JAKARTA, - Proses pendaftaran prakualifikasi proyek gedung baru DPR yang dilakukan secara manual lebih berpotensi untuk terjadinya permainan antara kontraktor pendaftar dengan panitia pembangunan. Pasalnya, electronic program (e-prog) yang telah digunakan Sekretariat Jendral DPR, seyogyanya dapat dimanfaatkan untuk meminimalisasi adanya kolusi atau perjanjian di bawah meja.
"Kan aneh, selama ini mereka sudah menerapkan sistem e-prog. Tapi mengapa untuk proyek sebesar itu mereka kembali ke manual. Ini kan mencurigakan," ujar Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan di Jakarta, Kamis (24/3/2011).
Dia pun mempertanyakan, kesungguhan panitia dalam melakukan tahap prakualifikasi yang seharusnya dapat menjadi gawang untuk mencegah adanya kemungkinan kecurangan dalam tahap selanjutnya.
"Kalau bertemu langsung kan sangat mudah untuk melakukan komunikasi khusus antar mereka. Justru tujuan penggunaan e-prog adalah untuk meminimalisasi adanya intervensi dari para pendaftar," kata dia.
Kepala Biro Pemeliharaan Gedung Setjen DPR Sumirat menyanggah hal tersebut. Menurutnya, proses prakualifikasi memang dilakukan dengan manual untuk mengurangi kemungkinan adanya perusahaan yang fiktif atau perusahaan perantara. "Dengan menyerahkan langsung mereka bisa menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan," ujarnya.
Dia mengatakan, pendaftaran memang tidak dilakukan melalui e-prog karena seringkali terdapat masalah teknis yang dapat menghambat tahapan prakualifikasi. "Sistemnya sebenarnya sudah bagus. Tapi ya masalahnya di pengisian tampilan atau teknis lainnya, human error bisa saja terjadi. Jadi lebih baik manual. Tapi informasi kemajuan tahapan pasti kami masukan di website," tuturnya.
Pada hari terakhir pendaftaran prakualifikasi, tercatat ada sebelas perusahaan yang mendaftar. Dua di antaranya adalah perusahaan yang dianggap bermasalah dalam penyelesaian proyek Rumah Jabatan Anggota DPR di Kalibata.
Perusahaan yang mendaftar di prakualifikasi adalah PTPembangunan Perumahan, PT Tetra Konstruksindo, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Ninda Karya, KSO PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, PT Duta Graha Indah, PT Krakatau Engeneering, dan PT Abdi Mulia Berkah.(ian/mi/ RIMANEWS)
Post a Comment