Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

menaker hanifMenteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mengatakan sampai hari ini, Senin 31 Agustus 2015, sudah 26 ribu karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemutusan kerja ini akibat melemahnya nilai tukar rupiah dan melambatnya perekonomian dalam negeri.
“Data PHK yang kami terima sampai hari ini kurang lebih 26 ribu karyawan, dari estimasi kami sekitar 30 ribu sebelumnya,” kata Hanif di gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Menurut Hanif, upaya saat ini yang dilakukan pemerintah adalah menjalin komunikasi lebih lanjut dengan para pengusaha agar PHK tidak menjadi opsi pertama, tetapi menjadi pilihan terakhir yang bisa dilakukan dalam kondisi ekonomi seperti saat ini.
“Harus disiasati cara lain dahulu. PHK harusnya bukan opsi yang pertama,” kata Hanif.
Pemerintah, menurutnya, juga tengah melakukan upaya pembenahan ekonomi. Salah satunya, menyiapkan program padat karya dan kewirausahaan.
Sementara itu, akibat PHK tersebut puluhan ribu orang rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa besok, 1 September Agustus 2015 besok di Bundaran Hotel Indonesia dan Monumen Nasional.
Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam aksi unjuk rasa yang akan diikuti oleh buruh gabungan dari berbagai serikat pekerja, Polri siap menerjunkan kurang lebih 11 ribu personel, dibantu oleh TNI sebanyak 17 Satuan Setingkat Kompi (SSK). (viva.co.id, 31/8/2015)
[www.globalmuslim.web.id]

“Ada Potensi PHK 100.000 Tenaga Kerja”Perekonomian Indonesia yang sedang kalut mulai menyulut pada pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh beberapa perusahaan di Tanah Air.

Alasan perusahaan melakukan PHK kepada sejumlah tenaga kerja ialah untuk menekan biaya operasional karena perusahaan mengalami penurunan bisnis.



“Ada potensi PHK 100.000 tenaga kerja,” kata Andi Gani Nenawea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), kepada Kontan, Selasa (1/9/2015).

Sektor usaha yang akan menyumbang PHK terbesar adalah sektor tekstil dan sektor komoditas, seperti batubara dan migas. Alasannya, sektor ini mengalami penurunan besar pada permintaan dan harga barang.

Andi mengatakan, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK terus meningkat. Saat ini, sudah ada 67.000 tenaga kerja yang di-PHK. Sektor tekstil penyumbang terbesar dengan angka 40.000-50.000 tenaga kerja. Kedua, ada sektor komoditas. “Kami akan bicara dengan pemerintah. Jika tidak ditangani, akan semakin melebar jumlah PHK,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menambahkan, kondisi pelambatan ekonomi ditambah pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) menjadi alasan perusahaan mengurangi karyawan. “Ke depan, ancaman PHK akan besar,” kata Said.

Adapun dalam memangkas tenaga kerja, perusahaan melakukan tiga skema.

Pertama, perusahaan yang “gulung tikar” terpaksa melakukan PHK kepada semua tenaga kerja. Skema pertama ini terjadi pada industri padat karya.

Kedua, perusahaan tidak tutup, tetapi mengurangi tenaga kerja. Ini terjadi pada sektor otomotif, komponen otomotif, dan tekstil.

Ketiga, potensi PHK dengan ciri merumahkan tenaga kerja, seperti pengurangan jam kerja, sehingga tidak ada pendapatan lebih. Kondisi ini terjadi pada sektor otomotif, baja, dan elektronik.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengimbau kepada perusahaan agar tindakan PHK menjadi keputusan terakhir atas terjadinya kelesuan ekonomi ini.

Pasalnya, ada cara lain untuk menekan efisiensi selain dari pemangkasan tenaga kerja. “Jangan sampai tindakan PHK menjadi keputusan pertama,” kata Hanif.

Pemerintah mengklaim, pihaknya sedang menyiapkan program atas terjadinya PHK ini.

Misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan membuat program kerja padat karya dan kewirausahaan sebagai solusi dari pelemahan ekonomi ini.

Harapannya, kebijakan tersebut akan menyerap lapangan kerja baru bagi tenaga kerja. (kompas.com, 2/9/2015)
[www.globalmuslim.web.id]

Sistem ekonomi Islam satu-satunya solusi yang ampuh dan steril dari semua krisis ekonomi. Itu disampaikan NIDA SA’ADAH Anggota DPP Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia dalam konverensi Muslimah Nasional di STIE Perbanas Surabaya, Minggu (14/12).
Pada MARTHA reporter Suara Surabaya, NIDA mengatakan, krisis ekonomi yang terjadi akibat sistem terapan dan sistem ekonomi kapitalis yang menafsirkan emas sebagai cadangan mata uang dan menstandarkan pada dolar yang rentan terhadap krisis.
Hutang piutang yang disertai dengan riba menciptakan penggelembungan pengembalian pinjaman yang ini membuat roda ekonomi bergerak lamban. Sistem bursa saham dan pasar modal juga penuh dengan spekulasi.
Selain itu, sistem ekonomi kapitalis salah dalam menerapkan sistem kepemilikan umum sebagai kepemilikan privat. Kata NIDA, konsep Islam yang menggunakan sistem ekonomi dengan mata uang yang distandarkan pada emas dan perak juga meniadakan sistem riba dalam hutang piutang dan meniadakan bursa saham dan pasar modal. Sistem ekonomi Islam juga menempatkan pengaturan kepemilikan dengan benar atas kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Dan ini dinilai NIDA mampu menyelesaikan semua goncangan krisis ekonomi.
Menurut NIDA menerapkan sistem ekonomi Islam tidak cukup hanya dengan mengumpulkan dalam kandungan buku. Tapi juga menjadikan sebuah negara yang nanti akan mengemban den menerapkannya dalam negara khilafah.

Konverensi Muslimah Nasional diikuti sekitar 500 akademisi, peneliti dan mahasiswa dari berbagai kota diantaranya Surabaya, Malang, Jember dan Madura. (Suarasurabaya.net, 14/12/08/www.globalmuslim.web.id)

Oleh : Ahmad Umar (Anggota HTI dan Mahasiswa Pasca ITB)

