Showing posts with label GM. Show all posts

BPJS Bukan Saja Tidak Sesuai Syariah, Tapi Juga Haram
Oleh: KH Hafidz Abdurrahman
[Ketua Lajnah Tsaqafiyyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia]

Pro-Kontra tentang BPJS kembali mencuat minggu lalu, setelah MUI menyatakan haram, melalui fatwa yang dikeluarkan dalam Ijtima’ MUI di Tegal beberapa waktu lalu. Meski kemudian melunak, setelah ada beberapa pihak yang menolak mengharamkannya, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ketua PBNU, Said Aqil Siradj. MUI pun kemudian menyatakan, bahwa BPJS belum sesuai dengan prinsip syariah.



Dalam Talkshow dengan TVOne, Dr. Syafii Antonio, menyatakan, bahwa masalah BPJS ini ada tiga. Pertama, terkait dengan ta’awun. Kedua, investasi. Ketiga, denda. Jadi, kalau ada yang belum sesuai dengan syariah, bisa diselesaikan dengan tiga skema tersebut. Tapi, benarkah, BPJS dengan produknya SJSN [Sistem Jaminan Sosial Nasional] itu hanya tidak sesuai dengan syariah, sehingga bisa disyariahkan? Ataukah, memang BPJS dan SJSN-nya memang haram dari asasnya, sehingga tidak mungkin disyariahkan?

Inilah yang hendak dibahas dalam tulisan ini.

BPJS Produk Hadharah Non-Islam
Penting didudukkan, bahwa BPJS-SJSN adalah produk pemikiran yang juga berbentuk pemikiran, sehingga bisa dikategorikan hadharah[peradaban]. BPJS-SJSN bukan produk pemikiran yang berbentuk fisik atau materi [asykal madiyyah], sehingga bisa disebut madaniyyah. Mengapa kategori ini penting?

Karena, alat ukur untuk menentukan status masing-masing berbeda. Begitu juga implementasinya secara praktis. Dalam konteksmadaniyyah, “sesuai” atau “tidak sesuai dengan syariah” merupakan alat ukur yang bisa digunakan. “Bertentangan” atau “tidak bertentangan dengan Islam” juga bisa menjadi alat ukurnya. Seperti lukisan makhluk, misalnya, jelas menyalahi syariah. Karena itu, lukisan makhluk hidup merupakan madaniyyah, yang diharamkan. Berbeda dengan lukisan alam atau makhluk yang tidak bernyawa, maka tidak haram.

Tetapi, alat ukur tersebut tidak bisa digunakan untuk menilai hadharah, sebagai produk pemikiran. Karena, meski tampak produk pemikiran tersebut “sesuai dengan Islam”, atau “tidak bertentangan dengan Islam”, tetapi jika tidak lahir dan dibangun berdasarkan akidah Islam, maka tetap saja produk pemikiran tersebut tidak boleh diadopsi, dipraktikkan dan disebarluaskan. Sebagai contoh, demokrasi dengan musyawarahnya, adalah produk pemikiran yang tidak lahir dan dibangun berdasarkan akidah Islam. Meski tampak sepintas musyawarah itu tidak bertentangan, atau sesuai dengan Islam, tetapi karena tidak lahir dan dibangun berdasarkan akidah Islam, tetap saja tidak boleh diadopsi, dipraktikkan dan disebarluaskan.

Karena itu, banyak tokoh dan intelektual Muslim yang kecele, karena melihat dan menilai produk pemikiran tersebut dengan pandangan dan alat ukur yang salah. Sebagai contoh kasus permusyawaratan dalam sistem demokrasi, mereka sering mengatakan, “Apa yang salah dengan musyawarah?” Memang tidak ada yang salah dengan musyawarah. Karena Islam mengajarkan musyawarah, tetapi cara dan mekanisme musyawarah yang dibangun dengan akidah Islam berbeda sama sekali dengan cara dan mekanisme musyawarah dalam demokrasi.

Lalu, ada yang mengatakan, “Kalau ada yang salah pada cara dan mekanismenya, mengapa tidak diubah saja, biar sesuai dengan Islam?” Padahal, dengan mengubah cara dan mekanisme musyawarah dalam demokrasi agar sama dengan Islam tidak mungkin, kecuali dengan meruntuhkan demokrasi. Karena selama dasarnya demokrasi, cara dan mekanisme musyawarah dalam Islam tidak bisa diterapkan.

Inilah fakta dan realitas produk pemikiran yang lahir dan dibangun dengan akidah Kufur. Jadi, kesalahannya bukan terletak pada kulitnya, seperti lukisan atau patung makhluk hidup, yang bisa diubah dengan menghilangkan bagian-bagian yang menjadi ciri khas makhluk hidup. Karena BPJS-SJSN dan musyawarah-demokrasi ini merupakan masalah hadharah, bukan madaniyyah, seperti lukisan. Karena itu, BPJS-SJSN bukan saja tidak sesuai dengan syariah, tetapi juga haram secara mutlak, karena merupakan produk hadharah non-Islam.

Keharaman BPJS-SJSN ini bukan karena konsep ta’awun, investasi dan dendanya yang tidak sesuai dengan syariah, tetapi dari akarnya sudah salah. Karena, ia bukan produk pemikiran yang lahir dan berdasarkan akidah Islam.

BPJS-SJSN Batil dari Akar-akarnya
Sistem jaminan sosial ini, baik dalam bentuk ketenagakerjaan, kesehatan maupun yang lain, sebenarnya lahir dari sistem Kapitalisme. Dalam sistem Kapitalisme, negara tidak mempunyai peran dan tanggungjawab untuk mengurus urusan pribadi rakyat, karena urusan pribadi rakyat adalah urusan mereka sendiri, bukan negara. Negara tidak mempunyai kewajiban untuk menjamin kesehatan, pendidikan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat yang lain.

Karena itu, kewajiban menjamin kesehatan, pendidikan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat yang lain ini harus ditanggung sendiri oleh rakyat. Bisa ditanggung sendiri oleh rakyat, atau dengan bergotong royong sesama mereka. Nah, di sinilah akar masalahnya. Padahal, dalam Islam, kewajiban menjamin kesehatan, pendidikan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat yang lain adalah kewajiban negara, bukan rakyat.

Ketika sistem seperti ini dianggap menyengsarakan rakyat, mulailah dicari solusi. Solusinya dengan membuat BPJS-SJSN ini. Di negara-negara Barat, sistem jaminan sosial ini kemudian diikuti dengan cara dan mekanisme yang juga tidak kalah zalimnya. Sudahlah negara tidak bertanggungjawab menjamin kesehatan, pendidikan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyatnya yang lain, negara justru memalak mereka dengan mewajibkan rakyat untuk membayar premi.

Dengan kata lain, negara telah memindahkan tanggungjawab ini ke pundak rakyat. Ketika ini sudah ditetapkan sebagai kewajiban di pundak rakyat, maka ketika rakyat tidak membayar, mereka pun akan dikenai sanksi dan denda. Di sinilah, kezaliman sistem BPJS-SJSN ini. Bukan saja zalim, tetapi juga batil. Mengapa? Karena mu’amalah seperti ini tidak lahir dan berdasarkan akidah Islam, sehingga tidak bisa diperbaiki lagi. Mengapa tidak bisa diperbaiki lagi? Karena, kesalahannya bukan hanya pada daun [buah]-nya, tetapi sejak dari akarnya.

Ta’awun, Sanksi, Denda dan Investasi Bukan Akar Masalah
Menyederhanakan masalah BPJS-SJSN hanya dengan menyesuaikan masalah ta’awun, sanksi, denda dan invetasi agar sesuai dengan syariah jelas keliru. Karena, ini bukan akar masalahnya. Menyesuaikan masalah ta’awun, sanksi, denda dan invetasi dalam BPJS-SJSN agar sesuai dengan syariah, tanpa melihat akar masalahnya jelas salah.

Bahkan, tindakan seperti ini bisa dianggap menipu umat Islam. Karena itu artinya, konsep ta’awun, sanksi, denda dan invetasi yang dibangun berdasarkan sistem Kufur dipoles dengan “syariah”, sementara dasarnya bukan Islam. Padahal, ta’awun, sanksi, denda dan invetasi dalam kedua sistem tersebut jelas berbeda. Ini sama seperti kasus musyawarah dalam sistem demokrasi dengan Islam, jelas berbeda.

Ta’awun, tolong-menolong atau gotong royong sebenarnya bukan akad, meski termasuk dalam kategori tasharruf. Karena, menolong atau membantu adalah kewajiban syara’ bagi yang mampu. Diminta atau tidak, ketika ada orang lain membutuhkan bantuan, maka hukum membantu atau menolongnya adalah wajib. Ini berlaku dalam kasus menolong orang sakit, misalnya. Namun, kewajiban ini tidak bisa dibebankan kepada semua orang. Terlebih, ketika kewajiban ini sebenarnya adalah kewajiban negara, sementara negara sendiri tidak menjalankan kewajibannya. Sudah begitu, kewajiban ini dibebankan kepada rakyat, yang seharusnya menjadi pihak yang mendapatkan hak yang menjadi kewajiban negara.
Nah, di sinilah letak batilnya konsep ta’awun BPJS-SJSN ini. Berbeda dengan Islam. Islam mengajarkan ta’awun, tetapi dalam konteks ini hanya bersifat pelengkap. Ketika, negara yang memang telah memenuhi kewajibannya kepada rakyat, tidak memiliki dana yang cukup untuk menunaikan kewajibannya. Dalam hal ini, negara boleh mengambil dana dari masyarakat dengan skema dharibah [pajak], yang diberlakukan sesuai dengan kebutuhan, bersifat temporal, dan hanya berlaku bagi kaum Muslim, pria dan mampu.

Jika konsep ta’awun dalam BPJS-SJSN ini juga diasumsikan sama dengan skema dhaman dalam Islam juga keliru. Karena dhaman juga bukan akad, tetapi tasharruf yang berbentuk tabarru’ [bantuan suka rela]. Perbedaannya pun tampak jelas. Penanggung [dhamin], orang yang ditanggung [madhmun ‘anhu], pihak yang memperoleh pertanggungan [madhmun lahu] dan pertanggungan [dhaman]-nya sendiri diikat oleh ikatan tolong-menolong dengan suka rela [tabarru’]. Pihak yang menolong, dalam hal ini, penjamin [dhamin] tidak mendapatkan apa-apa dari pihak yang memperoleh jaminan [madhmun lahu], selain pahala dari Allah SWT.

