketika umat Islam ‘dipolitisasi’ dan ‘dieksploitasi’. Karena orang yang terpilih sering lupa, melupakan, dan pura-pura lupa kepada orang yang mendukungnya. Umat Islam sudah jengah bahkan ogah untuk meleburkan diri dalam politik praktis, meski mereka tidak melarang anggota, kader, dan simpatisan untuk berpolitik praktis. Bahkan mereka didorong untuk masuk ke politik praktis sebagai lahan dakwah dan meluruskan kebijakan agar berpihak pada umat Islam.
Sesungguhnya aktifitas umat Islam ini tidak terlepas dari politik. Suka atau tidak suka. Meski terkesan apatis pada politik. Kesan ini timbul karena taraf berfikir umat rendah dan tidak memiliki gambaran politik Islam yang bersumber dari quran dan sunnah. Jika ditelaah mendalam makna politik berarti mengurusi urusan umat baik dalam negeri (melalui penerapan syariah Islam kaaffah) dan urusan luar negeri (dakwah dan jihad) (sumber: Pemikiran Politik Islam: Abdul Qoadim Zallum). Adapun saat ini kerangka berpolitik praktis dalam bingkai demokrasi yang merusak dan berasas dari pemisahan agama dengan kehidupan. Rumusan demokrasi berasal dari buah pemikiran filosof Yunani dan menjadi trend negara Barat. Kalaupun ada yang mengklaim bahwa demokrasi berdasar dari Islam, sama sekali tidak berdasar. Dr M Dhiaudin Rais menjelaskan “memang benar antara Islam dan demokrasi terdapat banyak kesamaan. Namun, hal itu cocok untuk mendeskripsikan sebagian sistem Islam. Karena pada kenyataannya, keduanya juga mempunyai perbedaan yang sama besar dengan sisi persamaanya. Bahkan, barangkali ungkapan yang tepat adalah sisi-sisi perbedaan antara keduanya lebih besar atau lebih penting dibandingkang dengan sisi persamaannya.”(Sumber: Teori Politik Islam). Lebih jauh lagi, Abdul Qodim Zallum menegaskan demokrasi merupakan sistem kufur. Karena menjadikan kedaulatan (yang berhak membuat hukum) berada pada manusia. Sementara Islam berada di tangan Allah yakni berupa Syariah islam (Sumber: Demokrasi Sistem Kufur).
Kenajisan Politik yang mengakibatkan banyak umat tidak menghiraukan dan malas beraktifitas dengannya karena dikotori oleh sistem politik yang salah. Begitu pula pelakunya kian culas, korup, bengis, bahkan otoriter. Akibatnya rakyat terabaiakan. Bahkan politik pun haram dibicarakan dalam masjid ataupun forum kajian. Sesungguhnya dengan kondisi yang ada saat ini, harus ada kesadaran bersama bahwa berpolitik tidak harus masuk dalam sistem yang ada. Aktifitasmuhasabah lil hukam yakni mengoreksi penguasa yang tidak menjalankan amanah dan syariah Islam juga merupakan aktifitas politik. Sangat naif, jika politik diidentikan harus menjadi pejabat, anggota dewan, ikut pemilu, dan pernik lainnya. Begitu pula, sistem politik demokrasi yang rusak akan menghasilkan pejabat nakal. Di titik inilah, umat Islam harus sadar dan tidak mudah terjebak dalam politik oposan dan pragmatis.

Memupuk Kesadaran

Kesadaran menjadi hal yang paling penting. Karena perubahan dimulai dari kesadaran dan orang yang bergerak. Terkait kondisi bangsa ini yang kian hari menyesakan dada rakyat, tampaknya terendus oleh orang yang peduli. Di antara jutaan umat manusia, ada orang-orang yang ikhlas dan tulus yang masih berfikir untuk menyelamatkan negeri ini menjadi lebih baik. Sebagaimana cita-cita semua menjadi negeri gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kertoraharjo. Serta baldatun thaoyibun wa robbun ghofur.

