Showing posts with label Liberalisasi. Show all posts


“Itu sama saja pemerintah membunuh kami,” ungkap Muhammad Nasir seorang nelayan di Pelabuhan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, menanggapi rencana kenaikan BBM (shnews.co, 19/6). Tapi keluhan Muhammad Nasir sia-sia, karena kemudian pemerintah memang menaikkan BBM. Dan himpitan ekonomi kian mencekik banyak warga.

Di antara dampak langsung kenaikan BBM adalah meroketnya harga kebutuhan pokok. Banyak warga makin terasa berat untuk menyambung hidup dari hari ke hari. Di Mojokerto, Jawa Timur, 46 Lansia penghuni Panti Werdha di Mojokerto terancam dikurangi jatah makan, pasca kenaikan harga BBM yang membuat melonjaknya harga berbagai kebutuhan pokok. Sebab anggaran yang diplot pemerintah, tak mencukupi kebutuhan pangan.
Kepala UPT Panti Werdha Kabupaten Mojokerto Sugiono mengatakan, naiknya harga BBM yang menyebabkan harga komoditas pangan naik, membuat anggaran yang diperuntukkan bagi warga binaannya kurang. Anggaran Rp 400 juta per tahun, dirasa sangat kurang (detik.com, 24/6).
Nasib rakyat memang bak jatuh tertimpa tangga. Bukan saja harus menghadapi kenaikan berbagai harga kebutuhan sehari-hari, tapi juga harus menghadapi kenaikan ongkos angkutan umum. Hal ini kian terasa berat karena banyak kegiatan seperti ke tempat kerja, ke sekolah, ke kampus, ke pasar, mau tidak mau rakyat harus menggunakan kendaraan umum.
Demokrasi Menzalimi Rakyat
Seperti diketahui, keputusan pengurangan subsidi BBM yang tertuang dalam RAPBN-P 2013 disahkan oleh DPR RI melalui voting. Saat itu 338 anggota DPR RI menyetujui pengurangan subsidi BBM yang tertuang dalam RAPBN Perubahan, 108 lainnya menolak. Berdasarkan suara terbanyak di gedung parlemen maka RAPBN-P pun disahkan. Subsidi BBM pun dikurangi.
Hasil voting oleh anggota DPR RI itu bertentangan dengan keinginan mayoritas masyarakat yang justru menentang kenaikan harga BBM. Hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pimpinan Denny JA menunjukkan sebanyak 79,21% responden menolak kenaikan harga BBM, hanya 19,10% warga mendukung.
Dari mayoritas masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM, 84% di antaranya adalah warga pedesaan. Sementara 75,5% warga perkotaan juga menolak kenaikan harga BBM (detik.com, 23/6).
Kebijakan pemerintah menaikkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, ternyata juga tak disetujui mayoritas pemilih Partai Demokrat, parpol yang justru paling ngotot menuntut pengurangan subsidi BBM. Sebanyak 77,56 persen pemilih Demokrat menolak kenaikan BBM. Tak hanya itu, survei LSI juga menunjukkan 80,81 persen pemilih Partai Golkar yang berkoalisi dengan Demokrat, juga menolak kenaikan harga BBM.
Karenanya jargon demokrasi sebagai pembawa suara mayoritas rakyat patut dipertanyakan; benarkah demokrasi itu membawa aspirasi masyarakat? Orang awam pun bisa melihat bahwa demokrasi ternyata kebohongan belaka. Katanya demokrasi adalah sistem yang menjalankan aspirasi rakyat banyak, sesuai namanya demos yang berarti rakyat, dan kratos yang artinya pemerintahan.Katanya dalam demokrasi berlaku prinsip from people, by people, for people  — dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Akan tetapi keputusan menaikkan harga BBM malah menunjukkan pemerintah dan DPR tidak lagi mempedulikan aspirasi rakyat banyak. Suara ratusan juta rakyat Indonesia kalah hanya oleh 338 suara anggota DPR. Kalau begitu dimana letak aspirasi rakyat yang katanya penentu kebijakan pemerintah dalam sistem demokrasi?  Benar-benar dusta dan kezaliman!
