Showing posts with label Syabab. Show all posts

Sudah dipastikan, bahwa masa depan ada di tangan Islam. Sekalipun mendapatkan berbagai ujian dalam dakwah, para pengemban dakwah malah semakin menggurita. Bahrom, berusia 34 tahun, baru saja dia dibebaskan dari penjara. Bagi orang yang telah menghabiskan lima tahun di penjara Tajik mungkin akan suram, tapi tidak bagi Bahrom. Ia terlihat cukup optimis. "Ketika saya ditangkap...[hukuman] mereka tidak sekeras sekarang." "Hari ini Anda bisa mendapatkan 15 - 20 tahun penjara karena menjadi pengikut Hizbut Tahrir," katanya.

Hizbut Tahrir merupakan partai Islam internasional yang tengah gencar melanda Asia Tengah dalam dekade terakhir, dan merekrut ribuan anak muda.

Partai ini secara terbuka mengkritisi terhadap rezim Tajik, sehingga partai ini dilarang di negara tersebut. Gerakan ini aktif lebih di 40 negara, baik di Asia dan Timur Tengah, termasuk di Eropa, Amerika, Australia dan Rusia.

Hizbut Tahrir tidak mendukung kekerasan, tetapi ingin mengganti kepemimpinan saat ini untuk mendirikan Khilafah, sebuah bentuk sistem pemerintahan yang sah dalam Islam.

Tidak Ada Pilihan

Semakin banyak dan banyak lagi orang datang untuk bergabung menyebabkan kami, tidak akan pernah berhenti. Semakin banyak dan banyak lagi orang datang untuk bergabung menyebabkan kami, tidak akan pernah berhenti.
Kisah Bahrom merupakan salah satu contoh. Lahir dari keluarga kelas menengah sekuler di Tajikistan Utara, ia mengakhiri sekolahnya pada tahun 1990-an.

Seperti kebanyakan anak muda dari generasinya, ia tidak bisa menemukan pekerjaan dan sulit untuk memahami kehidupan di Tajikistan pasca keruntuhan Uni-Soviet. Kemudian ia bertemua seseorang yang memperkenalkannya kepada Islam, dan tiba-tiba ia merasa hidupnya memiliki arti.

"Saya terbiasa berpikir tentang Islam itu adalah puasa dan sholat," katanya.

"Tapi saya menyadari bahwa Islam, yang paling penting adalah dalam hubungan Anda dengan diri Anda sendiri, dengan Allah dan dengan orang lain, ini adalah jawaban untuk segalanya."

Inilah rasa keyakinan dan tujuan yang merupakan kunci untuk memahami kelompok-kelompok seperti Hizbut Tahrir di Tajikistan.

Mereka menawarkan harapan pada dunia di mana harapan sering yang ada tampaknya pendek. Di mana prospek yang dihadapi lulusan sekolah yang berusia rata-rata 16 tahun adalah suram, kata Bahrom.

"Di Tajikistan saat ini tidak ada pilihan, jika Anda pergi ke universitas, Anda harus menyuap guru untuk mendapat tempat. Jika Anda memiliki ijazah dan ingin mendapatkan pekerjaan, lagi-lagi Anda perlu membayar pejabat yang korup. Korupsi di mana-mana."

Di seluruh Tajikistan mungkin sekarang melihat bukti minat baru terhadap Islam tersebut.

CD dan DVD para penceramah dijual secara terbuka di pasar dan di luar masjid. Di beberapa daerah tidak mungkin lagi untuk membeli al-kohol atau tembakau.

"Bahkan di Dushanbe, ibukota Tajikistan, orang-orang lebih religius sekarang daripada dulu," kata Shahobiddin Farrukhyor, seorang akademisi Iran yang telah lama tinggal di Tajikistan, selama 15 tahun.

"Dua tahun lalu, ada beberapa restoran dengan kebijakan tidak menyediakan al-kohol. Saat ini hampir di setiap sudut kota Anda dapat menemukan seperti restoran Islami".

"Anda juga tidak dapat menemukan banyak pejabat di meja mereka selama shalat Jumat.  Dan ini semua terjadi pada apa yang seharusnya menjadi sebuah negara sekuler."

Pada saat sholat Jumat di masjid utama di kota asal Bahrom, banyak jamaah tumpah ruah hingga ke luar masjid. Di bawah sinar matahari, ratusan para pemuda berkameja putih berbaris tertib.

Sangat sedikit dari mereka yang memiliki pekerjaan. Prospek realistik untuk memperoleh uang hanyalah pergi ke Rusia, di mana sekarang ratusan ribu Tajik melakukan apa yang disebuk "pekerjaan 3D" dirty, difficult, dangerous (kotor, sulit, dan berbahaya).

Bagi sebagian besar anak muda, sholat Jumat di masjid setempat saja belumlah cukup. Rasa ingin tahun tentang Islam telah membawa mereka untuk belajar lebih jauh tentang Islam, termasuk melalui internet.

Semakin Tumbuh Banyak

Rezim pemerintah sekuler telah menanggapinya dengan menindak para Islamis. Ratusan muda ditangkap dan dipenjara, dan beberapa diantara mereka diduga mengalami perlakukan brutal.

Pendekatan dengan cara keras tersebut, tidak akan menuai hasil. Jika ada, hanya pengerasan tekad dari generasi baru yang melihat pemerintahnya korup dan bangkrut secara moral, dan Islam sebagai satu-satunya alternatif yang nyata.

Meskipun waktunya telah dihabiskan di penjara, Bahrom tidak berniat untuk menyerah dalam perjuangannya. "Di penjara saya benar-benar bebas. Saya memiliki waktu untuk belajar tentang Quran dan bahasa Arab," katanya.

"Semakin banyak dan banyak lagi orang datang untuk bergabung menyebabkan kami, tidak akan pernah berhenti. Jika mereka menangkap salah satu dari kami, empat orang baru akan bergabung. Hal ini tidak pernah berhenti," tegasnya.

Subhanallah, semua ini hanya mengingatkan kita pada Rasulullah Saw., yang bersabda, “Akan senantiasa ada sekelompok orang dari umatku yang selalu menegakkan urusan agama Allah. Tidak akan memadaratkan mereka orang-orang yang menelantarkan atau yang menentang mereka hingga datangnya keputusan Allah (Hari Kiamat), sementara mereka meraih kemenangan atas seluruh umat manusia.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Sungguh masa depan benar-benar ada di tangan Islam. Kaum Muslim benar-benar menyaksikan dengan nyata, kabar Rasulullah Saw. yang mengabarkan bahwa suatu saat Islam akan meliputi ujung timur dan barat tersebut. nsya Allah, semua itu akan terjadi ketika Khilafah Rasyidah yang kedua kembali berdiri, tidak lama lagi. [m/z/f/bbc/syabab.com]

Khilafah, sebagai sebuah istilah politik maupun sistem pemerintahan, sesungguhnya bukanlah sesuatu yang baru. Hanya saja, keterputusan kaum Muslim dengan akar sejarah masa lalu merekalah yang menjadikan Khilafah ‘asing’, bukan hanya dalam konteks sistem pemerintahan mereka, tetapi bahkan dalam kosakata politik mereka. Kalaupun sebagian kalangan Muslim mengakui eksistensi Khilafah dalam sejarah, gambaran mereka tentang Khilafah bias dan beragam. Ada yang menyamakan Khilafah dengan kerajaan. Ada yang menganggap Khilafah sebagai sistem pemerintahan otoriter dan antidemokrasi. Ada yang memandang Khilafah sama dengan sistem pemerintahan teokrasi. Ada juga yang menilai Khilafah sebagai sistem pemerintahan gabungan antara demokrasi dan teokrasi (baca: teodemokrasi).
Ketika dijelaskan bahwa sistem pemerintahan Khilafah bukan monarki (kerajaan), bukan republik, bukan kekaisaran (imperium) dan bukan pula federasi, sebagian kalangan Muslim sendiri malah ada yang menyindir, bahwa kalau begitu, Khilafah adalah sistem pemerintahan yang ‘bukan-bukan’. Sikap demikian wajar belaka mengingat: (1) Umat sudah lama hidup dalam sistem pemerintahan sekular; (2) Pendidikan politik di bangku-bangku akademis/lembaga pendidikan selalu hanya mengenalkan model-model pemerintahan tersebut—monarki, republik, imperium atau federasi—tanpa pernah memasukkan sistem Khilafah sebagai salah satu model pemerintahan di luar model mainstream tersebut; (3) Jauhnya generasi umat Islam saat ini dari akar sejarah masa lalu mereka, termasuk sejarah Kekhilafahan Islam yang amat panjang, lebih dari 13 abad.
Tulisan berikut, meski serba ringkas, ingin mengenalkan apa itu Khilafah. Tidak lain agar kita sedikit-banyak mengenal hakikat Khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan Islam yang khas, yang berbeda dengan semua sistem pemerintahan di dunia saat ini.

