Gedung Baru DPR, Potensi Korupsi Baru

Headline, Jakarta - Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dicurigai publik menjadi sumber korupsi baru. Ada potensi korupsi politik secara legal-formal.
Rencana gedung baru DPR itu terus menuai protes dari publik dan parlemen sendiri. Kalangan internal parlemen mulai menolak dan meminta pengadaan gedung baru senilai Rp1,168 triliun itu dihentikan.
“Jelas, gedung baru itu potensi korupsi baru, kita duga dan kita khawatir ada success fee bagi elite DPR dan parpol dalam proyek bisnis itu. Itu kompromisme korupsi politik tingkat tinggi,” kata Tisnaya Kartakusuma, pengamat hukum dan politik jebolan FHUI dan Sorbonne.
“Korupsi secara legal formal sangat mudah dilakukan elite DPR, istana, BI dan lembaga tinggi negara maupun dunia usaha karena good governance dan good corporate governance masih sangat lemah di Indonesia. Sementara penegakan hukum atau supremasi hukum juga amburadul,” papar ekonom Faisal Basri dalam sebuah diskusi.
Berbagai elemen politik dan masyarakat mendesak agar pembangunan gedung baru DPR itu dihentikan. Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Partai Gerindra dan PDI Perjuangan sudah menyatakan sikap itu.
Apabila tetap melanjutkan pembangunan gedung baru, itu berarti DPR tidak melaksanakan aspirasi rakyat yang mayoritas menolak gedung baru. Pasal 71 huruf s Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menegaskan, tugas DPR adalah menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
DPR harus menunjukkan empati kepada rakyat yang menghadapi beragam persoalan, seperti kemiskinan, pengangguran dan kerawanan pangan. “Sebaiknya DPR menahan diri dulu. Tunjukkan empati dan pengorbanan kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Edhy Prabowo.
Anggaran gedung baru bisa dialihkan untuk menambah dana pembangunan yang langsung menyentuh rakyat, seperti biaya pendidikan, kesehatan dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan.
Penolakan pun datang dari Fraksi PDIP. Ketua F-PDIP Tjahjo Kumolo meminta pelaksanaan pembangunan gedung baru ditunda. Ia minta desain gedung baru dikaji ulang dan dibuat lebih sederhana. Yang jelas, para anggota DPR tak membutuhkan gedung baru.
Anggota DPR hanya membutuhkan tambahan ruangan untuk menyimpan arsip serta ruang tamu yang memadai. Ruang tamu diharapkan bisa menampung banyak orang dan bisa dipakai anggota dewan secara bergantian. Anggota Fraksi Partai Golkar, Siswono Yudo Husodo mengkritisi rencana gedung baru itu sebagai pemborosan baru.
Sedangkan pengamat politik J Kristiadi menilai, rencana pembangunan gedung baru untuk DPR menunjukkan tidak ada yang konsisten dalam perilaku di parlemen. Semua didasarkan pada perhitungan untuk mendapatkan keuntungan yakni popularitas dan kekuasaan. “Ini sangat memalukan,” kata Kristiadi, pengamat dari Centre for Strategic and International Studies itu. [mdr/INILAH.COM]