Showing posts with label Hizbut Tahrir. Show all posts

UIN Raden Fatah Palembang
Reni Romadhona
Islam mengakui pluralitas dan melarang pluralisme. Menjadi penduduk Muslim terbesar didunia tak lantas membuat Islam diterapkan. Beragam keyakinan dimasyarakat menjadi alasan para intelektual muda untuk menerima pluralisme. Inikah sikap seorang intelektual Muslim? Temukan jawabannya di Konggres Mahasiswi Islam Untuk Peradaban, 25 Oktober 2015. Bertempat di Graha pendidikan Politeknik Sriwijaya Palembang. Intelektual Muda, Tegakkan Khilafah! Selamatkan Intelektual Muda Dari Cengkraman Neokolonialis-feminis
Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
www.hizbut-tahrir.or.id
Fan page: Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Twitter: www.twitter.com/Women4Khilafah
Youtube: www.youtube.com/user/MUSLIMAHMEDIACENTER
Radio CWS: www.muslimah-htichannel.blogspot.com/
[www.globalmuslim.web.id]

Hasil gambar untuk APBN di Daulah al-Khilafahبسم الله الرحمن الرحيم
Silsilah Jawaban asy-Syaikh al-‘Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau “Ekonomi”

Jawaban Pertanyaan: APBN di Daulah al-Khilafah
Kepada Tahsin Hasan Hadyah

Pertanyaan:
Bismillahirrahman ar-rahim… Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.
Mohon ada penjelasan maksud apa yang dinyatakan berikut ini.
Dinyatakan di Nizham al-Iqtishâdiy: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan ungkapan berikut: “adapun Daulah Islamiyah maka tidak ditetapkan APBN tahunan, sehingga perkara tersebut memerlukan pelegislasian UU APBN tiap tahun. Juga tidak disodorkan ke Majelis Umat dan tidak diambil pendapat Majelis Umat dalam masalah APBN tersebut. Hal itu karena APBN di dalam sistem demokrasi dalam bab dan rinciannya, serta jumlah besarannya merupakan undang-undang. Dan itu merupakan undang-undang untuk satu tahun. Undang-undang dalam sistem demokrasi tidak lain dibuat oleh parlemen. Karena itu perkara tersebut perlu disodorkan kepada majelis parlemen. Semua ini tidak diperlukan oleh Daulah Islamiyah. Sebab pendapatan Baitul Mal diperoleh sesuai hukum-hukum syara’ yang telah dinyatakan atasnya, dan dibelanjakan sesuai hukum-hukum syara’ yang telah dinyatakan atasnya. Dan semua itu merupakan hukum syara’ yang bersifat langgeng. Maka tidak ada ruang untuk pendapat dalam bab-bab pendapatan, dan bab-bab pembelanjaan sama sekali. Hal itu tidak lain merupakan bab-bab yang kontinu yang telah ditetapkan oleh hukum-hukum syara’ yang langgeng. Ini dari sisi bab-bab APBN. Adapun dari sisi bagian-bagian APBN dan besaran masing-masing bagian dan perkara-perkara yang besaran-besaran itu dikhususkan untuknya pada tiap bagian. Semua itu diserahkan kepada pendapat dan pandangan khalifah. Sebab hal itu merupakan bagian dari ri’ayah asy-syu’un yang diserahkan oleh syara’ kepada khalifah untuk memutuskannya sesuai pendapatnya. Dan perintah khalifah itu wajib diimplementasikan.”
Dan di buku al-Amwâl fî Dawlah al-Khilâfah Dîwân al-Muwâzanah al-‘âmah dinyatakan sebagai berikut: “Diwan APBN dan Diwan Muhasabah umum dan Diwan Pengawasan. Adapun Diwan APBN maka itu adalah diwan yang tugasnya menyiapkan APBN mendatang untuk negara sesuai pendapat khalifah dari sisi penentuan pemasukan negara, pembelanjaan harta negara dan dengan membandingkan pemasukan dan belanja global riil dengan APBN itu, memonitor pemasukan pendapatan negara dan pembelanjaan-pembelanjaan riilnya. Diwan ini berada di bawah Dar al-Khilafah.”
Atas dasar itu saya melihat ada kontradiksi antara dua buku tersebut. Buku pertama (Nizhâm al-Iqtishâdi) menafikan adanya APBN. Sedangkan buku kedua (al-Amwâl fi Dawlah al-Khilâfah) menetapkan adanya APBN. Mohon penjelasan masalah tersebut. Dan saya ucapkan terima kasih banyak…
Abu Hasan

Jawab:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullâh wa barakâtuhu.
Pertama, sehingga jawaban menjadi jelas maka kami sebutkan sebagai berikut:
  1. Neraca APBN secara umum terdiri dari pendapatan dan belanja. Masing-masing memiliki bab dan bagian-bagian…
  2. Bab-bab pendapatan berhubungan dengan sumber-sumber pemasukan. Sedangkan bagian-bagian APBN, itu berhubungan dengan pemasukan dan belanja yang dikhususkan atas sektor-sektor negara dan ri’ayah asy-syu’un masyarakat. Sedangkan bab-bab belanja, hal itu berhubungan dengan tatacara pembelanjaan pemasukan. Bagian-bagian belanja berhubungan dengan penentuan jenis sektor yang dibiayai dan kontrol belanja sesuai yang dikhususnya untuknya.