Keputusan menaikkan harga BBM oleh pemerintah yang disetujui DPR menegaskan bahwa demokrasi bukanlah milik rakyat dan tidak pernah ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Praktek demokrasi memperlihatkan gambaran busuk bahwa pemerintahan adalah milik segelintir elit parpol dan kroni-kroni mereka. Di satu sisi parpol dan DPR begitu ngotot meminta pengurangan subsidi BBM yang menjadi hajat hidup orang banyak, tapi bungkam dari mengkritisi pemborosan yang dilakukan pemerintah.
Perlu diketahui, biaya rapat kabinet pemerintahan SBY menelan biaya yang mahal. Seperti dikatakan Deputi Sekretaris Kabinet Djatmiko, biaya untuk setiap rapat kabinet bisa mencapai Rp 20 juta, bahkan ada rapat yang bisa menelan biaya hingga Rp 1 miliar. Sehingga total anggaran yang dihabiskan pemerintahan SBY untuk rapat saja sepanjang tahun 2012 mencapai Rp 20 miliar.
Bila pemerintah dan DPR bernafsu mengurangi subsidi BBM untuk rakyat, kenapa mereka malah menyetujui pengucuran dana sebesar Rp7,355 triliun sejak tahun 2007 kepada seorang konglomerat besar untuk penanggulangan lumpur Lapindo di Porong Sidoarjo.  Hal ini tercantum dalam pasal 9 APBN P 2013 yang menganggarkan tambahan subsidi sebsar Rp155 miliar untuk penanggulangan lumpur Lapindo.
Bahkan untuk tahun anggaran 2014, Komisi V DPR RI sudah menyetujui anggaran untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebesar Rp 845,1 miliar sebagaimana yang diajukan dalam pagu Rencana Kerja Pemerintah (RKP) (kompas.com, 20/6). Memang anggaran itu untuk menolong korban bencana lumpur di Sidoarjo, akan tetapi perusahaan dan pemiliknya lolos begitu saja dari jerat hukum dan tanggung jawab, semenjak Mahkamah Konstitusi memutuskan musibah lumpur itu sebagai bencana alam pada tahun 2012.
Inilah bentuk kezaliman dan kebohongan demokrasi. Jargon untuk rakyat hanyalah pemanis untuk menipu rakyat, khususnya kaum muslimin.
Tragedi BLSM
Sementara itu pasca kenaikan BBM, dana Bantuan Langsung Sementara (BLSM) yang dijanjikan pemerintah sebagai dana kompensasi atas pengurangan subsidi BBM juga bermasalah. Hingga hari kedua sejak keputusan menaikkan harga BBM, serapan BLSM baru 1 %.
Dari 15,5 juta warga miskin, baru sekitar 6 juta warga yang mendapatkan Kartu Pengendalian Sosial (KPS). Padahal dampak kenaikan harga BBM sudah mulai dirasakan banyak warga jauh sebelum keputusan itu diambil.
Pendistribusian BLSM juga bermasalah. Banyak warga miskin tidak menerima BLSM, ada juga nama penerima yang ternyata sudah meninggal atau tidak dikenal, dan tidak memiliki alamat jelas.  Ditengarai hal ini disebabkan pemerintah menggunakan data BPS tahun 2011 dan bukan data warga miskin terbaru tahun 2013.
Sudahlah kacau distribusinya dan belum semua warga miskin mendapatkannya, jumlahnya pun minim dibandingkan lonjakkan harga kebutuhan pokok, apalagi menjelang datangnya bulan puasa dan lebaran. Di sisi lain banyak keluarga yang juga harus mempersiapkan anggaran lebih untuk tahun ajaran baru bagi anak-anak mereka. Karenanya banyak warga penerima BLSM yang mengaku dana itu hanya cukup untuk menambah uang belanja seminggu hingga sepuluh hari. Ada juga yang langsung habis untuk membayar hutang. Padahal dana BLSM sebesar 300 ribu yang mereka dapatkan alokasinya adalah untuk dua bulan.