Nilai tukar rupiah terus melemah. Posisi rupiah diperdagangkan di atas level Rp 11.000 per dollar AS untuk pertama kalinya sejak April 2009 siang tadi (3/9). Data Bloomberg menunjukkan, pada pukul 11.31 WIB, mata uang rupiah di pasar spot melemah 0,5% menjadi 11.035 per dollar AS1. Pelemahan rupiah yang telah terjadi beberapa minggu ini tak pelak telah berdampak pada perekonomian Indonesia. Harga-harga komoditas impor atau berkandungan bahan impor merangkak naik. Harga kedelai dan tepung terigu yang banyak dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah meroket2. Barang elektronik dan properti juga menyusul naik. Kondisi ini tentu juga berdampak kepada dunia usaha komoditas tersebut yaitu penurunan omset bahkan beberapa sudah mengalami kebangkrutan3. Efek buruk pelemahan nilai rupiah juga berdampak pada Negara dan juga perusahaan yang memiliki hutang dalam bentuk Dollar Amerika. Nilai hutang dalam bentuk dollar Amerika secara otomatis meningkat. Bila kondisi ini berlanjut, maka krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi sebagaimana terjadi pada tahun 1998 mungkin saja akan terulang.
Instabilitas nilai tukar mata uang seperti yang dialami rupiah saat ini bukanlah yang pertama kali terjadi dan bukan juga hanya terjadi terhadap rupiah. Tentu kita masih ingat krisis moneter yang pernah terjadi di beberapa Negara Asia tahun 1998 termasuk Indonesia. Krisis moneter juga berkali-kali terjadi di Eropa dan Amerika secara bergiliran. Indonesia tidak sendirian, pelemahan nilai tukar mata uang juga terjadi di beberapa negara asia seperti India (rupee), Jepang (Yen), Filipina (Peso), Malaysia (Ringgit), Thailand (Baht), Korea Selatan (Won), Singapura (Dollar), dan Taiwan (Dollar)4. Krisis moneter terjadi berulang-ulang dan juga menimpa banyak negara, sehingga dapat dikatakan bahwa krisis moneter merupakan sebuah keniscayaan dalam perekonomian dunia saat ini. Roy Davies dan Glyn Davies, dalam buku The History of Money From Ancient time to the Present Day, menguraikan sejarah kronologi secara komprehensif. Sepanjang abad 20 telah terjadi lebih 20 kali krisis besar yang melanda banyak negara. Fakta ini menunjukkan bahwa secara rata-rata, setiap 5 tahun terjadi krisis keuangan hebat yang mengakibatkan penderitaan bagi ratusan juta umat manusia5.
Penyebab instabilitas mata uang dikembalikan pada dua hal yaitu problem moneter dan problem ekonomi. Yang dimaksud dengan problem moneter adalah problem mata uang itu sendiri. Mata uang yang digunakan saat ini adalah mata uang kertas (fiat money). Mata uang kertas tidak memiliki nilai intrinsik (nilai bahan). Mata uang kertas hanya memiliki nilai nominal (nilai tertulis) yang ditetapkan oleh undang-undang. Sedangkan yang dimaksud problem ekonomi adalah problem ketidakmampuan dalam negeri memenuhi kebutuhan dalam negeri terutama pada komoditas strategis yaitu pangan dan energi, sehingga menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi pada Negara lain.
Problem Moneter
Legitimasi mata uang kertas sangat rapuh sebab ia sama sekali tidak disandarkan pada komoditas yang bernilai seperti emas dan perak. Ia hanya ditopang oleh undang-undang yang dibuat pemerintahan suatu negara. Jika keadaan politik dan ekonomi negara tersebut tidak stabil maka tingkat kepercayaan terhadap mata uangnya juga akan menurun. Para pemilik uang akan beramai-ramai beralih ke mata uang lain atau komoditas yang dianggap bernilai sehingga nilai uang tersebut terpuruk6. Fenomena ini dapat kita baca pada fakta terpuruknya rupiah beberapa pekan ini yang dipicu oleh7:
Faktor Eksternal
  • Pasar khawatir bank sentral Amerika pada 23 September 2013 memutus langkah pertama kebijakan pemangkasan stimulus, yang menyebabkan aliran modal masuk ke Amerika dan stock market di berbagai negara jatuh.
  • Pasar khawatir akan ditutupnya pasar Merrill Lynch oleh Amerika, yang bisa mendorong stock dan capital market.
  • Lesunya bursa regional dan anjloknya sejumlah mata uang regional terhadap dolar AS.
Faktor Internal
  • Sentimen negatif pasar terhadap pengumuman Bank Indonesia bahwa defisit transaksi triwulan II meningkat dari US$ 5,8 miliar atau 2,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi US$ 9,8 miliar atau 4,4 persen.
Jelas sekali, pemicu pelemahan nilai rupiah lebih kepada faktor “pasar khawatir” dan “sentimen negatif” yang ini bermakna lemahnya legitimasi rupiah. Hal ini diperparah dengan ulah para spekulan yang menjadikan mata uang sebagai arena spekulasi untuk meraup keuntungan besar8. Bagi para spekulan fluktuasi mata uang adalah perkara yang harus ada agar mereka tetap meraih untung. Fenomena ini menambah problem moneter semakin sulit diatasi oleh pemerintah yang beraliran pasar bebas.
Terdapat dua problem mendasar pada masalah moneter ini yaitu
  1. Mata uang kertas yang tidak memiliki legitimasi yang kuat sehingga nilai tukarnya tidak stabil bahkan cenderung menurun dan
  2. Spekulasi mata uang yang memicu terjadinya instabilitas nilai mata uang.
Islam memandang bahwa mata uang dalam Islam adalah Dinar (Emas) dan Dirham (Perak). Menurut an-Nabhani (1990) ada keharusan untuk menjadikan emas dan perak sebagai standar mata uang dalam sistem ekonomi Islam. Beberapa argumentasi yang mendasari keharusan tersebut adalah:
  1. Ketika Islam melarang praktik penimbunan harta (kanzul mal), Islam hanya mengkhususkan larangan penimbunan harta untuk emas dan perak. Larangan ini merujuk pada fungsi emas dan perak sebagai uang atau alat tukar (medium of exchange).
“Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak, serta tidak menafkahkannya di jalan Allah (untuk jihad), maka beritahukan kepada mereka (bahwa mereka akan mendapatkan) azab yang pedih” (TQS at-Taubah [9]: 34).
  1. Islam mengaitkan emas dan perak dengan hukum-hukum Islam lainnya, seperti diyat dan pencurian. Islam menentukan diyat dengan ukuran tertentu dalam bentuk emas. Islam juga mengenakan sanksi potong tangan terhadap praktik pencurian dengan ukuran melebihi emas sebesar ¼ dinar.
“Bahwa di dalam (pembunuhan) jiwa itu terdapat diyat berupa 100 unta dan terhadap pemilik emas (ada kewajiban) sebanyak 1.000 dinar” (HR an-Nasa’i dan Amru bin Hazam).“Tangan itu wajib dipotong, (apabila mencuri) 1/4 dinar atau lebih.” (HR Imam Bukhari, dari Aisyah r.a.).
  1. Zakat uang yang ditentukan Allah Swt berkaitan dengan emas dan perak. Begitu pula Islam telah menentukan nisab zakat tersebut dengan emas dan perak. Misalnya saja nishab zakat emas adalah 20 mitsqal atau 20 dinar. Hal ini setara dengan 80 gram emas.
  2. Rasulullah saw. telah menetapkan emas dan perak sebagai uang sekaligus sebagai standar uang. Setiap standar barang dan tenaga yang ditransaksikan akan senantiasa dikembalikan kepada standar tersebut.
  3. Hukum-hukum tentang pertukaran mata uang (money changer) dalam Islam yang terjadi dalam transaksi uang selalu hanya merujuk pada emas dan perak, bukan dengan yang lain. Hal ini adalah bukti yang tegas bahwa uang tersebut harus berupa emas dan perak, bukan yang lain. Nabi saw. bersabda,”Emas dengan mata uang (bisa terjadi) riba, kecuali secara tunai” (HR Imam Bukhari).
Mata uang Dinar dan dirham memiliki legitimasi yang sangat kuat, baik dalam negeri maupun luar negeri. Dinar dan dirham yang terbuat dari emas dan perak bernilai tinggi dan diterima luas oleh masyarakat dunia. Mata uang yang didasarkan pada emas dan perak memiliki keunggulan moneter sebagai berikut9:
Pertama, inflasi rendah dan terkendali. Dengan menerapkan mata uang emas, pemerintah suatu negara tidak dapat menambah pasokan uang dengan bebas. Akibatnya supply mata uang akan terkendali. Uang hanya bertambah seiring dengan bertambahnya cadangan emas negara. Dengan demikian inflasi yang diakibatkan oleh pertumbuhan uang sebagaimana pada sistem mata uang kertas (fiat money) tidak terjadi. Memang tak dapat dipungkiri bahwa inflasi bisa saja terjadi ketika ditemukan cadangan emas dalam jumlah besar. Namun keadaan tersebut merupakan sesuatu yang jarang terjadi dan orang yang memiliki emas tidak langsung melempar emasnya ke pasar.
Keampuhan mata uang mengendalikan inflasi telah dibuktikan oleh Jastram, (1980) seorang profesor dari University of California. Ia menyimpulkan bahwa tingkat inflasi pada standar emas (gold standard) paling rendah dari seluruh rezim moneter yang pernah diterapkan termasuk pada rezim mata uang kertas (fiat standard). Sebagai contoh dari tahun 1560 hingga 1914 indeks harga (price index) Inggris tetap konstan dimana inflasi dan deflasi nyaris tidak ada. Demikian pula tingkat harga di AS pada tahun 1930 sama dengan tingkat harga pada tahun 1800.
Kedua, di dalam standar emas, nilai tukar antar negara relatif stabil sebab mata uang masing-masing negara tersebut disandarkan pada emas yang nilainya stabil. Pertukaran antara mata uang yang dijamin oleh emas dengan mata uang kertas negara lain yang tidak dijaminan emas juga tidak menjadi masalah. Hal ini karena nilai mata uang yang dijamin emas tersebut ditentukan oleh seberapa besar mata uang kertas tadi menghargai emas. Nilai emas memang bisa naik atau turun berdasarkan permintaan dan penawaran, namun ketika emas dijadikan uang maka masing-masing negara akan menjaga cadangan emas mereka. Dengan demikian supply mata uang akan relatif stabil sehingga nilainya pun stabil.
Disamping penggunaan mata uang dinar dan dirham, Islam juga menetapkan beberapa hukum yang menutup pintu spekulasi dan menjamin stabilitas mata uang diantaranya:
  1. Larangan Kanzul Mal; yaitu menyimpan uang tanpa ada hajat tertentu untuk pembelanjaannya. Larangan ini akan mencegah terjadinya kekurangan supply uang.
  2. Larangan Riba Fadhl (riba dalam tukar-menukar atau jual beli pada barang tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat, dalam hal ini adalah tukar menukar mata uang sejenis wajib sepadan dan tukar-menukar mata uang tak sejenis wajib kontan). Hukum ini akan mengeliminasi tindakan spekulasi pada mata uang.
Problem Ekonomi
Problem yang turut melemahkan rupiah adalah defisit neraca perdagangan Indonesia. Ekonom Sri Adiningsih mengatakan, neraca perdagangan yang terus turun adalah penyebab dari terjadinya tekanan terhadap rupiah. Sepanjang neraca perdagangaan melemah maka dipastikan rupiah turun. “Sebelum ini, kan, neraca perdagangan selalu surplus,” kata Sri Adiningsih. Pernyataan yang sama diungkapkan oleh ekonom Mirza Adityaswara. Dia menilai, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus terjadi dipicu oleh tekanan impor terhadap ekspor. Mirza menyatakan, depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dimotori oleh impor yang lebih besar ketimbang ekspor10. Badan Pusat Statistik mengumumkan defisit neraca perdagangan per Juli 2013 tercatat US$2,31 miliar dan secara kumulatif mencapai US$5,65 miliar dan tertinggi sepanjang sejarah11. “Defisit nilai perdagangan tersebut disebabkan oleh defisit komoditi migas sebesar 1,86 miliar dolar AS dan komoditi nonmigas sebesar 0,45 miliar dolar AS,” kata Kepala BPS Suryamin di Jakarta, Senin (2/9/2013)12.
Defisit neraca perdagangan memberikan gambaran betapa Indonesia sangat bergantung pada Negara lain. Parahnya, ketergantungan ini justru terjadi pada komoditas yang sangat strategis yaitu pangan dan energi. Kedua komoditas ini adalah sesuatu yang wajib selalu tersedia sebab bila tidak maka akan terjadi goncangan ekonomi yang serius di dalam negeri. Tercatat produk pangan impor seperti garam, kedelai, tepung terigu, jagung, beras, bawang merah, kopi, teh dll.  Kita semua tahu bahwa komoditas impor tersebut dapat diproduksi secara massal di dalam negeri, namun sayang kebutuhan dalam negeri masih lebih besar dibandingkan produksi dalam negeri sehingga harus impor13. Demikian pula migas, seharusnya produksi dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, namun faktanya, ladang-ladang minyak malah 84% dikuasai oleh asing14 , sehingga migas belum sepenuhnya dapat diproduksi untuk kepentingan masyarakat sendiri. Konsekuensinya, tentu impor!
Problem ini dapat dipecahkan bila sistem Islam yang diterapkan. Pertama, Islam menetapkan bahwa kewajiban Negara adalah menjamin kebutuhan pokok setiap warganya dan Islam mewajibkan kaum Muslim untuk bisa mandiri dan mencegah hal-hal yang bisa menciptakan ketergantungan pada negara luar. Kewajiban ini berimplikasi pada upaya Negara untuk memastikan produksi pangan dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan setiap warga, sehingga Negara wajib membuat kebijakan untuk swasembada pangan. Bagaimana strategi swasembada pertanian dalam Islam?
Pertama: negara harus memberikan support penuh dalam pembangunan pertanian; misalnya dengan memberikan modal, lahan, sarana produksi pertanian, dll kepada petani.
Kedua: dilakukan kebijakan ekstensifikasi; dibuka lahan-lahan baru untuk pertanian. Lahan-lahan yang tidak produktif dan menganggur selama 3 tahun diambil oleh negara dan diberikan kepada mereka yang siap menggarap. Lahan pertanian yang subur harus tetap dipertahankan sebagai lahan pertanian, tidak dikonversi untuk keperluan lain.
Ketiga: dilakukan intensifikasi dengan penemuan bibit unggul, sistem budidaya, penyediaan pupuk, dan obat pembasmi hama yang efektif.
Keempat: dilakukan restrukturisasi pertanian. Misalnya, petani-petani gurem yang tidak efisien dengan lahan hanya 0,2-0,3ha harus ditingkatkan skala usahanya dengan lahan yang lebih luas.
Kelima: dilakukan penanganan yang baik pada sektor pemasaran produk pertanian. Misalnya, rantai pemasaran yang merugikan petani harus dihapus; disiapkan infrastruktur pendukung yang memadai seperti jalan, alat transportasi, pasar, dll; juga dibangun industri-industri yang dapat menyerap hasil pertanian.
Kedua, mengenai migas. Islam secara tegas menyatakan bahwa ladang-ladang migas adalah kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh Negara sebagai wakil ummat. Hasilnya, wajib dikembalikan kepada ummat dalam bentuk yang sesuai dengan kemaslahatan ummat menurut pandangan dari kepala negara. Jadi, sejak awal telah ditegaskan bahwa haram hukumnya menyerahkan pengelolaan migas pada pihak swasta apalagi swasta asing. Dari landasan hukum Islam ini, maka Negara wajib mengelola migas secara mandiri dan tidak tergantung pada pihak asing. Negara wajib mengerahkan segala upaya agar migas dapat dikelola secara mandiri.
Kesimpulannya, problem krisis nilai tukar mata uang akan terus berulang selama akar masalahnya tidak dipecahkan yaitu penggunaan mata uang kertas dan ketergantungan ekonomi pada Negara lain. Islam sejak awal telah menutup peluang terjadinya krisis nilai mata uang ini dengan menerapkan sistem mata uang dinar (emas) dan dirham (perak) dan berbagai hukum transaksi keuangan yang menutup pintu spekulasi. Islam juga mewajibkan berbagai kebijakan agar terpenuhi kebutuhan setiap individu masyarakat tanpa bergantung pada pihak luar. Terapkan sistem Islam, maka krisis moneter akan tinggal kenangan.

