“TEGAKAN PILAR KEADILAN SEBELUM DIJADIKAN PANGLIMA”
Saya secara pribadi tidak melihat disengaja atau tidak dalam penyampaian substansi dari hasil penyelidikan skandal Century dari Polri kepada Timwas Century, yang jelas subtansi yang disampaikan didepan Timwas merupakan tamparan tersendiri bagi Kapolri yang disaksikan oleh jutaan pengamat di seluruh tanah air, sebetulnya hal seperti ini tidak perlu terjadi dan sangat ironis sekali kalau Polri tidak mengetahui hasil sidang Paripurna DPR. dengan suara gemuruhnya voting yang dimenangkan oleh opsi C.
Kemungkinan saja berkas yang sudah diterima Polri sudah tidak autentik lagi dengan yang ada dalam subtansi opsi C, sehingga terkesan adanya sinyalemen kesengajaan, yang muaranya kasus besar skandal Century akan menjadi kabur dengan sendirinya, Wajar saja kalau KPK sampai sekarang tidak bisa menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kalau memang yang terjadi hanyalah sekedar akal-akalan maka tidak ada salahnya Politik harus ada intervensi terhadap hukum, mengingat hukum di Indonesia indikasinya sudah merupakan alat Penguasa untuk melindungi para pejabat tinggi yang terjerat dalam kasus korupsi atau juga alat Penguasa untuk menjerat para kelompok yang berseberangan dengan Penguasa !!
Dengan kejadian seperti ini, DPR harus lebih pro aktif terhadap Lembaga Penegakan Hukum didalam menindak lanjuti skandal Century yang merugikan Negara, kalaulah Polri merasa tidak sengaja didalam melakukan upaya penyelidikan terhadap para pelaku kriminal bailout Century yang hanya mengacu dari persepsi opsi A, maka bisa diduga kecurangan bisa diawali dari Sekretariat Negara sendiri sebagai pihak yang menyerahkan berkas Paripurna ke Lembaga penegak Hukum khususnya di intitusi Polri dan KPK.
Kalau kita sikapi sejak bergulirnya kasus Century, dari awal saja saat Sri Mulyani ketemu Yusuf Kala yang dirinya merasa ditipu oleh BI, dan kemudian dalam beberapa waktu sikap Sri Mulayani sudah berubah mejadi bomper dan pasang dada seolah-olah kebijakan yang dilakukan oleh dirinya sebagai wakil Pemerintah adalah sudah sesuai dengan kebutuhan untuk menyelamat Negara dari krisis financial global.
Dari sini saja kita bisa menyimpulkan disadari atau tidak, bahwa skandal bailout Century dilihat dari sudut pandang Sri Mulyani ada pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan Sri Mulyani sebagai sapi perahan untuk kepentingan ambisinya.
Kalau Presiden SBY dengan lantangnya untuk memandang Hukum sebagai Panglima! Oke, Hukum yang mana?? Kalau untuk Gayus-Gayus bisa jadi benar, Bagaimana tentang para koruptor kelas kakap yang sampai sekarang belum pernah public ini mendengar, Kalau SBY bisa mengomentari tidak boleh Politik mengintervensi Hukum dan sebaliknya, hal ini hanya merupakan motivasi pembodohan public semata, yang lain tidak ada !!
Kecuali Hukum di Indonesia sekarang ini bisa berpihak pada keadilan, mungkin sangat tidak dibenarkan politik mengintervensi hukum, Kenyataannya Hukum di Indonesia jauh lebih porak poranda dibandingkan dengan harapan Rakyat dewasa ini, Hukum di Indonesia yang seharusnya berdiri kokoh untuk tegaknya sebuah Keadilan! Justru yang ada adalah alat ligetimasi untuk peran kepentingan para Penguasa.
Mudah-mudahan dengan semangat idealismenya yang tinggi para wakil Rakyat yang ada di DPR, dalam memperjuangkan aspirasi Rakyat tidak mengenal lelah sekalipun mereka harus dalam domonasi manusia-manusia Penjilat dan diluarpun tidak bisa lepas untuk menghadapi para Loyer yang memanfaatkan momen untuk kepentingan mencari popularitas murahan.
[Penulis: Pramudya Nurani]
K@barNet

Post a Comment