Showing posts with label Utang. Show all posts

Jumlah utang Indonesia terus bertambah, membuat tak seorang pun yang bisa memprediksi kapan Indonesia bisa melunasi utang-utangnya. Terlebih lagi jumlah utang yang dibayarkan dengan jumlah utang baru relatif sama-sama besar.
“Saya rasa tidak ada yang bisa memprediksi kapan negara bisa melunasi utangnya jika tidak ada tindakan untuk mengurangi utang. Bayar besar, utang juga besar. Sampai tujuh turunan saya-pun kalau kondisi seperti ini terus berlangsung, negara tidak akan bisa melunasi utangnya,” ungkap Ketua Koalisi Anti Utang Dani Setiawan ketika dihubungi detikFinance, Minggu (9/1/2011).
Menurut Dani, ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh pemerintah untuk mengurangi utang negara. Salah satunya adalah dengan meng-audit jumlah utang negara. Ia menambahkan bahwa harus ada audit terhadap proyek-proyek dari utang sehingga ada upaya negosisasi untuk penghapusan utang.
Hal ini dikarenakan ada beberapa utang yang digunakan untuk melaksanakan proyek, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan. Setelah ada penghapusan utang, bisa dilakukan relokasi dana, misalnya untuk subsidi pendidikan. Melalui subsidi-subsidi tersebut, maka akan bisa dinikmati oleh masyarakat luas.
Dani juga mengungkapkan bahwa jika dihitung, penambahan nominal pada 2009-2010 utang negara bertambah sebanyak Rp 65-75 Triliun dan tahun 2011 bisa bertambah lagi jumlahnya. Kondisi seperti ini akan terjadi karena pemerintah mengandalkan penerbitan surat berharga yang jumlahnya besar. Hal ini dinilai sama dengan membunuh perekonomian rakyat.
Di dalam APBN 2011, pembayaran utang negara (cicilan pokok+bunga utang) meningkat menjadi Rp 247 triliun, naik Rp 10 triliun bila dibandingkan 2010. Pembayaran utang tersebut menyerap pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk rakyat, misalnya saja untuk anggaran subsidi pendidikan dan bahan bakar minyak (BBM).
“Secara langsung maupun tidak langsung, maka akan membunuh rakyat. Hal ini dikarenakan tanggungan beban akan dilimpahkan kepada rakyat melalui pengurangan subsidi dan beban pajak. Contohnya saja adalah pengapusan subsidi BBM,” ungkap Dani.
Menurut sudut pandang Dani, pemerintah saat ini mempunyai dua kebijakan untuk mengurangi utang yang justru menambah beban rakyat. Pertama adalah dengan menarik utang-utang baru yang digunakan untuk membayar utang lama dan mengurangi alokasi-alokasi yang dianggap membebani pemerintah.
“Kebijakan seperti ini harus ditolak karena akan semakin membebani rakyat. Dengan adanya utang itu, pemerintah tidak mempunyai kekuatan untuk melindungi rakyat,” pungkasnya.
Berdasarkan data Utang Luar Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), tercatat hingga September 2010, utang Indonesia mencapai US$ 194,349 miliar (setara Rp 1.755 triliun dengan kurs Rp 9000 per dollar AS). Utang tersebut merupakan utang pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan swasta. Dari jumlah itu, utang terbesar berasal Jepang dan Amerika Serikat (AS). (detikfinance.com, 9/1/2011)