  3. Di negara demokrasi kapitalis dan yang serupa, parlemen bersidang dan memutuskan bab-bab dan bagian-bagian pendapatan dan belanja, yakni memutuskan sumber-sumber pemasukan tahunan. Misalnya, menyatakan pemasukan dari pajak sekian, dari utang sekian, dari bantuan sekian, dari sektor umum sekian dan seterusnya… Kemudian dari sumber-sumber itu dikhususkan besaran-besaran tertentu misalnya, untuk pembangunan jalan sekian, untuk industri sekian … Majelis juga memutuskan tatacara pembelanjaan, penentuan belanja dan kontrol belanja sesuai yang dikhususnya untuknya… Ini yang terjadi di negara saat ini…
  4. Adapun di dalam Islam, maka bab-bab APBN tentang pendapatan dan belanja itu adalah tetap, dan itu merupakan bab-bab yang langgeng. Jadi tidak boleh diambil harta dari selainnya dan tidak dibelanjakan dengan mekanisme yang tidak syar’iy:
    1. Adapun bab-bab pendapatan maka itu adalah sumber-sumber yang telah ditentukan dari kepemilikan umum dan kepemilikan negara seperti kharaj dan fai’iy… Dan demikian juga zakat… Sumber-sumber ini bersifat langgeng, tidak ditetapkan oleh khalifah dan tidak pula oleh Majelis Umat. Adapun bagian-bagian (rincian)nya maka itu diestimasi berapa yang masuk dari sumber-sumber itu pada tahun tersebut. Jadi boleh dihitung pemasukan minyak yang mungkin atau kharaj yang mungkin tahun ini. Jadi hal ini boleh… Atau diestimasi pemasukan-pemasukan untuk beberapa sektor maka hal ini juga boleh… Karena itu, bab-bab APBN tidak ditetapkan tahunan sebab hal itu tidak berubah, tidak bertambah dan tidak berkurang. Adapun bagian-bagiannya seperti diestimasi apa yang dihasilkan darinya atau pendistribusiannya pada berbagai kemaslahatan negara dan untuk ri’ayah asy-syu’un masyarakat maka ini boleh dilakukan.
    2. Adapun bab-bab pembelanjaan maka demikian juga di dalam Islam hal itu telah ditetapkan dengan hukum-hukum syara’. Bab-bab pembelanjaan itu berkaitan dengan tatacara pembelanjaan sumber-sumber pemasukan dari kepemilkan umum, kepemilikan negara dan zakat. Hal ini tidak mungkin dilampaui oleh Khalifah dan Majelis Umat. Sedangkan bagian-bagiannya dari sisi jenis sektor yang mendapat pembelanjaan dan kontrol pembelanjaan dari sisi tidak boleh melampaui yang telah dikhususkan untuknya maka hal ini bisa bagi Khalifah untuk menentukannya sesuai pendapat dan ijtihadnya. Khalifah juga bisa meminta pendapat atau saran dari Majelis Umat. Sehingga ditetapkanlah belanja untuk proyek ini sekian, untuk proyek yang ini sekian … dan sebagainya.
Artinya bahwa di situ ada bagian di dalam APBN yang tidak boleh ditetapkan oleh Majelis Umat dan juga tidak boleh ditetapkan oleh Khalifah, yaitu bab-bab APBN… Dan di situ juga ada bagian yang boleh bagi khalifah menetapkannya. Khalifah juga boleh meminta pendapat dan masukan kepada Majelis Umat, yaitu pada bagian-bagian APBN.
Kedua: hal ini dijelaskan oleh apa yang dinyatakan di Muqaddimah ad-Dustûr pada Pasal 36 ayat e:
(e- “al-Khalifah” adalah yang mengadopsi hukum-hukum syara’ yang menetapkan APBN, yaitu yang menetapkan bagian-bagian APBN dan besaran yang dibutuhkan untuk tiap pos, baik hal itu berkaitan dengan pemasukan atau pembelanjaan) selesai.
Dan hal itu dijelaskan pada Pasal 148 berikut:
(Pasal 148: APBN merupakan bab-bab yang bersifat langgeng yang ditetapkan oleh hukum-hukum syara’. Sedangkan bagian-bagian APBN dan besaran untuk tiap bagian serta besaran-besaran yang dikhususkan untuk tiap bagian, maka yang demikian itu diwakilkan/diserahkan kepada pendapat dan ijtihad khalifah). Di dalam penjelasannya dinyatakan sebagai berikut:
(Adapun penyiapan APBN ini pada bab-bab, bagian-bagian dan besaran-besaran jumlah yang ditetapkan di dalamnya, maka hukum-hukum syara’ telah menetapkannya… Jadi bab-bab APBN atas hal itu merupakan bab-bab yang langgeng, sebab hal itu telah ditetapkan oleh hukum-hukum syara’, dan hukum syara’ itu adalah langgeng, tidak berubah. Sedangkan bagian-bagian APBN maka itu adalah cabang-cabang yang terderivasi dari bab-bab APBN semisal kharaj tanah al-ba’li, kharaj tanah pengairan atau yang semacamnya maka khalifah lah yang menetapkannya, sebab itu merupakan bagian dari ri’ayah asy-syu’un, dan termasuk perkara yang diserahkan kepada pendapat dan ijtihad khalifah. Demikian juga besaran-besaran yang ditetapkan sebab itu ditetapkan sesuai pendapat dan ijtihad khalifah. Misalnya besaran jizyah, besaran kharaj dan semacamnya. Sebab hal itu termasuk perkara yang diwakilkan kepada khalifah. Keberadaan dalil-dalil hukum-hukum syara’ atas pendapatan Baitul Mal dan atas pembelanjaannya, dan dalil-dalil itu menjadikan tasharruf apa yang ada di Baitul Mal yang belum ditentukan oleh syara’, hal itu diwakilkan kepada pendapat dan ijtihad khalifah… Selama khalifah dengan pendapat dan ijtihadnya berhak menetapkan bagian-bagian pendapatan dan besaran yang ditetapkan pada tiap bagian, bagian-bagian pembelanjaan dan besaran yang ditetapkan pada tiap, maka tidak ada halangan bagi penetapan APBN tahunan pada bagian-bagian APBN dan besaran-besaran untuk tiap bagian, baik apakah hal itu pada pendapatan atau pembelanjaan. Yang dilarang adalah penetapan APBN tahunan untuk bab-bab APBN, bukan pada masalah pendapatan dan pembelanjaan, sebab bab-bab APBN itu telah ditetapkan oleh hukum-hukum syara’ sehingga itu bersifat langgeng.) selesai.