Ada beberapa peristiwa politik yang bisa disaksikan sepanjang tahun 2015. Masa pemerintahan Jokowi-JK ini disikapi beragam oleh jamaah dan gerakan Islam. Perlu diketahui dalam nawacita Jokowi-JK, dicita-citakan Islam yang moderat dan toleran. Tentu definisinya masih kabur dan miskin konsep. Karena itulah umat mulai satu suara yakni ISLAM sebagai SOLUSI. Agenda ini merupakan fastabiqul khoirot bukan sekadar ajang besar-besaran massa. Upaya amal solih setiap jamaah dan gerakan Islam selama dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar harus didukung. Jika ada yang masih kurang lurus, perlu juga ada koreksi agar kembali ke jalur yang benar.
  1. Rapat dan Pawai Akbar Hizbut Tahrir Indonesia selama medio Mei 2015 di 33 kota se Indonesia. Tema yang diangkat begitu menantang dan menawarkan konsep solutif. Bertajuk“Indonesia Kita Terancam: Selamatkan dari Neoliberalisme dan Neoimprealisme”. Tentu Hizbut Tahrir ingin meneguhkan kembali dan mengajak umat untuk bersungguh-sungguh dan meneguhkan bersama umat berjuangan dalam penerapan syariah dan penegakkan Khilafah.
  2. Muktamar NU ke 33 pada 1-5 Agustus 2015 di Jombang. Bertajuk “Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia”. Pembahasan persoalan umat baik dalam politik, ekonomi, dan nasib rakyat dibahas dalam forum bahtsul masail ulama NU. Salah satunya fatwa haram janji politik bagi politisi agar tidak ingkar janji.
  3. Muktamar Muhammadiyah ke 47, 3-8 Agustus 2015 di Makassar. Bertajuk “Gerakan Pencerahan untuk Islam Berkemajuan”. Muhamadiyah ingin berperan lebih khususnya di Indonesia dengan tetap mengoreksi kebijakan yang salah pemerintah dan tetap di luar pemerintahan. Di sisi lain upaya internasionalisasi Muhammadiyah untuk bisa berperan dalam kehidupan global dan mempengaruhi keputusan internasional.
  4. Menjelang HUT RI 70, jauh-jauh hari genderang sudah ditabuh. Parade Tauhid pada 16 Agustus 2015 di Jakarta. Kalimat tauhid ‘lailaha illallah’ dipasang sepanjang 3 km. Tokoh masyarakat dan ulama’ memberikan orasi untuk penyelamatan negeri ini. Umat yang hadir tumpah ruah. Mereka menunjukan eksistensi bahwa umat Islam di Indonesia masih kuat.
  5. MUNAS IX MUI pada 24-27 Agustus 2015. Bertajuk “Islam Wasathiyah Untuk Indonesia dan Dunia yang Berkeadilan dan Berkemajuan”. Islam Wasathiyah adalah Islam moderat yang toleran, santun dan damai. Tidak mengehendaki konflik. Selain itu, model tersebut juga tidak memaksakan diri dan menghargai perbedaan.
Berbagai upaya tersebut mengindikasikan bahwa umat Islam sesungguhnya mempunyai kemuliaan (izzah), pemikiran yang sahih, dan kesatuan dalam aqidah Islam. Persoalan di dalam negeri tentu berpengaruh dengan persoalan dunia internasional. Permasalahan yang terjadi di Indonesia dipengaruhi besar oleh kerusakan sistem politik, ekonomi, dan sosialnya. Dunia luar pun terkadang ikut bermain dengan memaksakan ideologi sesatnya, semacam liberalisme, HAM, demokrasi, dan pluralisme untuk bisa diterima di negeri ini. Sementara itu, meraka asyik mengadu domba umat Islam. Perusahaan mereka begitu rakus menjarah kekayaan alam negeri ini. Meski ini diketahui dan kasat mata, tak banyak yang mempedulikannya.

Kalaulah menjadikan Islam sebagai solusi, tak perlu dengan istilah yang kadang mengaburkan Islam yang mulia ini. Umat pun akan semakin dibuat bingung, lantaran tokoh dan panutannya dalam beragama melontarkan istilah ‘aneh’ dan ‘kabur’ tentang konsep Islam. Penampilan wajah Islam tak seharusnya dibungkus dengan mengambil cara dari orang di luar Islam.

