Menurut pemerhati sosial Amir Hamzah, dalam Undang-Undang (UU) No 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD maupun PP 16 Tahun 2010 tentang penyusunan tata tertib DPRD diamanatkan, rapat yang membahas kepentingan rakyat harus digelar di gedung DPRDkecuali untuk hal-hal yang mendesak.
"Rapat boleh digelar di luar jika terjadi bencana yang menyebabkan gedung DPRD tidak dapat digunakan untuk dilakukan rapat. Digelarnya rapat di luar gedung proses transparansi tidak dapat terwujud. Padahal sesuai dengan ketentuan yang berlaku mereka harus terbuka supaya masyarakat tahu apa yang dibahas para wakilnya,” tandas Amir saat dihubungi, Senin (18/7/2011).
Tidak hanya itu, dijelaskan Amir, rapat yang digelar di luar gedung Dewan juga berdampak pada pemborosan anggaran. Sebaliknya rapat pembahasan di gedung DPRD akan menciptakan efisiensi anggaran untuk dimanfaatkan hal-hal yang lebih penting. Misalnya untuk pendidikan dan kesehatan orang miskin.
Sebagaimana diberitakan, DPRD DKI Jakarta tetap menggelar rapat pembahasan anggaran di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/7/2011). Alasannya, rapat yang digelar di luar agar lebih dapat berkonsentrasi.
Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Badan Anggaran, Ferial Sofyan mengatakan, tujuan anggota Dewan menggelar rapat di luar gedung DPRD DKI Jakarta, bukan untuk penyegaran, melainkan agar anggota Dewan lebih berkonsentrasi dalam mengambil keputusan. [tjs/inilah]
"Rapat boleh digelar di luar jika terjadi bencana yang menyebabkan gedung DPRD tidak dapat digunakan untuk dilakukan rapat. Digelarnya rapat di luar gedung proses transparansi tidak dapat terwujud. Padahal sesuai dengan ketentuan yang berlaku mereka harus terbuka supaya masyarakat tahu apa yang dibahas para wakilnya,” tandas Amir saat dihubungi, Senin (18/7/2011).
Tidak hanya itu, dijelaskan Amir, rapat yang digelar di luar gedung Dewan juga berdampak pada pemborosan anggaran. Sebaliknya rapat pembahasan di gedung DPRD akan menciptakan efisiensi anggaran untuk dimanfaatkan hal-hal yang lebih penting. Misalnya untuk pendidikan dan kesehatan orang miskin.
Sebagaimana diberitakan, DPRD DKI Jakarta tetap menggelar rapat pembahasan anggaran di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/7/2011). Alasannya, rapat yang digelar di luar agar lebih dapat berkonsentrasi.
Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Badan Anggaran, Ferial Sofyan mengatakan, tujuan anggota Dewan menggelar rapat di luar gedung DPRD DKI Jakarta, bukan untuk penyegaran, melainkan agar anggota Dewan lebih berkonsentrasi dalam mengambil keputusan. [tjs/inilah]

Post a Comment