Atas dasar itu maka boleh saja negara memiliki APBN yang ditetapkan oleh Khalifah untuk bagian-bagian dan cabang-cabangnya… sesuai pendapat dan ijtihadnya… Dan boleh juga APBN itu bersifat tahunan… Dan ini lebih pas sebab banyak dari harta di dalam Islam itu dibayarkan sekali setahun seperti zakat dan jizyah… maka adalah baik APBN itu bersifat tahunan, dengan penegasan bahwa yang dimaksud dengan tahun di sini adalah tahun hijriyah bukan masehi. Artinya baik bagi negara Khilafah untuk menetapkan APBN dengan makna yang telah disebutkan di atas tiap tahun hijriyah.
Ketiga: berdasarkan atas hal itu maka bisa dipahami, penafian APBN yang dinyatakan di buku Nizhâm al-Iqtishâdiy yaitu penafian untuk APBN sebagaimana yang ada di negara demokrasi. Dimana untuk APBN itu dikeluarkan UU tahunan oleh parlemen dengan penentuan bab-bab APBN, bagian-bagian, rinciannya dan besaran-besaran yang dibutuhkan oleh rincian-rincian atau bagian-bagian tersebut… Ini tidak ada di dalam Islam. Sebab syara’ telah menjelaskan bab-bab APBN dan itu bersifat langgeng. Maka tidak ditetapkan UU tahunan. Sedangkan bagian-bagian, rincian dan besaran-besaran yang dibutuhan oleh rincian atau bagian-bagian tersebut maka sesuai yang dinyatakan di buku tersebut,  “Maka yang demikian itu diwakilkan/diserahkan kepada pendapat dan ijtihad khalifah. Sebab hal itu termasuk ri’ayah asy-syu’un yang diserahkan oleh syara’ kepada khalifah untuk menetapkan apa yang menjadi pandangannya dan perintah khalifah itu wajib diterapkan.”… Atas dasar itu maka penafian itu di sini ditujukan pada menjadikan APBN sebagai UU pada bab-bab, bagian-bagian dan cabang-cabangnya, dan keberadaaan parlemen sebagai pihak yang mengeluarkan UU itu… seperti penetapan dan penyiapan APBN di negara demokrasi.
Keempat: demikian juga bisa dipahami penetapan APBN di buku al-Amwâl fî Dawlah al-Khilâfah. Itu adalah penetapan “untuk APBN mendatang sesuai pandangan khalifah, dari sisi estimasi pendapatan negara, pembelanjaan harta negara, dan perbandingan pendapatan dan belanja secara global dan riil dengan APBN tersebut, monitoring capaian pendapatan dan pembelanjaan riil.” Jadi yang dimaksud APBN di sini adalah bagian-bagian dan cabang-cabang APBN dan besaran-besaran yang dibutuhkan oleh rincian atau bagian-bagian tersebut sesuai pendapat dan ijtihad khalifah. Dan adanya APBN dengan makna ini tidak dinafikan di buku Nizhâm al-Iqtishâdiy di mana buku tersebut mengatakan di akhir pembahasan “APBN” sebagai berikut: “… dan syara’ menjadikan khalifah memiliki wewenang atas perkara penetapan bagian-bagian dan rincian-rincian APBN serta besaran-besaran yang dibutuhkan untuknya, ketika kemaslahatan menuntut hal itu…”
Ini adalah aktivitas diwan yang disebutkan di al-Amwâl dari sisi adanya “APBN” yang ditetapkan oleh khalifah sesuai pendapat dan ijtihadnya ketika kemaslahatan menuntut hal itu… Akan tetapi bukan pada bab-bab APBN melainkan pada bagian-bagiannya) selesai.
Ringkasnya: bahwa tidak boleh menetapkan APBN tahunan untuk bab-bab APBN sebab di dalam Islam, hal itu bersifat langgeng telah dijelaskan oleh hukum-hukum syara’ yang tidak boleh ditambah atau dikurangi. Melainkan yang boleh adalah menetapkan APBN tahunan pada bagian-bagian APBN dan besaran-besaran yang diprediksi dari bagian-bagian pendapatan selama satu tahun. Demikian juga besaran-besaran yang dikhususkan untuk bagian-bagian pembelanjaan selama satu tahun.
Saya berharap jawaban tersebut telah jelas… Di atas semua itu, jika kami memandang ada sesuatu yang menuntut penjelasan lebih banyak akan kami tempatkan di buku-buku kami maka kami akan melihat masalah tersebut, in sya’a Allah.


Saudaramu

Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah

28 Ramadhan 1436 H
15 Juli 2015 M
http://www.hizb-ut-tahrir.info/info/index.php/contents/entry_49409
[www.globalmuslim.web.id]

Hasil gambar untuk Perjanjian Nuklir Antara Iran dan Baratبسم الله الرحمن الرحيم
Jawab Soal
Perjanjian Nuklir Antara Iran dan Barat

Pertanyaan:
Dewan Keamanan PBB pada Senin, 20 Juli 2015 telah mengesahkan perjanjian nuklir yang ditandatangani final pada tanggal 14 Juli 2015 di Vienna Austria antara Iran dan kelompok negara 5+1. Penandatanganan final itu setelah diperpanjang dua kali dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya 30 Juni 2015 sesuai Kesepakatan Kerangka Kerja (Framework Agreement) yang ditandatangani di Lausanne, Swiss pada 2 April 2015. Lalu apa muatan perjanjian itu? Apa hasil-hasil dan akibat-akibatnya terhadap situasi kawasan? Dan demi kepentingan siapakah perjanjian itu? Semoga Allah memberikan balasan yang lebih baik kepada Anda.