Jakarta - Realisasi APBN 2010 lalu tidak sesuai dengan target-target yang ditetapkan, memang jadi cerita lama karena selalu berulang tiap tahun. Pemerintah dinilai tak becus menyusun anggaran. Utang terus digenjot, namun penggunaan tidak optimal.
Ekonomi Dradjad Wibowo mengatakan, pemerintah membuat kesalahan perencanaan APBN. Anggaran belanja dibesarkan, lebih besar dari penerimaan, akibatnya utang dilakukan tiap tahun untuk menutup defisit tersebut.
“Itu membuktikan adanya kesalahan perencanaan APBN yang selama ini saya suarakan. Yang paling bertanggung jawab adalah Kemenkeu, Bappenas, dan DPR terutama Banggar. Jadi ini faktor pertama penyebab melesetnya target-target tersebut adalah kesalahan perencanaan,” ungkap Dradjad kepada detikFinance, Selasa (4/1/2011).
Dradjad menilai Kementerian Keuangan cenderung seperti lembaga yang ketagihan utang. Jika diperkirakan pembiayaan akan rendah, seharusnya tidak perlu menerbitkan instrumen utang terlalu besar.
“Kalau defisit dipasang tinggi, tentu kebutuhan pembiayaan menjadi tinggi. Selain utang multilateral dan bilateral, porsi terbesar pembiayaan adalah dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Kemenkeu sudah tahu kalau belanja negara kedodoran. Tapi tetap saja gemar menerbitkan SBN. Ada apa ini? Harusnya defisit ditekan dan SBN dikurangi,” tegasnya.
Hal ini, lanjut Dradjad, mengindikasikan adanya oknum yang mengambil manfaat pribadi dari penerbitan SBN. “Menkeu perlu membersihkan Kemenkeu dari oknum-oknum pencari rente SBN,” ungkapnya.
Dradjad juga menilai melesetnya perkiraan target APBN ini tidak lepas dari ulah calo-calo anggaran, baik yang partikelir maupun oknum berbaju resmi.
“Mereka senang membuat pos-pos proyek sebanyak dan sebesar mungkin. Akibatnya anggaran belanja kebesaran, tapi tidak tepat alokasinya. Target defisit pun dibengkakkan,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Dradjad, kebiasaan buruk ‘kejar tayang’ belanja APBN. Kejar tayang ini sangat rawan korupsi dan sangat inflatoir. “Sekarang terbukti, inflasi Desember 0,92%,” ujarnya.
Dradjad menilai melesetnya target APBN ini dapat mengurangi kredibilitas perencanaan dan pengelolaan fiskal kita, baik di mata pelaku usaha domestik maupun asing. Untuk itu, Menkeu perlu mulai bertindak tegas terhadap birokrasi di bawahnya dan terhadap calo-calo anggaran.
Track record-nya menunjukkan Menkeu bisa sangat tegas membabat praktik-praktik tercela di perbankan. Sekarang saatnya membersihkan praktik-praktik tercela di perencanaan dan pengelolaan fiskal,” pungkasnya.
Dikatakan Dradjad, utang yang diambil pemerintah tiap tahun selalu sia-sia, karena banyak anggaran yang tidak terserap penuh.
“Sudah lama saya menyuarakan agar defisit ditetapkan rendah, pada kisaran 1%. Alasannya, realisasi belanja negara terbukti sangat rendah selama beberapa tahun. Jadi mengapa dipaksakan memasang target defisit tinggi kalau selama ini belanja negara kedodoran,” tukas Dradjad. (detikfinance.com, 4/1/2011)


Jumlah utang pemerintah Amerika Serikat yang terus menggunung dikhawatirkan membuat negara tersebut kembali terjerumus ke dalam resesi yang kedua setelah resesi 2008 (double-dip recession).
Ekonom dari Universitas Gajah Mada A. Tony Prasetiantono mengungkapkan sepanjang 2010 saja Amerika sudah menambah utang baru sebanyak US$ 1,2 triliun.
Walhasil, saat ini total utang Negeri Abang Sam sudah mencapai US$ 12 triliun. Jika dibandingkan dengan total produk domestik bruto (PDB) negara itu yang sebesar US$ 14,5 triliun, rasio utang terhadap PDB Amerika sudah 82,7 persen.
Bandingkan dengan rasio utang terhadap PDB Indonesia yang hanya sebesar 27 persen. “Potensi krisis utang di sana besar sekali,” ujar Tony ketika dihubungi kemarin (28/12).
Rasio utang yang sangat tinggi ini terjadi karena Amerika menyelamatkan ekonominya dengan mempertinggi defisit anggaran negara. Defisit tersebut kemudian ditutupi dengan menciptakan utang baru lewat obligasi negara.
“Langkah itu terpaksa diambil karena Amerika tidak punya pilihan lain untuk menggenjot pertumbuhan ekonominya,” tutur mahasiswa teladan I UGM 1985 ini.
Sebelumnya, kata Tony yang kini menjabat Komisaris Independen Bank Permata, Amerika sudah menurunkan suku bunga dengan tujuan agar konsumsi dan produksi barang naik. Tapi langkah ini gagal. Konsumsi tak mau bergerak.
Setelah kebijakan moneter gagal, pilihannya tinggal kebijakan fiskal, yakni menaikkan pajak atau menciptakan utang baru. Tentu saja, di tengah kesulitan ekonomi kebijakan menaikkan pajak sangat tidak populer.
Dana Moneter Internasional (IMF) dalam World Economic Outlook Oktober 2010 juga mengingatkan agar pemerintah Amerika segera melakukan konsolidasi fiskal tahun depan untuk mengamankan anggarannya.
Menurut IMF, defisit Amerika yang mencapai 10 persen PDB pada tahun 2011 dan 2012, serta rasio utangnya yang diperkirakan sebesar 110 persen pada 2015 harus dikelola dengan cerdik supaya tidak membahayakan pemulihan ekonomi.
Tidak hanya di Amerika, hantu krisis utang juga gentayangan di Eropa. Beberapa negara Eropa seperti Yunani, Italia, dan Belgia mempunyai rasio utang lebih dari 100 persen PDB.
Bukan berarti negara-negara Eropa lainnya aman, karena rasio utang Irlandia, Portugal, dan Prancis di atas 80 persen. “Padahal, rasio utang terhadap PDB yang aman sekitar 30 persen,” kata Tony.
Tempo mencatat, dua di antara negara-negara Eropa tersebut yakni Yunani dan Irlandia, sudah menengadahkan tangan meminta bantuan dana kepada Uni Eropa dan Dana Moneter Internasional (IMF).(tempointeraktif.com, 29/12/2010)