Referensi:
1 http://www.rimanews.com/read/20130903/116155/rupiah-terus-terjerembab-ditransaksikan-di-atas-level-11000
2 http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/08/27/ms64gs-setelah-kedelai-tepung-terigu-ikut-naik
3 http://m.inilah.com/read/detail/2023295/pengusaha-tahu-tempe-kelenger-gara-gara-kedelai
4 http://bisnis.liputan6.com/read/681022/urutan-mata-uang-paling-terpuruk-di-asia
5 Davies, Glyn. A History of money from ancient times to the present day, 2005
6 http://hizbut-tahrir.or.id/2008/11/25/dinar-dan-dirham-vs-fiat-money-bahaya-mata-uang-kertas-fiat-money-1/
7http://www.tempo.co/read/news/2013/08/21/087505926/Beragam-Penyebab-Rupiah-Terjun-Bebas
8http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/05/29/14455155/Menkeu..Pelemahan.Rupiah.Akibat.Ulah.Spekulan
9 http://hizbut-tahrir.or.id/2008/12/20/dinar-dan-dirham-vs-mata-uang-kertas-ii-emas-dan-perak-mata-uang-hakiki/
10 http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=324162
11 http://www.bisnis.com/rupiah-terpuruk-ke-rp11371us-gara-gara-defisit-neraca-perdagangan-tinggi
12http://www.antaranews.com/berita/393543/defisit-neraca-perdagangan-juli-231-miliar-dolar-as
13 http://finance.detik.com/read/2013/04/05/103236/2212256/4/1/ini-5-komoditas-impor-terbesar-ri#bigpic

14http://pesatnews.com/read/2013/06/22/29926/84-persen-ladang-minyak-kita-dikuasai-asing-
[www.globalmuslim.web.id]

Oleh : Muh. Ishak (Lajnah Maslahiyah Hizbut Tahrir Indonesia)

Wacana BI untuk melakukan redenominasi rupiah menuai silang pendapat.[1] Meski demikian kebijakan moneter yang bertujuan untuk ‘memangkas’ angka nol dalam penulisan mata uang rupiah—tanpa mengurangi nilainya—bukanlah hal baru. Menurut catatan Ioana sejak 1923-2002 terdapat lebih dari 80 negara telah menerapkan kebijakan tersebut. Polandia, Bulgaria dan Turki dianggap sukses menjalankan kebijakan tersebut. Sementara Brazil dan Argentina justru menuai inflasi tinggi pasca kebijakan itu sehingga harus melakukannya beberapa kali.[2]