Jamaah dan gerakan Islam kini sadar bahwa mereka pun ingin membumikan Islam ke seluruh dunia. Hal ini bisa dilihat pada tajuk yang dijadikan mainstream ke depan. Think globaly, act localy. Begitulah kiranya gambaran aktifitasnya. Oleh karena itu, untuk semakin mengokohkan aktifitas ke depan perlu ada pemisahan antara gerakan pragmatis dan ideologis. Hal ini sebagai rumusan untuk membangkitkan umat dari keterpurukan total.

Antara Pragmatis dan Ideologis

Seruan pragmatis didasadari dari kerusakan fakta yang ada dalam kehidupan umat, menyhadari pula kewajiban merubahnya, tetapi seruannya langsung berpindah kepada langkah aksi tanpa terlebih dahulu memikirkan haikiat permasalahan yang tengah menimpa masyarakat. Langkah aksi itu dilakukan tanpa memikirkan konsep yang akan dijadikan asas dalam membambangkitkan masyarakat, juga metode yang akan dijalani untuk sampai kepada sasaran yang ditetapkan. Akhirnya, gerakan itu akan melakukan aksis-aksi tanpa perencanaan dan berputar-putar di situ-situ saja tanpa dikaji lebih dahulu bahkan seringkali tanpa sasaran sama sekali.
Gerakan pragmatis menempatkan fakta—walaupun nyata kerusakannya—sebagai sumber penyelesaian, bukan sebagai obyek yang harus diselesaikan. Inilah yang memicu aksinya selalu menyesuaikan diri dengan fakta yang rusak, sekaligus sebagai kursi penyangga asas yang mendasari masyarakat.
Sementara itu, seruan ideologis menyadari kerusakan realitas yang ada dan keterbelakangan masyarakat. Dari hasil penginderaanya berpindah menuju kajian fakta secara mendalam untuk mengetahui hakikat permasalahannya. Sebab, seseorang tidak mengetahui hakikat permasalahan pasti tidak akan mampu menggambarkan cara penyelasaiannya. Seruan ini mengkaji realitas masyarakat sevcara mendalam beserta berbagai pemikiran, ikatan, tolok ukur, perasaan, dan peraturannya. Hal ini akan mengantarkan kepada pengetahuan bagian mana yang benar dari yang rusak lagi berpenyakit, pemikiran dan perasaan mana yang diperlukan masyarkat, serta pemikiran dan perasaan asing lagi rusak mana yang telah merasukinya. Kajian mendalam juga akan mengantarkan pada pemahaman tentang fakta mengenai peraturan yang diterapkan untuk mengurus kepentingan masyarakat. Setelah hal itu dilakukan, barulahberpindah menuju pembahasan ideologi—yang berkaitan dengan Islam—untuk memahami solusi yang benar atas permasalahan yang sedang dihadapi. Solusi itu mewakili sekumpulan pemahaman dan peraturan yang mendasari perubahan masyarakat dapat berlangsung dengan sempurna.
Oleh karena itu, ideologi Islam seharusnya dijadikan landasan dalam perubahan. Seruan-seruan juga harus ideologis. Ulama’ dan cendekiawan islam juga harus lantang mengatakan yang haq di hadapan penguasa yang rusak. Mereka pun tidak akan membiarkan syariah Islam ditelantarkan tidak diterapkan dalam hidup ini. Jika dikaitkan dengan kondisi gaduh di negeri ini, maka saatnya Islam tampil ke depan sebagai solusi kehidupan. Karena bersumber dari Allah Swt. Dzat pencipta dan pengatur kehidupan. Manusia pun bahagia dan sejahterah. Mari himpun kekuatan dan satukan dalam aqidah Islam. Untuk mewujudkan peradaban Islam demi diterapakannya Syariah dalam naungan Khilafah
[www.globalmuslim.web.id]

Roma Irama dan Keajaiban Al Qur'anSiapa tak kenal Rhoma Irama? Musisi legendaris dari tahun 70-an. Namanya familiar di telinga manusia Indonesia lintas generasi. Bersama Soneta Band ia ciptakan genre musik dangdut. Genre musik paling menyatu di hati rakyat Indonesia. Karenanya Rhoma Irama kita kenal juga dengan Raja Dangdut. Prestasinya di bidang musik menjadikan “Bang Haji” mendapat title Profesor Honoris Causa dari American University of Hawaii, meski belakangan gelar ini sempat dipermasalahkan. Karena itu, kalau saat ini ada yang tidak tahu Rhoma Irama, “T-E-R-L-A-L-U”.

