Munâfiq (Hipokrit)

Mukadimah 
Nifâq  diambil dari nâfiqâ’ bukan nafaq.  Nâfiqâ’ adalah salah satu ruang yarbû’ (Jerboa-Ing) yaitu binatang sejenis tupai yang sebagian ruangannya ditutupi dan sebagian ruang yang lain dibuka.[i]  Dengan demikian, secara etimologis, nifâq dapat diartikan sebagai membuka satu sisi dan menutup sisi yang lainnya.  Konotasi inilah yang populer di kalangan orang Arab sampai datangnya Islam.
http://raudhahku.files.wordpress.com/2011/01/nafiq.jpg            Al-Quran kemudian memberikan konotasi lain pada kata tersebut, yaitu menampakkan wajah yang berbeda anatara di dalam dan di luar Islam, atau di hadapan kaum Muslim menampakkan sikap yang sependirian dengan mereka, tetapi di hadapan kaum lain menampakkan sikap yang sependirian dengan kaum tersebut. Inilah sikap nifâq.  Karakter demikian menjadi karakter dasar orang munafik (munâfiq).  Allah Swt. menunjukkan sikap dasar munafik tersebut dalam firman-Nya:

وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ ءَامَنُوا قَالُوا ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ
Jika mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, “Kami telah beriman.” Sebaliknya, jika mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan, “Sesungguhnya kami sependirian  dengan kalian. Kami hanyalah berolok-olok.” (QS al-Baqarah [2]: 14).

Ibn Manzhur menyatakan bahwa sebutan munafik dengan pengertian tersebut merupakan pengertian khusus yang belum dikenal oleh orang Arab sebelumnya, yaitu orang yang pada lahiriahnya menampakkan keimanan padahal dalam batinnya menyembunyikan kekufuran.[ii] Dengan demikian, nifâq adalah sikap menampakkan sesuatu secara lahiriah yang berbeda dengan apa yang ada di dalam batin (hati).[iii] Al- Jurjani menilai orang munafik adalah orang yang bersaksi atau menyatakan diri sebagai orang beriman dan melaksanakan perintah dan larangan Allah, tetapi ia tidak meyakininya.[iv]
            Jika demikian, siapa saja yang terkategori sebagai orang munafik itu?  Melihat karakter munafik seperti di atas, sangat sulit untuk menentukan siapa saja orang munafik itu.  Dalam hal ini, Allah berfirman:

وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الاَعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لاَ تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ سَنُعَذِّبُهُمْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَى عَذَابٍ عَظِيمٍ
Di antara orang-orang yang ada di sekeliling kalian dari orang-orang Arab Badwi itu ada orang-orang munafik, juga dari penduduk Madinah.  Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya.  Kamu tidak mengetahui mereka, tetapi Kami mengetahui mereka.  Nanti Kami akan menyiksa mereka dua kali dan mereka akan dikembalikan pada azab yang besar (QS at-Taubah [9]: 101).

Sekalipun demikian, Allah dan Rasul-Nya telah memberikan gambaran mengenai aktivitas dan karakter orang-orang munafik dalam banyak ayat dan hadis.
Orang-orang munafik tidak bisa dipercaya dan janjinya tidak bisa dipegang.  Bahkan, secara tegas, Allah menyatakan bahwa mereka benar-benar pendusta.
وَاللهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ(1)اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Allah bersaksi bahwa sesungguhnya orang munafik itu benar-benar pendusta.  Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah.  Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. (QS al-Munafiqun [63]: 1-2).

Sikap Munafik Terhadap Allah, Ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.
Sifat munafik sebagai pendusta benar-benar melekat dan mendarah daging dalam diri mereka. Mereka menipu Allah (QS an-Nisa’ [4]: 142).  Mereka juga berdusta kepada Allah dengan berjanji akan berinfak jika diberi karunia, tetapi setelah diberi karunia, mereka kikir bahkan berpaling (QS. at-Taubah [9]: 75-76).
Orang-orang munafik juga suka mengejek agama Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.  Mereka menjadikan semua itu sebagai bahan olok-olok, ejekan, dan senda-gurau (QS an-Nisa’ [4]: 142). Jika kaum Muslim mendapati mereka ‘terlihat’ tidak menerima atau tidak setuju dengan ayat-ayat Allah atau tuntunan Rasul, mereka akan mengatakan bahwa sikap mereka itu hanya main-main saja, bahwa itu bukan sikap mereka sebenarnya.  Mereka mencela Allah dan Rasul-Nya justru karena Allah dan Rasul-Nya telah memberi karunia kepada mereka (QS at-Taubah [9]: 74).
Orang munafik mengucapkan perkataan kekafiran dan itu merupakan perkataan yang menyakiti Rasul. Akan tetapi, ketika mereka ditanya tentang itu, mereka bersumpah bahwa mereka tidak mengatakannya. Al-Firuz Abadi menjelaskan frasa dari QS at-Taubah (9) ayat 74, yaitu hammû bimâ lam yanâlû (mereka menginginkan apa yang tidak dapat mereka capai). Disebutkan bahwa maksudnya adalah mereka ingin membunuh Rasul atau mengusir Rasul, namun hal itu tidak mampu mereka lakukan.[v]
Sementara itu, ‘Alî r.a. menuturkan bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