Sementara konsep ta’awun dalam BPJS-SJSN ini dibangun dengan prinsip benefit, sebagaimana dalam praktik asuransi. Peserta BPJS-SJSN sebagai penanggung [mu’ammin], BPJS sebagai pihak yang ditanggung [syarikatu at-ta’min], baik pihak yang memperoleh pertanggungan [mu’amman] adalah dirinya atau orang lain, dan premi yang dibayarkan per bulan [ta’min wa amn] jelas dibangun berdasarkan motif benefit. Bukan prinsip tabarru’. Karena itu, hubungan ta’awun dalam BPJS-SJSN tidak bisa dikategorikan sebagaitasharruf sepihak, atau ta’awun murni, tetapi tasharruf dua pihak, sehingga berstatus akad. Karena sudah melibatkan untung-rugi, dan nilai materi.

Sayangnya, obyek yang diakadkan, yaitu “pertanggungan terhadap resiko”, seperti sakit, kecelakaan dan sebagainya juga bukanlah jasa [manfa’at] atau barang [‘ain]. Karena bukan jasa dan barang, maka terhadapnya juga tidak bisa diberlakukan akad. Dari dua fakta ini saja sudah terbukti, bahwa konsep ta’awun dalam BPJS-SJSN jelas batil, dan haram.

Ta’awun dan Investasi Kog Dikenai Sanksi dan Denda?
Praktik ta’awun dalam Islam itu bersifat suka rela. Konsekuensinya, siapa yang tidak sanggup membantu, karena tidak mampu, tentu tidak akan dikenakan sanksi dan atau denda. Nah, dari sini saja sudah jelas berbeda dengan konsep ta’awun dalam BPJS-SJSN. Karena itu, istilah ta’awun mestinya tidak layak digunakan, karena sifatnya yang memaksa, bukan suka rela. Mengapa, rakyat dipaksa, bahkan ketika tidak bisa membayar premi bulanan dikenai sanksi dan denda?

Adanya denda dan sanksi yang diberlakukan kepada rakyat yang tidak membayar premi bulanan dalam sistem SJSN-BPJS ini membuktikan, bahwa ini bukan ta’awun. Tetapi, kewajiban. Sebagaimana telah dijelaskan di atas, ini sebenarnya bukan kewajiban rakyat, tetapi kewajiban negara. Ketika rakyat dikenai sanksi dan denda, karena tidak menjalankan apa yang bukan menjadi kewajibannya, jelas ini merupakan kezaliman yang luar biasa.

Begitu juga, kalau ini dianggap sebagai investasi. Bukankah, investasi merupakan akad? Jika investasi merupakan akad, bukankah akad itu bersifat suka rela [ridha wa ikhtiar], tidak boleh dipaksa? Nah, dari kacamata apapun, baik Islam maupun Kapitalisme, orang yang melakukan akad tidak boleh dipaksa. Ketika orang melakukan akad dipaksa, maka akadnya itu sendiri tidak sah.

Karena itu, masalah BPJS-SJSN ini sangat kompleks sekali. Selama akar masalahnya tidak diselesaikan, maka permasalahan hukum yang kompleks dalam praktik SJSN-BPJS ini tidak akan bisa diselesaikan. Dengan kata lain, sistem ini bukan hanya fasid, tetapi batil. Jikafasid, mungkin bisa dipermak. Tetapi, jika batil, sistem ini tidak lagi bisa dipermak, melainkan harus diganti total dari akar-akarnya. Mempermak sistem yang batil dengan label syariah jelas merupakan kebohongan, pembodohan dan penyesatan kepada umat Islam.

Wallahu a’lam.[www.globalmuslim.web.id]

4:58 PM
Anak Sulung Jokowi Dirikan Kafe Bergambar Mata Satu
Kafe nyeleneh anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming. (VIVA.co.id/Fajar Sodiq)
Anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, memiliki usaha anyar martabak terang bulan, Markobar. Usaha kuliner yang menempati sebuah bangunan di Jalan Sutawijaya ini memiliki menu unggulan martabak manis delapan rasa.

Gibran Rakabuming menceritakan, kafe miliknya ini baru didirikan bulan Maret lalu. Kuliner miliknya ini berawal dari martabak terang bulan kaki lima Markobar (Martabak Kota Barat) di kawasan Kota Barat, Solo. Karena tertarik dengan martabak itu, Gibran menggandeng sang pemiliknya untuk bekerjasama. Ia lantas membuka Markobar dengan gaya cafe.

"Kalau yang di sini (cafe Markobar) baru satu bulan. Masih trial and error, " kata Gibran belum lama ini.

Gibran mengaku kafe miliknya ini menyasar anak muda. Ia pun memilih desain interior kafe nyeleneh.
"Ya, seperti ini mas kafenya, " ucapnya.

Berdasar pantauan, di dinding tembok terdapat berbagai macam gambar grafiti animasi dengan warna-warni. Di antaranya ada gambar wajah dengan mata satu, tepatnya di sebelah timur meja kasir.

Di dinding tergambar juga lukisan mirip tokoh superhero Batman. Tampak juga wajah muka perempuan bergaya Retro. Selain itu ada juga lukisan bersifatcomical dengan tema idiot di dinding belakang meja kasir.

"Perabotnya juga unik. Seperti sepeda onthel yang terpasang di tembok. Ada stang sepeda yang digunakan untuk sandaran kursi. Mejanya dari kerangka mesin jahit. Pokoknya perabot dari daur ulang dan handmade, " ungkapnya.

Sementara perihal menunya, Markobar memiliki unggulan martabak terang bulan delapan rasa. Martabak ini bentuknya mirip dengan Pizza. Namun,topping-nya dari beberapa jenis cokelat.

"Ada topping ovomaltine, nuttela, van houtten, cadbury, tobleron dan lainnya. Pokoknya topping macem-macem, " jelasnya.

Dia menjelaskan, harga martabak terang bulang ini dibanderol antara Rp 50.000-Rp 100.000. Selain martabak terang bulan ada juga terang bulan tipis crispy.

"Biar lebih manis, kami mengemasnya martabak terang bulan dengan kotak kardus seperti kardus Pizza. Kardus berwarna kuning lengkap dengan gambar logo Markobar," terangnya.
[www.globalmuslim.web.id]

3:22 PM
"Penghinaan yang dilakukan Charlie Hebdo kepada Nabi Muhamad sudah menyakiti umat Muslim dunia ujar Lutfi Afandi yang merupakan Humas HTI Jawa Barat.

Penghinaan ini merupakan kesekian kalinya dilakukan majalah internasional tersebut. Menurut Lutfi, mereka berdalih pembuatan dan pemuatan kartun Nabi bagian dari kebebasan berekspresi.

"Penghinaan terhadap Nabi Muhammad oleh media massa Barat menunjukan adanya hipokrisi Barat. Selain itu, penghinaan yang dilakukan juga menunjukkan kelemahan umas Islam. Padahal jumlah umat Muslim di dunia mencapai 1,6 miliar," paparnya.

Masa HTI Bandung Mengutuk tindakan majalah Setir Charlie Hebdo yang kembali membuat Karikatur yang menghina nabi Muhammad SAW. Sekitar 2000 Massa HTI Long March dari gedung Pusdai Bandung menuju depan Gedung Sate yang merupakan pusat pemerintahan Jawa Barat.

Aksi massa HTI Jabar mengundang perhatian pengguna jalan. Massa yang membawa poster itu berjejer menghadap jalan raya. Poster tersebut berisikan "We Love Rasulullah SAW', Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi SAW, Khilafah Akan Hentikan Penghinaan Terhadap Nabi SAW, dan Usir Prancis, Negara Teroris".

Masa juga meneriakkan Yel yel: Penghina Nabi... Bunuh... Bunuh.. Penghina Nabi, hukum... hukum... hukum mati.

Selain itu seorang orator dar HTI menjelaskan, Ibnu Abbas RA telah meriwayatkan sebuah hadits yang berbunyi, bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa melantunkan syair yang mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya itu tidak melakukannya. Sampai pada suatu malam (seperti biasanya) istrinya itu mulai lagi mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. (Merasa tidak tahan lagi), lelaki itu lalu mengambil kapak kemudian dia tebaskan ke perut istrinya dan ia hunjamkan dalam-dalam sampai istrinya itu mati.

Keesokan harinya, laki-laki tersebut menemui rasul dan menyampaikan apa yang sudah terjadi, maka Rasulpun menjawab, sodaqta, sodaqta, sodaqta, Anda benar.

"Kita menuntut agar pemerintah Prancis menghentikan segala bentuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Kami menuntut mereka menarik kembali tiga juta eksemplar edisi terbaru yang memuat kembali kartun-kartun yang menghina Nabi Muhammad," ucapnya.

Mereka juga menuntut Para pelaku penghinaan dihukum mati jika dia seorang Muslim. Namun bila pelakunya kafir dari kalangan Yahudi dan Nasrani, juga dihukum mati kecuali mereka bertaubat dan masuk Islam.
"Mari sesama umat Islam untuk bahu-membahu dalam membela kehormatan Nabi Muhammad," imbuhnya.

Tak hanya itu, dia juga ingin agar seluruh umat Islam menolak dengan keras setiap paham atau doktrin yang tidak islami seperti doktrin tentang HAM, sekularisme dan liberalisme. Sebab di atas paham itulah kebebasan berekspresi tanpa kendali tegak dengan segala implikasi buruknya.

"Seperti halnya pembuatan kartun yang menghina Nabi Muhammad," tegas Lutfi.

[www.globalmuslim.web.id]

8:04 AM
 Aktivis yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengusung spanduk dan poster berjalan kaki menuju kantor DPRA saat aksi menolak liberalisasi migas dan kenaikan bahan bakar minyak di Banda Aceh, Jumat (7/11). (Antara/Ampelsa)
JAMBI -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). HTI juga menawarkan solusi kepada Jokowi-JK soal pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM), gas dan sumber daya alam lainnya, yakni pengelolaan dengan syariat Islam.

Tawaran itu disampaikan Ketua DPD 1 HTI Jambi Rahman saat menggelar aksi demo menolak kenaikkan BBM di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (12/11).