Apa ceritanya? Nah, dalam satu kesempatan Rhoma Irama pernah hadir di sebuah acara amal. Dan ditengah-tengah acara Rhoma ditodong menyanyi oleh hadirin yang kebanyakan adalah para penggemarnya. Tidak disebutkan lagu apa yang mereka minta, akan tetapi lagu ini adalah lagu yang lama sekali tidak Rhoma nyanyikan.



Maka dengan gitar buntungnya naiklah Rhoma ke atas panggung. Bait demi baitpun ia nyanyikan. Hingga sampai ditengah lagu, Rhoma lupa dengan syairnya. Apa lagu terputus? Tidak. Rhoma tetap lanjut menyanyikannya meski hanya dengan bergumam. Ya, dia kan cuma lupa lirik, bukan lupa nadanya…

“Lupa, lupa lupa lupa, lupa lagi syairnya” Kuburan Band
Bayangkan. Padahal itu lagunya sendiri. Ia ciptakan sendiri. Dulu sering ia nyanyikan di banyak panggung, membuatnya terkenal dimana-mana. Dan mungkin satu lagu yang membuat dia kaya raya. Dan ia sendiri tidak hafal…

Apa pembaca sekalian hafal semua lagu Rhoma Irama? Apa kalian tahu berapa jumlah lagunya? Saya mencoba googling di yahoo (et dah) “berapa jumlah lagu Rhoma Irama”. Lalu tampillah link biografi Bang Rhoma di laman Wikipedia. Setelah saya hitung, sedikitnya ada 80 judul lagu yang pernah Rhoma nyanyikan dalam banyak album, baik ia yang ciptakan sendiri ataupun diciptakan orang lain.

80 lagu itu banyak atau sedikit? Sedikit? Memangnya kamu pernah berhasil menulis berapa lagu? :) Tapi, sebanyak apapun 80 lagu itu tetap saja kalau di salin ke buku tulis, tidak akan penuh 100halaman. Yakin. Ternyata itu saja, Rhoma, penyanyinya, tidak semuanya hafal, apalagi penggemarnya? Apalagi aku, kamu yang bukan siapa-siapanya?

Kalau kita perhatikan pun, lagu-lagu Rhoma itu berbahasa Indonesia. Selain itu banyak kita temukan rima dan pengulangan kata. Hal ini seharusnya membuat lagu-lagu ini lebih mudah dihafalkan.

Dan lebih menyebalkannya lagi, orang-orang itu menghafalkan lagu bukan semata-mata karena kedahsyatan liriknya, keindahan kata-katanya. Orang-orang mudah mengingat lagu karena lagu itu ada iramanya (makanya namanya Rhoma Irama XD). Misal nih ya, lagu Judi (pada hafal kan?).

Silakan baca kalimat ini tanpa ekspresi. Datar saja:

Judi meracuni kehidupan. Judi menjanjikan kemenangan.

Biasa banget kan? Tapi kenapa orang-orang hafal? Karena ada iramanya. Ada penekanan, teriakan, tempo, naik turun dinamisasi nadanya. Ya kan? (maksa banget nih)

Akan tetapi, tahukah teman-teman. Ada sebuah buku yang sangat tebal. Tebalnya 30bab. Masing-masing bab 20 halaman (berarti ada 600 halaman). Buku ini berbahasa Arab, dan tidak ada nadanya. Akan tetapi ada jutaan manusia, dari berbagai bangsa, di muka bumi ini yang menghafalkannya dengan sempurna.

Disebutkan bahwa terdapat 30.000 penghafal buku ini di Indonesia, 6.000 di Arab Saudi, dan yang paling emezing ada 12 juta di Mesir (kalau ini antara percaya dan nggak). Belum dengan yang ada di negeri-negeri lain. Ada Ziyad Patel dari Inggris, Fatih Seferagic dari Texas, Amerika, atau Sahar Nakayama dari Negeri Sakura. Buanyak! Tidak ada satu buku pun di dunia yang dihafalkan banyak manusia di bumi lengkap hingga per-huruf dan per-tanda bacanya, kecuali buku ini.