Jawab:
Supaya jawabannya menjadi jelas, maka harus dipaparkan pernyataan-pernyataan negara-negara berpengaruh dan sikap negara-negara itu:
  1. Pasca penandatanganan perjanjian tersebut di Vienna, presiden Amerika menyampaikan pidato televisi. Di dalamnya ia mengatakan: “Perjanjian tersebut memutus jalan apapun bagi Iran untuk sampai kepada senjata nuklir… Perjanjian tersebut menyatakan penghapusan dua pertiga fasilitas sentrifugal yang dibangun di Iran dan dibekukan di bawah pengawasan internasional, pelepasan 98% uranium yang telah diperkaya milik Iran dan penerimaan atas penjatuhan kembali sanksi-sanksi secara cepat jika terjadi pelanggaran apapun terhadap perjanjian tersebut, dan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) diberi akses masuk secara kontinu untuk menginspeksi situs-situs dimana dan kapan saja hal itu dianggap penting.” (BBC, 14/7/2015)Menteri luar negeri John Kerry mengatakan, “Penerapan perjanjian nuklir dengan Iran akan terjadi dalam beberapa tahap, dimulai dalam waktu 90 hari setelah keluarnya resolusi internasional dari Dewan Keamanan PBB yang mendukung perjanjian itu. Dan jalannya beberapa point akan memakan waktu 15 tahun sementara point-point sisanya akan memakan waktu 25 tahun.” (Russia today, 14/7/2015)…Sekjen Organisasi Internasional –yang mencerminkan pandangan Amerika- mengatakan di dalam keterangannya, “Saya berharap dan yakin benar bahwa perjanjian ini akan mengantarkan kepada makin meningkatnya kesepahaman dan kerjasama seputar sejumlah tantangan keamanan berbahaya di Timur Tengah.” Ia menambahkan bahwa, “Berdasarkan hal semacam ini, maka perjanjian tersebut bisa menjadi semacam andil vital untuk perdamaian dan kestabilan di seluruh kawasan dan di luar kawasan.” (situs Elaph, 14/7/2015)
  2. Sedangkan Eropa, maka tiga bangsa Eropa yang ikut di dalam kelompok 6, yakni Perancis, Italia dan Jerman, dan bersama mereka seluruh orang Eropa, telah mendukung perjanjian tersebut. Representatif Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan (the High Representative of the Union for Foreign Affairs and Security Policy) Mogherini mengatakan, “Perjanjian tersebut merupakan peristiwa historis dan kesepakatan yang baik. Perjanjian tersebut menyatakan sifat damai program nuklir Iran dan tekad Iran untuk melakukan langkah-langkah yang menjamin Iran tidak melakukan penetilian-penelitian atau pengembangan program yang memungkinkannya sampai kepada senjata nuklir. Perjanjian itu tidak bersifat final, akan tetapi merupakan awal kerja untuk tahapan kerjasama antara Iran dan pihak-pihak internasional.” (Russia today, 14/7/2015)Presiden Perancis menyambut baik perjanjian nuklir yang ditandatangani antara Iran dengan negara-negara besar. Ia menyatakan dalam pidato televisi bertepatan dengan hari raya nasional: “Perjanjian yang kami tandatangani itu sangat penting dan dunia terus melangkah.”… Menteri luar negeri Inggris, Phillip Hammond, meneriakkan perjanjian tersebut sebagai “perjanjian historis” yang ditandatangani Selasa seputar program nuklir Iran. Ia menganggapnya “Menjadi perubahan penting dalam hubungan antara Iran dan negara-negara tetangga dan keluarga internasional…” (situs Elaph, 14/4/2015) …Menteri luar negeri Jerman, Frank-Walter Steinmeier, mengatakan: “Perjanjian tersebut akan ikut andil dalam menyebarkan keamanan di Timur Tengah.. Ini adalah perjanjian yang bertanggungjawab. Israel harus memperhatikannya dengan seksama dan tidak mengkritik perjanjian tersebut.” (Televisi ERD Jerman, 14/7/2015)
  3. Adapun Rusia dan China maka keduanya tidak mengajukan syarat-syarat dan tidak bersikap menghadang syarat-syarat B Mereka setuju terhadap semua yang terjadi: Rusia, Presiden Rusia Putin “bersukacita” oleh kontak telepon dari presiden Amerika pasca penandatanganan perjanjian final itu untuk memberikan beberapa ungkapan sebagai reaksi yang baik untuk sikap Rusia dan bahwa Rusia mendukung Amerika, bahkan Amerika mengambil persetujuan Rusia atas segala sesuatu sebelumnya dalam hal yang berkaitan dengan Iran dan program nuklirnya. Menteri luar negeri Amerika, John Kerry, dalam kunjungannya ke Rusia dan bertemu dengan presiden Rusia, Putin, dan sejawatnya Lavrov pada 12/5/2015 di Sochi Rusia menyatakan seraya mengisyaratkan kepada pembicaraan-pembicaraan yang berlangsung seputar perjanjian nuklir. John Kerry menyatakan, “Persatuan antara Moskow dan Washington dalam topik ini menjadi kunci untuk penandatanganan perjanjian final.” Karena itu, presiden Rusia Vladimir Putin menyambut baik perjanjian seputar program nuklir Iran tersebut. Ia mengatakan bahwa keluarga internasional menyambutnya “dengan kegembiraan yang besar” setelah perundingan-perundingan yang berlangsung selama bertahun-tahun… Dari pihaknya menteri luar negeri Rusia Sergey Lavrov di Vienna menjanjikan bahwa Rusia “Akan ikut andil dalam langkah-langkah aksi demi implementasi perjanjian tersebut.” (situs Elaph, 14/7/2015)Representasi China mengatakan, “Semuanya harus menunjukkan spirit positif dalam implementasi perjanjian nuklir tersebut. Hal itu sebagai isyarat bahwa implementasi perjanjian nuklir dengan Iran selama sepuluh tahun pertama punya nilai penting yang besar.” (situs al-Wifaaq, 20/7/2015) Demikian juga “Obama berterima kasih kepada China atas peran China dalam pembicaraan-pembicaraan dengan Iran.” (Al-Arabiya Satellite News Channel, 21/07/2015)