Saat demo, salah satu orator HTI meneriakan bahwa menakikan harga BBM dan kebijakan apapun yang bermaksud untuk meliberalkan pengelolaan BBM merupakan kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam.

Migas serta kekayaan alam yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan barang milik umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat, sebab itu kebijakan kapitalistik yang menyengsarakan rakyat itu harus segera dihentikan.

"Sebagai gantinya, Migas dan SDA lain dikelola sesuai dengan tuntutan syariah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, baik muslim maupun non muslim. Tolong ini disampaikan ke Jokowi-JK," katanya.

Dalam orasinya, HTI Jambi juga menyatakan bahwa wacana pemerintah menaikkan harga BBM adalah kebijakan zalim yang akan menyengsarakan rakyat, sementara hasil penghematan tidaklah sebanding dengan penderitaan yang dialami seluruh rakyat.

Selain itu, menaikkan BBM adalah kebijakan khianat, sebab kebijakan menaikkan harga BBM sesungguhnya tidak lain untuk menyukseskan liberalisasi sektor hilir (niaga dan distribusi) setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi) sempurna dilakukan.

Tidak hanya itu, HTI juga mengingatkan pemerintah bahwa menaikkan BBM di tengah kesulitan hidup seperti sekarang ini bisa mendorong timbulnya gejolak sosial akibat tekanan ekonomi yang tak tertahankan oleh puluhan juta rakyat miskin.
[www.globalmuslim.web.id]

7:35 PM
Jelang pertemuan negara anggota G-20, Sabtu (15/11/2014) besok media lokal di Brisbane, Australia, yakni The Courier Mail memasang foto 20 kepala negara dengan menggunakan kostum unik di halaman depan koran mereka.

Dalam foto yang berjudul "Welcome Paradise" tersebut Presiden Indonesia, Joko Widodo digambarkan tengah memanggang sosis seperti sedang pesta barbeque lengkap dengan celemek ala koki. Dalam foto yang telah diedit itu Jokowi tetap mengenakan topi seperti peci hitam.

Sementara pemimpin negara lainnya seperti Presiden Amerika serikat (AS) Barack Obama, ditampilkan bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana
'kolor' motif kembang seperti turis yang sedang berada di pantai.

Sesuai judul foto, 20 kepala negara itu tampak sedang berada di tempat yang sangat nyaman untuk berlibur. Vladimir Putin mengenakan topi panjang yang tebuat dari kardus bir. Adapula pemimpin negara yang memegang papan selancar, stik pancing lengkap dengan ikan raksasa yang didapat. Beberapa lainnya memegang gelas minuman.

G-20 sendiri merupakan pertemuan forum ekonomi, G-20 lebih banyak menjadi ajang konsultasi dan kerja sama hal-hal yang berkaitan dengan sistem moneter internasional. Apakah pertemuan pemimpin ini menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada stabilitas keuangan internasional serta pemecahan masalah yang tidak dapat diatasi oleh satu negara tertentu saja atau hanya menjadi ajang liburan seperti yang digambarkan The Courier Mail, so, kita tunggu saja hasilnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Joko Widodo maupun para pendukung Joko Widodo.(CNN)[www.globalmuslim.web.id]

4:42 PM
Foto ICMS 2014 Jakarta Depan Gedung DPR-MPR dan Istana Negara

Ribuan Mahasiswa Islam mengikuti International Congress of Muslim Students (ICMS) 2014 yang digelar di depan gedung DPR/MPR-RI - Istana Merdeka, Jakarta. ICMS 2014 ini mengangkat tema 'We Need Khilafah, Not Democracy and Liberal Capitalism', Ahad, 2 November 2014 .


Acara yang dihadiri oleh ribuan peserta yang terdiri dari para mahasiswa dari bebagai penjuru negeri ini menyerukan seruan "Khilafah, Khilafah dan Khilafah, Tegakkan Khilafah Hancurkan Demokrasi".





















[www.globalmuslim.web.id]

10:30 PM

Alexander Zelichenko: “Dulu Ide Khilafah Ditertawakan di Kirgistan, Sekarang Tidak Lagi”
“Penjara-penjara Kirgistan kini telah menjadi tempat berkembang-biaknya ‘organisasi-organisasi ekstremis’,” kata seorang ahli dan pensiunan kolonel polisi, Alexander Zelichenko, dalam sebuah acara yang berjudul, “IS Datang, Bagaimana Melindungi Kirgistan dari Pengaruh Kebangkitan Islam?”pada suatu diskusi di Kantor Berita24.kg.



Menurut dia, organisasi-organisasi tertutup membuat sel-sel di dalam penjara, khususnya organisasi Hizbut Tahrir. “Di Kirgistan ada orang-orang yang mendukung hal ini. Tidak ada upaya untuk melawan kecenderungan ini. Penangkapan mereka yang terlibat dalam perekrutan warga tidak akan menyelesaikan masalah. Penegakan hukum tidak akan mampu mengatasi situasi ini. Hanya untuk sementara waktu, ” tambah dia.

Ahli itu mencatat bahwa di Republik Kirgistan “ada kesalahpahaman di masyarakat”. “Banyak orang berpikir bahwa masalah ini jauh dari kita. Namun, dalam konteks globalisasi, mungkin hal ini menjadi relevan setiap saat. Beberapa tahun lalu penduduk Kirgistan menertawakan ide khilafah, namun pada hari ini tidak demikian, “kata Alexander Zelichenko, sebagaimana diberitakan dalam situs http://www.eng.24.kg (23/10/2014).

Apa yang diungkap oleh Alexander Zelichenko setidaknya menyingkap sejumlah hal antara lain: Pertama, penyebutan “ekstremis”, khususnya terhadap Hizbut Tahrir—yang sejak awal berdirinya anti kekerasan tentu masih menunjukkan—bahwa para ahli, pengamat, pejabat ataupun tokoh Barat seperti Zelichenko masih terus berupaya membangun citra miring terhadap Islam dan gerakan Islam, termasuk terhadap Hizbut Tahrir. Kedua, orang-orang seperti Zelichenko tampaknya putus asa menghadapi gerakan Islam seperti Hizbut Tahrir. Pasalnya, kekuatan Hizbut Tahrir ada pada ideologi (mabda’)-nya. Penangkapan, penganiayaan bahkan pembunuhan terhadap para aktivis Hizbut Tahrir jelas tidak akan pernah sanggup menghabisi gerakan yang mengusung perjuangan untuk menegakkan kembali Khilafah sebagai pemerintahan Islam global ini. Ketiga, meski demikian, orang-orang seperti Zelichenko setiak-tidaknya jujur mengakui bahwa ide khilafah yang awalnya dianggap sebagai utopia, kini merupakan ide yang realistis dan sulit ditolak. Hanya saja, orang-orang seperti Zelichenko pura-pura tidak paham bahwa Khilafah adalah jawaban atas problematika dunia saat ini yang diproduksi baik oleh Sosialisme-komunis maupun Kapitalisme-liberal—saat mana Kirgistan pernah menderita di bawah kekuasaan dua ideologi tersebut hingga kini. [] [www.al-khilafah.org]
[www.globalmuslim.web.id]

10:22 PM
ICMS (Indonesia Congress of Muslim Student) Hadir sebagai Penantang Populernya Gerakan Mahasiswa Pro-Demokrasi di Hong Kong
Oleh: Fika Komara
Anggota Kantor Media Pusat Hizb ut Tahrir untuk Asia Tenggara
Di tengah sorotan dunia terhadap gelombang pergerakan mahasiswa “pro-demokrasi” di Hong Kong, hadir sebuah pergerakan “anti-demokrasi” dari mahasiswa Muslim di Indonesia yang justru berani melawan arus - menolak demokrasi dan kapitalisme liberal. Adalah ICMS atau Indonesia Congress of Muslim Student yang diinisiasi oleh sejumlah aktivis Mahasiswa dari Hizbut Tahrir Indonesia, selama bulan Oktober mereka bergerak di puluhan kota besar di Indonesia demi agenda untuk mengkritik ide demokrasi secara substansial dan memaparkan dampaknya yang destruktif terhadap masyarakat Muslim dan juga kalangan mahasiswa sendiri.

Menelaah fenomena Hongkong, populernya gerakan pro-demokrasi di dunia pelajar dan mahasiswa sebenarnya tidak bisa lepas dari sisa-sisa pengaruh kolonial Barat di Hongkong sejak dilepaskannya kota itu oleh Inggris tahun 1997 ke China. Inggris nampaknya tidak mau meninggalkan HongKong begitu saja tanpa menanamkan investasi penetrasi nilai berupa cara berfikir ala Barat terhadap masyarakat Hongkong. Gerakan mahasiswa pro-Demokrasi di HongKong ini jelas memiliki semangat anti-China yang kental terlihat dari tokoh-tokoh pergerakannya seperti Benny Tai Yiu Ting sebagai tokoh intelektual dan Joshua Wong sebagai aktivis muda militannya. Namun terlepas dari pertarungan pengaruh antara China dan Barat, kritik mendasar terhadap gagasan demokrasi yang dipuja-puji oleh demonstran HongKong tetap patut kita lakukan.

Pengkultusan terhadap ide demokrasi oleh puluhan ribu demonstran di HongKong menunjukkan adanya fenomena GAGAL PAHAM terhadap substansi mendasar ide demokrasi itu sendiri yang mengagungkan kedaulatan akal manusia dalam membuat aturan hidup - lebih tinggi di atas risalah wahyu yang diturunkan sang Pencipta. Demokrasi yang berdampingan erat dengan ide sekulerisme ini - selama satu abad terakhir justru gagal dalam menjawab kebutuhan akan perubahan hakiki bagi dunia saat ini yang terus dilanda multi krisis. Suka atau tidak suka, sejak demokrasi dipropagandakan Barat ke seluruh dunia, realitasnya gagasan ini gagal dalam mengatasi krisis kemanusiaan dan peradaban yang melanda dunia. Ide kebebasan dalam demokrasi yang sangat individualistik telah membutakan banyak pihak melihat penderitaan kaum lemah yang berada di sekitar mereka. Jaminan keadilan dan kesejahteraan dari sistem Demokrasi hanyalah mitos belaka, nihil kita jumpai dalam praktek kehidupan bernegara. Hal ini karena perundang-undangan yang dihasilkan oleh sistem demokrasi justru acapkali ditunggangi oleh kepentingan durjana para Kapitalis sehingga hanya menguntungkan elit dan memiskinkan rakyat banyak.