Buku apa itu? Yup, buku itu adalah Al-Qur’anul Kariim. Di Indonesia ada event tahunan MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) yang diselenggarakan pemerintah RI. Beberapa tahun lalu, ada seorang juara dari kategori penghafal Qur’an. Seorang pemuda dari kota Palu. Saat itu usianya baru 20 tahunan. Ia menghafalkan 20 juz Al-Qur’an. Ketika ditanya, “Apakah anda bisa berbahasa Arab? Apa Anda paham dengan apa yang Anda baca?”. Ia menggeleng.

Coba teman-teman bayangkan. 20 juz itu banyak atau sedikit? Kita mengkhatamkan 30 juz berapa hari? Ah, berapa bulan? Jangan tanya hari, deh. Dibuka saja hanya saat Ramadhan. Ayo ngaku! 20 juz itu artinya 20 x 20 = 400 halaman. Bagaimana kepalanya bisa menghafalkan huruf-huruf yang sangat banyak itu, sedang ia tidak tahu artinya?

Demikian pula. Di Indonesia banyak sekali, mungkin jumlahnya ratusan, kalau tidak dibilang ribuan, pondok pesantren Hifzil Qur’an. Diantara pesantren tersebut banyak sekali yang tidak mengajarkan Bahasa Arab pada santrinya. Ada juga yang mengajarkan, tapi hanya basic-basicnya. Subhanallah, akan tetapi banyak dari sana penghafal-penghafal Al-Qur’an.

Indonesia sangat menyambut baik event-event yang mengapresiasi para penghafal Qur’an. Tentu kita familiar dengan acara Hafizh Indonesia. Juara dari kontes ini adalah Musa, seorang bocah cadel dan ompong, yang belum genap 6 tahun usianya. Ia telah menghafalkan 29 juz (yang saya lihat di Youtube. Mungkin sekarang sudah 30 juz) di usia tersebut. Para juri termasuk para peserta mengetes hafalan Musa. Dibacakan potongan surah Al-Baqarah, “Yaa ayyuhannasu’budu robbakumulladzi…” dapat diteruskannya dengan lancar. Dibacakan muqaddimah surah Arrahman, lancar. Surah Muhammad, semuanya bisa dilanjutkan anak kecil dari Bangka ini tanpa keliru.  Tak pelak, seluruh peserta dan dewan juri berkaca-kaca, berlinang air matanya tak kuasa menahan haru. Musa akhirnya maju sebagai perwakilan Indonesia dalam kontes Hafizh Dunia. Kira-kira apakah ia bisa berbahasara Arab? Ternyata tidak.

Subhanallah. Padahal dua contoh diatas orang Indonesia yang tidak bisa berbahasa Arab. Bagaimana dengan orang-orang di Arab sana? Orang-orang Arab itu hebat lho. Usia tiga tahun, empat tahun, sudah pinter ngomong Arab (Heheh, ya iya dong. Sehari-harinya tinggal disana. Tapi jangan salah lho, di Arab juga banyak yang ga bisa bahasa Arab…. liat aja itu kucing sama onta. Heuheu). Tentunya disana lebih banyak yang menghafalkan Al-Qur’an di usia sangat belia.

Daaaan, silakan buka Mushaf Qur’an masing-masing. Apa anda menemukan partitur not balok disana? Adakah ‘kecambah’, nada dasar, dan kunci chord, kunci pintu, kunci inggris di dalamnya? Heuheuheu. Mushaf Al-Qur’an sama sekali tidak menyimpan irama dan nada. Kalian bebas membacanya, mau nada tinggi terus, pelan-pelan, dinamis. Bebas. Tapi ingat lho, ada anjuran untuk meng-indah-kannya…

Nah inilah keajaiban Al-Qur’an. Jika Ibrahim alaihissalam tak terbakar dalam tungku api, Musa alaihissalam mampu membelah lautan dengan tongkatnya, Isa alaihissalam mampu hidupkan orang di dalam kubur, semuanya tak mampu lagi kita lihat dengan mata. Akan tetapi inilah mu’jizat Rasulullah Muhammad Shollallahu ‘Alaihi Wasallam yang masih bisa indera hingga hari ini. Dan saya telah mencoba menerangkannya dalam waktu beberapa menit sejak kamu membaca tulisan gak jelas ini.

