JOGYA, -Perseteruan antara DPR dengan KPK tampaknya kian meruncing, dan puncaknya terlihat dalam Rapat Konsultasi antara DPR dengan KPK, Polri, dan Kejakgung pada 3 Oktober lalu. Dalam forum tersebut terlihat betapa DPR demikian reaktif dan emosional mengebiri KPK dengan berbagai pertanyaan dan argumen yang menyudutkan KPK. Bahkan anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah dengan lantang menyatakan dan sekaligus mewacanakan pembubaran KPK karena menurutnya KPK tidak bisa lagi menjalankan fungsinya secara optimal dan masih tebang pilih.
Sikap reaktif dan emosional DPR ini muncul setelah KPK memanggil jajaran pimpinan Banggar DPR untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitannya kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans dan Kemenpora. Pemanggilan tersebut memang beralasan dan sangat relevan mengingat tugas dan fungsi yang melekat pada pimpinan Banggar DPR. Di sini KPK menengarai ada keterkaitannya antara Banggar DPR dengan kasus penyuapan di dua lembaga tersebut. Kecurigaan ini diperoleh berdasarkankan pengakuan para tersangka kasus yang menyebutkan ada keterlibatan dengan orang-orang di Banggar DPR.
Sebenarnya sudah lama menjadi rahasia umum bahwa Banggar DPR menjadi ‘sarang perampok’ dana APBN. Kenyataan ini bisa kita lihat dan kita dengar dari berbagai kalangan pengamat, LSM, bahkan dari pengakuan para korban mafia anggaran di Banggar DPR itu sendiri yang pernah ditayangkan Metro TV beberapa waktu lalu. Jadi sulitlah dipungkiri kalau Banggar DPR bersih dari mafia dan perampok uang rakyat ( APBN ).
Jadi wajar kalau DPR sepertinya kebakaran jenggot dan gusar manakala KPK hendak memeriksa pimpinan Banggar karena itu secara tak langsung sama saja hendak menguliti borok-borok yang tersembunyi di DPR, artinya spread effect-nya dahsyat dan luas sekali. Bisa-bisa banyak orang penting atau sejumlah parpol terkait dengan penyimpangan di Banggar DPR. Dan publik sebenarnya sudah sejak lama mahfum sekali bahwasanya Banggar DPR itu menjadi ‘tampah raksasa’ untuk bancakan dana APBN. Kenyataan tersebut diperkuat dengan fenomena rekening gendut para anggota DPR yang secara akal sehat tentu menimbulkan tanda tanya besar dikalangan umum. Yang heboh lagi adalah PPATK telah menemukan sejumlah transaksi mencurigakan direkening para anggota Banggar dan itu akan ditindaklanjuti oleh KPK untuk membongkar permainan mafia anggaran dalam menikmati ‘ Bancakan Tumpeng APBN ’ di Banggar DPR-RI.
Bahkan ada joke di kalangan driver di DPR-RI, ‘ Kalau anda ingin lihat mobil-mobil super mewah dan mutakhir, datanglah ke Senayan. Anda tinggal menghitung saja ‘. Maka senayan menjadi ajang pameran prestisius Legislatif untuk menunjukkan kelasnya masing-masing dari perspektif sekularisme. Salahkah anggota DPR kaya ? Tidak. Yang jadi pertanyaan adalah bagaimana cara mereka memperolehnya. Halal atau haram ? , legal atau illegal ?, Maling atau Ngrampok uang rakyat nggak ? Dan kalau pun diperiksa KPK pasti mereka akan jawab halal, legal, dan nggak maling uang rakyat bahkan mereka pun berani sumpah dengan menyebut nama Tuhan. Apalagi belum ditemukan bukti materiel atau fakta hukumnya. Wajarlah karena hukum duniawi memang demikian, tapi satu hal yang mungkin terlupakan yakni ada hukuman atau sanksi di luar hukum duniawi yang tetap akan menimpa mereka para penghisap darah rakyat, baik di dunia maupun di akherat nanti.
Kembali ke perseteruan KPK dan DPR, keduanya saling merasa bahwa mereka telah berada di koridor dan jalur yang benar dalam melaksanakan tugas masing-masing. Tapi DPR punya pendapat lain bahwa KPK sudah seperti teroris karena telah mengancam kenyamanan anggota DPR. Hal tersebut disampaikan Benny K. Harman, salah satu pimpinan Komisi III DPR. Dengan kata lain DPR mengganggap KPK telah melampaui batas kewenangan atau arogan sebagai lembaga superbodi bahkan Fahri Hamzah menyindir KPK nggak professional hanya bermodalkan popularitas belaka. Pedas betul kritikan para anggota dewan tersebut, tapi Ketua KPK Busyro Muqodas dengan santai dan diplomatis menanggapinya dengan berseloroh; “ Silahkan saja KPK dibubarkan tapi ya harus mengikuti prosedur hukumnya “.
Peneliti hukum ICW, Donal Fariz punya pendapat lain, bahwasanya yang justeru melakukan teror adalah DPR itu sendiri karena mereka panik jika KPK terus merangsek memasuki wilayah pro justisia dan itu memang dibenarkan oleh undang-undang dan KUHAP, akan banyak pihak DPR yang berpotensi atau bahkan memang terlibat langsung dengan skandal korupsi, mereka jadi ketakutan terendus dan tercongkok oleh KPK. “ . . Yang harus diwaspadai saat ini adalah para politisi korup sedang bergerilya untuk menyebar teror guna melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Dan rapat konsultasi dengan DPR baru-baru ini merupakan salah satu bentuk teror tersebut “, kata Donal (Kompas, 8/10 ).
Memang secara obyektif harus diakui KPK belum bisa memberikan hasil yang memuaskan publik secara luas mengingat adanya beberapa kasus besar yang belum bisa tuntas ditanganinya seperti ; mafia pajak, century gate, nazaruddin gate, dll. Publik menilai KPK masih tebang pilih karena baru berani mencongkok para koruptor kelas teri sementara yang the big fish tak berani menyentuhnya atau hanya sekedar cosmetic action untuk menenangkan publik belaka. Namun demikian bukan berarti KPK-nya harus dibubarkan, hanya perlu pembenahan sistem dan orang-orang KPK yang tidak kapabel dan kredibel wajib diganti.
Perseteruan antara KPK dengan DPR ini setidaknya memberikan hikmah yang nyata bahwasanya lembaga KPK yang dibentuk oleh DPR itu sendiri sebagai lembaga khusus pemberantas korupsi, dengan pertimbangan waktu itu kepolisian dan Kejakgung masih diragukan kapasitas dan kredibilitasnya dalam memberantas korupsi. Tapi kini KPK malah menjadi bumerang bagi DPR yang melahirkannya. Kenapa demikian, karena di dalam DPR itu malah banyak bercokol para koruptor yang notabene harus diberantas oleh KPK itu sendiri. Jadi, ya senjata makan tuan dong !?? ( mr. heal ).

Post a Comment