Karenanya kebijakan mencabut subsidi BBM menjelang bulan puasa dan lebaran nanti, sungguh kebijakan yang kejam, tidak berpihak pada rakyat, dan penuh dengan kebohongan kepada publik. Kondisi itu bisa jadi akan semakin diperparah, jika mengingat adanya rencana pemerintah untuk menaikkan kembali tarif tenaga listrik mulai 1 Juli 2013. Karena kenaikan tarif listrik ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PT PLN (Persero).Berdasarkan regulasi itu, pemerintah memang akan menaikkan tarif listrik pada tahun ini sebanyak empat kali. Dua kali sudah dilakukan pada 1 Januari dan 1 April 2013, dan akan terjadi lagi pada 1 Juli dan 1 Oktober tahun ini. Makin tercekiklah nasib rakyat di tanah air. Inilah buah dari praktek sistem ekonomi kapitalisme-liberalisme. Negara hadir seminim mungkin dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Sistem Yang Menyejahterakan
Wahai kaum muslimin, tidak ada lagi yang bisa diharapkan dari sistem demokrasi dan kapitalisme yang sekarang diberlakukan di tengah-tengah kita!Demokrasi bukanlah untuk kepentingan rakyat, melainkan alat kepentingan sekelompok kecil elit parpol dan penguasa. Demokrasi telah melahirkan rezim yang zalim dan kebijakan otoriter sekelompok orang.
Sedangkan Anda semua telah memiliki sistem Islam yang paripurna dan dijamin keberkahannya oleh Allah SWT. Mengapa tidak kita ikuti jalan Allah yang lurus ini?
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
 “Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (TQS. al-An’am [6]: 153)
Dalam sistem Khilafah yang nantinya akan memberlakukan syariat Islam, negara berkewajiban menjamin kehidupan rakyat tidak pandang agama maupun status sosial, miskin atau kaya. Seluruhnya wajib mendapatkan pengaturan dan pelayanan oleh negara. Sumberdaya alam pun haram hukumnya diberikan kepada asing untuk di’perkosa’, melainkan harus dikelola oleh negara dan digunakan hasilnya atau keuntungannya sebesar-besarnya untuk rakyat dari seluruh lapisan.
Selain itu negara tidak akan memungut pajak yang demikian memberatkan rakyat seperti yang kini terjadi dalam sistem kapitalisme, menjadikan pajak sebagai urat nadi perekonomian. Islam memiliki sumber pendapatan dan pengeluaran yang khas, yang telah diatur demikian rinci berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah.
Maka, belum cukupkan derita yang kalian alami di dalam aturan demokrasi yang penuh dusta ini? Telah tiba waktunya untuk menyongsong perubahan besar menuju Khilafah Rasyidah ala Minhajin Nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [IJ – LS HTI/www.globalmuslim.web.id]

Terbitnya buku sosialisasi penyesuaian subsidi BBM dengan judul “Bersama-sama Selamatkan Uang Rakyat, Mencegah Menggelembungnya Subsidi BBM Yang tidak Adil dan Salah Sasaran” dinilai Arim Nasim sebagai salah satu bukti kebohongan rezim neoliberal.
“Ini kebohongan rezim neoliberal!” tuding Ketua Lajnah Maslahiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia tersebut kepada mediaumat.com, Selasa (11/6).
Karena, menurut Arim, yang seharusnya diselamatkan adalah uang rakyat yang dikorupsi pejabat serta SDA yang diserahkan dan dirampok para kapitalis seperti tambang emas, gas, dll.
“Selamatkan Indonesia dari neoliberalisme dengan syariah dan khilafah,” pungkasnya. (mediaumat/www.globalmuslim.web.id)

Wawancara Eksklusif: Arim Nasim, Ketua Lajnah Maslahiyah DPP HTI
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin menunjuk Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)Muhammad Chatib Basri sebagai Menteri Keuangan yang baru. Mengapa harus Chatib Basri? Lantas bagaimana nasib neoliberalisme ke depannya? Temukan jawabnya dalam wawancara wartawan mediaumat.com dengan Ketua Lajnah Maslahiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia Arim Nasim. Berikut petikannya.
Presiden SBY akhirnya memilih Chatib Basri sebagai Menteri Keuangan. Bagaimana pendapatAnda?