  4. Sedangkan Iran, kegembiraan Iran lebih dari yang bisa digambarkan! Iran lupa, bahkan pura-pura lupa, dengan setan besar dan setan kecil. Televisi Iran menyiarkan pidato presiden Amerika Obama yang disampaikan setelah perjanjian itu sebagai ucapan selamat atasnya. Dan itu adalah kali kedua selama 36 tahun dimana televisi Iran menyiarkan pidato presiden Amerika secara langsung. Perlu diketahui, bahwa hubungan diplomasi diantara Iran dan Amerika terputus sejak tahun 1980! Kemudian presiden Iran menyampaikan pidato beberapa menit setelah Obama. Ia menganggap perjanjian itu sebagai “titik tolak” untuk membangun kepercayaan antara Iran dan B Ia mengatakan, “jika perjanjian ini sempurna diimplementasikan dengan baik … akan memungkinkan kita menghilangkan ketidakpercayaan secara historis…” (situs Elaph, 14/7/2015)
  5. Begitulah, semua kekuatan internasional yang melakukan perundingan (grup 5+1) memandang perjanjian tersebut sebagai “aksi bersejarah”. Semuanya mengikuti Amerika dalam hal itu. Akan tetapi, dua pihak oposisi, hal itu bukan karena tidak berada dalam kepentingan Amerika, melainkan karena tujuan-tujuan lain. Kedua pihak itu adalah partai Republik di Amerika dan entitas Yahudi…
    • Adapun partai Republik, ia paham bahwa perjanjian tersebut adalah kepentingan Amerika secara spesifik. Akan tetapi seperti kebiasaan partai Republik, ia menyerang dengan sengit untuk menghalangi kesuksesan partai Demokrat dalam menisbatkan proyek vital yang spesifik untuk kepentingan Amerika, khususnya jika pemilu makin dekat. Masalah ini bukan hal baru. Kita ingat krisis sandera warga Amerika yang berlangsung dari 4/11/1979 hingga 20/1/1981. Dalam krisis itu, orang-orang Republik mengerahkan segenap daya upaya dalam menggagalkan upaya Carter, presiden Amerika dari partai Demokrat ketika itu, untuk menyelesaikan krisis sandera, kecuali penyelesaian itu terjadi pada masa Republiken, dan begitulah yang terjadi. Para pejabat senior di partai Republik menjalin kontak dengan para pejabat senior di pemerintahan Khomeini. Mereka sepakat menunda pelepasan sandera pada masa pemerintahan Carter dan menundanya sampai masa pemerintahan Reagen setelah berakhirnya pemilu presiden. Dan Iran pun mendapat persenjataan Amerika, pembukaan rekening simpanan Iran, disamping kesepakatan-kesepakatan lainnya… Dan hal itu benar-benar terjadi. Begitu Reagen menyampaikan sumpah jabatan Presiden pada 20/1/1981, sandera warga Amerika pun dilepaskan hanya 20 menit setelah sumpah itu dan mereka langsung diangkut ke Washington dengan pesawat dalam bebrapa jam. Para pendukung Reagen pun langsung membicarakan mukjizat ini. Mereka membicarakan berakhirnya krisis ini hanya dengan sampainya Reagen ke kursi presiden…!Sekarang masalahnya juga demikian, yaitu pertarungan pemilu dua partai tersebut. Masalahnya bukan perbedaan pendapat atas kepentingan Amerika. Kedua partai itu (partai Republik dan Demokrat) paham bahwa perjanjian nuklir itu merupakan keberhasilan untuk Amerika. Akan tetapi, orang-orang Republik tidak ingin orang-orang Demokrat berhasil dengan proyek vital yang bisa dinisbatkan kepada mereka, khususnya pemilu presiden telah makin dekat. Dari bab ini, ada oposisi dari Republik. Sudah diketahui bahwa Kongres yang dikuasai oleh orang-orang Republik menentang penandatanganan perjanjian tersebut karena hitung-hitungan kepartaian berkaitan dengan pemilu presiden yang akan diselenggarakan pada awal bulan November 2016. Partai Republik berusaha agar partai Demokrat yang direpresentasikan oleh pemerintahan saat ini pimpinan Obama, tidak bisa menonjolkan bahwa Demokrat meraih keberhasilan luar biasa yang memungkinkannya untuk memenangkan pemilu presiden. Obama paham hal itu. Karena itu, Obama mengancam memveto jika orang-orang Republik terus menentangnya sampai akhir dan menunda perjanjian tersebut di Kongres…