Umumnya redenominasi dilakukan pasca terjadi hyperinflasi yang menyebabkan nilai suatu mata uang merosot tajam. Kebijakan teknis tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meyakinkan publik bahwa masa inflasi tinggi telah berakhir. Dengan demikian, redenominasi bukan merupakan penyebab stabilitas moneter namun merupakan hasil dari proses stabilisasi. Redenominasi sekaligus merupakan bentuk pengakuan kepada publik  atas kesalahan kebijakan ekonomi sebelumnya yang telah mendorong terjadinya inflasi tinggi dan memburuknya nilai tukar domestik di pasar internasional.[3]
Implikasi
Keuntungan dari redenominasi antara lain terjadinya efisiensi dalam pencatatan nilai mata uang karena pencatatan nol akan lebih sedikit seperti pada transaksi jual beli, label harga, laporan akuntansi, catatan statistik, dan perangkat lunak pengolahan data. Disamping kepraktisan, aspek psikologis berupa tingkat kepercayaan terhadap mata uang tersebut diharapkan lebih tinggi karena nilainya terlihat lebih kuat terhadap mata uang lain.
Secara operasional proses redenominasi mata uang nasional tidak mempunyai efek pada inflasi jika kondisi perekonomian relatif stabil.[4] Hanya saja jika yang perlu dijaga adalah sejauh mana presepsi publik menilai dampak dari kebijakan tersebut. Jika publik berespektasi bahwa akan terjadi inflasi pasca kebijakan tersebut maka dalam jangka pendek kebijakan redenominasi akan dapat mendorong terjadinya inflasi. Publik yang memiliki ekspektasi yang tinggi pada inflasi setidaknya akan melakukan beberapa penyesuaian antara lain: menukar uangnya dalam bentuk mata uang lain, atau membelanjakan uangnya pada barang-barang berharga seperti emas dan tanah. Dengan demikian, nilai tukar mata uang tersebut justru melemah. Barang impor semakin mahal sehingga menyebabkan inflasi (imported inflation). Selain itu, inflasi di dalam negeri akibat tingginya permintaan barang juga akan menggerek inflasi sehingga mendorong Bank Sentral untuk melakukan pengetatan moneter dengan menaikkan suku bunga. Jika pengetatan tersebut berlangsung lama maka sektor riil akan terpukul akibat naiknya suku bunga kredit. Dampak inflasi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat kecil yang tidak dapat melindungi aset mereka namun juga pegawai dan buruh yang tidak memiliki daya tawar untuk mengkompensasi inflasi dengan kenaikan upah.
Kemampuan bank sentral dalam mensosialisasikan kebijakan redenominasi sangat menentukan tingkat kepercayaan publik pada aspek positif kebijakan itu baik tujuan, waktu serta mekanisme operasionalnya. Sayangnya persoalan sosialisasi di negeri ini seringkali bermasalah sehingga kebijakan pemerintah tidak berjalan optimal sebagaimana yang terjadi pada konversi minyak tanah ke gas, BLT dan Raskin.  Bank sentral Rusia misalnya gagal meyakinkan publik bahwa redenominasi Rubel tidak akan membuat harga naik.  Sebaliknya rumor yang menyatakan sebaliknya justru lebih mempengaruhi publik sehingga membuat inflasi naik dari 28 persen menjadi 86 persen pada 1999. Hal yang sama juga terjadi pada Afganistan (2002) ketika pemerintah negara itu memotong tiga angka nol mata uang Afgani. Rakyat negara itu justru berbondong-bondong memborong mata uang dollar dan mata uang baru menyebabkan nilai mata uang lama merosot tajam.[5]
Dalam masa transisi redenominasi, pihak swasta yang menjual barang dan jasa harus mengeluarkan biaya ekstra karena harus menuliskan dua harga pada label produk yang mereka jual atau setidaknya tenaga tambahan untuk memberi penjelasan. Selain itu, pemerintah dan swasta juga terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk melakukan harmonisasi dan perubahan sistem pencatatan manual dan elektronik yang berhubungan dengan mata uang tersebut. Bank Sentral dalam jangka waktu tertentu juga harus menganggarkan biaya untuk mencetak uang baru dan menarik uang lama. Di saat yang sama, pemerintah dan DPR dituntut untuk melakukan sinkronisasi undang-undang dan pembuatan aturan baru terkait redenominasi tersebut.

Instabilitas Mata Uang Kertas
Redenominasi sebenarnya tidak perlu dilakukan jika pemerintah mampu menjaga kestabilan nilai tukar rupiah dalam jangka panjang. Meski harus diakui bahwa untuk melakukan hal itu tidak mudah. Hal ini karena rupiah sebagaimana mata uang lainnya merupakan standar mata uang kertas (fiat money) yang sifatnya rentan digrogoti inflasi. Ini karena, otoritas moneter saat ini tidak lagi diikat oleh ketentuan untuk mengkaitkan antara jumlah uang beredar dengan cadangan emas atau mata uang kuat lainnya sejak diakhirinya perjanjian Bretton Woods tahun 1971. Dengan demikian, masing-masing bank sentral berwenang untuk meningkatkan jumlah uang beredar dengan mencetak uang yang lebih banyak sehingga menyebabkan inflasi bahkan di beberapa negara terjadi hyperinflasi.
Selain itu, kestabilan mata uang kertas juga dipengaruhi rezim nilai tukar yang diadopsi oleh suatu negara. Rupiah misalnya atas saran IMF menetapkan rezim kurs mengambang. Artinya nilai tukar rupiah terhadap dollar ditentukan berdasarkan supply and demand. Semakin tinggi permintaan terhadap Rupiah maka nilainya akan meningkat atau terapresiasi. Sebaliknya jika penawaran meningkat seperti terjadi lonjakan permintaan devisa oleh importir, meningkatnya pembayaran utang luar negeri baik swasta maupun pemerintah atau aksi spekulasi para investor di pasar modal dan pasar uang maka nilai rupiah terhadap dollar akan merosot atau terdepresiasi. Bank Indonesia  memang dapat melakukan intervensi untuk menjaga nilai tukar Rupiah dengan cara membeli dollar–disamping instrumen moneter lainnya–ketika harga rupiah merosot dan sebaliknya melepas cadangan devisanya ketika nilainya dianggap terlalu kuat. Namun tindakan tersebut sangat dintentukan oleh seberapa besar cadangan devisa yang dimiliki oleh otoritas moneter tersebut. Hal ini pula yang dialami Indonesia pada krisis tahun 1997/8 silam ketika rupiah mengalami deprsiasi yang sangat tajam– dari Rp 2.500 pada Juli 1997 sampai menembus Rp 14.000-an –akibat meningkatnya permintaan dollar dalam waktu singkat. Sejak saat itu nilai tukar rupiah terhadap dollar mengalami pelemahan yang sangat besar dengan kurs rata-rata Rp9.230 dari tahun 1998-2012. Contoh mutakhir dari masalah ini adalah Pakistan yang terpaksa meminjam ke IMF untuk meningkatkan cadangan devisanya agar mampu menahan laju pelemahan Rupee.[6]
Apalagi saat ini selain mengadopsi rezim kurs mengambang, Indonesia juga menganut liberalisasi sektor modal dan perdagangan. Dampak dari liberalisasi ini diantaranya dalam waktu singkat Indonesia dapat kebanjiran modal jangka pendek (hot money) di pasar modal sehingga nilai tukar rupiah menguat terhadap dollar. Namun penguatan ini bisa berbalik tajam ketika modal-modal tersebut sewaktu-waktu dapat keluar jika terjadi shock baik eksternal maupun internal sehingga nilai rupiah kembali terjungkal. Inilah salah satu penyakit yang ditimbulkan oleh mata uang kertas. Volatilitas nilai tukar tersebut secara faktual telah berdampak buruk pada perekonomian.  Salah satu negatif ketidakstabilan mata uang adalah rugi kurs yang kerap dialami oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan transaksi dengan mata uang asing. Pada semester I-2012 misalnya PLN mengalami rugi kurs sebesar Rp 6 triliun yang membuat laba BUMN tersebut anjlok 96 persen.[7]

Standar Emas dan Perak
Berdasarkan hal diatas jelas bahwa wacana redenominasi yang digelindingkan pemerintah merupakan kebijakan moneter yang tidak memberikan pengaruh berarti bagi perekonomian terutama terkait dengan kestabilan nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, yang justru mendesak dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan tinjauan ulang terhadap standar mata uang kertas yang diberlakukan saat ini yang telah terbukti secara faktual mudah digrogoti inflasi, menciptakan ketidakstabilan moneter yang berdampak pada kestabilan perekonomian secara umum. Adapun solusinya adalah dengan mengganti dengan standar mata uang emas dan perak yang terbukti secara historis menciptakan kestabilan dan inflasi rendah yang terkendali.
Lebih dari itu, Islam telah  mewajibkan penggunaan mata uang emas dan perak sebagai jenis mata uang yang dijadikan sebagai mata uang resmi negara yang dijadikan sebagai alat transaksi dan tolak ukur barang dan jasa. Berbagai dalil syara secara tegas menunjukkan wajibnya penggunaan mata uang tersebut yaitu adanya larangan penimbunan (al-kanz) emas dan perak (QS: at-Taubah: 34) dan tidak pada harta lainnya; pengkaitan emas dan perak pada sejumlah hukum yang bersifat permanen seperti, pembayaran  diyat dengan emas dan perak, penetapan kadar objek pencurian dengan emas yakni ¼ dinar emas. Dalam proses pertukaran dan transaksi Rasulullah juga telah menetapkan (taqrir) emas dan perak sebagai mata uang.ketika syara mewajibkan zakat uang maka ia dinisbahkan kepada emas dan perak dan kadarnya dengan ukuran emas dan perak serta hukum pertukaran mata uang selalu dikaitkan dengan emas dan perak[8] Dengan demikian, standar mata uang yang diperintahkan di dalam Islam adalah standar mata uang emas dan perak bukan mata uang kertas seperti saat ini. wallahu a’lam bisshawab.