لاَ يُحِبُّنِي إِلاَّ مُؤْمِنٌ وَلاَ يُبْغِضُنِي إِلاَّ مُنَافِقٌ
Tidaklah   seseorang mencintaiku kecuali ia seorang Mukmin dan tidaklah seseorang membenciku kecuali ia seorang munafik.[vi]

Orang munafik tidak percaya dengan janji Allah dan Rasul-Nya. Mereka menganggap Allah dan Rasul-Nya hanya menjanjikan tipudaya.  Allah berfirman:

وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللهُ وَرَسُولُهُ إِلاَّ غُرُورًا
(Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang yang berpenyakit dalam hartinya berkata, “Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipudaya (QS al-Ahzab [33]:12).

Ketika ayat tersebut diturunkan, orang munafik tidak percaya dengan janji Allah dan Rasul-Nya berupa pertolongan dan kemenangan dalam Perang Ahzab. Ayat tersebut menunjukkan bahwa ketika Allah dan Rasul-Nya menjanjikan pertolongan Allah dan kemenangan, mereka menganggapnya sebagai kebohongan belaka, yakni sebagai perkataan yang batil.[vii]  Di antara janji Allah dan Rasul-Nya adalah janji bahwa Allah akan memberi pertolongan kepada kaum Muslim dan janji akan tegaknya kembali sistem Islam (Khilafah Islamiyah).  Berdasarkan firman Allah tersebut, kita mengetahui dengan persis sikap orang-orang munafik; mereka akan menganggapnya sebagai ilusi dan kebohongan.  Lebih dari itu, pada dasarnya orang-orang munafik itu memang lupa kepada Allah.  Mereka tidak mengingat atau menyebut Allah kecuali sedikit sekali (QS an-Nisa’ [4]: 142).

Sikap Munafik Terhadap Seruan Allah
            Orang munafik secara lahiriah tampak mengerjakan shalat, namun mereka mengerjakannya dengan malas. Mereka baru memperlihatkan kesungguhan ketika ada orang lain.  Hal itu mereka lakukan untuk mendapat pujian dari orang (QS an-Nisa’ [4]: 12).
            Terhadap seruan jihad dan berjuang dijalan Allah, orang munafik tidak mau melaksanakan dan mereka akan mencari-cari alasan untuk tidak melakukannya (QS al-Ahzab [33]:13).  Kalau perlu, mereka akan bersumpah. Mereka juga menghasut kaum Muslim untuk tidak ikut berjuang. Mereka malah menakut-nakuti kaum Muslim.  Sikap mereka ini bukan hanya terhadap seruan berperang, melainkan terhadap keseluruhan seruan Allah dan Rasul-Nya. 
            Mereka akan berusaha menghalangi manusia dari upaya mendekatkan diri pada agama Allah; mereka akan menghalangi manusia dari jalan Allah (QS an-Nisa’ [4]: 61; al-Munafiqun [63]: 2). Mereka tidak melakukan amar makruf nahi mungkar. Sebaliknya, mereka menyerukan kemungkaran dan melarang atau mencegah kemakrufan (QS at-Taubah [9]: 65).  Mereka akan merasa senang jika berhasil menyesatkan orang lain dan jika dipuji orang atas perbuatan baik yang sebenarnya tidak mereka lakukan (QS Ali ‘Imran [3]: 188).
           
Sikap Munafik dalam Masyarakat
            Orang munafik tidak pernah sependirian dengan kaum Muslim sekalipun mereka bersumpah sependirian dengan kaum Muslim (QS at-Taubah [9]: 56).  Orang munafik tidak segan-segan bersumpah dengan nama Allah semata-mata sebagai perisai untuk menutupi kedustaan mereka dan agar kaum Muslim ridha kepada mereka. Sumpah mereka hanyalah untuk menyelamatkan diri dan harta mereka.[viii] Mereka adalah tipikal orang-orang yang oportunis yang suka menjilat sana-sini untuk mendapat peluang demi kepentingan sendiri. 
Mereka juga menuduh kaum Mukmin sebagai orang-orang yang tertipu oleh agamanya (Islam) (QS al-Anfal [8]: 49).  Mereka melakukan itu untuk memalingkan kaum Muslim dari agama Islam dan jalan Allah yang lurus. 
Terhadap orang yang memberi sedekah dalam jumlah sedikit semata-mata mengharap keridhaan Allah, mereka malah mencela dan menghinanya (QS at-Taubah [9]: 79), padahal mereka sendiri kikir.
Dalam bermuamalah sikap dan karakter mereka adalah seperti yang digambarkan oleh Rasul saw. dalam sabdanya:[ix]