    • Adapun entitas Yahudi, tidak diragukan lagi entitas Yahudi paham bahwa dia tidak pernah memimpikan semisal perjanjian ini. Perjanjian itu membuat entitas Yahudi meninggalkan kawasan dengan kepemilikan senjata nuklir seorang diri tanpa pesaing… Akan tetapi, entitas Yahudi memperlihatkan penentangan karena tiga hal: Pertama, entitas Yahudi memprediksi partai Republik akan menang dalam pemilu presiden, sehingga entitas Yahudi mendukung Republik dalam kampanye pendahuluan untuk pemilu. Dan berikutnya entitas Yahudi akan mendapat “perlakuan khusus” oleh partai Republik ketika menang nanti… Kedua, entitas Yahudi mengharapkan Obama melakukan sesuatu untuk menyenangkan entitas Yahudi dikarenakan kebutuhan Demokrat kepada suara lobi Yahudi. Jadi penentangan itu menjadi alat untuk memeras … Ketiga, dan ini yang paling penting, adalah bahwa entitas Yahudi paham bahwa penguasa Iran dan penguasa di negeri kaum Muslim lainnya yang melalaikan hak-hak umat dan senjata mereka tidak akan berlangsung panjang. Kemudian tidak akan tertunda hari dimana umat Islam kembali kepada agamanya dan para ilmuwan umat kembali bangkit dengan industri vitalnya … Entitas Yahudi paham hal itu. Karena itu entitas Yahudi memperlihatkan bahwa perjanjian ini belum cukup untuk menyiapkan tekanan-tekanan guna mengarah pada penangkapan ilmuwan atom di negeri kaum Muslim setelah penangkapan isu senjata nuklir di Iran dan negeri kaum muslim lainnya…
      Karena sebab itulah, entitas Yahudi menampakkan penentangannya. Dan jika tidak, entitas Yahudi paham bahwa orang-orang partai Republik dan Demokrat berjanji membangun keamanan entitas Yahudi. Entitas Yahudi juga paham bahwa ia tidak bisa melepaskan diri dari naungan Amerika untuk menjaga keamanannya. Entitas Yahudi tidak bisa tegak kecuali dengan tali dari Allah dan tali dari manusia. Mereka telah memutus tali dari Allah sejak masa yang lama. Dan sekarang, mereka berpegang dengan tali dari manusia. Keamanan mereka tegak di atas faktor eksternal. Perjanjian semisal ini merupakan salah satu pilar dalam menjaga keamanan mereka. Maka penentangan mereka kepada perjanjian tersebut tidaklah riil. Karena itu Carter menteri pertahanan Obama –pada waktu Netanyahu menentang Obama- mendapat penyambutan besar di negara Yahudi. Dan ia mengatakan, “Israel merupakan penopang politik kami di Timur Tengah. Dan kami tidak akan pernah mentolerir Teheran sampai pada senjata nuklir. Kami berkomitmen dengan keamanan dan pembelaan terhadap sekutu kami di kawasan.” (Occupied Quds, Quds Net for news agency, 20/07/2015)
  1. Dari pernyataan-pernyataan dan sikap-sikap ini maka jelaslah hal-hal berikut:
    1. Ada perhatian yang besar dari pemerintahan Amerika atas penandatanganan perjanjian tersebut! Pemerintah Amerika memperlakukannya seolah itu merupakan agenda utamanya dan bukan agenda utama Iran atau Eropa atau negara lain manapun… Presiden Amerika memenej perundingan-perundingan itu dari jauh, dan dengan kontak langsung dan perhaitan yang besar atas diikatnya perjanjian itu. Menteri luar negeri AS sibuk selama tiga minggu terakhir berturut-turut, selain kontak-kontak sebelumnya. Hal itu menunjukkan sejauh mana pentingnya perjanjian ini untuk Amerika dan sejauh mana kepentingan Amerika dan kepentingan pemerintah Obama. Perjanjian itu mengikat Iran untuk puluhan tahun dan yang paling jauh dari membuat senjata nuklir apapun. Sebelumnya telah ada pernyataan-pernyataan presiden Amerika dan pejabat-pejabat Amerika lainnya tentang pentingnya peran strategis Iran di kawasan dan kesiapan Amerika untuk berkerja bersama Iran, bahkan kerja bersama Iran itu sudah benar-benar tampak. Juga ada pernyataan-pernyataan para pejabat Iran yang mengumumkan kerjasama mereka dengan Amerika di Irak dan Afganistan serta kesiapan mereka untuk bekerja bersama AS dalam memerangi terorisme dan radikalisme. Fakta riil menunjukkan adanya persetujuan Amerika secara implisit terhadap apa yang dilakukan oleh Iran dan partainya di Suria, demikian juga apa yang terjadi di Yaman dimana Amerika memberi Iran peran penting untuk mendukung Houthiy dengan senjata dan peralatan agar bisa memainkan peran di sana hingga Amerika bisa meluaskan pengaruh di Yaman… Jika kita kaitkan semua itu dengan perjanjian ini, maka semuanya itu menunjukkan bahwa Amerika di balik perjanjian ini bertujuan untuk mempermudah berbagai perkara bagi Iran, dengan jalan mencabut sanksi-sanksi dan membangun hubungan-hubungan secara terbuka dengan Iran. Sehingga Iran terus memainkan peran yang bisa mempermudah Amerika menjalankan aksinya, meringankan beban Amerika dam menutupi aib-aib Amerika terhadap negara-negara dan bangsa-bangsa di kawasan. Maka secara riil Iran menjalankan politik Amerika seperti yang terjadi di Irak, Suria dan Yaman. Akan tetapi, nantinya Iran tidak lagi menjalankannya dari balik tabir tebal yang menutupi pandangan, tetapi Iran akan menjalankannya dari balik tabir tipis atau bahkan tanpa tabir!