Definisi Khilafah
1. Khilafah secara bahasa.
Khilafah menurut makna bahasa merupakan mashdar dari fi’il madhi khalafa, yang berarti: menggantikan atau menempati tempatnya (Munawwir, 1984:390). Khilafah menurut Ibrahim Anis (1972) adalah orang yang datang setelah orang lain lalu menggantikan posisinya (Al-Mu‘jam al-Wasîth, I/251. Lihat juga: Ibn Manzhur, Lisân al-‘Arab, I/882-883)
Jadi, menurut bahasa, khalîfah adalah orang yang mengantikan orang sebelumnya. Jamaknya, khalâ’if atau khulafâ’. Inilah makna firman Allah Swt.:
وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي
Berkata Musa kepada saudaranya, Harun, “Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku.” (QS al-A’raf [7]: 142).
Menurut Imam ath-Thabari, makna bahasa inilah yang menjadi alasan mengapa as-sulthan al-a’zham (penguasa besar umat Islam) disebut sebagai khalifah, karena dia menggantikan penguasa sebelumnya, lalu menggantikan posisinya (Ath-Thabari, Tafsir ath-Thabari, I/199).
2. Khilafah menurut syariah.
Kata khilâfah banyak dinyatakan dalam hadis, misalnya:
إنَّ أَوَّلَ دِيْنِكُمْ بَدَأَ نُبُوَّةً وَرَحْمَةً ثُمَّ يَكُوْنُ خِلاَفَةً وَرَحْمَةً ثُمَّ يَكُوْنُ مُلْكاً جَبَرِيَةً
Sesungguhnya (urusan) agama kalian berawal dengan kenabian dan rahmat, lalu akan ada khilafah dan rahmat, kemudian akan ada kekuasaan yang tiranik. (HR al-Bazzar).
Kata khilâfah dalam hadis ini memiliki pengertian: sistem pemerintahan, pewaris pemerintahan kenabian. Ini dikuatkan oleh sabda Rasul saw.:
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُم الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ
Dulu Bani Israel dipimpin/diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, nabi lain menggantikannya. Namun, tidak ada nabi setelahku, dan yang akan ada adalah para khalifah, yang berjumlah banyak. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dalam pengertian syariah, Khilafah digunakan untuk menyebut orang yang menggantikan Nabi saw. dalam kepemimpinan Negara Islam (ad-dawlah al-islamiyah) (Al-Baghdadi, 1995:20). Inilah pengertiannya pada masa awal Islam. Kemudian, dalam perkembangan selanjutnya, istilah Khilafah digunakan untuk menyebut Negara Islam itu sendiri (Al-Khalidi, 1980:226. Lihat juga: Dr. Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, IX/823).
Banyak sekali definisi tentang Khilafah—atau disebut juga dengan Imamah—yang telah dirumuskan oleh oleh para ulama. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Khilafah adalah kekuasaan umum atas seluruh umat, pelaksanaan urusan-urusan umat, serta pemikulan tugas-tugasnya (Al-Qalqasyandi, Ma’âtsir al-Inâfah fî Ma‘âlim al-Khilâfah, I/8).
2. Imamah (Khilafah) ditetapkan bagi pengganti kenabian dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia (Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyah, hlm. 3).
3. Khilafah adalah pengembanan seluruh urusan umat sesuai dengan kehendak pandangan syariah dalam kemaslahatan-kemaslahatan mereka, baik ukhrawiyah maupun duniawiyah, yang kembali pada kemaslahatan ukhrawiyah (Ibn Khladun Al-Muqaddimah, hlm. 166 & 190).
4. Imamah (Khilafah) adalah kepemimpinan yang bersifat menyeluruh sebagai kepemimpinan yang berkaitan dengan urusan khusus dan urusan umum dalam kepentingan-kepentingan agama dan dunia (Al-Juwaini, Ghiyâts al-Umam, hlm. 15).
Dengan demikian, Khilafah (Imamah) dapat didefinisikan sebagai: kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Definisi inilah yang lebih tepat. Definisi inilah yang diadopsi oleh Hizbut Tahrir (Lihat: Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, Qadhi an-Nabhani dan diperluas oleh Syaikh Abdul Qadim Zallum, Hizbut Tahrir, cet. VI [Mu’tamadah]. 2002 M/1422 H).

Khilafah vs Non-Khilafah
Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam (Khilafah) berbeda dengan seluruh bentuk pemerintahan yang dikenal di seluruh dunia; baik dari segi asas yang mendasarinya; dari segi pemikiran, pemahaman, maqâyîs (standar), dan hukum-hukumnya untuk mengatur berbagai urusan; dari segi konstitusi dan undang-undangnya yang dilegislasi untuk diimplementasikan dan diterapkan; ataupun dari segi bentuknya yang mencerminkan Daulah Islam sekaligus yang membedakannya dari semua bentuk pemerintahan yang ada di dunia ini.
Dalam buku yang dikeluarkan Hizbut Tahrir berjudul, Azhijah ad-Dawlah al-Khilâfah (Libanon: Beirut, 2005), perbedaan sistem pemerintahan Khilafah dengan non-Khilafah dijelaskan sebagai berikut.
1. Khilafah bukan monarki (kerajaan).
Islam tidak mengakui sistem kerajaan. Hal itu karena dalam sistem kerajaan, seorang anak (putra mahkota) menjadi raja karena pewarisan; umat tidak ada hubungannya dengan pengangkatan raja. Adapun dalam sistem Khilafah tidak ada pewarisan. Baiat dari umatlah yang menjadi metode untuk mengangkat khalifah. Sistem kerajaan juga memberikan keistimewaan dan hak-hak khusus kepada raja yang tidak dimiliki oleh seorang pun dari individu rakyat. Hal itu menjadikan raja berada di atas undang-undang. Raja tetap tidak tersentuh hukum meskipun ia berbuat buruk atau zalim. Sebaliknya, dalam sistem Khilafah, Khalifah tidak diberi keistimewaan yang menjadikannya berada di atas rakyat sebagaimana seorang raja. Khalifah juga tidak diberi hak-hak khusus yang mengistimewakannya—di hadapan pengadi-lan—dari individu-individu umat. Khalifah dipilih dan dibaiat oleh umat untuk menerapkan hukum-hukum syariah atas mereka. Khalifah terikat dengan hukum-hukum syariah dalam seluruh tindakan, kebijakan, keputusan hukum, serta pengaturannya atas urusan-urusan dan kemaslahatan umat.
2. Khilafah bukan kekaisaran (imperium).
Sistem imperium itu sangat jauh dari Islam. Sistem imperium tidak menyamakan pemerintahan di antara suku-suku di wilayah-wilayah dalam imperium. Sistem imperium memberikan keistimewaan kepada pemerin-tahan pusat imperium; baik dalam hal pemerintahan, harta, maupun perekonomian.
Sebaliknya, Islam menyamakan seluruh orang yang diperintah di seluruh wilayah negara. Islam menolak berbagai sentimen primordial (‘ashabiyât al-jinsiyyah Islam tidak menetapkan bagi seorang pun di antara rakyat di hadapan pengadilan—apapun mazhabnya—sejumlah hak istimewa yang tidak diberikan kepada orang lain, meskipun ia seorang Muslim.
Sistem pemerintahan Islam, dengan adanya kesetaraan ini, jelas berbeda dari imperium. Dengan sistem demikian, Islam tidak menjadikan berbagai wilayah kekuasaan dalam negara sebagai wilayah jajahan, bukan sebagai wilayah yang dieksploitasi, dan bukan pula sebagai “tambang” yang dikuras untuk kepentingan pusat saja. Islam menjadikan semua wilayah kekuasaan negara sebagai satu-kesatuan meskipun jaraknya saling berjauhan dan penduduknya berbeda-beda suku. Semua wilayah dianggap sebagai bagian integral dari tubuh negara.
3. Khilafah bukan federasi.
Dalam sistem federasi, wilayah-wilayah negara terpisah satu sama lain dengan memiliki kemerdekaan sendiri, dan mereka dipersatukan dalam masalah pemerintahan (hukum) yang bersifat umum. Sebaliknya, Khilafah berbentuk kesatuan. Keuangan seluruh wilayah (propinsi) dianggap sebagai satu-kesatuan dan APBN-nya juga satu, yang dibelanjakan untuk kemaslahatan seluruh rakyat tanpa memandang propinsinya. Seandainya suatu propinsi pemasukannya tidak mencukupi kebutuhannya, maka propinsi itu dibiayai sesuai dengan kebutuhannya, bukan menurut pemasukannya. Seandainya pemasukan suatu propinsi tidak mencukupi kebutuhannya maka hal itu tidak diperhatikan, tetapi akan dikeluarkan biaya dari APBN sesuai dengan kebutuhan propinsi itu, baik pemasukannya mencukupi kebutuhannya ataupun tidak.
4. Khilafah bukan republik.
Sistem republik pertama kali tumbuh sebagai reaksi praktis terhadap penindasan sistem kerajaan (monarki). Kedaulatan dan kekuasaan dipindahkan kepada rakyat dalam apa yang disebut dengan demokrasi. Rakyatlah yang kemudian membuat undang-undang; yang menetapkan halal dan haram, terpuji dan tercela. Lalu pemerintahan berada di tangan presiden dan para menterinya dalam sistem republik presidentil dan di tangan kabinet dalam sistem republik parlementer.
Adapun dalam Islam, kewenangan untuk melakukan legislasi (menetapkan hukum) tidak di tangan rakyat, tetapi ada pada Allah. Tidak seorang pun selain Allah dibenarkan menentukan halal dan haram. Dalam Islam, menjadikan kewenangan untuk membuat hukum berada di tangan manusia merupakan kejahatan besar. (Lihat: QS at-Taubah [9]: 31).
Sistem pemerintahan Islam bukan sistem demokrasi menurut pengertian hakiki demokrasi ini, baik dari segi bahwa kekuasaan membuat hukum—menetapkan halal dan haram, terpuji dan tercela—ada di tangan rakyat maupun dari segi tidak adanya keterikatan dengan hukum-hukum syariah dengan dalih kebebasan. Ini jelas bertentangan dengan Islam yang menjadikan hak membuat hukum hanya ada pada Allah (QS Yusuf [10]: 40).
Atas dasar ini, sistem pemerintahan Islam (Khilafah) bukan sistem kerajaan, bukan imperium, bukan federasi, bukan republik, dan bukan pula sistem demokrasi sebagaimana yang telah kami jelaskan sebelumnya.