Karena itu kita perlu menyaksikan keberanian luar biasa sekaligus independensi yang besar dari pergerakan anti-demokrasi di Indonesia. Aktivis-aktivis Mahasiswa Muslim Indonesia lantang menyuarakan demokrasi sebagai alat penjajahan Barat ke negeri-negeri Muslim termasuk Indonesia. Sesuai dengan slogan agenda ini “We Need Khilafah NOT Democracy and Liberal Capitalism”- mereka menolak untuk terjebak pada janji beracun demokrasi soal keadilan dan kemanusiaan dan mereka juga menistakan program-program demokratisasi yang hakikatnya membawa Indonesia pada perpecahan dan kehancuran. Gelar negara demokrasi terbesar keempat di dunia dan model demokrasi bagi negeri Muslim, ternyata tidak mampu mengantarkan Indonesia terbebas dari belenggu kemiskinan, ketertinggalan serta penjajahan ekonomi. Oleh karena itulah dua puluh lima ribu mahasiswa Muslim di Indonesia dari sekitar 1000 organisasi Mahasiswa ini justru meyakini bahwa perubahan besar akan terjadi jika kita berpegang pada risalah Islam yang memiliki visi politik sempurna untuk peradaban manusia, dan risalah ini adalah Ideologi Islam dengan sistem Khilafahnya, yang akan menggantikan risalah using demokrasi dalam memimpin dunia.

Rangkaian agenda ICMS ini juga hadir untuk memenuhi seruan Allah Swt Sang Pencipta untuk menyadari betapa lemah dan terbatasnya akal manusia dalam membuat sistem aturan hidup, sementara DIA-lah Allah Swt Zat Yang Mahatahu apa saja yang dibutuhkan oleh manusia dengan menurunkan syariah Islam untuk mengatur semua persoalan tersebut, seperti firman Nya :

وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS An Nahl : 89)

Jadi, masihkah kita percaya pada demokrasi sebagai satu-satunya jalan mencapai keadilan? Tidak! Hanya sistem Illahi saja yang dapat mengantarkan kita pada keadilan hakiki yang mampu mengantarkan Indonesia dan seluruh dunia Muslim pada kemuliaan dan kemerdekaan hakiki. Dan ini hanya bisa dilakukan dengan ideologi dan sistem Islam, bukan dengan jalan demokrasi – sistem sekuler buatan manusia.
[www.globalmuslim.web.id]

10:12 PM

[Al-Islam edisi 728, 7 Muharram 1436 H-31 Oktober 2014 M]
Akhirnya Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla pada Ahad (26/10) mengumumkan susunan kabinetnya. Kabinet yang terdiri dari 34 menteri itu dinamakan “Kabinet Kerja”. Esoknya, Senin (27/10), kabinet tersebut dilantik, dilanjutkan dengan sidang kabinet pertama yang langsung dipimpin Presiden Jokowi. Presiden mengawali sidang dengan meminta seluruh menteri untuk langsung bekerja. “Kita harapkan para menteri bisa langsung kerja dan tancap gas” (Republika, 28/10).
Selama lima tahun ke depan Kabinet Kerja menghadapi tantangan besar. Pasalnya, kondisi negeri ini terpuruk di berbagai lini. Karena itu cukup berat mewujudkan janji-janji Jokowi-JK—setidaknya ada 60 janji—yang pernah mereka sampaikan sebelumnya selama masa kampanye Pilpres.
Sebagian besar janji itu akan diwujudkan selama lima tahun. Beberapa janji akan diwujudkan segera sejak keduanya terpilih dan dilantik. Membangun e-government, e-budgeting, e-procurement, e-catalog dan e-audit, misalnya, dijanjikan terwujud kurang dari dua minggu (http://news.detik.com).
Namun, masyarakat tampaknya harus siap kecewa jika janji-janji itu tak terwujud. Pasalnya, pada awal pembentukan kabinet saja, beberapa janji tidak terpenuhi. Jokowi, misalnya, pernah berjanji tidak akan bagi-bagi kursi menteri ke partai pendukungnya (http://m.merdeka.com); juga tidak akan berada di bawah bayang-bayang Megawati (http://www.solopos.com, 22/7). Faktanya, dari 34 menteri dalam Kabinet Kerja, 14 menteri berasal dari orang-orang berlatar belakang parpol (PDIP 4 menteri, PKB 4 menteri, Nasdem 3 menteri, Hanura 2 menteri dan PPP 1 menteri). Alokasi menteri untuk parpol pendukung sebenarnya selalu terjadi. Dalam sistem demokrasi, itu adalah wajar, bahkan merupakan keniscayaan. Karena itu sejak awal janji koalisi tanpa syarat dianggap tak mungkin atau sekadar pencitraan.
Dalam sistem demokrasi, penguasa juga tidak mungkin lepas dari pengaruh parpol. Pasalnya, sejak awal parpollah yang menentukan mereka menjadi calon penguasa. Suara, kepentingan dan pengaruh parpol tentu tidak bisa diabaikan. Ketua umum adalah pihak yang sangat menentukan dalam sebuah parpol. Itu artinya, dalam sistem demokrasi, penguasa pasti banyak dipengaruhi oleh parpol, khususnya ketua umumnya. Apalagi jika penguasa itu bukan termasuk orang kunci di dalam parpol pengusungnya. Karena itu janji untuk lepas dari pengaruh parpol atau ketum parpol sulit bahkan mustahil terwujud.
Faktanya, Presiden Jokowi dan Wapres JK meminta pertimbangan para ketua umum partai politik, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam menyusun kabinetnya. JK mengatakan, masukan dari pimpinan partai politik penting. “Karena di ujungnya nanti kalau ada apa-apa, yang dukung, yang bela itu parpol juga, maka konsul dengan pimpinan parpol penting itu, apalagi parpol usulkan calon bagian koalisi partai itu,” kata Kalla dalam wawancaranya dengan Najwa Shihab pada acara Mata Najwa yang disiarkan Metro TV, Selasa (22/10) malam (Kompas.com, 23/10).
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, empat nama kader PDI Perjuangan yang ditunjuk sebagai menteri di Kabinet Jokowi semuanya berasal dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. “Kalau PDI Perjuangan, itu keluar dari Ibu Ketum,” kata Bambang (Inilah.com, 28/10).
Jokowi pun pernah berjanji membentuk kabinet ramping (slim cabinet). Bahkan ketika Tim Transisi dibentuk, santer diberitakan kabinet nanti akan dirampingkan maksimal hanya 30 menteri. Alasannya, kementerian yang ada terlalu gemuk. Negara dengan jumlah penduduk lebih banyak dan skala ekonomi lebih besar saja jumlah menterinya sedikit (AS 15 menteri dan Tiongkok 25 menteri). Kenyataannya, Jokowi-JK mengambil jatah maksimal yang dibolehkan oleh pasal 15 UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara, yaitu 34 kementerian.
Kabinet Kerja justru tampak lebih gemuk. Ada tambahan kementerian koordinator baru, yaitu Kementerian Koordinator Kemaritiman, dan satu kementerian, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Agar bisa ditambah, kementerian yang ada dipecah dan digabungkan. Kementerian Kehutanan digabung dengan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Ditjen Dikti dipisahkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lalu digabungkan ke Kementerian Ristek menjadi Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Ditjen Tata Ruang dipisahkan dari Kementerian PU dan digabung dengan BPPN menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Kementerian Perumahan Rakyat digabungkan ke Kementerian PU menjadi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Urusan Transmigrasi dipisahkan dari Kementerian Tenaga Kerja dan digabungkan ke Kementerian PDT menjadi Kementerian PDT dan Transmigrasi. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dikurangi bidang ekonomi kreatif menjadi Kementerian Pariwisata. Adapun untuk urusan ekonomi kreatif akan dibentuk badan sendiri.
Selain itu ada tiga lembaga yang akan dibentuk Presiden Jokowi, yaitu kepala staf kepresidenan dengan beberapa direkturnya yang—menurut Andi Widjojanto, mantan Deputi Tim Transisi Jokowi—akan dibentuk pada Februari 2015 (Inilah.com, 27/10). Selain itu, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, juga akan dibentuk dua lembaga ekonomi, yaitu badan ekonomi kreatif dan badan promosi ekspor nasional (Liputan6.com, 28/10). Padahal selama ini sudah ada puluhan badan dan lembaga yang oleh banyak pihak dianggap jadi salah satu biang pemborosan anggaran dan sering tumpang-tindih. Tentu Kabinet Kerja menjadi lebih gemuk, apalagi dengan adanya pembentukan badan baru.
Konsekuensinya, Presiden Jokowi dan Wapres JK akan dihadapkan pada masalah baru yang muncul dari lahirnya delapan kementerian baru. Lima di antaranya hasil penggabungan sejumlah kementerian itu. Pengamat kebijakan publik Universitas Airlangga Surabaya, Gitadi Tegas Supramudyo, meramalkan bahwa masalah akan muncul karena tidak mudah menggabungkan urusan di dua kementerian terpisah ke kementerian yang baru. Menurut dia, “Memindahkan kewenangan ini rumit, namun harus diselesaikan pada awal pemerintahan. Kalau tidak, tumpang-tindih urusan antar-kementerian seperti yang terjadi selama ini kembali terulang.”
Menurut Ketua Tim Pengkaji Arsitektur Kementerian Lembaga Administrasi Negara Anwar Sanusi, “Ini persoalan serius yang harus diselesaikan pada awal pemerintahan Jokowi-JK. Jika tidak, Pemerintah tidak bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya.” (Kompas, 28/10).
Yang jelas, dengan lahirnya kementerian baru serta adanya pemisahan dan penggabungan kementerian itu, sebagian kabinet tidak bisa langsung kerja dan tancap gas seperti yang dijanjikan oleh Presiden. Dalam sistem yang ada, kementerian baru itu belum memiliki anggaran, lantas dari mana bisa jalan? Apalagi agar bisa jalan normal, untuk delapan kementerian baru itu harus terlebih dulu dilakukan restrukturisasi, re-manajemen, re-budgetting, reorientasi dan reformulasi kerja. Dari pengalaman yang ada selama ini, semua itu perlu waktu bahkan hingga setahun atau lebih.
Selain itu Kabinet Kerja diisi oleh banyak menteri pebisnis, baik berlatar belakang pengusaha atau direktur/komisaris perusahaan. Setidaknya sembilan menteri seperti itu. Mungkin hal itu tidak aneh karena Presiden dan Wapres sendiri juga berlatar belakang pengusaha. Apalagi banyak diungkap bahwa di belakang keduanya juga banyak pengusaha, taipan dan pemilik modal. Tentu tidak berlebihan jika ada kekhawatiran bahwa “kabinet pengusaha” seperti itu nantinya akan lebih pro bisnis dan pragmatis; kepentingan penguasa dan pemilik modal akan lebih banyak diutamakan daripada kepentingan rakyat.
Apalagi Kabinet Kerja nanti tetap tidak bisa lepas dari karakter neo-liberal karena dua sebab. Pertama: kerangka sistem yang dibentuk oleh berbagai UU yang ada adalah kerangka neo-liberal. Kedua: rekam jejak Presiden dan Wapres serta sebagian besar menteri—terutama menteri ekonomi dan menteri teknis—diwarnai corak neo-liberal. Salah satu ciri neo-liberal adalah doktrin bahwa peran negara harus seminimal mungkin dalam perekonomian dan pelayanan publik, sementara peran swasta harus sebesar-besarnya.
Peringatan
Dalam hal ini semua pihak perlu mengingat pesan Rasulullah saw., bahwa kepemimpinan dan jabatan itu adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, sebagaimana sabdanya:

«وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْىٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِى عَلَيْهِ فِيهَا»
Sesungguhnya jabatan itu adalah amanah. Sesungguhnya jabatan itu pada Hari Kiamat akan menjadi kerugian dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil jabatan itu dengan benar dan menunaikan kewajiban di dalamnya (HR Muslim, Ibn Khuzaimah dan al-Hakim).
Dalam konteks ini, baik pejabat dan pihak yang mengangkat dia tentu akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT, apakah amanah itu ditunaikan atau tidak. Amanah kekuasaan atas pemimpin dan penguasa bukan hanya datang dari rakyat, namun juga dari Allah. Amanah kekuasaan dari Allah itu harus digunakan untuk memelihara kemaslahatan rakyat. Amanah kekuasaan itu juga harus digunakan untuk memutuskan segala perkara menurut wahyu yang telah Allah turunkan, yakni syariah Islam. Rakyat yang mengangkat penguasa juga harus menjaga amanah dengan terus mengontrol penguasanya. Tujuannya adalah agar penguasa senantiasa berjalan di atas kebenaran dan mengurusi rakyat menurut petunjuk yang diturunkan oleh Allah SWT dan dibawa oleh Rasul saw.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar Al-Islam:
Wacana kenaikan harga bahar bakar minyak (BBM) pada 1 November memicu keresahan di sejumlah daerah. Kekhawatiran terlihat dari pedagang yang mulai menaikkan harga bahan pokok sampai penimbunan bahan bakar. (Republika, 28/10).

  1. Belum dinaikkan saja sudah berdampak negatif. Saat benar-benar dinaikkan, pasti dampak negatifnya brkali-kali lipat. Akibat kenaikan harga BBM, rakyat buntung, sementara asing dan kapitalis untung.
  2. Wacana dan kebijakan tidak peduli rakyat seperti itu akan terus ada selama doktrin yang dipegang Pemerintah adalah neo-liberal dan ideologinya adalah kapitalisme demokrasi.
[www.globalmuslim.web.id]

6:19 AM

Foto: ‎Time A New Hope, Rezim Baru Antara  “Mafia Demokrasi dan Demokrasi Mafia”

[Al-Islam edisi 727, 29 Dzulhijjah 1435 H-24 Oktober 2014 M]

 Realistis Terhadap Pemerintahan Baru

Datangnya pemerintahan baru digambarkan oleh media sebagai harapan baru. Majalah Times edisi Asia pada vol. 184 edisi no. 16 yang akan nongol pada 27 Oktober nanti di halaman sampul menampilkan foto Jokowi disertai tulisan “A New Hope” atau artinya Sebuah Harapan Baru. Tidak sedikit dari rakyat negeri ini yang menggantungkan harapan barunya kepada pemerintahan baru Jokowi-JK. Apalagi selama ini sudah banyak janji-janji yang disampaikan. Namun sikap realistis agaknya yang justru harus dipupuk. Hal itu setidaknya bisa didapat dengan mengurai kondisi politik dan ekonomi yang menjadi tantangan saat ini.

“Mafia Demokrasi dan Demokrasi Mafia”

Tantangan pertama Jokowi-JK adalah membentuk kabinet seperti yang dijanjikan. Janji tidak ada bagi-bagi kursi dan jabatan dalam koalisi tidak terbukti. Susunan kabinet yang dijanjikan segera diumumkan pun ditunda berkali-kali. Bisa jadi itu karena sulitnya mengakomodasi keinginan berbagai pihak.

Ada juga tantangan lain dalam mengelola dukungan politik di parlemen. Pemerintahan dalam sistem demokrasi hanya akan berjalan efektif jika mendapat dukungan politik yang kuat di parlemen. Hal ini tidak dimiliki oleh pemerintahan baru, setidaknya hingga konstelasi yang ada saat ini. Kondisi itu bisa berbalik jika Jokowi-JK dan Koalisi Indonesia Hebat yang mendukungnya bisa menarik sebagian dari Koalisi Merah Putih untuk berbalik ke pihaknya. Tentu ini terjadi dengan sejumlah konsesi politik bahkan jabatan, sesuatu yang dijanjikan akan dijauhi oleh Jokowi.

Tantangan lebih besar dalam konteks politik bagi pemerintahan baru adalah adanya semacam “mafia demokrasi dan demokrasi mafia”. “Mafia demokrasi” mencerminkan tatanan politik demokrasi yang dikendalikan dan diatur secara terorganisir oleh sekelompok elit dari kalangan aristokrat dan pemilik modal yang saling bekerja sama untuk menjaga kepentingan bersama.

Dalam “mafia demokrasi”, parpol tidak lagi menjadi penyambung aspirasi rakyat, tetapi berubah menjadi alat untuk tujuan kekuasaan dan harta. Para politisi di panggung politik berperan sebagai pemain yang harus memainkan peran yang diberikan. Pejabat negara bahkan penguasa yang berlatar belakang parpol bertindak lebih sebagai petugas partai, lebih bertanggungjawab kepada partai dibanding kepada rakyat. Amanat partai lebih diutamakan dari pada amanat rakyat. Fenomena yang jamak terjadi bahkan di negara kampiun demokrasi.

Demokrasi sudah didesain sedemikian rupa sehingga parpol menjadi penentu jalannya politik. Dengan begitu pengendali parpol sejatinya adalah pengendali politik dan berikutnya pengendali negara. Desain politik biaya tinggi membuat pemodal berkolaborasi dengan pengendali parpol menjadi pengendali politik dan pengendali negara.

“Mafia demokrasi” seperti itu melahirkan perilaku politik ala politik mafia yang dipenuhi aroma persekongkolan. Politik mafia berpedoman bahwa tidak ada lawan dan kawan yang permanen, sebaliknya “enemy of my enemy is my friend”, lawan dari lawan saya adalah kawan saya. Dalam politik mafia tak ada lagi peran ideologi. Koalisi dan oposisi lebih untuk mendapatkan konsesi. Janji-janji tinggal janji. Berperilaku kental dengan kolusi dan manipulasi.

Dengan politik mafia seperti itu, negara pun dipenuhi dengan mafia dan berubah menjadi negara mafia. Akhirnya menjadi “demokrasi mafia”. Para aktor pun cenderung saling melindungi satu sama lain. Perilaku korupsi di Indonesia yang didukung oleh jaringan sistematik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif, merupakan salah satu bukti. Banyak pihak merasakan negeri ini dipenuhi mafia, diantaranya mafia hukum dan peradilan, mafia korupsi, mafia pajak dan bea cukai, mafia kehutanan, mafia tambang dan energi, mafia narkoba, mafia keuangan dan perbankan, mafia perdagangan, mafia perikanan, dll.

Tantangan “mafia demokrasi” dan “demokrasi mafia” itulah yang harus diselesaikan sebelum tantangan politik dan pemerintahan lainnya. Bisakah pemerintahan baru mengatasinya? Anda bisa menjawabnya sendiri.

Kondisi Ekonomi Membuat “Ngeri”

Tantangan besar lain yang harus dihadapi adalah tantangan di bidang ekonomi. Hampir sebagian besar indikator ekonomi menjadi tantangan. Dalam hal penguasaan terhadap aset dan investasi, sebagian besar dikuasai asing. Hal itu bisa dilihat dari penguasaan tambang. PMA
(Penanaman Modal Asing) menguasai US$ 4,8 miliar atau sekitar Rp 57,6 triliun, sementara PMDN hanya 18,8 triliun (Republika, 20/10). Artinya penguasaan asing atas pertambangan mencapai 75,39 persen, sementara nasional hanya menguasai 24,61 persen. Begitu pula penguasa asing pada sektor migas. Menurut Ketua Asosiasi Kewirausahaan Sosial Indonesia Bambang Ismawan, 60 persen industri penting dan strategis telah dikuasai investor asing, seperti perbankan, telekomunikasi, elektronika, asuransi dan pasar modal (Republika, 20/10). Ketika, kekayaan alam dan industri penting dan strategis lebih dikuasai asing, pada hakikatnya negeri ini masih terjajah. Sebab dengan itu kekayaan negeri ini dan hasil industrinya banyak mengalir demi kesejahteraan asing. Menghadapi tantangan ini, hingga saat ini belum ada gambaran apa yang akan dilakukan. Sebaliknya, yang terjadi pihak asing akan diberi jaminan investasi. Jika demikian, masalah penguasaan asing ini akan terus “dipertahankan” oleh pemerintahan baru.