[1] Redenominasi  adalah kebijakan untuk menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah. Misalnya uang nominal Rp 1.000 dipangkas menjadi Rp1. Pada saat yang sama seluruh barang yang tadinya bernilai Rp1.000 berubah menjadi bernilai Rp1,-. Demikian pula dengan konvensi nominal pecahan lainnya. Berbeda dengan sanering dimana terjadi pemotongan nilai uang namun tidak tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.seperti Rp1.000 dipotong menjadi Rp1 sementara harga tidak dilakukan penyesuaian.
[2] Duca Ioana,  2005. The National Currency Re-Denomination Experience in Several Countries: A Comparative Analysis. Paper presented at the International Multidisciplinary Symposium Universitaria Simpro, 2005  http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=1347407

[3] Layna Mosley, 2005. Dropping Zeros, Gaining Credibility?  Currency Redenomination in Developing Nation. Paper presented at the 2005 Annual Meetings of the American Political Science Association,
Washington, DC.  http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=1347407
[4] Iona, op.cit
[5] Ibid.
[6] http://www.bloomberg.com/news/2013-01-07/pakistan-seen-needing-imf-bailout-as-rupee-plunges-before-vote.html
[7] http://finance.detik.com/read/2012/09/03/163858/2006588/1034/rugi-kurs-rp-6-triliun-laba-pln-jeblok-96
[8] Taqiyuddin an-Nabhany, An-Nidzam al-Iqtishady fil Islam, Beirut: Darul Ummah, cet. VI hal. 271
[www.globalmuslim.web.id]

http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2012/05/uang-rupiah.jpgOleh : M. Ishak (Lajnah Maslahiyyah DPP HTI)

Nilai tukar rupiah dalam beberapa pekan mengalami depresiasi  yang cukup tajam terhadap dollar hingga mendekati Rp 12 ribu per dollar. Pelemahan tersebut juga dialami oleh beberapa mata uang Asia  seperti Rupee India, Ringgit Malaysia dan Peso Filipina dengan tingkat pelemahan yang bervariasi. Sebagaimana dimaklumi, nilai mata uang akan mata uang suatu negara terhadap dollar akan merosot jika penawaran (penjualan) mata uang tersebut meningkat. Sebaliknya, permintaan yang tinggi terhadap mata uang tersebut membuat nilainya meningkat.
Dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah menyebabkan harga barang-barang impor menjadi lebih mahal. Barang konsumsi seperti pangan dan elektronik misalnya, mengalami kenaikan harga yang signifikan. Beban industri yang bergantung pada bahan baku dan barang modal impor seperti industri farmasi dan tekstil, juga semakin berat. Agar tetap untung mereka terpaksa menaikkan harga jual produk mereka. Inilah yang disebut dengan imported inflation, inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga barang impor.
Bukan itu saja, pelemahan Rupiah juga berimbas pada peningkatan beban utang luar negeri baik swasta maupun pemerintah. Di sisi lain, nilai inflasi yang meningkat pasca penaikan BBM oleh Pemerintah membuat investor khususnya di sektor finansial cenderung khawatir akan kondisi makro ekonomi Indonesia.  Tingginya ekspektasi inflasi tersebut  membuat suku bunga (yield) obligasi pemerintah naik tajam. untuk obligasi tenor 10 tahun misalnya, naik hingga tiga persen dalam dua bulan terakhir. Akibatnya, beban APBN semakin berat akibat sebagian besar pembiayaan defisit ditutupi dengan utang khususnya melalui penerbitan obligasi.
Faktor lain yang membuat rupiah terus tertekan  adalah neraca perdagangan yang terus mengalami defisit dalam beberapa kuartal terakhir. Salah satu penyumbang defisit tersebut, adalah nilai impor minyak mentah dan BBM jauh melampaui ekspor komoditas tersebut. Konsumsi minyak domestik yang terus melejit, tidak diimbagi dengan peningkatan kapasitas produksi baik lifting maupun pengilangan. Kapasitas produksi kilang Pertamina misalnya, dibiarkan stagnan pada level 1,2 juta barel perhari. Padahal Singapura dan Thailand saja yang konsumsi BBM-nya lebih rendah dan bukan penghasil minyak, memiliki kapasitas kilang yang jauh lebih besar dibandingkan Indonesia. Akibatnya sebagian produksi dalam negeri yang tidak diserap oleh Pertamina kemudian diekspor melalui tender oleh SKK Migas yang belakangan ditengarai banyak permainan kotor.
Selain minyak, ketergantungan terhadap impor non migas khususnya bahan baku dan penolong industry juga sangat  tinggi. Perkembangan industri konsumsi di Negara ini cukup tinggi.Sayangnya industri pendukung khususnya barang modal dan bahan bakunya lebih banyak diimpor. Sebagai contoh, kebanyakan mesin dan bahan baku industri tekstil Indonesia lebih banyak diimpor dari China. Dengan adanya liberalisasi perdagangan, ketergantungan terhadap barang-barang dari negara yang industrinya telah maju, semakin tinggi.
Di sisi lain, daya saing industri domestic menghadapi berbagai pelemahan internal yang sistematis. Pelemahan tersebut antara lain mahalnya biaya produksi akibat kenaikan biaya energi. Tahun ini saja tiga sumber energy yaitu listrik, BBM dan gas yang harganya dikendalikan pemerintah dinaikkan secara bersamaan. Padahal sejumlah industri sangat sensitif terhadap perubahan harga energi tersebut seperti industri petrokimia dan industri keramik.  Rencana kenaikan gas rata-rata 40 persen tahun ini tentu ‘menyayat hati’ kalangan industri. Pasalnya, selain supply untuk mereka selalu kurang akibat lebih dominanya porsi untuk ekspor, kontrak-kontrak penjualan gas bernilai ‘miring’ seperti penjualan gas ke Fujian, hingga kini belum mengalami penyesuaian.
Selain itu, sebagai dampak kenaikan BI rate, suku bunga kredit yang selama ini masih cukup tinggi di kawasan ASEAN, akan menjadi semakin mahal bagi para pelaku ekonomi.  Hal lainnya, diperkirakan tuntutan kenaikan upah akan kembali dilancarkan oleh buruh. Sebagaimana diketahui, kenaikan inflasi membuat Komponen Hidup Layak (KHL) yang menjadi dasar penetapan UMP dipastikan akan mengalami kenaikan. Tumpukan beban-beban tersebut akhirnya membuat daya saing ekspor Indonesia tertekan. Padahal bagi Indonesia,  selain sebagai sumber devisa, kontribusi ekspor terhadap peningkatan pendapatan nasional dan juga penyerapan tenaga kerja sungguh sangat besar.
Berbagai cara ditempuh Pemerintah untuk mengembalikan kestabilan rupiah baik melalui kebijakan fiscal dan moneter. Dari sisi fiscal pemerintah telah mengeluarkan sejumlah paket kebijakan untuk meningkatkan ekspor dan menekan impor. Demikian pula dari sisi moneter, Bank Indonesia juga telah menaikkan BI rate, yang menjadi acuan suku bunga perbankan. Sayangnya solusi-solusi tersebut hanya bersifat temporal dan tidak menyentuh akar masalahya yang sesungguhnya. Adapun akar masalah tersebut yaitu:
Pertama, Indonesia tidak memiliki visi untuk menjadi Negara industri yang tangguh. Bahkan perhatian utama Pemerintah adalah sekedar mendorong surplus perdagangan dengan berupaya meningkatkan ekspor dan mengurangi impor tanpa melihat kualitas barang yang diperdangkan. Sebagian besar ekspor unggulan Indonesia  terbatas pada komoditas SDA seperti migas, mineral dan minyak sawit  ataupun industri konsumsi seperti tekstil. Di sisi lain, Indonesia amat bergantung pada barang-barang modal yang padat teknologi dan modal. Bahkan akibat gencarnya Pemerintah melakukan liberalisasi perdagangan, Indonesia menjadi pasar yang empuk bagi negara-negara lain termasuk pada barang-barang konsumsi seperti pangan. Akibatnya, devisa yang dikeluarkan untuk memproduksi barang-barang tersebut menjadi sangat besar.
Kedua, kebijakan moneter untuk untuk menstabilkan rupiah dengan menaikkan suku bunga justru semakin membebani perekonomian dan hanya menguntungkan para pemilik modal. Ini karena pembiayaan kegiatan ekonomi skala besar-menengah di negara ini sebagian besar sumber bersumber dari perbankan ribawi. Dengan menaikkan BI rate, suku bunga kredit juga akan ikut terkerek naik sehingga beban pinjaman kreditor meningkat. Bahkan tidak sedikit dari mereka terpaksa merelakan asetnya, karena tak lagi sanggup membayar cicilan utangnya.  Di sisi lain, deposan yang memiliki dana melimpah lebih memilih untuk menyimpan dana mereka di perbankan ketimbang berinvestasi di sector riil. Bahkan perbankan yang mengelola dana-dana tersebut, selain menggelontorkan likuiditas mereka di sektor riil juga diberi keleluasaan untuk berinvestasi di sektor finansial seperti SUN dan SBI yang bunganya dibiayai oleh Pemerintah.
Ketiga, eksistensi pasar modal yang ditopang oleh liberalisasi sector financial membuat aliran dana investasi yang sebagian bersifat spekulatif dengan mudah masuk dan keluar tanpa rintangan berarti. Jika  para investor melihat kondisi dan prospek investasi di negara ini menguntungkan maka dengan mudah mereka masuk sehingga nilai tukar menguat dan bursa saham ‘menghijau’ dan demikian pula sebaliknya. Bahkan untuk menarik keuntungan, mereka dapat menggiring situasi di pasar modal khususnya di negara-negara berkembang. Bahkan di negara maju sekalipun, berbagai trik dilancarkan untuk meraup untung besar. Kasus  mutakhir misalnya, pengakuan JP Morgan yang memanipulasi harga minyak pasar di pasar berjangka sehingga melambung pada tahun 2011 dan Barclay yang memanipulasi suku bunga LIBOR.
Keempat, mata uang Rupiah termasuk dollar adalah mata uang kertas yang tidak dijamin oleh komoditas yang bernilai (fiat money). Dengan demikian, mata uang ini dengan mudah dapat diproduksi oleh otoritas moneter suatu negara. Inilah yang dilakukan oleh The Fed, bank sentral AS untuk menyelamatkan ekonomi negara terbesar di dunia tersebut dari keruntuhan akibat krisis tahun 2008. Besarnya kendali AS atas pasokan dolar membuat inflasi menjadi tak terkendali dan telah menyebabkan mata uang negara-negara lain khususnya di negara-negara berkembang yang bergantung pada dollar dan menjadi tidak stabil. Padahal, nilai tukar yang tidak stabil sangat merugikan. Sekedar contoh, PLN pada tahun 2012 mengalami rugi selisih sebesar Rp5,9 triliun akibat pelemahan Rupiah  sehingga utang-utangnya dalam bentuk dollar mengalami kenaikan.