Khilafah: Sisitem Pemerintahan Khas
Sesungguhnya struktur negara Khilafah berbeda dengan struktur semua sistem yang dikenal di dunia saat ini, meski ada kemiripan dalam sebagian penampakannya. Struktur negara Khilafah diambil (ditetapkan) dari struktur negara yang ditegakkan oleh Rasulullah saw. di Madinah setelah beliau hijrah ke Madinah dan mendirikan Negara Islam di sana. Struktur negara Khilafah adalah struktur yang telah dijalani oleh Khulafaur Rasyidin setelah Rasulullah saw. wafat.
Dengan penelitian dan pendalaman terhadap nash-nash yang berkaitan dengan struktur negara itu, jelaslah bahwa struktur negara Khilafah adalah: 1. Khalifah; 2. Para Mu’âwin at-Tafwîdh (Wuzarâ’ at-Tafwîdh); 3. Wuzarâ’ at-Tanfîdz; 4. Para Wali; 5. Amîr al-Jihâd; 6. Keamanan Dalam Negeri; 7.Urusan Luar Negeri; 8. Industri; 9. Peradilan; 10. Mashâlih an-Nâs (Departemen-departemen); 11. Baitul Mal; 12. Lembaga Informasi; 13. Majelis Umat (Syûrâ dan Muhâsabah).
Wallahu a’lam bi ash-shawab. Oleh : [Arief B. Iskandar]

Khilafah, sebagai sebuah istilah politik maupun sistem pemerintahan, sesungguhnya bukanlah sesuatu yang baru. Hanya saja, keterputusan kaum Muslim dengan akar sejarah masa lalu merekalah yang menjadikan Khilafah ‘asing’, bukan hanya dalam konteks sistem pemerintahan mereka, tetapi bahkan dalam kosakata politik mereka. Kalaupun sebagian kalangan Muslim mengakui eksistensi Khilafah dalam sejarah, gambaran mereka tentang Khilafah bias dan beragam. Ada yang menyamakan Khilafah dengan kerajaan. Ada yang menganggap Khilafah sebagai sistem pemerintahan otoriter dan antidemokrasi. Ada yang memandang Khilafah sama dengan sistem pemerintahan teokrasi. Ada juga yang menilai Khilafah sebagai sistem pemerintahan gabungan antara demokrasi dan teokrasi (baca: teodemokrasi).
Ketika dijelaskan bahwa sistem pemerintahan Khilafah bukan monarki (kerajaan), bukan republik, bukan kekaisaran (imperium) dan bukan pula federasi, sebagian kalangan Muslim sendiri malah ada yang menyindir, bahwa kalau begitu, Khilafah adalah sistem pemerintahan yang ‘bukan-bukan’. Sikap demikian wajar belaka mengingat: (1) Umat sudah lama hidup dalam sistem pemerintahan sekular; (2) Pendidikan politik di bangku-bangku akademis/lembaga pendidikan selalu hanya mengenalkan model-model pemerintahan tersebut—monarki, republik, imperium atau federasi—tanpa pernah memasukkan sistem Khilafah sebagai salah satu model pemerintahan di luar model mainstream tersebut; (3) Jauhnya generasi umat Islam saat ini dari akar sejarah masa lalu mereka, termasuk sejarah Kekhilafahan Islam yang amat panjang, lebih dari 13 abad.
Tulisan berikut, meski serba ringkas, ingin mengenalkan apa itu Khilafah. Tidak lain agar kita sedikit-banyak mengenal hakikat Khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan Islam yang khas, yang berbeda dengan semua sistem pemerintahan di dunia saat ini.

Definisi Khilafah
1. Khilafah secara bahasa.
Khilafah menurut makna bahasa merupakan mashdar dari fi’il madhi khalafa, yang berarti: menggantikan atau menempati tempatnya (Munawwir, 1984:390). Khilafah menurut Ibrahim Anis (1972) adalah orang yang datang setelah orang lain lalu menggantikan posisinya (Al-Mu‘jam al-Wasîth, I/251. Lihat juga: Ibn Manzhur, Lisân al-‘Arab, I/882-883)
Jadi, menurut bahasa, khalîfah adalah orang yang mengantikan orang sebelumnya. Jamaknya, khalâ’if atau khulafâ’. Inilah makna firman Allah Swt.:
وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي
Berkata Musa kepada saudaranya, Harun, “Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku.” (QS al-A’raf [7]: 142).
Menurut Imam ath-Thabari, makna bahasa inilah yang menjadi alasan mengapa as-sulthan al-a’zham (penguasa besar umat Islam) disebut sebagai khalifah, karena dia menggantikan penguasa sebelumnya, lalu menggantikan posisinya (Ath-Thabari, Tafsir ath-Thabari, I/199).
2. Khilafah menurut syariah.
Kata khilâfah banyak dinyatakan dalam hadis, misalnya:
إنَّ أَوَّلَ دِيْنِكُمْ بَدَأَ نُبُوَّةً وَرَحْمَةً ثُمَّ يَكُوْنُ خِلاَفَةً وَرَحْمَةً ثُمَّ يَكُوْنُ مُلْكاً جَبَرِيَةً
Sesungguhnya (urusan) agama kalian berawal dengan kenabian dan rahmat, lalu akan ada khilafah dan rahmat, kemudian akan ada kekuasaan yang tiranik. (HR al-Bazzar).
Kata khilâfah dalam hadis ini memiliki pengertian: sistem pemerintahan, pewaris pemerintahan kenabian. Ini dikuatkan oleh sabda Rasul saw.:
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُم الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ
Dulu Bani Israel dipimpin/diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, nabi lain menggantikannya. Namun, tidak ada nabi setelahku, dan yang akan ada adalah para khalifah, yang berjumlah banyak. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dalam pengertian syariah, Khilafah digunakan untuk menyebut orang yang menggantikan Nabi saw. dalam kepemimpinan Negara Islam (ad-dawlah al-islamiyah) (Al-Baghdadi, 1995:20). Inilah pengertiannya pada masa awal Islam. Kemudian, dalam perkembangan selanjutnya, istilah Khilafah digunakan untuk menyebut Negara Islam itu sendiri (Al-Khalidi, 1980:226. Lihat juga: Dr. Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, IX/823).
Banyak sekali definisi tentang Khilafah—atau disebut juga dengan Imamah—yang telah dirumuskan oleh oleh para ulama. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Khilafah adalah kekuasaan umum atas seluruh umat, pelaksanaan urusan-urusan umat, serta pemikulan tugas-tugasnya (Al-Qalqasyandi, Ma’âtsir al-Inâfah fî Ma‘âlim al-Khilâfah, I/8).
2. Imamah (Khilafah) ditetapkan bagi pengganti kenabian dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia (Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyah, hlm. 3).
3. Khilafah adalah pengembanan seluruh urusan umat sesuai dengan kehendak pandangan syariah dalam kemaslahatan-kemaslahatan mereka, baik ukhrawiyah maupun duniawiyah, yang kembali pada kemaslahatan ukhrawiyah (Ibn Khladun Al-Muqaddimah, hlm. 166 & 190).
4. Imamah (Khilafah) adalah kepemimpinan yang bersifat menyeluruh sebagai kepemimpinan yang berkaitan dengan urusan khusus dan urusan umum dalam kepentingan-kepentingan agama dan dunia (Al-Juwaini, Ghiyâts al-Umam, hlm. 15).
Dengan demikian, Khilafah (Imamah) dapat didefinisikan sebagai: kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Definisi inilah yang lebih tepat. Definisi inilah yang diadopsi oleh Hizbut Tahrir (Lihat: Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, Qadhi an-Nabhani dan diperluas oleh Syaikh Abdul Qadim Zallum, Hizbut Tahrir, cet. VI [Mu’tamadah]. 2002 M/1422 H).