    2. Dari sisi yang lain, bisa diperhatikan bahwa tiga negara Eropa termarjinalisasi dalam perundingan-perundingan! Apa yang terjadi hampir-hampir merupakan pengaturan-pengaturan yang disiapkan oleh Amerika bersama Iran seputar pencabutan sanksi-sanksi dan perjanjian nuklir serta pengaktifan Iran dalam melayani proyek-proyek Amerika di kawasan. Tidak diragukan lagi bahwa Eropa memahami hal itu. Kebanyakan pertemuan-pertemuan rahasia, bahkan yang terbuka dan menentukan, terjadi antara representasi Amerika dan Iran… Begitulah, tampak jelas bagi Eropa bahwa perjanjian yang telah disiapkan oleh Amerika akan dijadikan sandaran. Karena itu, penentangan Eropa khususnya Perancis pun berkurang dan terjadilah perjanjian itu … Eropa berpandangan untuk bisa mendapat sesuatu dari perjanjian ala Amerika ini, khususnya dari pencabutan sanksi-sanksi terhadap Iran. Negara-negara Eropa itu pun terdorong ke arena Iran. Maka Inggris mengumumkan akan membuka kedutaannya di Iran… Perancis mengumumkan bahwa menteri luar negerinya akan berkunjung ke Teheran… Perusahaan-perusahaan Jerman bersiap untuk bergerak langsung ke arah Iran, bahkan sejak lama perusahaan-perusahaan Jerman telah merancang program masa depan di Iran dan proyek-proyek yang akan dijalankannya di Iran. Hal itu tampak dari media massa-media massa Jerman. Seolah-olah sejak beberapa waktu Jerman percaya bahwa perjanjian akan ditandatangani dan mereka merasa bahwa Iran akan memberikan konsesi-konsesi dan mereka paham bahwa itu tergadai pada isyarat Amerika… Begitulah, tidak tersisa apa-apa bagi orang-orang Eropa. Mereka paham bahwa mereka tidak bisa menghalangi perjanjian nuklir Amerika Iran, atau berpengaruh pada pengaruh Amerika. Tidak tersisa lagi bagi orang-orang Eropa kecuali bergerak ke arah Iran untuk mendapatkan pampasan dengan meraih investasi-investasi dan proyek-proyek di Iran di mana Eropa sedang mengalami tekanan finansial. Dengan itu, mereka bisa bekerja di dalam Iran dalam jangka panjang untuk mengembalikan pengaruh Eropa atau sebagiannya di sana, di samping pengaruh Amerika…
    3. Adapun Rusia dan China, mereka tidak berambisi memiliki pengaruh di Iran… Dan agar Amerika mempermudah hubungan-hubungan perdagangan mereka dengan Iran melalui pencabutan sanksi-sanksi, maka hal itu sudah cukup bagi mereka. Dan jika ditambah, seperti yang kami sebutkan, dengan kontak terima kasih dari Obama atas tidak adanya penentangan mereka terhadap perjanjian tersebut, maka hal itu bagi mereka merupakan perkara yang baik!
    4. Sedangkan Iran, maka semua perhatiannya adalah pencabutan sanksi-sanksi dari Iran dan tampilnya Iran dengan penampilan pihak yang menang hingga meskipun dari mereka dilucuti senjata kemuliaan untuk Islam dan kaum Muslim. Dan hingga seandainya imbalannya adalah implementasi yang makin cepat dan meningkat untuk proyek-proyek Amerika di kawasan lebih dari yang dilakukan oleh Iran sekarang! Iran menampakkan suka citanya dengan perjanjian tersebut dan dukungan atasnya pada level resmi dan publik sebab perjanjian itu menghapus sanksi-sanksi dan sebaliknya mereka diam dari imbalan atas hal itu… Presiden Iran Hassan Rouhani melalui televisi Iran menyampaikan pidato segera setelah penandatangan perjanjian tersebut. Akan tetapi ia menunggu sampai presiden Amerika selesai menyampaikan pidatonya! Rouhani memuji perjanjian tersebut dan bahwa perjanjian itu merealisasi ambisi Iran. Ia mengatakan, “Semua sanksi yang dijatuhkan terhadap Iran akan hilang pada hari dimana perjanjian itu masuk tahap impelentasi…”Kompensasi terhadap pencabutan sanksi-sanksi itu adalah pemberian konsesi-konsesi yang tidak akan diterima oleh rezim yang bebas, apalagi oleh rezim yang mengangkat syiar-syiar Islam. Orang berakal siapapun yang memperhatikan dengan seksama pemberian konsesi-konsesi itu akan sangat terguncang karena kengeriannya. Laman Russia Today menyiarkan pasca deklarasi perjanjian tersebut pada 14/7/2015 point-point terpenting perjanjian itu, diantaranya:Penjatuhan batasan-batasan terhadap program nuklir Iran dalam jangka panjang bersamaan dengan dilanjutkannya pengayaan uranium pada kadar 3,67%… Pengurangan jumlah fasilitas sentrifugal sebanyak dua pertiganya menjadi 5.060 sentrifugal… Pembekuan 98% uranium yang telah diperkaya … Tidak ada ekspor energi atom pada tahun-tahun mendatang. Tidak ada pembangunan reaktor yang bekerja dengan air berat dan tidak boleh ada pemindahan material dari satu fasilitas ke fasilitas lainnya selama 15 tahun… Pemberian ijin kepada inspektor IAEA untuk semua situs yang dicurigai termasuk situs-situs militer akan tetapi setelah berdiskusi dengan Teheran… Dilanjutkannya larangan impor senjata lima tahun tambahan dan delapan tahun untuk rudal balistik… Pembukaan rekening dan aset Iran miliaran dolar yang dibekukan … Pencabutan sanksi-sanksi yang dijatuhkan oleh Eropa dan Amerika Serikat dari Iran… Laman Russia Today menambahkan bahwa Iran dengan Badan Internasional menandatangani sebuah Road Map, diantaranya di dalamnya dinyatakan:
      Dilanjutkannya batasan-batasan yang dijatuhkan terhadap Iran dalam bidang nuklir untuk 8 tahun… Iran dilarang melakukan penelitian-penelitian terkait solusi energi nuklir selama 15 tahun… Cadangan uranium yang telah diperkaya pada level rendah milik Iran tidak boleh lebih dari 300 kilogram selama 15 tahun… Iran berkomitmen hingga 15 Oktober untuk menjelaskan masalah-masalah yang punya orientasi militer yang dimungkinkan dalam dialog-dialog dengan IAEA.