Kembali Kepada Islam
Krisis nilai tukar Rupiah sebagaimana halnya mata uang lain di dunia, telah menjadi pemandangan biasa dalam sistem keuangan saat ini. Meskipun terbukti banyak dikeluhkan dan merugikan, namun sistem ini tetap dipertahankan. Padahal, masalah tersebut tentu saja tidak perlu terjadi jika perekonomian negara ini dan juga negara-negara lainnya menanggalkan sistem Kapitalisme dan beralih pada sistem Islam di bawah naungan negara Khilafah Islam. Hal ini karena, riba, legalisasi Perseroan Terbatas dan turunannya seperti saham dan pasar modal serta mata uang kertas tanpa jaminan komoditas berharga seperti emas dan perak tidak akan ditemukan dalam sistem tersebut. Selain itu, negara berkewajiban untuk menjadi negara industri yang kuat agar tidak dapat dikuasai dan didikte oleh negara lain atau otoritas lainnya.
Adapun riba yang merupakan biang bencana dalam sistem ekonomi kapitalis dan sistem  lainnya telah diharamkan oleh Islam secara mutlak, berapa pun persentasenya dan apapun istilahnya. Harta yang diperoleh dari riba adalah harta yang haram untuk dimanfaatkan. Allah SWT bahkan mengumumkan perang terhadap para pemakan riba. Allah SWT berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian (memang) orang-orang yang beriman. Maka jika kalian tidak   mengerjakan (meninggalkan   sisa   riba)   maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat (dari pengambilan riba) maka   bagi   kalian   pokok   harta   kalian.   Kalian   tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya.” (QS. Al Baqarah : 278-279)
Sementara itu, pasar modal yang memperdagangkan saham dan derivasinya juga tidak akan ditemukan di dalam Islam. Pasalnya Perseroan Terbatas yang modalnya diperoleh dengna penerbitan saham yang kemudian dapat dijual dipasar Modal  juga bertentangan dengan Islam. Ini karena aqad dalam PT sendiri bertentangan dengan aqad syirkah yang telah ditetapkan oleh Islam.  hal tersebut antara lain: Islam mengharuskan adanya kesepakatan (ijab dan qabul) dari dua orang atau lebih untuk melakukan kegiatan bisnis, dimana salah satu atau keduanya harus ada yang bertindak sebagai pelaku usaha. Pendapatan dari masing-masing pihak termasuk pelaku usaha adalah berdasarkan persentase dari keuntungan usaha. Ini berbeda dengan pendirian PT, dimana pihak yang terlibat hanyalah pihak pemilik modal yang masing-masing menyetorkan modal mereka. Sementara pihak yang menjalankan usahanya diserahkan kepada direktur yang diangkat dan digaji dengan nominal tertentu dan bukan berdasarkan persentase keuntungan dan kerugian usaha. Ia juga dapat diberhentikan jika mayoritas pemilik modal menghendakinya yang dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan demikian, PT telah cacat sejak aqadnya.
Selain itu, Islam menetapkan bahwa pengelola usaha dalam sebuah syirkah merupakan orang pribadi yang terikat pada hukum syara. Dengan demikian, ia bertanggung jawab atas setiap tindakan yang ia lakukan termasuk kewajiban dalam pembayaran utang. Ini berbeda dengan PT yang berbentuk badan hukum dan hartanya dipisahkan dari harta pemilik modal dan pengelola. Dengan demikian, jika perusahaan mengalami pailit dan meninggalkan hutang dan kewajiban lain seperti pembayaran gaji karyawan, maka utang tersebut hanya dibayarkan dari aset yang tersisa dari perusahaan tersebut cukup atau tidak. Dengan demikian, pemilik modal dan dewan direksi, meski memiliki harta yang berlimpah sekalipun–tidak berkewajiban membayar sisa kewajiban tersebut. Ketentuan ini, jelas bertentangan dengan Islam yang mewajibkan untuk menunaikan hak oran lain tanpa boleh dikurangi sedikit pun. Rasulullah SAW bersabda:  “Perbuatan   orang   kaya   menunda-nunda   pembayaran utangnya adalah suatu kezhaliman.” (HR. Bukhari). Jika menunda-nunda pembayaran utang saja sudah merupakan kezhaliman, lalu bagaimana pula kalau melalaikan hak dan tidak membayar utang? Jelas kezhalimannya lebih besar dan azabnya lebih keras. Dengan demikian pihak yang berserikat wajib membayar seluruh kewajiban mereka termasuk dari harta pribadi mereka.
Adapun mengenai   sistem   uang   kertas  (fiat money) yang tidak dijamin oleh emas dan perak, juga tidak akan ditemui dalam sistem Islam. Pasalnya, Rasulullah SAW telah membenarkan umatnya bermuamalah dengan  dinar  dan  dirham –yakni  standar  logam  mulia–dan menetapkannya sebagai satu-satunya standar uang yang dipakai untuk menilai harga barang dan jasa. Bahkan standar emas dan perak merupakan standar mata uang dunia hingga sebelum pecah Perang Dunia I. Setelah itu, standar emas dan perak kembali diberlakukan secara parsial. Kemudian pada tanggal 15 Juli 1971, AS sistem Bretton Woods yang menetapkan bahwa dolar harus ditopang dengan jaminan emas dan mempunyai harga yang tetap. Setelah itu, dolar dan mata uang lainnya tidak lagi dijamin oleh emas dan perak sehingga tidak memiliki kekautan intrinsik. Legitimasi mata uang tersebut sepenuhnya bersandar pada undang-undang belaka. Wallahu a’lam bishawab[www.globalmuslim.web.id]

Entah apa yang ada di benak pikiran para pejabat pemerintah di negeri ini. Ketika APBN berada dalam kondisi defisit maka dapat dipastikan solusi yang diambil adalah ngutang. Demi mencapai target, instrumen yang digunakan pun semakin beragam. Mulai dari surat utang negara (SUN), SUKUK, hingga ORI (Obligasi negara Republik Indonesia).

Memang, selain berhutang pemerintah juga telah berupaya untuk mencari dan menjalankan solusi yang lain. Privatisasi, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, hingga pembenahan iklim ekonomi atau investasi (misal tax holiday) juga sudah dijalankan. Tapi ternyata keuangan negara masih saja dalam kondisi defisit. Lantas, apa sesungguhnya permasalahan pada APBN sehingga seringkali berada dalam kondisi defisit?