Maka benarlah firman Allah dalam surah Al-Hijr [15] ayat 9 :

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.

Allah subhanahu wata’ala menggunakan redaksi “Kami” di dalam Al-Qur’an untuk menunjukkan bahwa af’al/perbuatan Allah itu juga melibatkan partisipasi makhluknya. Allah melibatkan Jibril untuk menyampaikan wahyu dari Arsy kepada Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam. Allah melibatkan Nabi untuk menyampaikan wahyu tersebut kepada umat manusia. Dan Allah juga melibatkan manusia (kaum muslimin) dalam penjagaan Al-Qur’an. Manusia yang mencatatnya dalam sahifah-sahifah, mengumpulkannya dalam sebuah mushaf. Kemudian manusia juga yang menjaga kelestariannya hingga hari kiamat melalui para penjaga (hafizh) Al-Qur’an.

Inilah kitab kita, Kitabul Haq, kitab yang benar. Laa royba fiih, tak ada keraguan di dalamnya (2:2). Alla ta’buduu illallaah, yang diturunkan agar kamu tidak menyembah kepada selain Allah  (11:2). Tibyanan likulli syai’, yang diturunkan untuk menjelaskan segala sesuatu (16:89). Hudan lil muttaqin, petunjuk bagi orang-orang bertaqwa. (2:2). Syifa wa rohmatun lil mu’miniin, penyembuh dan rahmat bagi para pemangku keimanan (17:82). Al-Qur’an Al-Kariim. 
[www.globalmuslim.web.id]

Penulis : Ridwan Taufik Kurniawan
Sumber : https://way2taqwa.wordpress.com/2014/08/08/rhoma-irama-dan-keajaiban-al-quran/


Pada Selasa 12 Agustus lalu, Presiden Jokowi merombak kabinet dengan melantik 5 menteri dan 1 pejabat setingkat menteri di Istana Negara. Jokowi menjelaskan alasan perombakan kabinet itu dalam pidato kenegaraan di depan Sidang DPR-DPD pada 14 Agustus lalu. Jokowi antara lain mengatakan, “Bagi saya, perombakan Kabinet Kerja adalah salah satu jembatan terbaik untuk memenuhi janji saya kepada rakyat, yaitu meningkatkan kesejahteraan dalam perikehidupan mereka.”


Tak Akan Maksimal

Perombakan kabinet (reshuffle) disambut oleh sebagian pihak. Mereka percaya, perombakan kabinet sudah tepat dan akan berdampak positif. Di antara alasannya, karena ketiga menko yang baru dinilai punya kelayakan, kemampuan dan sarat dengan pengalaman.

Namun, perombakan kabinet itu menunjukkan ada yang salah dalam manajemen pemerintahan Jokowi-JK. Boleh jadi yang paling mendasar adalah pemilihan orang yang tak tepat; sekadar memenuhi tuntutan partai koalisi dan pihak-pihak yang telah berjasa dalam pemenangan Jokowi-JK dalam Pilpres lalu. Itu merupakan karakter bawaan dari sistem politik demokrasi. Karena itu, dalam perombakan kabinet pun, kompromi dengan sejumlah pihak pendukung Jokowi-JK tak bisa dihindari. Itu artinya, masalahnya tetap masih sama.

Perombakan kabinet dikatakan untuk memperkuat kinerja. Untuk itu, tiga menko dirombak. Harapannya, koordinasi akan membaik sehingga kinerja berbagai kementerian akan meningkat. Namun, hal itu diragukan. Pasalnya, dua menteri di bidang perekonomian yang ditunjuk memiliki mazhab ekonomi saling bertolak belakang. Menurut anggota DPR dari Fraksi PDIP, Efendi Simbolon, Rizal Ramli yang ditunjuk sebagai Menko Kemaritiman dikenal bermazhab ekonomi kerakyatan. Sebaliknya, Darmin Nasution yang menempati posisi Menko Perekonomian berpaham ekonomi neoliberal. Karena itu dia yakin perombakan kabinet yang dilakukan Presiden tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. Pasalnya, kerjasama antarmenteri dengan paham ekonomi yang berbeda tentu sulit diwujudkan (Lihat:kabar24.bisnis.com, 14/8).