Saya lihat pengangkatan Chatib Basri ini perpaduan antara kepentingan politik lokal dan kepentingan kapitalisme global yang arahnya untuk mengokohkan neoliberalisme khusunya dibidang keuangan.
Maksudnya kepentingan  politik lokal?
Ya,  Selama ini  diisukan Pak Hatta akan menggantikan Agus Marto,  tapi setelah presiden bertemu dengan Aburizal Bakri ketika berbicara tentang kenaikan BBM, ARB justru menyetujui  Chatib sebagai   Menkeu. Padahal Chatib adalah kolega utama Sri Mulyani yang notabene rival Ical.  Sehingga timbul rumor penganngkatan Chatib ini sebagai pengaman tentang informasi kucuran Century yang mengalir hingga Lumpur Lapindo.
Lalu kalau kepentingan kapitalisme global?
Menurut saya, sudah menjadi rahasia umum, Chatib Basri merupakan kader terbaik ‘rezim berkeley’. Dia adalah  penganut setia pemikiran ekonomi neoliberal. Hal ini bisa kita lihat dari lontaran-lontaran dia terkait liberaisasi dan privatisasi.
Contohnya?
Mengenai privatisasi yang dilakukan pemerintah terhadap BUMN, menurut Chatib Basri adalah sesuatu yang wajar karena negara yang sama sekali menolak campur tangan swasta adalah negara komunis.
Dari sisi pengalaman kerja dia banyak terlibat menjadi konsultan di sejumlah lembaga internasional, seperti Bank Dunia, USAID, AUSAID, OECD, hingga UNCTAD. Kita tahu lembaga-lembaga tersebut yang berperan besar dalam  meliberalkan ekonomi Indonesia.
Sementara dalam masalah kenaikan BBM, dengan entengnya dia meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir.  Sebab, dampak kenaikan harga BBM tidak akan berselang lama.
Dari sisi kelembagaan , Chatib mewakili endorsement beberapa kekuatan International Financial Institutions (IFI’s) seperti Bank Dunia, IMF dan ADB.
Kalau begitu, ke depan neoliberalisme semakin kokoh?
Ya, menurut saya privatisasi akan semakin menggila dan subsidi akan semakin dipangkas. Ujung-ujungnya rakyat akan semakin menderita.[]
[www.globalmuslim.web.id]

Upaya pemerintah untuk mengurangi subsidi dengan menaikkan harga jual merupakan tindakan yang zalim.
Di bulan April masyarakat dibenturkan lagi dengan kenaikan tarif tenaga listrik sebesar 4,3 persen. Kenaikan ini sejalan dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang merencanakan kenaikan listrik sebesar 15 persen dalam satu tahun. Dan kenaikan ini akan direncanakan lagi di bulan, Juli dan Oktober 2013.
Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan kenaikan tarif listrik ini merupakan kenaikan listrik tahap kedua dari empat tahap yang direncanakan sejak 1 Januari 2013. "Hari ini (1/4) listrik naik lagi, tapi kami minta masyarakat untuk tidak panik terhadap kenaikan listrik ini, sebab kami telah menyosialisasikannya," ujar Nur di Jakarta, Senin (1/4).
Pengamat ekonomi Muhammad Ishak menilai alasan  yang digunakan pemerintah untuk menaikkan harga listrik adalah harga jual listrik PLN kepada konsumen lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN.
Memang kenyataannya harga listrik Indonesia sedikit lebih tinggi dibandingkan Singapura, Malaysia dan Thailand. Meskipun demikian, harga itu masih lebih murah dibandingkan dengan negara-negara seperti Vietnam, Filipina dan Brunai Darussalam.
Namun, menurut anggota Lajnah Maslahiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu, harga tersebut diukur berdasarkan daya beli penduduk melalui pendekatan PDB perkapita. “Maka beban yang ditanggung oleh konsumen di Indonesia masih lebih besar dibandingkan dengan konsumen di negara-negara yang listriknya murah tersebut,” jelasnya.
