Utang, ‘Bom Waktu’ Amerika


Jumlah utang pemerintah Amerika Serikat yang terus menggunung dikhawatirkan membuat negara tersebut kembali terjerumus ke dalam resesi yang kedua setelah resesi 2008 (double-dip recession).
Ekonom dari Universitas Gajah Mada A. Tony Prasetiantono mengungkapkan sepanjang 2010 saja Amerika sudah menambah utang baru sebanyak US$ 1,2 triliun.
Walhasil, saat ini total utang Negeri Abang Sam sudah mencapai US$ 12 triliun. Jika dibandingkan dengan total produk domestik bruto (PDB) negara itu yang sebesar US$ 14,5 triliun, rasio utang terhadap PDB Amerika sudah 82,7 persen.
Bandingkan dengan rasio utang terhadap PDB Indonesia yang hanya sebesar 27 persen. “Potensi krisis utang di sana besar sekali,” ujar Tony ketika dihubungi kemarin (28/12).
Rasio utang yang sangat tinggi ini terjadi karena Amerika menyelamatkan ekonominya dengan mempertinggi defisit anggaran negara. Defisit tersebut kemudian ditutupi dengan menciptakan utang baru lewat obligasi negara.
“Langkah itu terpaksa diambil karena Amerika tidak punya pilihan lain untuk menggenjot pertumbuhan ekonominya,” tutur mahasiswa teladan I UGM 1985 ini.
Sebelumnya, kata Tony yang kini menjabat Komisaris Independen Bank Permata, Amerika sudah menurunkan suku bunga dengan tujuan agar konsumsi dan produksi barang naik. Tapi langkah ini gagal. Konsumsi tak mau bergerak.
Setelah kebijakan moneter gagal, pilihannya tinggal kebijakan fiskal, yakni menaikkan pajak atau menciptakan utang baru. Tentu saja, di tengah kesulitan ekonomi kebijakan menaikkan pajak sangat tidak populer.
Dana Moneter Internasional (IMF) dalam World Economic Outlook Oktober 2010 juga mengingatkan agar pemerintah Amerika segera melakukan konsolidasi fiskal tahun depan untuk mengamankan anggarannya.
Menurut IMF, defisit Amerika yang mencapai 10 persen PDB pada tahun 2011 dan 2012, serta rasio utangnya yang diperkirakan sebesar 110 persen pada 2015 harus dikelola dengan cerdik supaya tidak membahayakan pemulihan ekonomi.
Tidak hanya di Amerika, hantu krisis utang juga gentayangan di Eropa. Beberapa negara Eropa seperti Yunani, Italia, dan Belgia mempunyai rasio utang lebih dari 100 persen PDB.
Bukan berarti negara-negara Eropa lainnya aman, karena rasio utang Irlandia, Portugal, dan Prancis di atas 80 persen. “Padahal, rasio utang terhadap PDB yang aman sekitar 30 persen,” kata Tony.
Tempo mencatat, dua di antara negara-negara Eropa tersebut yakni Yunani dan Irlandia, sudah menengadahkan tangan meminta bantuan dana kepada Uni Eropa dan Dana Moneter Internasional (IMF).(tempointeraktif.com, 29/12/2010)