Khilafah vs Non-Khilafah
Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam (Khilafah) berbeda dengan seluruh bentuk pemerintahan yang dikenal di seluruh dunia; baik dari segi asas yang mendasarinya; dari segi pemikiran, pemahaman, maqâyîs (standar), dan hukum-hukumnya untuk mengatur berbagai urusan; dari segi konstitusi dan undang-undangnya yang dilegislasi untuk diimplementasikan dan diterapkan; ataupun dari segi bentuknya yang mencerminkan Daulah Islam sekaligus yang membedakannya dari semua bentuk pemerintahan yang ada di dunia ini.
Dalam buku yang dikeluarkan Hizbut Tahrir berjudul, Azhijah ad-Dawlah al-Khilâfah (Libanon: Beirut, 2005), perbedaan sistem pemerintahan Khilafah dengan non-Khilafah dijelaskan sebagai berikut.
1. Khilafah bukan monarki (kerajaan).
Islam tidak mengakui sistem kerajaan. Hal itu karena dalam sistem kerajaan, seorang anak (putra mahkota) menjadi raja karena pewarisan; umat tidak ada hubungannya dengan pengangkatan raja. Adapun dalam sistem Khilafah tidak ada pewarisan. Baiat dari umatlah yang menjadi metode untuk mengangkat khalifah. Sistem kerajaan juga memberikan keistimewaan dan hak-hak khusus kepada raja yang tidak dimiliki oleh seorang pun dari individu rakyat. Hal itu menjadikan raja berada di atas undang-undang. Raja tetap tidak tersentuh hukum meskipun ia berbuat buruk atau zalim. Sebaliknya, dalam sistem Khilafah, Khalifah tidak diberi keistimewaan yang menjadikannya berada di atas rakyat sebagaimana seorang raja. Khalifah juga tidak diberi hak-hak khusus yang mengistimewakannya—di hadapan pengadi-lan—dari individu-individu umat. Khalifah dipilih dan dibaiat oleh umat untuk menerapkan hukum-hukum syariah atas mereka. Khalifah terikat dengan hukum-hukum syariah dalam seluruh tindakan, kebijakan, keputusan hukum, serta pengaturannya atas urusan-urusan dan kemaslahatan umat.
2. Khilafah bukan kekaisaran (imperium).
Sistem imperium itu sangat jauh dari Islam. Sistem imperium tidak menyamakan pemerintahan di antara suku-suku di wilayah-wilayah dalam imperium. Sistem imperium memberikan keistimewaan kepada pemerin-tahan pusat imperium; baik dalam hal pemerintahan, harta, maupun perekonomian.
Sebaliknya, Islam menyamakan seluruh orang yang diperintah di seluruh wilayah negara. Islam menolak berbagai sentimen primordial (‘ashabiyât al-jinsiyyah Islam tidak menetapkan bagi seorang pun di antara rakyat di hadapan pengadilan—apapun mazhabnya—sejumlah hak istimewa yang tidak diberikan kepada orang lain, meskipun ia seorang Muslim.
Sistem pemerintahan Islam, dengan adanya kesetaraan ini, jelas berbeda dari imperium. Dengan sistem demikian, Islam tidak menjadikan berbagai wilayah kekuasaan dalam negara sebagai wilayah jajahan, bukan sebagai wilayah yang dieksploitasi, dan bukan pula sebagai “tambang” yang dikuras untuk kepentingan pusat saja. Islam menjadikan semua wilayah kekuasaan negara sebagai satu-kesatuan meskipun jaraknya saling berjauhan dan penduduknya berbeda-beda suku. Semua wilayah dianggap sebagai bagian integral dari tubuh negara.
3. Khilafah bukan federasi.
Dalam sistem federasi, wilayah-wilayah negara terpisah satu sama lain dengan memiliki kemerdekaan sendiri, dan mereka dipersatukan dalam masalah pemerintahan (hukum) yang bersifat umum. Sebaliknya, Khilafah berbentuk kesatuan. Keuangan seluruh wilayah (propinsi) dianggap sebagai satu-kesatuan dan APBN-nya juga satu, yang dibelanjakan untuk kemaslahatan seluruh rakyat tanpa memandang propinsinya. Seandainya suatu propinsi pemasukannya tidak mencukupi kebutuhannya, maka propinsi itu dibiayai sesuai dengan kebutuhannya, bukan menurut pemasukannya. Seandainya pemasukan suatu propinsi tidak mencukupi kebutuhannya maka hal itu tidak diperhatikan, tetapi akan dikeluarkan biaya dari APBN sesuai dengan kebutuhan propinsi itu, baik pemasukannya mencukupi kebutuhannya ataupun tidak.
4. Khilafah bukan republik.
Sistem republik pertama kali tumbuh sebagai reaksi praktis terhadap penindasan sistem kerajaan (monarki). Kedaulatan dan kekuasaan dipindahkan kepada rakyat dalam apa yang disebut dengan demokrasi. Rakyatlah yang kemudian membuat undang-undang; yang menetapkan halal dan haram, terpuji dan tercela. Lalu pemerintahan berada di tangan presiden dan para menterinya dalam sistem republik presidentil dan di tangan kabinet dalam sistem republik parlementer.
Adapun dalam Islam, kewenangan untuk melakukan legislasi (menetapkan hukum) tidak di tangan rakyat, tetapi ada pada Allah. Tidak seorang pun selain Allah dibenarkan menentukan halal dan haram. Dalam Islam, menjadikan kewenangan untuk membuat hukum berada di tangan manusia merupakan kejahatan besar. (Lihat: QS at-Taubah [9]: 31).
Sistem pemerintahan Islam bukan sistem demokrasi menurut pengertian hakiki demokrasi ini, baik dari segi bahwa kekuasaan membuat hukum—menetapkan halal dan haram, terpuji dan tercela—ada di tangan rakyat maupun dari segi tidak adanya keterikatan dengan hukum-hukum syariah dengan dalih kebebasan. Ini jelas bertentangan dengan Islam yang menjadikan hak membuat hukum hanya ada pada Allah (QS Yusuf [10]: 40).
Atas dasar ini, sistem pemerintahan Islam (Khilafah) bukan sistem kerajaan, bukan imperium, bukan federasi, bukan republik, dan bukan pula sistem demokrasi sebagaimana yang telah kami jelaskan sebelumnya.

Khilafah: Sisitem Pemerintahan Khas
Sesungguhnya struktur negara Khilafah berbeda dengan struktur semua sistem yang dikenal di dunia saat ini, meski ada kemiripan dalam sebagian penampakannya. Struktur negara Khilafah diambil (ditetapkan) dari struktur negara yang ditegakkan oleh Rasulullah saw. di Madinah setelah beliau hijrah ke Madinah dan mendirikan Negara Islam di sana. Struktur negara Khilafah adalah struktur yang telah dijalani oleh Khulafaur Rasyidin setelah Rasulullah saw. wafat.
Dengan penelitian dan pendalaman terhadap nash-nash yang berkaitan dengan struktur negara itu, jelaslah bahwa struktur negara Khilafah adalah: 1. Khalifah; 2. Para Mu’âwin at-Tafwîdh (Wuzarâ’ at-Tafwîdh); 3. Wuzarâ’ at-Tanfîdz; 4. Para Wali; 5. Amîr al-Jihâd; 6. Keamanan Dalam Negeri; 7.Urusan Luar Negeri; 8. Industri; 9. Peradilan; 10. Mashâlih an-Nâs (Departemen-departemen); 11. Baitul Mal; 12. Lembaga Informasi; 13. Majelis Umat (Syûrâ dan Muhâsabah).
Wallahu a’lam bi ash-shawab. Oleh : [Arief B. Iskandar]

Oleh: Hj. Nida Sa’adah SE,AK (Anggota Pimpinan Pusat Muslimah DPP Hizbut Tahrir Indonesia)

Syabab.Com - Pesawat Hercules milik TNI-AU jatuh lagi. Satu-persatu pesawat TNI-AU berjatuhan. Selain itu, masih belum hilang dari ingatan, tenggelamnya kapal selam TNI pada peristiwa latihan di Jawa Timur beberapa waktu lalu. Dan lagi-lagi, sekian prajurit TNI menjadi korbannya.


Di tengah duka yang masih mendalam, menyeruak kontroversi seputar anggaran alutsista. Issue ini berkembang menjadi issue politis di tengah situasi jelang pilpres Juli 2009. Alokasi anggaran yang kecil untuk infrastruktur TNI, ditengarai menjadi penyebab semua kejadian ini.

Sebuah ironi. Untuk menjaga kawasan Indonesia seluas sekitar 2 juta kilometer persegi, Indonesia hanya memiliki sekitar 200-an pesawat. Itupun pesawat-pesawat tua, yang hanya 56% nya saja yang siap mengudara. Wajar, kalau kemudian negara luar bisa seenaknya melintasi kawasan negeri ini, sebagaimana yang pernah terjadi 3 Juli 2003, ketika 5 pesawat militer milik AS melintasi kawasan Bawean.

Persoalan lemahnya infrastruktur militer ini tidak akan terjadi jika negara memiliki visi kemandirian yang jelas dalam membangun ketahanan negara dan membangun eksistensi di dunia internasional. Anggaran yang besar akan teralokasikan jika visi yang jelas sudah dimiliki. Tetapi, tidak cukup hanya dengan besarnya alokasi anggaran. Dibutuhkan kemandirian dalam membangun ketahanan suatu negara. Dan membangun industri alat berat secara mandiri adalah strategi yang jitu untuk mewujudkannya.

