
Sesampainya di benteng Bani Quraidhah, pasukan Islam melakukan pengepungan hingga 25 hari lamanya, karena orang-orang Yahudi berlindung di benteng-benteng mereka. Akhirnya, orang-orang Yahudi itu sepakat untuk menyerahkan urusannya kepada Sa‘ad bin Mu‘adz (dari Kabilah Aus) yang menjadi sekutunya pada masa sebelum Islam datang ke Madinah. Mereka mengira bahwa Sa‘ad masih cenderung kepada mereka. Rasulullah saw. sendiri setuju agar urusan tersebut diputuskan oleh Sa‘ad bin Mu‘adz, meskipun Sa‘ad waktu itu terluka akibat pertempuran di medan Perang Khandaq dan berada dalam perawatan.
Sa‘ad bin Mu‘adz lalu datang ke pemukiman Quraidhah, tempat Rasulullah saw. dan pasukan Muslim mengepung mereka. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Sambutlah pemimpin kalian.”
Orang-orang (Anshar) berkata kepadanya, ‘Wahai Abu Amr, sesungguhnya Rasulullah saw. telah memberikan kepadamu otoritas dalam perkara ini untuk menetapkan hukumnya.”
Setelah itu, Sa‘ad menetapkan, “Sesungguhnya aku menghukum mereka, yaitu: laki-lakinya dibunuh, harta mereka diambil dan dibagi-bagi; sedangkan wanita dan anak-anak mereka dijadikan sabaya (hamba sahaya karena turut dalam pertempuran, pen.).”
Mendengar keputusan Sa‘ad bin Mu‘adz, Rasulullah. saw berkomentar, “Engkau telah menetapkan (hukum) berdasarkan hukum Allah (yang berada) di atas langit ketujuh.” (Sîrah Ibn Hisyâm., jilid III, hlm. 257-259, Dar al-Fikr).
Sejak itu, kaum Yahudi tidak ada lagi di sekitar kota Madinah; mereka berpencar ke arah utara Jazirah (di Khaibar maupun perbatasan Syam). Kemudian Sa‘ad bin Mu‘adz berdoa:
Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa tidak ada orang yang lebih aku sukai untuk aku perangi selain daripada kaum yang mendustakan Rasul-Mu dan mengusirnya. Ya Allah, sesungguhnya aku yakin bahwa Engkau telah mengakhiri peperangan antara kami dan mereka. Jika masih ada peperangan melawan orang-orang Quraisy maka berikanlah kepadaku kesemptan untuk berjihad melawan mereka di jalan-Mu. Jika Engkau telah mengakhiri peperangan maka letuskanlah lukaku ini dan jadikanlah itu (menjadi) kematianku.
Tidak lama setelah itu, luka Sa‘ad bin Mu‘adz makin menjadi-jadi hingga kematian menjemputnya. Namun, keberanian dan ketegasannya serta perjuangannya untuk mempertahankan eksistensi Islam dan Daulah Islamiyah menjadi suri teladan bagi seluruh kaum Muslim sepanjang masa. [AF]
Cerita yang keren...
ReplyDeleteIzin share kak...
tafadhol..
ReplyDelete