Suatu hal yang lazim bahwa, sebuah negara pastilah membutuhkan dana yang relatif besar demi menjalankan aktivitas kenegaraan. Untuk itu, tentu suatu hal yang lazim juga apabila pemerintah semestinya memiliki sumber pendapatan yang luas dan besar. Tidak sebagaimana halnya saat ini yang sangat bergantung kepada pendapatan dari sektor pajak. Hingga kini, berdasarkan data yang ada pada Nota Keuangan dan RAPBN-P dari seluruh jumlah pendapatan atau penerimaan dalam negeri yang ada yaitu sebesar Rp. 973.161,7 miliar, sebanyak Rp. 733.238,0 miliar disumbang oleh sektor pajak.

Inilah sebuah ironi yang tak henti-hentinya terjadi di negeri ini. Sebuah negeri yang kaya raya dengan hasil alam yang begitu melimpah, namun ternyata memiliki ketergantungan terhadap pajak yang begitu tinggi.

Kembali kepada pertanyaan Mengapa APBN seringkali defisit? Jawabnya adalah minimnya sumber pendapatan yang dimiliki. Mengapa sumber pendapatan yang dimiliki minim? Maka jawabnya adalah dikarenakan sistem tatakelola perekonomian yang ada menganut paham ekonomi pasar atau Kapitalisme-neoliberlisme. Sistem ini meniscayakan pemerintah sangat bergantung kepada sektor pajak dikarenakan pandangan bahwa, pemerintah dilarang terlalu banyak ikut campur dalam aktivitas perekonomian. Melainkan hanya sebatas regulator. Itupun hukum yang ada sudah seringkali dibajak para Kapitalis.

Pada akhirnya pemeritah hanya bisa berharap uluran tangan dari para pemilik perusahaan yang notabenenya seringkali hanya peduli dengan nasib perusahaannya dibandingkan nasib negeri ini. Akibatnya, negara menjadi pesakitan yang tak berkesudahan. Defisit, hutang. Defisit, hutang. Defisit, hutang. Dan seterusnya…

Ingin APBN menjadi surplus? Segra buang jauh-jauh sistem ekonomi Kapitalis. Dan Terapkan Sistem ekonomi Islam sebagai gantiya…!!!

Oleh M. Hatta

sumber :http://jurnal-ekonomi.org/2010/04/23/apbn-defisit-ngutang-aja-lagi-kata-pemerintah/

Ramadhan yang kita jalani ini sudah mencapai penghujung bulan, Idul Fitri yang kita nantikan sebagai hari kemenangan sebentar lagi tiba dimana kita kembali ke fitrah kita sebagai manusia. Namun sebelum kita memasuki hari yang fitri itu marilah kita ( saya, anda dan kita semua ) sejenak menengok kebelakang, dan mengkoreksi ibadah-ibadah kita di hari-hari bulan Ramadhan yang telah kita lalui.  

 

1.       Ibadah Mahdah ( Ibadah Ritual )

Coba lihat apakah kemarin Sholat kita, Puasa kita, ibadah sunnah kita benar-benar khusuk, ikhlas atau tidak, apakah kita benar-benar bisa mengendalikan nafsu kita atau malah kita justru ceroboh mengemudikan kendaraan nafsu kita sehingga tabrak sana, tabrak sini. Ingat Rasul saw bersabda, orang yang kuat bukanlah orang yang bisa membanting orang lain, tapi orang kuat adalah orang yang dapat mengendalikan diri ketika dia marah. Karena inti dari puasa adalah mengendalikan hawa nafsu agar lebih terarah ke perbuatan positif dan mengikuti akal.  

 

2.       Ibadah Muamalah kita ( Politik, Ekonomi, Hankam, Sosial Budaya )

Ramadhan tahun ini kita menjalani tanpa adanya Negara yang menerapkan Syariat Islam secara kaffah, kita masih bersistem pada sistem Taghut ( Berhala) yaitu Sekulerisme, kapitalisme, demokrasi beserta keturunannya, yang menyebabkan kesengsaraan pada rakyat kita.

 

Saat kita khusuk beribadah puasa cobaan ashobiyah menghampiri kita, kita hampir saja terpancing pada jebakan kaum kafir yaitu pertengkaran kita dengan Malaysia, saudara seiman dan sebangsa kita yang terpaksa harus terpisah oleh batas-batas negara jahiliyah hasil dari kelicikan penjajah di masa lalu. Kita dipancing terus menerus untuk bertengkar dengan Negeri Jiran itu, entah karena sebuah pulau, atau kebudayaan primitif kita yang masih mengandung kemusyrikan diklaim negeri Jiran itu. Rasul Saw bersabda barangsiapa mati dalam keadaan ashobiyah maka dia bukan umatku lagi (kafir).

 

Cobaan yang paling hebat di bulan Ramadhan ini adalah cobaan atas kesetiaan kita kepada Kitab Suci Al Qur’an oleh orang-orang Freemasonry yang anti agama dan penyembah Iblis di sebuah gereja di Florida Amerika Serikat yang hendak membakar Al Quran pada tanggal 11 September 2010. Karena sesungguhnya para penghina Islam itu adalah orang-orang Freemason alias anak buah Dajjal, namun kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena tidak adanya Institusi negara Khilafah yang menerapkan Syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh, dan siap mengobarkan Jihad untuk membela kehormatan Islam dan menghukum para penghinanya dengan hukuman setimpal.

 

LOOK BEYOND THE GLORY

La izzata illa bil Islam, la Islamata illa bis syariah, la syariaata illa bil Daulah Khilafah.

There’s not glory without Islam, Not Islam without Syaria, And not Syaria without Chaliphate.

Tiada Kejayaan tanpa Islam, tak sempurna Islam tanpa Syariat, dan tak akan tegak Syariat tanpa Negara Khilafah.

 

 saya pribadi atas nama pena Pemikir Ideologi dan keluarga mengucapkan

”Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum minal aidin wal faidzin”“Semoga Allah menerima amal-amal kita, Dan semoga Allah menjadikan kita termasuk dari orang-orang yang kembali dari perjuangan Ramadhan sebagai orang yang menang.”

Selamat menyambut hari kemenangan dan merayakan Idul Fitri

Mohon Maaf Lahir Batin. Semoga kita kembali ke fitrah.

 

Dan Semoga ini merupakan Lebaran terakhir tanpa adanya KHILAFAH. Amin

[Gema Pelajar Pembebasan Indonesia]



Sembilan bank yang pailit telah dilikuidasi oleh aparat AS pada hari Jumat(30/10), ini merupakan jumlah terbanyak dalam sehari sejak krisis ekonomi global dimulai.

Sebanyak 115 bank di Amerika Serikat telah bangkrut dalam tahun 2009, ini merupakan jumlah tertinggi sejak 1992.

Dua puluh lima bank telah kolaps pada tahun lalu tetapi hanya tiga bank yang kolaps pada tahun 2007.

Bank California National yang berpusat di Los Angeles merupakan salah satu dari sembilan bank yang dilikuidasi, ini kegagalan bank AS terbesar keempat tahun ini.

Pada hari Jumat, US Bancorp memperoleh sembilan bank yang telah diajukan oleh FBOP Corp, dan menyita $ 15.4 miliar pada deposito dan $ 18.4 miliar aset.

“Kami sedang bersiap-siap untuk mengubah segala sesuatu kepada Bank AS,” kata Roberta Valdez, seorang juru bicara untuk Federal Deposit Insurance Corp menambahkan, “Mereka akan terus beroperasi seperti biasa untuk sementara,” merujuk kepada pemberi pinjaman yang diperoleh dari FBOP.

Selain California National Bank, bank-bank lainnya yang disita Bank USA, NA, di Phoenix, San Diego National Bank; Pacific National Bank di San Fransisco; National Park Bank di Chicago; Komunitas Lemont Bank di Illinois; dan Bank Houston Utara, Madisonville Negara bank, dan Citizens Bank Nasional di Teague, yang semuanya di Texas.

Bank-banak telah hancur karena kegagalan dalam pinjaman perumahan. Bank-bank yang telah meminjamkan kepada perusahaan diduga menderita kerugian karena bangunan kosong. Proyek-proyek pembangunan kolaps dan perlahan-lahan gulung tikar,para pengembang menanggung pinjaman mereka.

Menurut daftar bank bermasalah FDIC, jumlah bank pada daftar melonjak hingga 416 pada akhir Juni dari 305 dalam kuartal pertama, yang merupakan peningkatan tertinggi sejak Juni 1994. Sekitar 13 persen dari bank-bank di daftar tersebut akhirnya gulung tikar. (ptv/hti)

Hudzaifah.org - Adam Smith mulai menulis buku The Wealth of Nation ketika berada di Perancis dan menyelesaikannya pada 1776 di Kirkcaldy, yang akhirnya diterbitkan pada 1776. Pada masa ini, di Eropa telah beredar buku-buku terjemahan karya ekonomi muslim. Bahkan, di Perancis Selatan,banyak warga Perancis lulusan Pusat Kuliyah Islam menjadi guru besar dengan menerapkan pola pengajaran yang mereka dapatkan dari negara-negara Islam.