Daulah Khilafah, sebagai sebuah sistem kenegaraan yang memiliki visi dan misi yang jelas dalam politik luar negerinya –yaitu dakwah dan jihad- akan mengembangkan industri alat berat secara mandiri untuk membangun persenjataan militer.

Upaya Membangun Persenjataan Secara Mandiri

Dalam sistem Negara Khilafah, Departemen Perindustrian adalah departemen yang mengurusi semua masalah yang berhubungan dengan perindustrian, baik yang berhubungan dengan industri berat seperti industri mesin dan peralatan, pembuatan dan perakitan alat transportasi (kapal, pesawat, mobil, dsb), industri bahan mentah dan industri elektronik, maupun yang berhubungan dengan industri ringan; baik industri itu berupa pabrik-pabrik yang menjadi milik umum maupun pabrik-pabrik yang menjadi milik pribadi, yang memiliki hubungan dengan industri-industri militer (peperangan). Industri dengan berbagai jenisnya itu semuanya harus dibangun dengan berpijak pada politik perang. Sebab, jihad dan perang memerlukan pasukan, sementara pasukan, agar mampu berperang, harus memiliki persenjataan. Agar persenjataan itu terpenuhi bagi pasukan secara memadai hingga pada tingkat yang optimal tentu harus ada industri persenjataan di dalam negeri, khususnya industri perang, karena hubungannya yang begitu kuat dengan jihad.

Agar negara memiliki control atas semua masalah perang dan militer serta jauh dari pengaruh negara lain dalam masalah tersebut, negara harus mendirikan industri persenjataannya sendiri dan mampu mengembangkan persenjataan sendiri. Dengan begitu, negara akan tetap memiliki kendali atas dirinya sendiri untuk mengukuhkan kekuatannya. Negara juga harus sanggup memiliki dan menguasai persenjataan yang paling canggih dan paling kuat sekalipun, bagaimanapun bentuk dan tingginya kecanggihan dan perkembangan persenjataan itu. Dengan begitu, semua bentuk dan tingkat kecanggihan persenjataan yang dibutuhkan negara dapat dikuasai hingga akhirnya bisa menggentarkan musuh-musuh negara, baik musuh nyata maupun musuh laten. Demikian sebagaimana firman Allah Swt dalam QS al-Anfal 60, yang artinya:

“Siapkanlah oleh kalian untuk menghadapi mereka keuatan apa saja yang kalian sangupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang; (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian, dan orang-orang selain mereka yang tidak kalian ketahui sedangkan Allah mengetahuinya”.

Dengan begitu, negara akan dapat mengendalikan dan memenuhi kehendaknya sendiri; negara akan sanggup memproduksi sendiri persenjataan yang dibutuhkan; negara akan sanggup mengembangkan dan terus mengembangkan semua bentuk persenjataan hingga mampu menguasai persenjataan yang paling canggih dan paling kuat. Pada akhirnya, negara akan dapat secara nyata menggentarkan musuh-musuhnya, baik yang nyata maupun yang laten. Atas dasar ini, negara wajib mendirikan industri-industri persenjataan sendiri. Negara tidak boleh menggantungkan persenjataannya dengan membelinya dari negara-negara lain. Sebab, hal itu akan menjadikan negara-negara pemasok senjata itu akan dapat mendikte serta mengendalikan kehendak dan persenjataan negara, termasuk menentukan perang atau tidaknya.

Realita yang dapat kita saksikan di dunia saat ini menunjukan, bahwa negara-negara yang menjual persenjataan ke negara lain tidak akan menjual semua persenjataannya, khususnya persenjataan canggih. Negara tersebut juga tidak akan menjual persenjataan kecuali disertai dengan syarat-syarat tertentu, termasuk tata cara penggunaan persenjataan yang dijualnya. Negara tersebut juga tidak akan menjual persenjataan kecuali dalam jumlah yang sesuai menurut pandanagannya, bukan menurut permintaan negara yang ingin membeli persenjataan tersebut. Hal-hal itulah yang menjadikan negara pemasok persenjataan menjadi pengendali dan penentu negara pembeli persenjataan. Hal-hal itu pulalah yang memungkinkan negara pemasok senjata mengendalikan kehendak negara pembeli persenjataan, apalagi ketika negara pembeli itu sedang berada dalam situasi perang, negara tersebut akan memerlukan tambahan persenjataan, suku cadang, amunisi, dan sebagainya. Semuanya itu menjadikan ketergantungan negara pembeli terhadap negara pemasok persenjataan semakin bertambah dan ketundukan negara tersebut pada kehendak negara pemasok juga semakin besar. Hal inilah yang membuat posisi negara pemasok semakin kuat sehingga dapat mengendalikan negara pembeli dan mendikte kehendaknya, khususnya ketika negara tengah berada di dalam situasi perang, dan dalam kondisi sangat membutuhkan persenjataan dan suku cadang. Dengan semua itu, negara pembeli itu telah menggadaikan dirinya sendiri, kehendaknya sendiri, peperangannya dan institusi negaranya kepada negara yang memasok persenjataan kepadanya.

Atas dasar semua itu, negara wajib membangun sendiri semua industri persenjataannya dan segala hal yang diperlukan, baik peralatan maujpun suku cadang. Hal itu tidak akan tercapai kecuali negara mengadopsi (kebijakan pembangunan) industri berat. Untuk langkah pertama, Daulah Islam harus membangun industri-industri yang menghasilkan industri-industri berat, baik industri berat militer maupun non-militer. Daulah Islam juga harus memiliki manufaktur-manufaktur untuk memproduksi peresenjataan nuklir, pesawat antariksa, rudal-rudal dengan berbagai jenisnya, satelit-satelit, pesawat, tank, artileri, kapal perang, kendaraan lapis baja, dan anti peluru dengan berbagai macamnya, serta berbagai persenjataan baik senjata berat maupun senjata ringan. Daulah Islam juga wajib memiliki manufaktur-manufaktur yang memproduksi berbagai peralatan, mesin-mesin dengan berbagai jenisnya, amunisi dan industri elektronik. Daulah Islam pun wajib memiliki industri yang berkaitan dengan kepemilikan umum dan industri-industri ringan yang mempunyai kaitan dengan industri militer. Semua itu merupakan bentuk-bentuk persiapan yang wajib dipenuhi oleh kaum Muslim. [opini/syabab.com]

Syabab.Com - Kaum Muslim di berbagai dunia mengambil bulat-bulat ide kebebasan yang telah menjerumuskan mereka kepada keterbelakangan. Atas nama kebebasan, kaum pembenci Islam terus melecehkan Nabi Muhammad Saw. Setelah sebelumnya mereka menerbitkan kartu yang menghina Nabi, kini mereka berani memproduksinya untuk dijual. Sebuah kelompok kebebasan pers Denmark, Rabu, mengatakan menjual salinan kartun Nabi Muhammad Saw yang telah menghinakan kaum Muslim di berbagai penjuru dunia. Tak ada yang menghentikan mereka dan umat pun diam dalam kehinaan.

Kartun yang dibuat untuk menghina Islam dan Nabinya yang menggambarkan nabi memakai sorban berbentuk bom telah dicetak ulang hingga 1000 lembar, semoga Allah Swt melaknat para penghina Nabi-Nya itu. Menurut ketua Masyarakat Kebebasan Pers Denmark, Lars Hedegaard, semoga Allah melaknatnya, kartun tersebut dijual dengan harga 250$.

"Semua yang kami lakukan adalah awal dari sebuah perdebatan," kata Hedegaard laknatullah. "Kami menggunakan kebebasan berbicara kami."

Hedegaard mengatakan artis Denmark Kurt Westergaard laknatullah 'alaih, yang telah menggambar kartun itu pada 2005, telah memberikan izin kepada masyarakat untuk memproduksi salinan dan menjualkannya. Setiap jumlah salinan telah ditandatangani oleh Westergaard, kata Hedegaard, semoga Allah melaknat keduanya.

"Kami tidak, dan tidak melanggar hukum apapun," kata Hedegaard.

Westergaard saat ini masih hidup di bawah perlindungan polisi setelah adanya ancaman pembunuhan atas dirinya. Dua belas lukisan kartun penghinaan atas Nabi, termasuk salah satunya dibuat oleh Westergaard, telah diterbitkan di harian Denmark Jyllands-Posten pada tahun 2005.

Tahun berikutnya, mereka telah memicu protes besar kaum Muslim dari mulai Maroko hingga Indonesia, merangsek ke depan kedubes-kedubes Denmark dan kedubes barat lainnya. Beberapa negeri Muslim memboykot produk-produk Denmark.

Di dalam hukum Islam, penggambaran nabi dilarang. Bahkan orang yang menghina Nabi hukumannya adalah dibunuh. Namun, orang Barat sebagai bentuk kekalahan intelektual mereka terus melakukan pelecehan dan penghinaan atas Nabi Saw tersebut.