      Kantor berita Persia Iran pada 14 Juli 2015 mengatakan “Bahwa outline perjanjian itu menyatakan atas penginspeksian semua situs-situs Iran termasuk situs-situs militer dan sekali kunjungan ke situs militer Barshin.”
      Hal itu ditambah apa yang ada dalam pidato Obama setelah perjanjian tersebut: “… penerimaan kembali sanksi-sanksi secara cepat jika terjadi pelanggaran apapun atas perjanjian itu…”
Sungguh, siapa saja yang mencermati konsesi-konsesi ini akan sangat terguncang karena kengeriannya, seperti yang telah kami katakan sebelumnya… Yang aneh dan ajaib bahwa rezim Iran mempropagandakan pemberian konsesi-konsesi ini sebagai kemenangan! Ada orang-orang yang berbuat salah tetapi mereka mengakui kesalahan-kesalahannya, kemudian menyelesaikannya atau berusaha menyelesaikannya. Mereka termasuk orang-orang yang bisa memahami kesalahan dan keluar dari kesalahan itu. Akan tetapi orang yang berjalan ke arah bencana mengerikan pada masa depan umat secara sengaja dan penuh kesengajaan lalu menilainya sebagai kemenangan dan kesuksesan, maka hal itu merupakan kegelapan yang mematikan. Kegelapan mematikan itu sedikit bisa diterangi dengan cahaya yang mulai tampak dari sebagian orang yang paham di Iran yang tidak bisa diperdaya dengan propaganda palsu itu. Mereka memandangnya sebagai kekalahan. Situs Rajaa di Iran mengkritisi perjanjian itu. Situs itu mengatakan, “Sungguh perjanjian itu bukanlah kemenangan, melainkan kekalahan, sebab menutup sebagian besar teknologi nuklir Iran.” (situs Elaph, 14/7)… Hingga Khamenei pun juga paham bahwa senjata propaganda kemenangan merepresentasikan senjata kekalahan, khususnya setelah televisi Iran menyiarkan pidato Obama sebelum pidato presiden Iran! Maka “pemimpin spiritual revolusi” itu berusaha memperbaiki kerugian itu dengan menggambarkan Amerika sebagai arogan… dan bahwa politiknya berbeda dengan politik Amerika… dan bahwa ia tidak akan bernegosiasi dengan Amerika… akan tetapi kapan?! Setelah ia kenyang dengan perundingan… dan setelah proyek nuklir Amerika membuat Iran sekarat… hingga sanksi-sanksi dicabut dan harta dilepaskan yang coba digunakan oleh rezim untuk menjustifikasi pemberian konsesi-konsesi ini, padahal keduanya tidak bisa menjadi hujjah. Dan hal itu diulang-ulang dalam pidato Rouhani: “Sanksi-sanksi itu telah menyebabkan banyak persoalan di masyarakat Iran.” (22/6/2015) “Ia mengulanginya sekali lagi dalam pidato yang ia sampaikan pasca penandatanganan perjanjian tersebut dan disiarkan oleh televisi Iran. Ia mengatakan, “Sanksi-sanksi itu meninggalkan pengaruh terhadap bangsa Iran.” (14/7/2015)… Semua itu dari sisi tipudaya, sebab pengaruh sanksi-sanksi itu tidak bisa dihapus dengan pemberian konsesi-konsesi menghinakan. Akan tetapi pengaruh sanksi-sanksi itu bisa dihapus dengan penerapan hukum-hukum Islam secara benar dan ikhlas khususnya sistem ekonomi dalam hal hukum-hukum kepemilikan umum dan kepemilikan negara, diterapkan oleh orang yang memenuhi apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, sehingga ia memperbagus pemanfaatan kekayaan besar di Iran, di dalam bumi dan dipermukaannya. Sistem itu tertuang di dalam kitabullah dan sunnah Rasul-Nya saw, dipahami oleh siapa saja yang punya hati atau bisa mendengar dan ia menyaksikan… Semua itu menghidupkan manusia dan membangkitkan mereka dari kesempitan hidup. Dan pengaruh sanksi-sanksi itu akan kembali kepada pembuatnya, bukan kepada pihak yang menjadi sasarannya. Adapun pelepasan harta, seandainya dihitung biaya senjata yang dilepaskan oleh Iran sebagai kompensasi harta itu, niscaya perbedaannya besar! Lalu bagaimana jika ditambah lagi dengan kerugian nilai moral yang diderita oleh umat dengan dilucutinya bagian penting dari senjata umat?!
Begitulah, seharusnya sanksi-sanksi itu diatasi, dan bukan dengan pemberian konsesi-konsesi menghinakan…
﴿إِنَّ فِي هَذَا لَبَلَاغًا لِقَوْمٍ عَابِدِينَ ﴾
“Sesungguhnya (apa yang disebutkan) dalam (surat) ini, benar-benar menjadi peringatan bagi kaum yang menyembah (Allah).” (TQS al-Anbiya’ [21]: 106)


6 syawal 1436 H
22 Juli 2015 M
http://www.hizb-ut-tahrir.info/info/index.php/contents/entry_49648
http://hizb-ut-tahrir.org/index.php/AR/tshow/2947
[www.globalmuslim.web.id]
Powered by Blogger.