JAKARTA -- World Bank (Bank Dunia) telah menyetujui dua pinjaman kebijakan pembangunan (Development Policy Loan/DPL) dengan nilai total USD800 juta atau sekitar Rp7,2 triliun tahun 2011. Persetujuan pinjaman baru ini diprioritaskan untuk reformasi birokrasi di Indonesia. Selain itu juga bertujuan untuk memperbaiki keadaan investasi, pengelolaan keuangan publik, pengentasan kemiskinan, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Kucuran pinjaman ini merupakan bagian dari rangkaian tahunan DPL yang sudah dimulai sejak tahun 2004. Dari total kedua pinjaman, USD600 juta nantinya akan diarahkan kepada upaya-upaya reformasi birokrasi. Diantaranya untuk menghilangkan ketidakpastian bagi para investor, memperkuat pengelolaan anggaran dana di pemerintahan pusat serta meningkatkan pengentasan kemiskinan dan pelayanan publik.
http://www.jpnn.com/read/2010/11/19/77495/World-Bank-Beri-Pinjaman-Rp7,2-Triliun-
‘’Selama beberapa tahun terakhir, pengeluaran konsumen dan perkembangan sektor swasta telah menggerakkan perkembangan ekonomi Indonesia. Pembangunan jangka menengah nantinya akan bersifat lebih kuat dan inklusif, apabila reformasi-reformasi ambisius bisa dilakukan di berbagai lini,’’ jelas Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia, Stefan Koeberle pada wartawan di Jakarta, Jumat (19/11).

Sebelumnya, Bank dunia juga telah mengucurkan pinjaman lainnya yakni Pinjaman Kebijakan Pembangunan Keempat (IDPL 4) senilai $200 juta. Kucuran pinjaman ini guna mendukung upaya Indonesia untuk meningkatkan jumlah dan efisiensi pengeluaran pemerintah di sektor infrastruktur. Khususnya dalam pengadaan listrik, jalanan, air dan pelayanan sanitasi.

Rangkaian IDPL telah mendukung peningkatan investasi dalam bidang infrastruktur oleh sektor swasta melalui pembentukan susunan kerjasama antara publik dan swasta serta susunan tata kelola dalam akuisisi lahan dan perlindungan lingkungan. “Karena selama ini yang menjadi salah satu kendala investasi di Indonesia adalah infrastruktur. Dengan adanya tambahan biaya di sektor infrastruktur, tentu akan memberikan peningkatan pembiayaan di tahun depan, khususnya bagi sektor swasta’’jelas Koeberle.

Diungkapkan Koeberle, pada akhir 2010, IDPL 4 diharapkan memberikan kontribusi pada meningkatnya pembiayaan bidang infrastruktur di tingkat nasional dan sub-nasional sebesar lebih dari 50 persen dan 35 persen berturut-turut sejak 2006. Selain itu juga mampu meningkatkan proporsi subsidi listrik yang diberikan kepada konsumen dengan pendapatan rendah.(afz/jpnn)

Baik buruknya perubahan yang mendasar (radikal) itu tergantung atas dasar apa dan bagaimana perubahan mendasar itu dilakukan

Radikalisme kembali disoal. Wakil Presiden Boediono saat membuka “Global Peace Leadership Conference 2010″ di Jakarta (16/10/2010) mengingatkan kecenderungan adanya radikalisme sangat berbahaya dan ancaman riil yang bisa menceraiberaikan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Namun benarkah radikalisme ini merupakan ancaman nyata ?