The Wealth of Nations terdiri dari lima jilid. Dalam jilid kelima bab pertama, Adam Smith membandingkan masyarakat dengan tingkat perekonomian yang berbeda, yakni bangsa dengan ekonomi terbelakang dan bangsa ekonomi maju. Masyarakat dengan ekonomi terbelakang ditandai dengan mata pencahariannya sebagai pemburu, sedang masyarakat ekonomi maju ditandai dengan mata pencahariannya sebagai penggembala dan pedagang. Contoh masyarakat ekonomi terbelakang adalah masyarakat Indian di Amerika Utara, sedangkan contoh masyarakat ekonomi maju adalah bangsa Arab dan Tartar.

Arab manakah yang dirujuk Adam Smith? Adam Smith menjelaskan, bangsa Arab yang dimaksud adalah yang dipimpin oleh ?Mohammet and his immediate successors” atau lebih tepatnya Rasulullah Muhammad saw dan Khulafaur Rasyidin. Jelaslah, yang dijadikan contoh perekonomian maju oleh Adam Smith adalah perekonomian umat Islam, bahkan jauh sebelum ia lahir. Tepatnya pada 774 M, Raja Offa yang berkuasa di Inggris ketika itu mencetak koin emas yang merupakan direct cop dari dinar Islam berikut tulisan Arabnya. Semua tulisan di koin itu adalah tulisan Arab, kecuali pada satu sisinya tertulis ?OFFA REX?. Uniknya, koin emas Raja Offa itu juga mencantumkan kalimat laa ilaaha illallah, Muhammad Rasulullah dan juga dua buah salib kecil di bagian bawah karena Raja Offa memang beragama Nasrani.

Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa dinar Islam saat itu merupakan mata uang terkuat di dunia. Selain itu, perekonomian umat Islam jauh lebih maju dibandingkan dengan perekonomian Eropa ketika itu, juga menunjukkan bahwa perdagangan internasional yang dilakukan para pedagang Islam menjangkau sampai jauh ke Eropa Utara.

Adam Smith mengemukakan bahwa pasar akan diatur oleh tangan-tangan yang tidak terlihat (invisible hands). Hal ini terkait dengan kritikan Adam Smith terhadap kaum Merkantilis akan perlunya intervensi negara untuk mengatur pasar. Berdasarkan penjelasan itu–Adam Smith banyak merujuk pada perekenomian Arab Islam?bukan tidak mungkin konsep Invisible Hands ini diilhami pleh hadis Rasulullah saw yang menjelaskan bahwa Allah-lah yang menentukan harga. Bukankah konsep invisible hands ini lebih tepat dikatakan sebagai God?s Hands?

Perbedaannya,Adam Smith menolak intervensi pasar ( market intervention) secara menyeluruh,sedangkan reaksi ekonomi syariah ditentukan oleh penyebab naiknya harga. Bila penyebabnya adalah perubahan supply dan demand, tindakan yang diambil adalah market intervention; namun bila penyebabnya bukan perubahan supply dan demand, tindakan yang tepat adalah price intervention dengan tujuan mengembalikan harga keseimbangan. Intervensi harga akan menimbulkan excess demand atau excess supply dan selanjutnya akan menimbulkan pasar gelap. Pasar gelap inilah yang menjadi potensi timbulnya kolusi dan korupsi.

Intervensi pasar yang dilakukan Rasulullah saw dan Khulafaur Rasyidin adalah melalui sisi permintaan dan pasokan. Pada sisi pasokan,intervensi dilakukan dengan mengatur jumlah barang yang ditawarkan seperti yang dilakukan Umar ibnu Khattab r.a ketika mengimpor gandum dari Mesir untuk mengendalikan harga gandum di Madinah.

Itulah beberapa pandangan Adam Smith tentang perekonomian Arab Islam yang dikategorikan sebagai perekonomian negara maju. Hal ini menunjukkan bahwa konsep ekonomi Islam telah disadari oleh Adam Smith. (AW)

Sumber : Kitab “Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer”
By : Adiwarman Karim

Source


INILAH.COM, Jakarta – Keseriusan capres-cawapres merebut kemenangan di Pilpres 2009 dapat dilihat dari anggaran yang mereka siapkan untuk kampanye. Bila dilihat dari saldo awal, sepertinya capres incumbent SBY adalah yang paling ambisius memenangkan pilpres. Tapi mengapa sebagai capres termiskin, SBY justru punya saldo kampanye terbanyak?

Dalam sejarahnya, capres incumbent tak ubahnya gula yang dikelilingi banyak semut. Dalam Pilpres 2004, pasangan capres incumbent Megawati-Hasyim Muzadi adalah pasangan yang paling banyak penerima sumbangan. Besarnya mencapai Rp 103 miliar. Disusul pasangan Wiranto-Wahid (Rp 68 miliar), dan SBY-JK (Rp 60 miliar), Amien Rais-Siswono (Rp 22 miliar), dan Hamzah-Agum dengan hanya Rp 2,7 miliar.

Kini sepertinya sejarah berulang. Tanda-tanda tersebut dapat dilihat dari saldo awal yang dimiliki capres incumbent SBY-Boediono sebesar Rp 20 miliar, tertinggi dibandingkan dengan capres lainya.

Angka itu disebutkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati, di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (29/5). Sedangkan dua pasangan capres-cawapres lainnya, Mega-Prabowo sebesar Rp 15,5 miliar dan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto memiliki saldo terendah sebesar Rp 10 miliar.

Situasi ini seperti terbalik bila dibandingan jumlah kekayaan para capres yang terangkum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. Cawapres Prabowo Subianto menduduki calon yang paling banyak memiliki kekayaan, sebesar Rp 1,7 triliun. Justru SBY merupakan capres yang paling sedikit kekayaan, yaitu sebesar Rp 7,14 miliar.

Namun Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw tidak kaget melihat SBY memiliki saldo awal yang banyak. Statausnya yang saat ini masih menjabat, sambung Jeirry, menjadikan banyak sumbangan yang masuk ke capres incumbent. “Dulu waktu Mega mencapreskan diri juga memiliki sumbangan terbanyak,” kata Jeirry kepada INILAH.COM, di Jakarta, Jumat (29/5).

Menurut bekas Koordinator Nasional JPPR ini, tren para pengusaha menyumbang capres incumbent memang telah jadi tradisi di setiap event pemilu, baik pemilu legsilatif maupun pemilu presiden. “Ini karena pengusaha memiliki kepentingan dengan incumbent. Dulu Grup Bakrie menyumbang di SBY-JK, ternyata dia terlibat di kabinet sebagai Menko,” ujarnya.

Merujuk laporan sumbangan capres-cawapres dalam Pilpres 2004, memang pasangan capres incumbent Megawati-Hasyim kala itu mendapat sumbangan terbesar dari badan usaha sebesar Rp 66 miliar. Angka ini tertinggi di antara capres lainnya. Badan usaha melingkupi perusahaan swasta non BUMN. Menariknya pula, pasangan Mega-Hasyim menerima sumbangan perorangan semuanya di atas Rp 5 juta dengan total Rp 34 miliar.

Data tersebut menjadi penegasan, capres incumbent memang memiliki pesona bagi para penyumbang terutama mereka orang kaya baik personal maupun intitusional perusahaan. Namun demikian, Jeirry mengingatkan, di incumbent pula peluang dana haram masuk. “Karena akses dana pemerintahan terletak di capres incumbent,” tegasnya.

Terkait dengan rekening para capres, Jeirry mendesak KPU untuk mengumumkan sumber dana penyumbang. Kendati tidak diatur oleh UU Pemilu Presiden, Jeirry menyarankan agar KPU membuat peraturan.

“Ini penting untuk tidak mengulang kejanggalan di pemilu legislatif lalu, di mana banyak dana siluman yang tercermin dari laporan dan realisasi belanja yang tidak sinkron. Ini juga langkah untuk pemilu yang transparan,” tegasnya.

Pernyataan serupa juga muncul dari Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Fahmi Badoh. Menurut dia, potensi masuknya dana haram justru berpeluang pada capres incumbent. “Aliran dana haram justru berpotensi masuk ke capres incumbent, ini harus diwaspadai,” katanya.

Pesona capres incumbent memang cukup terasa saat deklarasi pasangan SBY-Boediono 15 Mei lalu di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Jawa Barat. Acara yang meniru prosesi pengukuhan Barack Obama 2008 di AS tersebut konon menyedot biaya miliaran rupiah. Melalui incumbent pula, potensi politik ijon dengan pengusaha hitam bisa jadi terjadi. [inilah.com; 30/5/2009]
Powered by Blogger.