Tantangan dasar yang ada sebenarnya adalah mendesain sistem ekonomi yang bisa memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat dan mendistribusikan kekayaan kepada mereka secara adil. Skala perekonomian memang terus meningkat. Bahkan PDB Indonesia tahun 2014 diprediksi sebesar Rp 10.063 triliun. Pertumbuhan negeri ini juga terus ada di atas angka 5 persen. Namun semua itu diikuti dengan kesenjangan yang makin tinggi. Hal itu bisa dilihat dari Indeks Gini yang terus meningkat. Jika pada tahun 2009 Indeks Gini 0,37, angka itu terus naik menjadi 0,413 tahun 2013 dan tahun 2014 diprediksi mencapai 0,42 atau 0,43. Ini menandakan hasil pertumbuhan dan kekayaan lebih banyak di nikmati oleh segelintir kecil orang. Hal itu dibuktikan oleh data distribusi simpanan di bank umum pada Juli 2014 yang dikeluarkan oleh LPS. Pemilik rekening di atas 5 miliar yang jumlahnya hanya 0,05 persen menguasai 43,59 persen dari total nominal tabungan. Pemilik rekening di atas 1 miliar yang jumlahnya 0,27% dari total rekening menguasai 61,44 % dari total nominal simpanan.
Dengan pertumbuhan disertai kesenjangan seperti itu, wajar saja jika jumlah orang miskin tidak berkurang, sebab mereka sama sekali tidak merasakan hasil dari pertumbuhan. Jumlah orang miskin pada Maret 2013 sebesar 28,066 juta orang, naik menjadi 28,280 juta orang pada Maret 2014. Jika pada November harga BBM jadi dinaikkan Rp. 3.000 per liter, maka tak ayal lagi jumlah orang miskin itu akan melonjak.

Pertumbuhan yang ada meski lebih tinggi dibanding rata-rata negara-negara di dunia, ternyata juga tidak bisa mengurangi angka pengangguran. Buktinya per Juli 2014 sesuai data BPS angka pengangguran terbuka masih sebesar 7,15 juta. Tiap tahun angkatan kerja bertambah sekitar 2,5 juta orang. Untuk mengatasi pengangguran dan menyerap tambahan angkatan kerja baru itu, banyak pihak meminta pemerintah meningkatkan pertumbuhan di atas 10 persen. Padahal solusi pertumbuhan tanpa memperhatikan kualitas distribusi kekayaan dan pemerataan sudah terbukti gagal mengatasi angka kemiskinan dan pengangguran. Namun selama ini yang terdengar dan didorongkan hanya solusi mempertinggi pertumbuhan itu, yang memang menjadi doktrin dari pemerintahan baru. Maka di bawah pemerintahan baru nanti, masalah angka kemiskinan dan pengangguran akan terus menjadi masalah.

Di sisi lain, negeri ini sudah terjebak dalam jerat utang. Total utang pemerintah per 30 September mencapai Rp. 2.601,72 triliun. Terdiri dari Rp 684 triliun utang dan Rp 1.918 triliun dari Surat Utang Negara. Akibat terus membengkaknya utang, APBN tiap tahun terbebani untuk membayar cicilan pokok dan bunga yang terus meningkat. Pembayaran bunga utang sampai September 2014 sudah mencapai Rp 103,352 triliun dan cicilan pokok mencapai Rp 170,062 triliun. Pagu APBN 2014 untuk cicilan pokok Rp 247,696 triliun dan cicilan bunga Rp 121,386 triliun, totalnya Rp 368,981 triliun. Sedangkan di APBN-P 2014, cicilan bunga ditetapkan Rp 135,453 triliun. Bahkan sejak 2010 total cicilan pokok dan bunga utang selalu di atas 230 triliun pertahun. Untuk mengatasi problem jerat utang ini belum ada skenario dari pemerintahan baru. Justru yang sudah ada adalah penarikan utang baru di tahun 2015 seperti yang ada di APBN 2015.

Ini hanya beberapa problem besar ekonomi negeri ini. Masih banyak problem ekonomi lainnya. Semua problem itu pangkalnya adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal. Jika sudah ada komitmen dari pemerintahan baru untuk melanjutkan model sistem ekonomi kapitalisme liberal, maka problem-problem itu sulit untuk diatasi.

Akibat Meninggalkan Islam

Semua problem yang terjadi di negeri ini termasuk problem politik dan ekonomi di atas tidak lain karena mengambil sistem aturan yang tidak bersumber dari wahyu Allah. Akibatnya adalah tersesat di jalan dan kesempitan hidup di dunia dan di akhirat kelak. Allah SWT berfirman:

﴿فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ ﴿١٢٣﴾ وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا﴾

“Maka barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit” (TQS Thaha [20]: 123-124)

Karena itu solusinya bukan dengan melanjutkan sistem aturan demokrasi kapitalisme yang menyimpang dari wahyu Allah dan menyimpang dari syariah Islam. Solusinya tidak lain adalah kembali kepada petunjuk wahyu dengan menerapkan syariah Islam secara total di bawah sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Allah SWT berfirman:

﴿ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS ar-Rum [30]: 41)

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Gabung Bersama Para Pejuang Syariah dan Khilafah : http://hizbut-tahrir.or.id/gabung/‎
Time A New Hope, Rezim Baru Antara “Mafia Demokrasi dan Demokrasi Mafia”

[Al-Islam edisi 727, 29 Dzulhijjah 1435 H-24 Oktober 2014 M]

Realistis Terhadap Pemerintahan Baru

Datangnya pemerintahan baru digambarkan oleh media sebagai harapan baru. Majalah Times edisi Asia pada vol. 184 edisi no. 16 yang akan nongol pada 27 Oktober nanti di halaman sampul menampilkan foto Jokowi disertai tulisan “A New Hope” atau artinya Sebuah Harapan Baru. Tidak sedikit dari rakyat negeri ini yang menggantungkan harapan barunya kepada pemerintahan baru Jokowi-JK. Apalagi selama ini sudah banyak janji-janji yang disampaikan. Namun sikap realistis agaknya yang justru harus dipupuk. Hal itu setidaknya bisa didapat dengan mengurai kondisi politik dan ekonomi yang menjadi tantangan saat ini.

“Mafia Demokrasi dan Demokrasi Mafia”

Tantangan pertama Jokowi-JK adalah membentuk kabinet seperti yang dijanjikan. Janji tidak ada bagi-bagi kursi dan jabatan dalam koalisi tidak terbukti. Susunan kabinet yang dijanjikan segera diumumkan pun ditunda berkali-kali. Bisa jadi itu karena sulitnya mengakomodasi keinginan berbagai pihak.

Ada juga tantangan lain dalam mengelola dukungan politik di parlemen. Pemerintahan dalam sistem demokrasi hanya akan berjalan efektif jika mendapat dukungan politik yang kuat di parlemen. Hal ini tidak dimiliki oleh pemerintahan baru, setidaknya hingga konstelasi yang ada saat ini. Kondisi itu bisa berbalik jika Jokowi-JK dan Koalisi Indonesia Hebat yang mendukungnya bisa menarik sebagian dari Koalisi Merah Putih untuk berbalik ke pihaknya. Tentu ini terjadi dengan sejumlah konsesi politik bahkan jabatan, sesuatu yang dijanjikan akan dijauhi oleh Jokowi.

Tantangan lebih besar dalam konteks politik bagi pemerintahan baru adalah adanya semacam “mafia demokrasi dan demokrasi mafia”. “Mafia demokrasi” mencerminkan tatanan politik demokrasi yang dikendalikan dan diatur secara terorganisir oleh sekelompok elit dari kalangan aristokrat dan pemilik modal yang saling bekerja sama untuk menjaga kepentingan bersama.

Dalam “mafia demokrasi”, parpol tidak lagi menjadi penyambung aspirasi rakyat, tetapi berubah menjadi alat untuk tujuan kekuasaan dan harta. Para politisi di panggung politik berperan sebagai pemain yang harus memainkan peran yang diberikan. Pejabat negara bahkan penguasa yang berlatar belakang parpol bertindak lebih sebagai petugas partai, lebih bertanggungjawab kepada partai dibanding kepada rakyat. Amanat partai lebih diutamakan dari pada amanat rakyat. Fenomena yang jamak terjadi bahkan di negara kampiun demokrasi.

Demokrasi sudah didesain sedemikian rupa sehingga parpol menjadi penentu jalannya politik. Dengan begitu pengendali parpol sejatinya adalah pengendali politik dan berikutnya pengendali negara. Desain politik biaya tinggi membuat pemodal berkolaborasi dengan pengendali parpol menjadi pengendali politik dan pengendali negara.

“Mafia demokrasi” seperti itu melahirkan perilaku politik ala politik mafia yang dipenuhi aroma persekongkolan. Politik mafia berpedoman bahwa tidak ada lawan dan kawan yang permanen, sebaliknya “enemy of my enemy is my friend”, lawan dari lawan saya adalah kawan saya. Dalam politik mafia tak ada lagi peran ideologi. Koalisi dan oposisi lebih untuk mendapatkan konsesi. Janji-janji tinggal janji. Berperilaku kental dengan kolusi dan manipulasi.

Dengan politik mafia seperti itu, negara pun dipenuhi dengan mafia dan berubah menjadi negara mafia. Akhirnya menjadi “demokrasi mafia”. Para aktor pun cenderung saling melindungi satu sama lain. Perilaku korupsi di Indonesia yang didukung oleh jaringan sistematik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif, merupakan salah satu bukti. Banyak pihak merasakan negeri ini dipenuhi mafia, diantaranya mafia hukum dan peradilan, mafia korupsi, mafia pajak dan bea cukai, mafia kehutanan, mafia tambang dan energi, mafia narkoba, mafia keuangan dan perbankan, mafia perdagangan, mafia perikanan, dll.

Tantangan “mafia demokrasi” dan “demokrasi mafia” itulah yang harus diselesaikan sebelum tantangan politik dan pemerintahan lainnya. Bisakah pemerintahan baru mengatasinya? Anda bisa menjawabnya sendiri.

Kondisi Ekonomi Membuat “Ngeri”

Tantangan besar lain yang harus dihadapi adalah tantangan di bidang ekonomi. Hampir sebagian besar indikator ekonomi menjadi tantangan. Dalam hal penguasaan terhadap aset dan investasi, sebagian besar dikuasai asing. Hal itu bisa dilihat dari penguasaan tambang. PMA
(Penanaman Modal Asing) menguasai US$ 4,8 miliar atau sekitar Rp 57,6 triliun, sementara PMDN hanya 18,8 triliun (Republika, 20/10). Artinya penguasaan asing atas pertambangan mencapai 75,39 persen, sementara nasional hanya menguasai 24,61 persen. Begitu pula penguasa asing pada sektor migas. Menurut Ketua Asosiasi Kewirausahaan Sosial Indonesia Bambang Ismawan, 60 persen industri penting dan strategis telah dikuasai investor asing, seperti perbankan, telekomunikasi, elektronika, asuransi dan pasar modal (Republika, 20/10). Ketika, kekayaan alam dan industri penting dan strategis lebih dikuasai asing, pada hakikatnya negeri ini masih terjajah. Sebab dengan itu kekayaan negeri ini dan hasil industrinya banyak mengalir demi kesejahteraan asing. Menghadapi tantangan ini, hingga saat ini belum ada gambaran apa yang akan dilakukan. Sebaliknya, yang terjadi pihak asing akan diberi jaminan investasi. Jika demikian, masalah penguasaan asing ini akan terus “dipertahankan” oleh pemerintahan baru.