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدْعَهَا إِذَا ائْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَّبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
Ada empat sifat, jika keempatnya terdapat pada diri seseorang maka ia benar-benar seorang munafik; jika ada salah satunya maka pada  dirinya terdapat salah satu sifat kemunafikan hingga ia meninggalkan-nya, yaitu: (1) jika diberi amanat berkhianat; (2) jika berbicara berbohong; (3) jika berjanji ingkar; (4) jika bersumpah dusta (HR. al-Bukhari).

          Salah satu sikap munafik yang sangat berbahaya bagi umat adalah sikap dan perilaku mereka yang suka berlindung kepada orang kafir dengan meninggalkan orang Mukmin. Apalagi jika sikap demikian dilakukan oleh mereka yang memegang urusan kaum Muslim maka kecelakaan besarlah yang akan terjadi.  Mereka hanya mendatangkan kemadaratan bagi umat.  Mereka tidak segan-segan untuk mengorbankan umat dan menggadaikan kemuliaan umat untuk mendapatkan kemuliaan semu dari orang-orang kafir (QS an-Nisa’ [4]: 138-139).
            Kita memohon kepada Allah agar dijauhkkan dari sifat kemunafikan dan dari kerusakan yang timbul dari perilaku orang-orang munafik.  Wallâh Rabb al-Musta‘ân. [YA]

Catatan kaki:
  1. Ibn Manzhur, Lisan al-Arab, juz Xhlm 358
  2. Ibid, juz X hlm. 359
  3. An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, juz II, hlm 47; Mahmud Ibn ‘Umar az-Zamakhsyari, al-Fa’iq gi Gharib al-Hadist, ed ‘Aliy Muhammad al-Bajawi dan Muhammad Abu al-Fadhl Ibrahim. Juz IV, hlm 11. Dar al-Ma’rifah. Lebanon
  4. al-Jurjani, at=Ta’rifat, juz I hlm 60
  5. Abu Thahrir ibn Ya’cub al-Firuz Abadi, Tanwir al-Miqbas min Tafsir ibn ‘Abbas, hlm 162. dar al-Fikr, Beirut.
  6. Imam Muslim, Shahih Muslim, huz I, hlm 6
  7. Asy-Syawkani, Fath al-Qadir al-Jami’ bayna fanni ai-Riwayat wa ad-Dirayat min ‘Ilm at-Tafsir, juz IV, hlm 266. Dar al-Fikr, Beirut.
  8. Ath-Thabari, Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil ay al-Qur’an, juz XVIII, hlm 106. dar al-Fikr, Beirut.
  9. Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, juz VIII, hlm 213



[i] Ibn Manzhur, Lisân al-‘Arab, juz X hlm. 358.
[ii] Ibid, juz X, hlm. 359.
[iii]              An-Nawawi, Syarh Shahîh  Muslim, juz II, hlm. 47; Mahmud ibn ‘Umar az-Zamakhsyari,  al-Fâ’iq fî Gharîb al-Hadîts, ed. ‘Aliy Muhammad al-Bajawi dan Muhammad Abu al-Fadhl Ibrahim. juz IV, hlm. 11. Dar al-Ma‘rifah. Lebanon.
[iv]              Al-Jurjani, at-Ta‘rifât, juz I, hlm. 60.
[v] Abu Thahir ibn Ya‘qub al-Firuz Abadi, Tanwîr al-Miqbâs min Tafsîr ibn ‘Abbâs, hlm. 162. Dar al-Fikr. Beirut.
[vi]              Imam Muslim, Shahîh Mulim, juz I, hlm. 6.
[vii]             Asy-Syawkani, Fath al-Qadîr al-Jâmi’ bayna fannî ar-Riwâyat wa ad-Dirâyat min ‘Ilm at-Tafsîr, juz IV, hlm. 266. Dar al-Fikr. Beirut.
[viii] Ath-Thabari, Jâmi‘ al-Bayân ‘an Ta’wîl ay al-Qur’ân, juz XVIII, hlm. 106. Dar al-Fikr. Beirut.
[ix]              Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, juz VIII, hlm. 213.