Terminilogi radikal sendiri berasal dari bahasa latin radix yang artinya akar (roots). Istilah radikal dalam konteks perubahan kemudian digunakan untuk menggambarkan perubahan yang mendasar dan menyeluruh. Dalam kamus Oxford disebutkan istilah radical kalau dikaitkan dengan perubahan atau tindakan berarti : relating to or affecting the fundamental nature of something; far-reaching or thorough (berhubungan atau yang mempengaruh sifat dasar dari sesuatu yang jauh jangkaunnya dan menyeluruh.

Namun istilah radikal menjadi kata-kata politik (political words) yang cendrung multitafsir, bias, dan sering digunakan sebagai alat penyesatan atau stigma negatif lawan politik. Seperti penggunaan istilah Islam radikal yang sering dikaitkan dengan terorisme, penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan , skriptualis dalam menafsirkan agama , menolak pluralitas (keberagamaan) dan julukan-julukan yang dimaksudkan untuk memberikan kesan buruk.

Istilah radikal kemudian menjadi alat propaganda yang digunakan untuk kelompok atau negara yang bersebrangan dengan ideologi dan kepentingan Barat. Julukan Islam radikal kemudian digunakan secara sistematis bagi pihak-pihak yang menentang sistem ideologi Barat (Kapitalisme, Sekulerisme, dan demokrasi), ingin memperjuangkan syariah Islam, Khilafah Islam, menginginkan eliminasi Negara Yahudi, dan melakukan jihad melawan Barat.

Padahal perubahan yang mendasar (radikal) sendiri bukanlah hal yang selalu buruk. Dalam sejarah masyarakat Barat juga terjadi beberapa perubahan mendasar yang dianggap justru memberikan pencerahan dan awal kebangkitan masyarakat Barat. Seperti perubahan dari system teokrasi yang represif pada abad kegelapan menjadi demokrasi jelas merupakan perubahan mendasar. Masa itu bahkan dianggap awal kebangkitan Barat (renaisans). Indonesia sendiri dalam fragmen sejarahnya mengalami perubahan mendasar. Kemerdekaan Indonesia sering dianggap merupakan tonggak perubahan mendasar (radikal) dari negara yang dijajah oleh kolonial menjadi negara yang merdeka.

Baik buruknya perubahan yang mendasar (radikal) itu tergantung atas dasar apa dan bagaimana perubahan mendasar itu dilakukan. Dalam hal ini Islam menawarkan perubahan dengan asas yang jelas kebaikannya yakni Islam karena berasal dari Allah SWT Dzat yang Maha Sempurna yang Arrahman arrohim (Maha Pengasih dan Penyayang). Islam hadir di dunia untuk menjadi rahmatan lil ‘alamin yang memberikan kebaikan bagi seluruh seluruh umat manusia tanpa pandang ras, suku, bangsa, ataupun agamanya.

Negara Islam atau Khilafah Islam yang didasarkan pada aqidah Islam dan diatur oleh syariah Islam akan menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyatnya (sandang, pangan, dan papan) tanpa membedakan agama, warna kulit, ras. Termasuk menjamin pendidikan dan kesehatan gratis bagi rakyat muslim maupun non muslim.

Negara menjamin keamanan tiap warganya baik muslim maupun non muslim. Sebagai ahlul dzimmah , non muslim akan dijaga keamanannya. Secara khusus bagi non muslim , tidak dipaksa untuk memeluk agama Islam, mereka justru dijamin untuk beribadah menurut agama mereka, termasuk berpakaian, makan dan minum sesuai dengan keyakinan mereka.

Untuk mewujudkan perubahan itu, syariah Islam menjelaskan dilakukan dengan cara dakwah yang sifatnya fikriyah (pemikiran) dan siyasiyah (politik). Fikriyah dengan cara melakukan perubahan pemikiran dengan cara tasqiif (pembinaan) maupun siro’ul fikr (pergolakan pemikiran). Secara politik, perubahan dilakukan lewat kekuatan politik yang lahir dari tuntutan perubahan yang muncul dari kesadaran masyarakat dan dukungan dari ahlul quwwah (elit strategis) yang memiliki kekuasaan riil . Bukan dengan cara angkat senjata atau penggunaan kekerasan.