Selain itu, peningkatan kinerja tidak cukup hanya dengan perombakan menko. Pasalnya, menurut penilaian berbagai pihak, menteri-menteri teknis yang berhubungan langsung dengan program juga bermasalah. Karena itu dipercaya akan ada perombakan kabinet lagi, khususnya pada pos menteri-menteri teknis.

Tak Cukup Hanya dengan Merombak Kabinet

Perombakan kabinet yang dilakukan lebih difokuskan untuk mengatasi kondisi perekonomian yang melambat. Saat ini nilai kurs rupiah terus melemah mendekati Rp 14 ribu perdolar. Daya beli masyarakat menurun. Harga-harga kebutuhan pokok melambung. Harga BBM dinaikkan dan tidak turun meski saat ini harga minyak dunia anjlok pada level 40-an dolar perbarel. Biaya sekolah pun makin mahal. Itu baru segelintir persoalan.

Persoalan lainnya, lesunya perekonomian telah berdampak terhadap kinerja dunia usaha. Sejumlah sektor usaha seperti tekstil, alas kaki, perhotelan, semen, pertambangan, serta jasa minyak bumi dan gas dikabarkan telah melakukan PHK atau merumahkan pekerjanya. Seperti diberitakan Kompas.com (18/8), Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menuturkan, selama tujuh bulan pertama tahun ini sudah ada sekitar 30.000-an pekerja yang dirumahkan untuk sementara waktu oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Menurut dia, sebagian besar pekerja itu berasal dari sektor manufaktur, terutama garmen.

Jika kelesuan ekonomi terus berlanjut, ancaman PHK massal bisa menjadi kenyataan. Untuk menghindari PHK massal, menurut ketua KADIN Suryo Bambang Sulistyo (MedanBisnis, 26/5), salah satu kebijakan yang harus dilakukan Pemerintah adalah dengan menciptakan kebijakan yang tidak memberatkan pengusaha. Anehnya, Pemerintah Jokowi-JK malah menggenjot pajak. Padahal beban pajak yang meningkat tidak hanya dirasakan oleh pengusaha, tetapi juga oleh seluruh rakyat.

Ekonom Indef Enny Sri Hartati menyebut kunci pertumbuhan ekonomi adalah harga pangan dan energi. Jika harga dua komponen tersebut stabil, daya beli konsumen pun akan tumbuh dengan baik. Masalahnya, stabilisasi harga pangan sulit dilakukan akibat Pemerintah bergantung pada impor karena tidak adanya kemandirian produksi dalam negeri. Apalagi strategi stabilisasi harga yang dilakukan dinilai tidak tepat karena dilakukan pada tingkat pasar induk. Padahal seharusnya, stabilisasi harga dilakukan pada tingkat distributor dan pasar ritel.

Masalahnya makin runyam akibat pelambatan ekonomi global yang berpengaruh besar pada kinerja ekspor. Memang, menurut laporan BPS (Bisnis.com, 18/8), neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2015 surplus US$ 1,33 miliar, lebih besar dari perkiraan. Namun, itu lebih karena penurunan impor lebih besar dari ekspor. Penurunan nilai impor mesin dan peralatan membuat impor jatuh ke level terendah dalam hampir 5 tahun. Nilai impor Indonesia turun 22,36% dari Juni 2015. Di sisi lain, ekspor Indonesia juga jatuh ke level terendah sejak 2010. BPS melaporkan nilai ekspor Indonesia turun 19,23% year on year atau merosot 15,53% dari ekspor bulan Juni. Itu adalah nilai ekspor terendah dalam lebih dari 5 tahun.

Di sisi lain, nilai rupiah lemah karena Pemerintah mengadopsi sistem fiat money (uang kertas). Kekayaan alam dan tambang dikuasai oleh swasta bahkan asing. Pajak dijadikan tumpukan pemasukan negara. Pemerintah pun melakukan liberalisasi di berbagai sektor di antaranya di bidang pelayanan publik, pendidikan, energi, listrik dan BBM. Konsekuensinya, berbagai subsidi untuk rakyat dihapus.

Akibat kebijakan neoliberal, peran Pemerintah untuk menggiatkan perekonomian juga sulit dilakukan. Di antaranya karena penyerapan anggaran yang masih rendah. Proyek Pemerintah yang lebih bersifat padat modal—bukan padat karya—seperti proyek infrastruktur tidak akan berpengaruh besar terhadap peningkatan daya beli masyarakat. Efek proyek-proyek itu juga butuh waktu lama. Itu pun menyimpan ancaman karena sebagian besarnya didanai dari utang luar negeri.