Selama kejadian yang telah menghina kaum Muslim dunia ini, Perdana Menteri Denmark Aders Fogh Rasmussen menolak seruan untuk meminta maaf, mengutip kebebasan berbicara dan mengatakan pemerintahnya tidak bertanggungjawab atas tindakan pers Denmark.

Pada hari Sabtu, Fogh Rasmussen telah dipilih menjadi sekjen baru NATO walaupun terancam oleh Turki, satu-satunya aliansi dari negeri Muslim.

Kekalahan Intelektual Barat Atas Nama Kebebasan

Kaum muslim Denmark di Copenhagen kibarkan bendera IslamPenghinaan atas Nabi di Denmark menunjukkan kekalahan intelektual mereka menghadapi geliat Islam di negeri tersebut. Tidak mungkin mereka menghinakan Nabi Muhammad Saw kecuali setelah mereka merasa terancam oleh kehadiran Islam yang masuk akal dan sesuai dengan fitrah tersebut. Mereka tak mampu berdebat dengan para pengemban dakwah yang menjamur di negeri tersebut.

Hari ini, perkembangan Islam di Denmark cukup pesat. Banyak diantara para pemuda dan para pelajar mereka yang mulai berinteraksi dengan para pengemban dakwah. Satu persatu diantara mereka masuk Islam. Bahkan, kaum Muslim Denmark pun berani bersuara membela Islam dan kaum Muslim. Termasuk di dalamnya kerinduan mereka terhadap bersatunya umat Islam di bawah payung Khilafah [baca; Hizbut Tahrir Gencar di Denmark, Pihak Penguasa Minta Awasi Para Remaja dan Anak Muda].

Demikianlah penghinaan atas kaum Muslim terus terjadi tanpa ada satu pun yang menghentikannya. Hal tersebut memperjelas hilangnya harga diri dan wibawa umat yang telah didaulat oleh Allah Swt sebagai umat yang terbaik. Tetapi gelar tersebut hari ini hilang akibat kaum Muslim melupakan tugas mulianya.

Berbeda halnya ketika kaum Muslim bersatu padu menegakkan aturan Allah di muka bumi di bawah payung Khilafah, kewibawaan terpancar. Tak ada satu negeri pun yang berani menghadapi umat yang terbaik tersebut. Tetapi ketika Khilafah berhasil dibubarkan setelah sebelumnya umat dirusak pemikirannya, kewibawaan pun hilang. Kaum Muslim malah mengambil ide-ide dari Barat yang telah digunakan sebagai senjatu penghancur umat seperti ide kebebasan. Padahal, Barat atas nama kebebasan berbicara terus menghina dan memfitnah Islam, Nabi dan umatnya hingga hari ini.

Sungguh, kaum Muslim hanya membutuhkan satu kesatuan politik untuk mengembalikan kejayaan dan kewibawaanya. Kesatuan politik itu hanya ada melalui payung Khilafah Rasyidah yang akan mengerahkan segala potensi umat untuk melawan segala tindakan keji kaum kafir dan menegakkan kemuliaan di muka bumi.

Sudahkan kita mengambil bagian untuk bekerja, bahu-membahu dalam mewujudkannya? Yang pasti, diam ataukah bekerjanya kita untuk mengembalikan kekuatan umat ini, Khilafah Rasyidah akan kembali tegak, karena telah dikabarkan oleh Nabi Saw. "Kemudian akan ada masa Khilafah yang sesuai metode kenabian..." [m/f/z/yhonews/syabab.com]


Syabab.Com - Tanpa rasa malu, pejabat tinggi Mesir lebih menyukai untuk berjabat tangan dengan pejabat teroris Israel dibandingkan menolong saudara mereka di Palestina. Sikap pengkhianatan atas kaum Muslim itu telah diperlihatkan oleh Presiden Housni Mubarak ketika bertemu dengan Menlu Teroris Israel, Tzipi Livni di Kairo, Kamis, 25/12/08.

Dalam kesempata itu, Tzipi mengatakan bahwa Israel tidak akan ragu-ragu menyerang Hamas atau kelompok Muslim lainnya.

"Hamas harus memahami Israel tidak dapat menerima keadaan seperti ini selamanya meskipun kami ingin hidup dalam damai. Ini sudah cukup," kata Livni.

Sementara pemerintah Mesir, dengan penuh kehinaan dan memalukan, hanya mendesak Israel dan kelompok Hamas agar menghentikan serangan untuk memadamkan aksi kekerasan di perbatasn Israel Gaza. Hal tersebut disampaikan oleh Menlu Mesir Ahmed Aboul Gheit, setelah Housni Mubarak bertemu dengan Tzipi Livni.

Perdana Menteri Israel Olmert mengatakan, "Saya tidak akan ragu ragu menggunakan kekuatan Israel untuk menyerang Hamas dan Jihad Islam. Bagaimana caranya? Saya tidak akan memberikan rinciannya sekarang."

Jika Israel saja, negeri ilegal tersebut tak segan memperingatkan untuk melakukan penyerangan atas kaum Muslim, lalu di manakah keberanian para penguasa Muslim dan tentara mereka, ketika jutaan rakyat mereka menjadi korban kebiadaban dari para penjajah seperti di Irak, Afghanistan, Kashmir, dan Palestina. Yang tampak malah sikap mengkhianati kaum Muslim dengan bekerjasama dengan para penjajah.

Sungguh kejadian memalukan ini tak pernah terjadi sebelumnya, kecuali setelah institusi pemersatu umat, Khilafah Islamiyyah berhasil dihancurkan oleh Barat. Hanya satu solusi, untuk mengembalikan kewibawaan kaum Muslim itu, dengan kembali kepada pangkuan Khilafah Islamiyyah, pelindung umat, yang akan mengerahkan tentara kaum Muslim di dunia untuk melindungi jiwa dan tanah saudara mereka di mana pun berada. Lalu siapa yang akan kembali menegakkannya? [m/voa/syabab.com]

Syabab.Com - Agenda pembunuhan atas nama "war on terrorism" terus berlangung di Pakistan. Baru-baru ini, 60 orang pejuang Muslim yang dianggap sebagai pro-Taliban dibunuh melalui serangan helikopter meriam dan jet tempur Pakistan, Jumat (17/10/08). Menurut seorang pejabat, jet-jet tempur itu membom sebuah kamp pelatihan besar dan gua tempat persembunyian kelompok Taliban di kawasan pegunungan. Kebrutalan pasukan Pakistan ini tentunya saja memakan korban banyak.

"Pasukan keamanan menghancurkan sebuah kamp pelatihan dan tempat persembunyian militan di Peochar di lembah Swat, menewaskan 60 orang dari mereka dan mencederai puluhan lain," kata seorang pejabat tinggi keamanan kepada media.

Beberapa sumber dari daerah itu memastikan bahwa 60 orang tewas dalam serangan udara itu dan jumlah kematian mungkin akan naik karena mayat-mayat masih ditemukan di gua tempat mereka yang diserang.

Sebelumnya, seorang pejabat tinggi keamanan mengatakan bahwa serangan udara itu dilakukan di Bajaur dimana pasukan Pakistan dan gerilyawan muslim terlibat dalam pertempuran sengit sejak Agustus. menewaskan 10 orang.

"Helikopter meriam dan jet tempur Pakistan membom tempat persembunyian militan, menewaskan 10 pemberontak dan mencederai 13 lain," kata seorang pejabat tinggi keamanan sebelumnya kepada AFP.

Khar, kota utama di Bajaur, tetap dikenai jam malam ketat, dan selebaran-selebaran yang meminta penduduk mengusir militan dijatuhkan dari sebuah helikopter pada Jumat, kata warga setempat.

Badan pengungsi PBB mengatakan belum lama ini, hampir 190.000 orang meninggalkan rumah mereka di Bajaur sejak pertempuran itu dimulai.

"Jumlah ini mencakup lebih dari 168.000 orang Pakistan yang kini berlindung di Provinsi Perbatasan Baratlaut dan 20.000 orang Pakistan dan Afghanistan yang melarikan diri ke Afghanistan timur," kata badan PBB itu.

Militer Pakistan menyatakan pada akhir September, Bajaur dilanda sejumlah pertempuran paling sengit sejak Pakistan bergabung dalam perang pimpinan AS melawan teror pada 2001.

Menurut militer, lebih dari 1.000 orang--tentu saja dari kalangan Muslim--tewas sejak mereka melancarkan ofensif di Bajaur pada awal Agustus, termasuk komandan operasional Al-Qaeda di kawasan itu, Abu Saeed Al-Masri yang berkebangsaan Mesir.

Bajaur, yang berbatasan dengan provinsi Kunar, Afghanistan, yang dilanda kekerasan, menjadi ajang sejumlah pertempuran sengit antara pasukan Pakistan dan gerilyawan muslim garis keras sejak Islamabad bergabung dengan AS dalam "perang melawan teror" pada 2001.

Daerah itu juga dihantam serangan rudal yang hampir mengenai Zawahiri, orang kedua Osama bin Laden, pada Januari 2006.

Terdapat sekitar 70.000 pengungsi Afghanistan di Bajaur, yang tinggal di sana sejak akhir 1970-an setelah mereka melarikan diri dari invasi Uni Sovyet ke Afghanistan.