Tantangan dasar yang ada sebenarnya adalah mendesain sistem ekonomi yang bisa memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat dan mendistribusikan kekayaan kepada mereka secara adil. Skala perekonomian memang terus meningkat. Bahkan PDB Indonesia tahun 2014 diprediksi sebesar Rp 10.063 triliun. Pertumbuhan negeri ini juga terus ada di atas angka 5 persen. Namun semua itu diikuti dengan kesenjangan yang makin tinggi. Hal itu bisa dilihat dari Indeks Gini yang terus meningkat. Jika pada tahun 2009 Indeks Gini 0,37, angka itu terus naik menjadi 0,413 tahun 2013 dan tahun 2014 diprediksi mencapai 0,42 atau 0,43. Ini menandakan hasil pertumbuhan dan kekayaan lebih banyak di nikmati oleh segelintir kecil orang. Hal itu dibuktikan oleh data distribusi simpanan di bank umum pada Juli 2014 yang dikeluarkan oleh LPS. Pemilik rekening di atas 5 miliar yang jumlahnya hanya 0,05 persen menguasai 43,59 persen dari total nominal tabungan. Pemilik rekening di atas 1 miliar yang jumlahnya 0,27% dari total rekening menguasai 61,44 % dari total nominal simpanan.
Dengan pertumbuhan disertai kesenjangan seperti itu, wajar saja jika jumlah orang miskin tidak berkurang, sebab mereka sama sekali tidak merasakan hasil dari pertumbuhan. Jumlah orang miskin pada Maret 2013 sebesar 28,066 juta orang, naik menjadi 28,280 juta orang pada Maret 2014. Jika pada November harga BBM jadi dinaikkan Rp. 3.000 per liter, maka tak ayal lagi jumlah orang miskin itu akan melonjak.

Pertumbuhan yang ada meski lebih tinggi dibanding rata-rata negara-negara di dunia, ternyata juga tidak bisa mengurangi angka pengangguran. Buktinya per Juli 2014 sesuai data BPS angka pengangguran terbuka masih sebesar 7,15 juta. Tiap tahun angkatan kerja bertambah sekitar 2,5 juta orang. Untuk mengatasi pengangguran dan menyerap tambahan angkatan kerja baru itu, banyak pihak meminta pemerintah meningkatkan pertumbuhan di atas 10 persen. Padahal solusi pertumbuhan tanpa memperhatikan kualitas distribusi kekayaan dan pemerataan sudah terbukti gagal mengatasi angka kemiskinan dan pengangguran. Namun selama ini yang terdengar dan didorongkan hanya solusi mempertinggi pertumbuhan itu, yang memang menjadi doktrin dari pemerintahan baru. Maka di bawah pemerintahan baru nanti, masalah angka kemiskinan dan pengangguran akan terus menjadi masalah.

Di sisi lain, negeri ini sudah terjebak dalam jerat utang. Total utang pemerintah per 30 September mencapai Rp. 2.601,72 triliun. Terdiri dari Rp 684 triliun utang dan Rp 1.918 triliun dari Surat Utang Negara. Akibat terus membengkaknya utang, APBN tiap tahun terbebani untuk membayar cicilan pokok dan bunga yang terus meningkat. Pembayaran bunga utang sampai September 2014 sudah mencapai Rp 103,352 triliun dan cicilan pokok mencapai Rp 170,062 triliun. Pagu APBN 2014 untuk cicilan pokok Rp 247,696 triliun dan cicilan bunga Rp 121,386 triliun, totalnya Rp 368,981 triliun. Sedangkan di APBN-P 2014, cicilan bunga ditetapkan Rp 135,453 triliun. Bahkan sejak 2010 total cicilan pokok dan bunga utang selalu di atas 230 triliun pertahun. Untuk mengatasi problem jerat utang ini belum ada skenario dari pemerintahan baru. Justru yang sudah ada adalah penarikan utang baru di tahun 2015 seperti yang ada di APBN 2015.

Ini hanya beberapa problem besar ekonomi negeri ini. Masih banyak problem ekonomi lainnya. Semua problem itu pangkalnya adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal. Jika sudah ada komitmen dari pemerintahan baru untuk melanjutkan model sistem ekonomi kapitalisme liberal, maka problem-problem itu sulit untuk diatasi.

Akibat Meninggalkan Islam

Semua problem yang terjadi di negeri ini termasuk problem politik dan ekonomi di atas tidak lain karena mengambil sistem aturan yang tidak bersumber dari wahyu Allah. Akibatnya adalah tersesat di jalan dan kesempitan hidup di dunia dan di akhirat kelak. Allah SWT berfirman:

﴿فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ ﴿١٢٣﴾ وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا﴾

“Maka barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit” (TQS Thaha [20]: 123-124)

Karena itu solusinya bukan dengan melanjutkan sistem aturan demokrasi kapitalisme yang menyimpang dari wahyu Allah dan menyimpang dari syariah Islam. Solusinya tidak lain adalah kembali kepada petunjuk wahyu dengan menerapkan syariah Islam secara total di bawah sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Allah SWT berfirman:

﴿ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS ar-Rum [30]: 41)

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Gabung Bersama Para Pejuang Syariah dan Khilafah : http://hizbut-tahrir.or.id/gabung/

[www.globalmuslim.web.id]

2:30 PM
Injil berusia 1.500 Tahun. (higherperspective)
Injil berusia 1.500 Tahun. (higherperspective)
dakwatuna.com – Perdebatan panjang tentang nasib Nabi Isa AS, atau Yesus Sang Juru Selamat dalam pandangan agama Kristen, tak pernah lekang ditelan bergulirnya zaman. Perdebatan itu bahkan tampaknya akan kembali menguat seiring klaim ditemukannya kitab Injil berusia lebih dari 1.500 tahun.
Menurut situs higherperspective.com yang dikutip situs Inilah.com hari Ahad (24/8/2014), dalam kitab Injil versi Barnabas yang ditemukan itu terdapat pernyataan bahwa Nabi Isa AS atau Yesus, tidak pernah disalib. Yang disalib adalah sahabat, Yudas Iskariot, atau dalam ajaran Islam disebut sebagai “orang yang diserupakan dengan Nabi Isa AS”, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 157. Injil Barnabas dikenal sebagai Injil di luar Injil-injil kanonik yang direstui dan diresmikan Vatikan, yakni Injil-injil Matius, Markus, Lukas dan Yohanes.
Sejalan dengan sejarah yang dicatat Islam, Injil tua itu menyatakan bahwa Yesus langsung diangkat ke surga, sementara Yudas dengan iradah Allah disamarkan sehingga menyerupai Yesus dan disalibkan dalam prosesi sebagaimana yang diyakini selama ini.
Jika ditelusuri pada situs barnabas.net, di BAB 112 pada Injil Barnabas menyebutkan bahwa Nabi Isa (Yesus) bercerita kepada Barnabas bahwa dirinya akan dibunuh. Namun, kata Nabi Isa, Allah akan membawanya naik dari bumi. Sedangkan orang yang dibunuh sebenarnya adalah seorang pengkhianat yang wajahnya diubah seperti Nabi Isa. Dan orang-orang akan percaya bahwa yang disalib itu adalah Nabi Isa. ”Tetapi Muhammad akan datang… Rasul Allah yang suci,” kata Nabi Isa. Nama Nabi Muhammad juga disebut pada Bab 136, 163, dan 220. Jika dikaitkan antara isi injil Barnabas dengan berita dari higherperspective.com yang menyebutkan bahwa yang disalib adalah sahabat nabi Isa, maka berarti ini yang disalib adalah sahabat nabi Isa AS yang telah berkhianat.
Pada tanggal 28 Februari 2012 lalu telah diberitakan bahwa telah ditemukan di Turki sebuah Injil berusia 1.500 tahun yang menceritakan kedatangan Nabi Muhammad SAW. Menteri Budaya dan Pariwisata Turki pada saat itu, Ertugul Gunay, mengatakan sejalan dengan keyakinan Islam, Injil ini memperlakukan Yesus sebagai manusia bukan Tuhan. Fakta ini, sekaligus menolak ide konsep tritunggal dan penyaliban Yesus. (dakwatuna/hdn)
Redaktur: Hendra
[www.globalmuslim.web.id]

4:59 PM
SEBARKAN.... KHILAFAH ADALAH AJARAN ISLAM, BUKAN KEJAHATAN.
Khilafah: Ajaran Islam, Bukan Kejahatan

[Al-Islam edisi 717, 19 Syawal 1435 H-15 Agustus 2014 M]

Perbincangan tentang ISIS dan Khilafah menghangat di media massa dan di masyarakat akhir-akhir ini. Di antara pemicunya adalah peredaran salah satu video yang diunggah di Youtube. Video tersebut berisi seruan anggota ISIS dari Indonesia kepada umat Islam di Indonesia agar bergabung dengan organisasi itu.

Isu ISIS dan Khilafah pun bergulir. Banyak pihak berkomentar. Pemerintah meminta masyarakat mewaspadai dan mencegah organisasi itu berkembang. Kelompok sekular memanfaatkan isu itu untuk memukul apa yang mereka katakan sebagai paham radikal.

Sikap Proporsional

Bagi pihak yang tidak suka terhadap Islam, isu ISIS dijadikan sebagai kesempatan untuk menjauhkan masyarakat dari idekhilafah. Mereka kemudian menyimpangkan konsep khilafah dan melakukan ‘monsterisasi’ khilafah. Mereka berupaya menanamkan ketakutan atau paling tidak keengganan terhadap ide khilafah. Caranya dengan mengaitkan isu tersebut dengan terorisme, aksi kekerasan dan kejahatan. Mereka pun melekatkan keburukan pada ide khilafah. Isu ISIS di Indonesia dan ide khilafah yang terus diulang-ulang tanpa disertai penjelasan memadai tentu bisa menjadi bagian dari upaya ‘monsterisasi’ itu.