Jelas, peran Pemerintah memang sulit diharapkan secara langsung. Pasalnya, dalam sistem neoliberal, peran Pemerintah sengaja makin dipinggirkan khususnya di bidang ekonomi, terutama di sektor-sektor vital yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Alhasil, semua keruwetan ini berakar pada kebijakan dan sistem ekonomi neoliberal. Karena itu perombakan kabinet saja tidak akan cukup mengatasi persoalan jika Pemerintah tidak segera mencampakkan kebijakan dan sistem ekonomi neoliberal yang menjadi biangnya.

Ganti Sistem

Mengganti orang yang berkinerja buruk di pemerintahan dengan yang lebih baik tentu penting. Tujuannya adalah agar berbagai urusan benar-benar dijalankan oleh orang yang memang layak secara syar’i, yaitu orang yang bertakwa, amanah serta memiliki kemampuan dan keahlian. Jika tidak, maka yang terjadi adalah kehancuran. Rasul saw. mengingatkan:

«إِذَا ضُيِّعَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ» قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ «إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ»
“Jika amanah telah disia-siakan maka tunggulah saat-saat kehancuran.” Orang-orang bertanya, “Bagaimana amanah itu disia-siakan?” Beliau bersabda, “Jika suatu urusan diserahkan/dipercayakan kepada selain ahlinya maka tunggulah saat-saat kehancuran.” (HR al-Bukhari dan Ahmad).

Namun demikian, mengganti sistem yang nyata-nyata buruk dengan yang baik jelas lebih penting. Sistem neoliberalisme nyata-nya buruk dan bertentangan dengan Islam. Allah SWT telah memperingatkan bahwa penerapan aturan dan sistem yang bertentangan dengan ketentuan-Nya akan melahirkan kesempitan hidup. Allah SWT berfirman:

]وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا[
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran) maka sesungguhnya bagi dia penghidupan yang sempit (TQS Thaha [20]: 124).

Menurut Ibnu Katsir, “berpaling dari peringatan-Ku” maksudnya adalah “menyalahi perintah (ketentuan)-Ku dan apa yang telah Aku turunkan kepada Rasul-Ku (al-Quran); berpaling dari—dan melupakan al-Quran—serta mengambil yang lain sebagai petunjuknya”; “bagi dia kehidupan yang sempit” maksudnya adalah di dunia (Lihat: Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm).

Karena itu untuk mewujudkan kehidupan yang baik harus dilakukan penggantian sistem sehingga sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Caranya adalah dengan mencampakkan sistem yang ada, lalu menerapkan syariah Islam secara menyeluruh.

Alhasil, mewujudkan perubahan yang berarti haruslah dengan cara mengganti orang sekaligus mengganti sistemnya. Caranya adalah dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh di bawah sistem Khilafah ar-Rasyidah yang dijalankan oleh Khalifah dan aparatur negara yang bertakwa, amanah serta memiliki kemampuan dan keahlian. Itulah yang menjadi tanggung jawab seluruh kaum Muslim saat ini, yang harus diwujudkan sesegera mungkin. WalLâh a’lam bi ash-shawâb[]

[Al-Islam edisi 768, 6 Dzul Qa’dah 1436 H – 21 Agustus 2015 M]


Komentar al-Islam:

Surplus neraca perdagangan Indonesia melebar ke angka US$ 1,33 miliar pada Juli 2015, lebih besar dari perkiraan. (Bisnis.com, 18/8).

  1. Itu karena penurunan impor lebih besar dari penurunan ekspor. Sebabnya bukan karena kamandirian produksi dalam negeri terwujud, tetapi karena perekonomian melambat. Ekspor sendiri jatuh ke level terendah sejak lebih dari 5 tahun lalu (2010). Itulah akibat sistem neoliberal.
  2. Karena itu ganti sistem ekonomi neoliberal dengan sistem ekonomi Islam, niscaya perekonomian akan benar-benar riil dan menyejahterakan.
[www.globalmuslim.web.id]
Powered by Blogger.