Kawasan suku Pakistan dilanda kekerasan sejak ratusan Taliban dan gerilyawan Al-Qaeda melarikan diri ke wilayah itu setelah invasi pimpinan AS pada akhir 2001 menggulingkan pemerintah Taliban di Afghanistan.

Pasukan Amerika menuding, daerah perbatasan itu digunakan kelompok militan sebagai tempat untuk melakukan pelatihan, penyusunan kembali kekuatan dan peluncuran serangan terhadap pasukan koalisi di Afghanistan.

Pakistan mendapat tekanan internasional yang meningkat agar menumpas kelompok militan di wilayah baratlaut dan zona suku di tengah meningkatnya serangan-serangan lintas-batas pemberontak terhadap pasukan internasional di Afghanistan.

Hari Sabtu (18/10/08), sekitar 168 orang yang dianggap militan ditangkap, seperti dinyatakan dalam pernyataan tentara Pakistan.

Sementara itu, ribuan orang kaum Muslim pada hari yang sama turun ke jalan di Peshawar menentang keras kebrutalan tentara Pakistan yang telah menjadi budak Amerika. Mereka meneriakkan slogan "Anti Amerika". Sebuah spanduk bertuliskan "Orang yang tidak suka Amerika Gabung pada aksi ini".

Beberapa media barat, senantiasa menghubungkan kelompok Taliban ini dengan peristiwa 11 September. Semakin jelas, tindakan pasukan Pakistan ini hanya meneruskan keinginan Amerika Serikat dalam aksi pembunuhan atas kaum Muslim melalui baju kampanye global "war on terrorism" yang sebenarnya tiada lain "war on Islam".

Demikianlah, pembunuhan atas kaum Muslim terus terjadi bahkan dilakukan oleh tentara yang kebanyakan Muslim juga. Sungguh potensi umat yang besar ini telah dimanfaatkan oleh para penguasa yang mengekor kepada tuan-tuan mereka, serta tunduk pada titah mereka. Mengapa pasukan Pakistan terus menerus menggempur orang-orang di kawasan pegunungan, sementara mereka berdiam diri atas pembunuhan yang dilakukan tentara Amerika di perbatasan pakistan, Afghanistan dan Irak? Jadi pembunuhan mereka atas kaum Muslim yang yang dituduh pendukung Taliban itu sebenarnya atas titah siapa?

Menyedihkan, hari ini potensi umat yang begitu besar dengan tentaranya yang banyak hanya digunakan untuk membunuh kaum Muslim sendiri. Ini terjadi ketika kaum Muslim tak memiliki kekuatan, tidak ada Khilafah. Suatu hari nanti, Khilafah akan mengembalikan potensi umat tersebut untuk membebaskan negeri-negeri Muslim. Insya Allah. [m/f/z/ant/syabab.com]

Syabab.Com - Barisan Ansor Serbaguna (Banser) DKI Jakarta menegaskan, pihaknya tak ikut campur perkara ricuh antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan para aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Waspada ada upaya adu domba antar komponen umat Islam. Siapa aktor di balik itu semua?
Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser DKI Jakarta, Avianto Muhtadi, mengatakan, isu bahwa Banser terlibat dalam bentrok massa FPI dan aktivis AKKBB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (25/9) kemarin, merupakan fitnah tak berdasar.

“Terutama terkait isu bentrok FPI-Banser, kami Satkorwil Banser DKI Jakarta menyatakan tidak pernah menginstruksikan jajarannya untuk terlibat dalam kasus tersebut,” jelas Avianto dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (26/9).

Avianto sangat menyesalkan tindakan yang dinilainya sebagai bentuk penghasutan terhadap pemakaian kaos bergambar Banser pada kejadian tersebut. Ia pun meminta kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas pada para pelakunya.

Ada Upaya Pecah Belah

Ricuh pada sidang kasus tragedi Monas 1 Juni 2008 dengan terdakwa Ketua FPI Rizieq Shihab itu, tak ada hubungannya dengan Banser. Namun, Rizieq menyebutkan bahwa anggotanya menemukan kaos bertuliskan Banser. Menurutnya, kaos yang dikenakan orang-orang itu, dia sebut 'preman'. Padahal, katanya, Banser adalah benteng ulama, bukan preman.

Selain itu, usai kejadian tersebut, ditemukan pula sebuah tas yang di dalamnya terdapat majalah Kontras. "Anda tahu, kan, ini siapa di baliknya," kata Rizieq dalam jumpa pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, kemarin.

Ada pula buku dengan sampul bergambar Gus Dur (Ketua Umum Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa, KH Abdurrahman Wahid). "Dan, Anda tahu lagi di dalamnya kita temukan ada 33 nama-nama ‘preman’ yang didatangkan hari ini," tambahnya.

Rizieq meminta masyarakat memperhatikan tulisan Gus Nuril di bawah tulisan Banser. Ia mempersilakan agar khalayak mengecek apakah mereka benar-benar di bawah komando Gus Nuril (mantan Panglima Pasukan Berani Mati).

Semua bukti tersebut diperlihatkan oleh Habib Ali pada saat wawancara di tvOne, Kamis malam (25/09/08). Dalam acara tersebut dihadirkan pula Guntur Romli di studio yang berbeda. Aktivis AKKBB tersebut mengiyakan temannya menggunakan kaos Banser.

"Tetapi yang terjadi Banser diserang oleh Front Pembela Islam, dan kami mendapatkan dukungan dari Banser dan Garda Bangsa," bela Guntur dalam sebuah wawancara di tvOne, semalam.

Sempat Diragukan

Sejak awal, Munarman meragukan kredibilitas Guntur, saat menulis bahwa Umar bin Khathab pernah melakukan anal seks [baca: Sebut Sahabat Umar ra Pelaku Anal Seks, Munarman Ragukan Kredibilitas Guntur Romli ]. Namun, Guntur berkilah bahwa Guntur tidak mengakui soal tulisannya tersebut. Ia beralasan apa yang dia tulis tidak persis seperti itu. Sementara setelah mendapatkan izin majelis hakim, Munarman menunjukkan berkas tulisan-tulisan tersebut pada Guntur, jaksa dan pengacaranya. dan berkilah

Patut diketahui, Guntur Romli merupakan aktivis JIL, sebuah lembaga yang ditengarai banyak menerima donasi dari AS. Banyak tokoh-tokoh JIL yang mendapat beasiswa studi di AS dan mereka ini menjadi “orang-orang Islam” yang sering mengeluarkan pendapat yang aneh-aneh dan kontroversial tentang Islam itu sendiri.

Bagi banyak ulama, JIL dianggap sebagai kaki tangan kepentingan Zionis di Indonesia karena juga bergabung dengan Libforall, induk organisasi mereka yang dipimpin seorang Yahudi Amerika bernama Holland M. Taylor (www.libforall.com). Holand Taylor inilah yang mendampingi Abdurrahman Wahid menerima Medali Penghargaan (medal of Valor) dari petinggi Zionis Yahudi-Amerika di AS akhir Mei lalu.

Beberapa waktu lalu, Rand Coorporations [baca: Insiden Monas dan Pecah Belah Ala RAND Corporation ] merekomendasikan untuk memecah belah umat Islam dengan politik belah bambu. Mendukung satu pihak dan menjatuhkan pihak lain, berikutnya membentrokkan antar kelompok tersebut. Mungkinkah bentrokan kemarin, untuk menjalankan skenario asing tersebut? [m/nu/era/tvone/syabab.com]

Syabab.Com - Pakistan mengatakan, Jumat (26/09/08), bahwa tentara telah membunuh 1.000 pejuang Muslim yang mereka menyebutnya sebagai militan Islam dalam serangan sangat besar, satu hari setelah Presiden Asif Ali Zardari mengecam pasukan AS soal bentrokan di perbatasan Afghanistan. Sungguh menyedihkan, pihak tentara Pakistan beraninya hanya membunuh kaum Muslim bukannya mengusir tentara teroris yang sesungguhnya, Amerika.
Seorang pejabat penting mengatakan, diantara mereka yang tewas selama sebulan dalam operasi di Bajaur adalah lima komandan utama al Qaida dan Taliban. Saat ini daerah suku tidak stabil di Pakistan yang paling menghadapi kesulitan di sepanjang perbatasan yang keropos itu.

Ketidakstabilan dan krisis semakin mencengkeram Pakistan sejak pemboman hotel Marriott di Islamabad akhir pekan lalu, tiga pembom bunuh diri meledakkan diri mereka dalam tembak-menembak dengan polisi di Karachi.

Secara terpisah, enam orang, termasuk tiga anak, tewas ketika sebuah bom menggelincirkan kereta api penumpang dekat kota Bahawalpur di Pakistan tengah, seorang pejabat kereta api mengatakan.

Wartawan diterbangkan dengan helikopter ke Khar, kota penting di Bajaur yang resah, untuk diberi penjelasan mengenai operasi miler yang dilancarkan Agustus terhadap militan Islam yang telah menguasai sebagian besar dari daerah itu.

"Korban seluruhnya adalah 1.000 lebih militan," kata Tariq Khan, inspektur jenderal paramiliter Korps Perbatasan, yang menambahkan bahwa 27 tentara juga tewas dalam pertempuran itu.