Semua pihak, khususnya Pemerintah, seharusnya menyikapi isu ISIS secara proporsional. Penolakan terhadap organisasi yang mengklaim telah mendeklarasikan Khilafah itu berikut berbagai tindakan kekerasan yang mereka lakukan jangan sampai diperalat oleh pihak-pihak tertentu, khususnya yang tidak suka terhadap Islam, untuk melakukan ‘monsterisasi’ syariah dan khilafah sehingga menjadi penolakan terhadap syariah dan khilafah. Upaya ‘monsterisasi’ itu malah dapat menimbulkan masalah baru karena bisa mengkriminalisasi ide khilafah yang bersumber dari ajaran Islam.

Khilafah: Ajaran Islam

Khilafah adalah ide Islam. Karena itu Khilafah harus didukung oleh umat. Khilafah bersumber dari al-Quran, as-Sunnah, Ijmak Sahabat dan Qiyas. Dalam Islam, Khilafah atau al-Imamah al-‘Uzhma merupakan perkara ma’lûmun min ad-dîn bi adh-dharûrah (telah dimaklumi sebagai bagian penting dari ajaran Islam).

Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia guna menerapkan syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Pengertian ini sekaligus menjelaskan muatan dari Khilafah yakni: ukhuwah, syariah dan dakwah. Ukhuwah artinya persatuan umat Islam seluruh dunia. Syariah artinya penerapan syariah Islam secarakaffah (menyeluruh). Dakwah artinya penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Tiga muatan inilah yang terangkum dalam kata khilafah. Karena itu Khilafah sebagai ajaran Islam harus didukung oleh umat Islam.

Secara historis pun, Khilafah telah membawa rahmat dan pengaruh besar bagi umat Islam di dunia, termasuk bagi negeri ini dan penduduknya. Perlu diingat, Khilafah berperan besar bagi penyebaran Islam di negeri ini sehingga penduduk negeri ini mendapat rahmat dari Allah SWT dengan mendapatkan petunjuk kepada Islam. Di antara para wali dan ulama yang menyebarkan Islam di negeri ini sebagiannya diutus dan difasilitasi oleh Khilafah pada masa itu, termasuk sebagian dari wali songo. Kesultanan-kesultanan Islam yang dulu memerintah dan memakmurkan negeri ini pun berhubungan erat dengan Khilafah pada masa masing-masing. Bahkan Khilafah pernah turut membantu perjuangan rakyat negeri ini melawan penjajah. Kesultanan Aceh, misalnya, pernah dibantu oleh Khilafah Utsmaniyah dengan senjata modern kala itu dan pasukan yang dipimpin oleh panglima Hizir Reis dalam menghadapi penjajah.

Kewajiban Menegakkan Khilafah

Kita telah diperintah untuk taat kepada Allah SWT dan melaksanakan syariah-Nya secara keseluruhan tanpa pilih-pilih. Kewajiban melaksanakan seluruh syariah itu memastikan kewajiban kaum Muslim untuk mengangkat imam (khalifah) dan menegakkan Khilafah. Allah SWT, misalnya, berfirman:

﴿وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا﴾

Terhadap pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, potonglah tangan keduanya… (TQS al-Maidah [5]: 38).

Imam Fakhrudin ar-Razi asy-Syafi’i menafsirkan ayat ini dalam tafsirnya, Mafâtih al-Ghayb: “Para mutakallimin ber-hujjahdengan ayat ini bahwa umat wajib mengangkat untuk diri mereka seorang imam (khalifah). Dalilnya, melalui ayat ini Allah SWT telah mewajibkan penegakan had (hukuman) atas pencuri dan pelaku kriminal. Tentu harus ada pihak yang diseru dengan seruan ini. Umat sepakat bahwa tidak ada seorang pun dari kalangan rakyat yang berhak menegakkanhudud terhadap para pelaku kriminal. Bahkan umat sepakat bahwa tidak boleh (haram) penegakan hudud atas orang merdeka pelaku kriminal kecuali oleh imam (khalifah). Taklif ini merupakan taklif jazim (tegas). Tak mungkin keluar dari ikatan taklif ini kecuali ketika ada imam (khalifah). Saat kewajiban itu tidak tertunaikan kecuali dengan keberadaan seorang imam (khalifah)—padahal itu masih dalam batas kemampuan mukallaf—maka keberadaan imam (khalifah) adalah wajib. Karena itu perkara ini memastikan kewajiban untuk mengangkat seorang imam (khalifah).”

Imam ‘Alauddin al-Kasani al-Hanafi dalam Badâ’iu ash-Shanâ’i (xiv/406) juga menyatakan: “Mengangkat Al-Imam al-A’zham (khalifah) adalah fardhu tanpa ada perbedaan di antara ahlul-haq. Dalam hal ini, perbedaan sebagian kalangan Qadariyah tidak ada nilainya. Pasalnya, Sahabat radhiyalLah ‘anhum telah berijmak atas (kewajiban penegakan, red.) Khilafah…”

Imam an-Nawawi di dalam Syarhu Shahîh Muslim (vi/291) pun menegaskan: “Para ulama sepakat bahwa wajib atas kaum Muslim untuk mengangkat khalifah. Kewajiban mengangkat khalifah itu berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal. Adapun yang diceritakan dari al-‘Asham bahwa dia mengatakan Khilafah tidak wajib, juga dari selain dia bahwa Khilafah itu wajib menurut akal dan bukan syariah, maka kedua perkataan ini adalah batil.”

Syaikh Manshur al-Buhuti al-Hanbali dalam Kasysyaf al-Qinâ’ ‘an Matn al-Iqnâ’ (xxi/61) juga menegaskan: “Mengangkat Al-Imam al-A’zham (khalifah) bagi kaum Muslim adalah fardhu kifayah. Pasalnya, manusia memerlukan itu untuk menjaga kesucian dan mempertahankan wilayah, menegakkan hudud, menunaikan hak-hak, memerintahkan kemakrufan dan melarang kemungkaran.”

Bahkan Imam Ibn Hajar al-Haytsami di dalam Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah (i/25) menegaskan: “Ketahuilah juga bahwa sesungguhnya para Sahabat radhiyalLah ‘anhum telah berijmak bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah lewatnya zaman kenabian adalah wajib. Mereka bahkan menjadikan kewajiban ini sebagai salah satu kewajiban yang paling penting (min ahammi al-wâjibât). Buktinya, mereka lebih menyibukkan diri untuk memilih dan mengangkat khalifah daripada menguburkan jenazah Rasulullah saw. Perbedaan mereka dalam menentukan (siapa yang menjadi khalifah) tidak menodai ijmak yang telah disebutkan itu.”

Harus Mengikuti Manhaj Kenabian

Khilafah yang dikehendaki oleh syariah itu adalah Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Islam telah menjelaskan metode pelaksanaan berbagai kewajiban, termasuk kewajiban menegakkan Khilafah ini. Karena itu menegakkan Khilafah‘ala minhaj an-Nubuwwah juga harus terikat dengan metode yang telah dijelaskan oleh Rasul saw. dalam sirah beliau. Metode ini merupakan hukum syariah yang wajib diikuti.

Di antara ketentuan metode itu adalah bahwa negeri tempat Khilafah ditegakkan haruslah memenuhi empat kriteria:

1. kekuasaan di wilayah itu haruslah otonom bersandar kepada kaum Muslim.
2. Keamanannya harus terjamin dengan keamanan kaum Muslim. Perlindungan di dalam dan luar negeri harus pula dengan perlindungan Islam, berasal dari kekuatan kaum Muslim sebagai kekuatan Islam saja.
3. Orang yang dibaiat menjadi khalifah harus memenuhi syarat in’iqad (legal).
4. Segera secara langsung menerapkan syariah Islam secara keseluruhan dan mengemban dakwah Islam. Artinya, Khalifah yang dibaiat itu harus berada di tengah-tengah rakyat (tidak terus bersembunyi); memelihara urusan mereka, menyelesaikan problem mereka serta melaksanakan tugas pemerintahan dan ri’ayah seluruhnya sebagaimana yang disyariatkan.

Keempat kriteria itu belum terpenuhi pada khilafah yang telah diklaim deklarasinya oleh ISIS. Karena itu khilafah ala ISIS tidak bisa dianggap sebagai khilafah yang syar’i. Konsekuensinya, semua hak dan kewajiban syar’i terkait khilafah itu juga belum bisa direalisasi. Dengan kata lain, Khilafah yang syar’i belum terwujud.

Khilafah adalah kewajiban terpenting. Karena itu kaum Muslim wajib turut serta aktif dalam menegakkan Khilafah. Mereka tidak boleh menjauhi, menolak apalagi sampai menghalangi upaya penegakan Khilafah. Tindak demikian merupakan dosa besar.

Hanya saja, upaya penegakan Khilafah tetap harus mengikuti metode yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. untuk kita, yakni melalui dakwah fikriyah wa siyasiyah (pemikiran dan politik) tanpa kekerasan. Caranya adalah melalui aktivitas pembinaan dan pengkaderan, berinteraksi bersama umat dan thalab an-nushrah (menggalang dukungan para pemilik kekuasaan). Perjuangan itu pasti berhasil pada saatnya karena itu merupakan janji Allah. Allah SWT berfirman:

﴿وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ…﴾

Allah telah berjanji kepada orang-orang beriman dan beramal salih di antara kalian bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi… (TQS an-Nur [24]: 55).

Ketika kekuasaan Islam terwujud, ia akan menebarkan rahmat. Sayyid Quthub di dalam Fî Zhilâl al-Qur’ân menjelaskan: “Sesungguhnya dijadikan berkuasa di muka bumi itu adalah kemampuan untuk membangun dan memperbaiki, bukan menghancurkan dan merusak; kemampuan mewujudkan keadilan dan ketententeraman, bukan kezaliman dan penindasan; kemampuan meninggikan jiwa manusiawi dan sistem manusiawi, bukan untuk membenamkan individu dan komunitas pada derajat hewan…”

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

[www.globalmuslim.web.id]
Powered by Blogger.