Karena itu tidak ada alasan untuk menyatakan perubahan mendasar yang mengiginkan syariah Islam dan tegaknya Khilafah seperti ini sebagai ancaman sendi-sendi kehidupan bagi masyarakat seperti yang dituduhkan oleh Wapres Boediono. Justru yang menjadi ancaman nyata dan riil bukan hanya potensi tapi benar-benar nyata adalah system kapitalisme termasuk ekonomi neo liberal yang dianut teguh oleh sang Wapres.

Sistem kapitalisme secara nyata secara sistematis telah membunuh rakyat karena berhasil memiskin rakyat dan membuat mereka menderita. Kemiskinanlah yang jelas akan mengancam sendi kehidupan rakyat termasuk ancaman kekacauan sosial akibat kesenjangan ekonomi. Kapitalisme gagal menciptakan dan menggerakkan ekonomi riil yang menjadi sumber penghasil rakyat. Kebijakan neo liberal yang mencabut subsidi yang sesungguhnya merupakan hak rakyat lewat instrument privatisasi kesehatan dan pendidikan telah menambah beban rakyat.

Sistem neo liberal yang dianut Wapres juga telah menjadi jalan perampokan bagi kekayaan alam Indonesia. Privatisasi dengan alasan investasi asing dan pasar bebas telah merampas kekayaan tambang minyak, emas, batu bara, hutan , dan air yang sesungguhnya adalah milik rakyat. Kekayaan alam yang seharusnya merupakan berkah bagi rakyat dan untuk kepentingan rakyat banyak , dirampok oleh perusahaan swasta nasional maupun asing untuk kepentingan segelintir orang.

Sistem kapitalis dengan sistem politik demokrasinya juga bukan hanya sekedar ancaman tapi telah sukses memecahbelah Indonesia, dengan lepasnya Timor Timur dengan alasan menentukan nasib sendiri sebagai hak demokrasi. Aceh, Papua, dan beberapa wilayah lain akan terancam lepas dengan alasan hak demokrasi : menentukan nasib sendiri.

Walhasil, adanya kemungkinan perubahan mendasar (radikal) dalam sejarah masyarakat yang dinamis secara historis dan realita sesuatu yang tidak terelakkan. Tentu demikian juga dimasa yang akan datang. Ketika masyarakat melihat, system yang mereka anut sekarang tidak bisa memenuhi harapan mereka, tentu wajar saja kalau masyarakat menginginkan perubahan yang mendasar dari sistem itu. Adalah wajar juga kalau masyarakat berpaling pada sistem Islam berupa syariah dan Khilafah yang mereka anggap system yang terbaik .

Justru patut dipertanyakan pihak-pihak yang justru menolak perubahan mendasar ke arah yang baik berdasarkan syariah Islam , sembari ngotot mempertahankan system lama yang usang dan buruk yang merupakan warisan penjajah. Merekalah yang berpikir jumud dan tidak rasional, atau mereka merupakan agen penjajah yang berupaya keras mempertahankan penjajahan kapitalisme untuk kepentingan Tuan Besar Imperialisme mereka!(Farid Wadjdi)

Bank Pembangunan Asia, ADB, mengatakan mereka telah menyetujui pinjaman satu milyar dolar kepada Indonesia untuk mempertahankan proyek pengurangan kemiskinan dan proyek sosial lain pada masa kelesuan keuangan global sekarang ini.

Dalam pernyataan hari Kamis, bank itu mengatakan pinjaman tersebut adalah satu pinjaman yang berjumlah paling besar yang telah disetujuinya untuk ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.

Direktur Keuangan ADB, Jasheem Ahmed, mengatakan krisis keuangan global telah mempersulit Indonesia untuk memperoleh kredit dari pasar internasional. Pembayaran kembali pinjaman itu akan lebih murah daripada melalui bank-bank niaga.

Ekspor Indonesia telah melamban karena permintaan telah turun. Ekonomi Jakarta tidak terlalu bergantung pada ekspor, seperti negara-negara lain di kawasan itu. Namun, penurunan ekspor diperkirakan masih akan menurunkan pertumbuhan ekonomi hingga 3 sampai 4 persen, turun dari perkiraan pra-krisis 6 persen.

Terakhir ekonomi Indonesia bertumbuh kurang dari 4 persen adalah tahun 2001. -VOAnews-
Powered by Blogger.