Sebagai contoh harga listrik per kwh di Indonesia dan Malaysia untuk rumah tangga masing-masing sebesar 8,2 dan 9,9 sen dolar. Namun demikian PDB perkapita Malaysia yang mencapai US$16,200 jauh di atas Indonesia yang hanya US$4,700.
Pemerintah Zalim
Upaya pemerintah untuk mengurangi subsidi dengan menaikkan harga jual, menurut Ishak, merupakan tindakan yang zalim. Sebab, penyebab tingginya biaya produksi listrik semata-mata karena kegagalan pemerintah sendiri seperti penjualan energi murah seperti gas lebih berpihak kepada swasta/asing dan inefisiensi di tubuh PLN sendiri.
Lebih dari itu, upaya pencabutan subsidi listrik merupakan upaya sistematis pemerintah untuk memuluskan langkah liberalisasi di sektor kelistrikan.“Dengan demikian semakin banyak pihak swasta yang dapat terlibat dalam bisnis kelistrikan dan peran pemerintah menjadi lebih minimal,” terangnya kepada Media Umat.
Pada pasal 11 UU No 30 Tahun 2009, pihak swasta diberi kesempatan untuk mengusahakan penyediaan listrik baik pembangkit, transmisi, distribusi dan penjualan dalam satu wilayah atau pemecahan usaha (unbundling) secara horizontal. Adapun harga jualnya ditetapkan oleh pemerintah daerah yang disetujui oleh DPRD. Jika tidak ditetapkan maka mengikuti aturan pemerintah pusat.
Hal ini, menurut Ishak, harga listrik di suatu wilayah bisa berbeda dengan wilayah lain, dengan itu negosiasi tarif  listrik oleh investor dengan DPRD bisa jadi bukan lagi memperhatikan aspek kondisi masyarakat tapi keuntungan ekonomi.
“Regulasi ini memang bertujuan untuk merangsang minat swasta untuk berinvestasi di sektor kelistrikan. Dan kenyataannya memang demikian. Hingga akhir tahun 2011, sebanyak 28  perusahaan swasta yang diistilahkan dengan Independent Power Producer(IPP) memasok listrik kepada PLN  dengan kontribusi 22 persen dari total produksi listrik PLN,” tuturnya.
Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya permintaan listrik. Harga jual IPP kepada PLN tentu saja berdasarkan harga yang menguntungkan IPP sebab orientasi mereka murni kepentingan bisnis.
Di sisi hulu, kata Ishak, pemerintah berupaya agar subsidi listrik diminimalkan bahkan dihapus secara bertahap. Dengan demikian, PLN tidak perlu menanggung kerugian dari akibat menjual listrik lebih murah dibandingkan dengan harga belinya dari IPP. PLN juga tidak perlu repot memproduksi listrik sendiri cukup membeli dari swasta.
“Jika harga jual telah dianggap menguntungkan, maka investor swasta dipastikan tidak hanya akan masuk ke usaha pembangkitan, namun juga transmisi, distribusi hinga penjualan,” pungkasnya.[] fatih mujahid [www.globalmuslim.web.id]

Oleh: Rofiah Susrini
Masyarakat dunia kembali memperingati Hari Air Sedunia. Hari Air Sedunia yang ditetapkan setiap tahun pada tanggal 22 Maret diangkat sebagai sarana untuk memusatkan perhatian pada pentingnya air bersih dan advokasi untuk pengelolaan berkelanjutan sumber daya air tawar. Hari internasional untuk memperingati air bersih ini direkomendasikan pertama kali pada Konferensi PBB pada Tahun 1992 tentang Lingkungan dan Pembangunan (UNCED). Majelis Umum PBB merespon dengan menetapkan tanggal 22 Maret 1993 sebagai Hari Air Dunia pertama. Setiap tahun, Hari Air Sedunia menyoroti aspek tertentu dari air bersih dan peringatan  Hari Air Sedunia pada Tahun 2013 ini mengangkat tema International Year of Water Cooperation atau Tahun Internasional Kerja Sama Air (Kompasiana,23/03/2013).
