Menurut anggota Sergab Pemuda Indonesia, Washington Pasaribu, upaya mengubur kasus Century dari upaya penuntasanya terlihat dari upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pihak yang sperti diketahui tengah menangani kasus Century, merangkul Partai Golkar yang notabene cukup vokal dalam Pansus Century dalam Koalisi Sekretariat bersama (Sekber) masuk dalam sistem penguasa, dan dilarikannya Sri Mulyani ke luar negeri dengan kedok ditariknya Sri ke Bank Dunia. “Ada Persengkongkolan berupaya menguburkan skandal Century oleh rezim,” seru Washington.
Senada pula, aktivis Petisi 28 yang juga tergabung dalam Sergab Pemuda Indonesia, Haris Rusli yang juga tergabung dalam Sergab Pemuda Indonesia, berpendapat, belum tuntasnya kasus Century hingga saat ini meski dua institusi negara yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Paripurna DPR, telah menyatakan ada penyalahgunaan wewenang pejabat negara hingga terjadinya skandal Century.
Hal ini, menurutnya, disebabkan tidak adanya campur tangan politik Presiden SBY, untuk menekan institusi negara yang ia bawahi untuk menuntaskan kasus Century. “Sebagai Kepala Negara, tidak ada intervensi politik untuk menjaga garis penegakan hukum tidak menyeleweng dari yang diputuskan oleh konstitusi,” tandas Koordinator Petisi 28 ini.
Pada bagian lain, Haris Rusli berpendapat, tidak seharusnya Sri Mulyani, dibiarkan pergi keluar dari Indonesia, sebelum status hukumnya dalam kasus Century, sudah dapat dipastikan. Seharunya, tutur dia, Presiden SBY mencegah Sri Mulyani keluar negeri sebelum status hukumnya jelas, apakah tidak terlibat dalam skandal Century atau tidak bersalah.
“Dia (SBY) membiarkan Sri Mulyani ke luar negeri. Sebagai Kepala Negara, tidak ada intervensi politik untuk menjaga garis penegakan hukum tidak menyeleweng dari yang diputuskan oleh konstitusi Century,” seru mantan ketua umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini.
Pengamat hukum Universitas Indonesia (UI) Ahmad Suryono SH, yang ditemui oleh wartawan di Doekoen Coffe, mengatakan, tidak seharusnya Sri diperbolehkan untuk ke luar negeri hingga statusnya sudah dipastikan apakah bersalah atau tidak terkait dengan kasus Century, atau status penyelidikan Century sudah ditingkatkan ke penyidikan. “Seharusnya Sri jangan beranjak dulu, sebelum dinyatakan tidak bersalah atau bersalah, atau status kasus Century sudah ditingkatkan ke penyidikan,” tuturnya.
Terkait dengan ditariknya Sri Mulyani sebagai Managing Director Bank Dunia, Ahmad berpendapat, hal itu merupakan bentuk intrvensi dari Bank Dunia terhadap proses hukum di Indonesia. “Mereka tahu proses penyelidikan kasus Century sedang berjalan, dimana Sri diduga terlibat di dalamnya. Dengan menarik Sri ke Washington, berarti mereka tidak menghormati proses hukum di Indonesia. Kita wajib marah,” tandasnya.
Bank Dunia akan Dilaporkan ke PBB
Di tempat yang sama, Anggota Sergab Pemuda Indonesia, Adhie Massardi menegaskan, Sergab berencana akan melaporkan Bank Dunia ke PBB, karena dituding telah menghalang-halangi proses hukum dan proses good governance di Indonesia. “Kita akan laporkan ke PBB, bahwa Bank Dunia telah menghalang-halangi proses hukum di Indonesia dan menghalang-halangi good governence,” seru Adhie Massardi yang juga Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini.
Di tempat yang sama, Anggota Sergab Pemuda Indonesia, Adhie Massardi menegaskan, Sergab berencana akan melaporkan Bank Dunia ke PBB, karena dituding telah menghalang-halangi proses hukum dan proses good governance di Indonesia. “Kita akan laporkan ke PBB, bahwa Bank Dunia telah menghalang-halangi proses hukum di Indonesia dan menghalang-halangi good governence,” seru Adhie Massardi yang juga Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini.
Mantan Jubir Presiden Gus Dur ini menilai, dengan kepergian Sri Mulyani ke luar negeri untuk bergabung sebagai Manager Director Bank Dunia yang berkantor di Washington, Amerika Serikat, maka akan menghambat penuntasan proses hukum kasus Century. Oleh karena itu, pihaknya akan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi skandal Century, untuk meminta jaminan kepada KPK akan tetap memeriksa Sri Mulyani meski ‘kabur’ di luar negeri. [Jakartapress]

Post a Comment