"Ini pusat graviti bagi militan," kata Khan pada wartawan. "Jika mereka kehilangan di sini mereka kehilangan apa saja."

Dari komandan pejuang muslim yang tewas itu, empat tampaknya orang asing: warga Mesir Abu Saeed al-Masri, Abu Sulaiman, seorang Arab; komandan Uzbek bernama Mullah Mansoor, dan seorang komandan Afghanistan yang dipanggil Manaras.

Komandan kelima adalah warga Pakistan yang hanya dipanggil Abdullah, anak laki-laki pemimpin kelompok Islam yang sudah tua Maulvi Faqir Mohammad yang bermarkas di Bajaur dan media selalu menyebut memiliki hubungan dekat dengan komandan nomer dua al Qaida Ayman al-Zawahiri.

Bajaur, yang berbatasan dengan provinsi Kunar, Afghanistan, telah melihat beberapa pertempuran sengit antara pasukan Pakistan dan pejuang Islam sejak bekas penguasa militer Pervez Musharraf bergabung dengan "perang atas teror" pimpinan-AS 2001.

Operasi tersebut sebagai jawaban atas tekanan internasional pada pemerintah sipil baru Pakistan, yang telah memecat Musharraf bulan lalu, untuk mencegah militan yang bermarkas di Pakistan melancarkan serangan di Afghanistan.

Namun ketegangan telah meluas dengan Washington sejak serangan darat 3 September oleh pasukan AS di Pakistan, yang pertama dari serangan seperti itu sejak 2001, yang menyebabkan sekitar 15 orang tewas, demikian AFP.

Sungguh sangat menyedihkan, tentara Pakistan dipaksa oleh penguasanya untuk ikut dalam agenda "war on terror" yang hanya bisa membunuh para pejuang Muslim, sementara terhadap tentara Amerika Serikat tak bisa apa-apa. Padahal, AS-lah teroris sesungguhnya, yang secara nyata membuat kerusakkan dan ketidaktenangan masyarakat Pakistan.

Naveed Butt, jurubicara Hizbut Tahrir Pakistan dalam sebuah konferensi beberapa waktu lalu mengatakan seruan "war on terror" sebenarnya adalah "perang melawan Islam dan Pakistan". Hal itu tidak membawa apa-apa selain porak poranda, kesengsaraan, kematian dan perusakkan atas Pakistan. Dia mendesak bahwa Pakistan merupakan kekuatan militer dan Nuklir yang kuat yang mampu menantang Amerika, harus bertumpu pada kekuatan ini dan mengusir Amerika untuk menyelamatkan Pakistan.

Sementara, Saad Jigranwi dalam sebuah konferensi yang digelar Hizbut Tahrir Pakistan di Rawalphindi, menekan pasukan tentara harusnya datang untuk mendukung upaya penegakkan Khilafah. Merekalah yang dapat secara praktis mendirikan Khilafah di Pakistan. Yang terjadi malah tentara tersebut membunuh kaum Muslim sendiri. [m/ant/afp/syabab.com]

Syabab.Com - Sengsaranya hidup di tengah jeratan kapitalisme. Akibat kezaliman penguasa yang menyebabkan beban ekonomi yang semakin tinggi mendorong sekitar 5.000 orang berdesak-desakkan untuk berebut zakat senilai Rp. 20.000, Senin (15/09/08). Sekitar 21 orang miskin tewas saat berjuang untuk memperoleh zakat tersebut untuk biaya hidup itu. Sementara 13 orang lainnya luka-luka.

Membludaknya warga miskin yang memburu zakat tersebut mengakibatkan panitia tak bisa menangani insiden tersebut. Kebanyakan yang tewas adalah lansia dan ibu-ibu, karena terinjak-injak, tergencet dan tak bisa bernapas di lautan lautan manusia yang antri menerima zakat.

Warga yang semuanya perempuan itu mulai berdatangan sekitar pukul 06.00 di Musholah al-Roudhotul Jannah, Kelurahan Purutrejom, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Pembagian zakat yang berlangsung tahunan sejak 1990-an itu diprakarsai Haji Soikhon, warga setempat.

Mereka berasal dari penjuru Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan. Sekitar pukul 08.00, massa menyesaki gang selebar 4 meter di depan mushala. Di bawah panas matahari, mereka menunggu pembagian zakat. Panitia sempat menyiramkan air kepada massa yang kepanasan itu.

Bagi kaum dhuafa, uang senilai Rp. 20.000 itu sangat berharga. Terlebih di tengah-tengah kesulitan ekonomi akibat kebijakan penguasa yang menaikan BBM.

Tragedi ini semakin menunjukkan betapa kemiskinan di depan mata semakin tinggi. Sementara pihak penguasa sebagai pengayom mereka yang bertanggungjawab untuk memberikan kesejahteraan pada mereka malah lebih memikirkan diri dan kelompok mereka sendiri.

Sebagian pihak mengatakan negeri ini telah menjadi negara korporasi. Di mana penguasa telah menjadi pengusaha. Aset milik umat dengan mudah diserahkan untuk kesejahteraan asing bukan bagi rakyat. Demikianlah potret kegagalan sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini hanya menjadikan orang kaya semakin kaya, sementara orang miskin semakin merajalela.

Berbeda halnya dengan sistem Islam yang menjamin kesejahteraan bagi rakyat. Sistem Islam mengharuskan kekayaan milik umat dikelola untuk umat bukan untuk segelintir orang. [f/kmps/syabab.com]

Syabab.Com - Pemerintah China baru-baru ini telah melarangan pelaksanaa sholat tarawih secara berjamaah bagi warga Muslim XInjiang China. Sebuah larangan yang tak berlasan mecerminkan sikap tidak toleransi China terhadap penganut Muslim di negeri tersebut. Alasan yang mengada-ada, Pemerintah China melarang muslim Uighur melaksanakan ibadah Shalat Tarawih secara berjamaah, karena khawatir akan menimbulkan ketegangan dan merusak keharmonisan hubungan sosial.

Larangan itu disampaikan Pemerintah China sejak Jum’at (5/9) lalu. Dalam pernyataannya seperti dikutip situs pemerintah China, Pemerintahan China beralasan pelarangan itu untuk mencegah para pemeluk agama tertentu mengadakan perkumpulan dalam skala besar yang berpotensi memanaskan keadaan, kata pemerintah China seperti dilansir oleh AFP baru-baru ini.

Di beberapa daerah di Xinjiang, Pemerintah lokal juga melarang wanita muslimah memakai cadar dan para laki-laki muslim menggenakan kain sorban.

Memasang iklan atau pengumuman-pengumuman mengenai bulan suci Ramadhan di tempat-tempat publik juga ikut dilarang di beberapa daerah di Xinjiang, termasuk mengedarkan rekaman video, menyiarkan rekaman Al Quran dengan loudspeker dan penggunaan beduk atau drum khusus dalam festival menyambut Ramadhan juga ikut dilarang.

Menanggapi perlakukan pemerintah China tersebut, Jubir Konggres Uighur Internasional Dilxat Raxit, mengatakan bahwa larangan-larangan yang diterapkan pemerintah China terhadap muslim Uighur hanya akan meningkatkan tensi ketegangan pada kaum muslim di Xinjiang.

"Ini pelanggaran serius yang menodai hak asasi manusia untuk memiliki suatu keyakinan tertentu," kata Raxit di pengasingannya di Jerman. Di sisi lain, menurutt Raxit, pelarangann itu hanya akan berbuah semakin memperuncing konflik di Xinjiang.

Muslim Uighur adalah kelompok minoritas muslim di wilayah Xinjiang China bagian Barat Daya. Jumlah mereka sekitar 8 juta jiwa. Sejak tahun 1955, Xinjiang memiliki otonomiii sendiri, namun kawasan ini terus menerus menjadi target pengawasan aparat keamanan China.

Bagi pemerintah China, kawasan ini memiliki posisi yang sangat strategis karena lokasinya yang terletak dekat dengan Asia Tengah, kawasan yang menjadi sumber cadangan gas dan minyak.

Kesadaran masyarakat Xinjiang kian hari semakin tinggi terhadap Islam. Beberapa gerakan Islam juga aktif di kawasan tersebut. Beberapa waktu lalu beberapa gerakan Islam dilarang di negeri tersebut. Bahkan pihak pemerintah China pun melakukan propaganda melalui spanduk-spanduk mereka.

Pelarangan yang dilakukan oleh pemerintah China hanya semakin menunjukkan bagaiaman ketidaktoleransian pemerintah tersebut terhadap penganut Muslim. Ini juga menunjukkan ketakutan mendalam pemerintah China terhadap pengaruh Islam yang semakin tinggi di kawasan tersebut.

Kebiasaan upaya pelarangan terhadap aktivitas kaum Muslim ini sebenarnya menunjukkan kekalahan intelektual negeri China menghadapi para pengemban dakwah di negeri tersebut. Seperti biasa, bila dengan debat sudah tidak sanggup dihadapi, maka pelarangan paksa mereka coba lakukan untuk menghentikan pertumbuhan Islam di kawasan tersebut. [m/si/syabab.com]
Powered by Blogger.