Al Azhar Kecam Pelaku Pembakaran Diri, Sebaliknya Bungkam Terhadap Rezim Tiran Yang Menjadi Penyebabnya

Mohamed Thanthawi, juru bicara lembaga Al Azhar mengumumkan pada tanggal 18/1/2011 melalui stasiun TV an-Nil, yang mengecam aksi pembakaran diri dan bunuh diri. Maksudnya adalah mereka yang membakar dirinya sendiri dan melakukan bunuh diri sebagai protes terhadap pelanggaran martabat manusia, kebijakan yang menyerngsarakan, dan penindasan yang dilakukan oleh rezim-rezim yang berkuasa di dunia Arab. Ia mengatakan bahwa “tindakan itu diharamkan dalam Islam”.
Benar! Bunuh diri dan menyakiti diri diharamkan dalam Islam. Bahkan kaum Muslim semuanya telah mengetahui hal ini. Sehingga mereka tidak perlu diingatkan. Akan tetapi yang perlu diingatkan adalah sang juru bicara ini serta orang yang sejenisnya tentang haramnya berdiam diri atas rezim-rezim yang zalim. Dan ini merupakan dosa besar yang menyebabkan masuk neraka Jahannam bersama orang-orang yang zalim.
Sang juru bicara lembaga Al Azhar ini dan para Syaikhnya tidak berani mengecam rezim-rezim Arab, yang membuat orang-orang tersebut melakukan pembakaran diri. Seharusnya mereka-sebagai “ulama” yang terpandang-berani memberikan pengorbanan yang lebih mahal dari mereka yang membakar diri.
Corong-corong penguasa, seperti Al Azhar dan para Syaikhnya, semua Kementerian Waqaf, lembaga-lembaga Fatwa di dunia Arab dan negeri-negeri Islam telah menghinakan diri mereka untuk menjadi pelayan rezim-rezim yang menindas dan merendahkan martabat rakyat, serta melarangnya menikmati sumber kekayaan alam yang menjadi haknya. Dan sebagai corong malah mereka berdiam diri atas pencurian dan perampasan para penguasa dan orang-orang dekatnya terhadap harta rakyat.
Sungguh dengan sikapnya ini, mereka telah turut memperbanyak dosa orang yang melakukan bunuh diri, serta memperbanyak para penguasa zalim. Sementara di sisi lain, semua pengamat melihat bahwa masyarakat sudah tidak percaya mereka yang disebut dengan Syaikh dan ulama karena masyarakat melihat bahwa mereka bagian dari kekuasaan, yang bekerja di lembaga-lembaganya, atau menjadi orang dekatnya. Sehingga fatwa mereka sudah tidak didengarkan, sebab mereka bagian dari kekuasaan yang harus dilawan dan digulingkan, kemudian diganti dengan sistem yang pasti mendatangkan kebaikan bagi semua, yaitu Khilafah Islamiyah (kantor berita HT, 23/1/2011).