JAKARTA, - Popularitas Nunun Nurbaitie dan Muhammad Nazaruddin meroket, menyusul kepergian keduanya ke luar negeri dan penegak hukum seperti tak bisa lagi menghadirkannya ke Tanah Air.
Pengamat hukum tata negara Ikrar Nusa Bhakti berpendapat, ada kesamaan motif antara keenggan Nunun dan Nazaruddin pulang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ikrar menduga memang ada pihak-pihak yang sengaja “menahan” keduanya kembali, karena dikhawatirkan akan membongkar aib-aib yang berkaitan dengan kelangsungan pemerintahan saat ini.
“Ini memang ada suatu yang aneh. Kenapa Nunun kemudian tidak pernah bisa didatangkan ke Jakarta. Apalagi suaminya, mantan Wakapolri, yang mengerti hukum,” kata Ikrar pada sebuah diskusi di Jakarta Minggu (19/6/2011).
“Saya yakin ada persamaan antara kasus Nunun dan Nazar, yakni bahwa ada pihak-pihak penguasa yang tidak menginginkan orang-orang itu untuk kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Ikrar menjelaskan, jika Nunun kembali, besar kemungkinan akan ada banyak pihak yang ikut diseret, tidak terkecuali kalangan eksekutif dari kelompok penguasa.
"Begitu juga dengan Nazar, kemana saja uang itu mengalir. Kemudian dari departemen itu apakah mungkin uang masuk ke kantong pribadi atau diberikan kepada penguasa di Demokrat,” ujarnya.(yus/oz)
RIMANEWS

Post a Comment