Cara SBY Pasang Badan untuk Sri-Boediono
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Presiden Julian Pasha kepada wartawan, Selasa 27 April 2010. “Presiden tidak memberikan respon terkait rencana pemanggilan Wapres Boediono dan Sri Mulyani oleh KPK meskipun beliau mendengar,” ujar Jubir Presiden tersebut.
Mengapa SBY seakan diam seribu bahasa ketika Boediono dan Sri Mulyani dipanggil KPK. Anak emas SBY yang sering dipuji lewat pidato-pidatonya kini dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan soal bailout Century yang telah diduga oleh DPR terdapat banyak pelanggaran kebijakan.
Pemanggilan Boediono dan Sri Mulyani tersebut tentu mengagetkan SBY. Betapa tidak, SBY dalam beberapa pidatonya seringkali menyebutkan bahwa bailout Century itu sudah benar. Dengan berani dan bertentangan dengan rekomendasi DPR, ia dengan lantang menyatakan bahwa Sri Mulyani dan Boediono telah mengambil langkah yang benar dengan membailout Century.
Tidak hanya itu, SBY pun berani pasang badan untuk Sri Mulyani dan Boediono. Desakan beberapa partai untuk memberhentikkan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan tidak membuat SBY bergeming. Bahkan ketika Partai Demokrat kalah dalam pertarungan di paripurna soal Century, dan beberapa partai koalisi membelot, SBY tetap tegas menyatakan bahwa Sri Mulyani adalah putra terbaik bangsa.
Tetapi di balik sikap diamnya SBY atas pemanggilan Boediono dan Sri Mulyani tersebut, SBY mengirimkan surat tertanggal 7 April 2010 kepada DPR meminta supaya ada pembahasan tentang pencabutan RUU tentang JPSK. Dan menurut Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) harus dilakukan melalui Undang-undang (UU).
Menurut Patrialis, sikap DPR mencabut Rancangan Undang-undangan (RUU) itu pada rapat Paripurna tidaklah cukup untuk mencabut Perppu. Alasan inilah, yang mendasari pengembalian ulang surat RUU tersebut. Selain itu, DPR tidak secara tegas menyatakan pencabutan Perppu itu. ” Ada persoalan yang belum tuntas,” ujarnya.
Politisi partai Golkar mengaku surat SBY tersebut akan mendatangkan beban berat kepada DPR. Surat tersebut cukup berat dan akan menyita cukup banyak perhatian DPR. Karena menurut Priyo, bila disetujui DPR, implikasi dari JPSK adalah aparat yang berwenang di sektor keuangan akan kebal hukum. Dalam hal skandal Century, terdapat kekebalan hukum bagi pejabat pemegang otoritas keuangan di saat krisis, Sri Mulyani dan Boediono.
Lagi-lagi, Presiden SBY melayangkan strategi untuk kembali melindungi Menkeu Sri Mulyani dan Wapres Boediono dengan melayangkan surat kepada DPR RI guna membahas kembali JPSK yang akan membuat kedua ‘anak emas’ SBY tersebut kebal hukum. (Jakartapress)

Post a Comment