Peringatan Hari Air sedunia tak lepas dari kondisi ketersediaan dan pengelolaan air bersih yang semakin memprihatinkan. Bertepatan dengan Hari Air Dunia yang jatuh hari ini, kondisi memprihatinkan masih dirasakan warga Dusun/Desa Alasombo, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Untuk merasakan kesegaran seteguk air minum di musim kemarau, mereka terpaksa berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer menuju sumber air (OKEZONE, 22/03/2013). Sementara itu Pakar hidrologi dari Universitas Indonesia Firdaus Ali mengatakan Jakarta sudah mengalami krisis air bersih sejak 18 tahun yang lalu, dan saat ini kondisinya semakin parah. Jakarta memerlukan sekitar 26.938 liter air per detik, namun yang tersedia hanya 17.700 liter air per detik. Hal ini dirasakan langsung oleh warga Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara. Sudah tiga tahun ini warga disana mengalami krisis air bersih. Pasokan air dari PDAM sudah lama tidak mengalir. Mereka mengandalkan pasokan air dari penjual air gerobak keliling. Warga membeli satu jerigen yang berisi 20 liter air bersih seharga tiga ribu rupiah. Dan meski air tidak mengalir selama tiga tahun, warga tetap membayar iuran air kepada PT PAM Lyoinnaise Jaya (PT PALYJA) karena khawatir saluran air mereka akan diputus jika tidak membayar (Republika,29/03/2013).
Di Bali, sejak sumber airnya dikuasai oleh PDAM Gianyar, lahan pertanian ratusan petani di Desa Kendran, Gianyar, tidak teraliri. Subak yang dibangun selama puluhan tahun, akhirnya kering kerontang dan lahan pertanian banyak yang beralih fungsi menjadi lahan tegalan (kebun). Beberapa di antaranya bahkan beralih fungsi menjadi villa (Tempo.co, 23/03/2012)Di Nganjuk,warga terpaksa naik gunung guna mencari sumber air bersih. Mereka terpaksa mencari air dan berjalan sampai 15 kilometer ke puncak gunung guna mendapatkan air bersih (16/07/2012).Bahkan kekeringan juga menimpa warga di wilayah yang berdekatan dengan wilayah yang kaya sumber mata air, seperti yang dialami ratusan warga Gunung Salak, yang harus antre hanya untuk memperoleh satu-dua ember air (Okezone.com, 12/09/2011)
Melihat fakta di atas maka tak heran ketika pelayanan ketersediaan air bersih dan layak konsumsi di Indonesia tercatat paling buruk di ASEAN (Antara News, 4/05/2012). Hal itu ditandai dengan pencapaian layanan ketersediaan air bersih baru di bawah 30 persen di kawasan perkotaan dan justru 10 persen di tingkat pedesaan.Hal ini sungguh ironi karena Indonesia tercatat sebagai negeri yang memiliki 6% sumber air dunia, atau sekitar 21% total sumber air di wilayah Asia-Pasifikdengan curah hujan tahunan rata-rata 2700 mm. Fakta tersebut menunjukkan ketidakberesan pengelolaan air bersih di negeri ini.
“Water Cooperation” atau “Water Corporation”?
Setiap tahunnya PBB menentukan tema peringatan Air Sedunia yang berbeda-beda, sesuai dengan fokus kerja yang direncanakan. Tahun ini dicanangkan tema “Water Cooperation”. Dalam penjelasannya, tema “Water Cooperation” ditujukan untuk meningkatkan kesadaran bekerja sama dalam menghadapi tantangan dalam pengelolaan air berupa peningkatan akses, alokasi serta pelayanan atas air. Tema ini sesuai dengan kondisi kebijakan yang diterapkan di Indonesia saat ini, dimana pemenuhan hak atas air dan sanitasi masyarakat terabaikan akibat ‘kerjasama’ berupa campur tangan pihak swasta/asing.
Buruknya pelayanan air bersih di negeri ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang liberal dan kapitalistik. Hak masyarakat terkait akses terhadap air bersih dihambat seiring dilepaskannya pengelolaan sumber daya air oleh negara kepada pihak swasta. Lahirnya kebijakan ini tak lepas dari munculnya perubahan paradigma terhadap air yang digagas oleh pihak barat dalam rangka mengusai sumber-sumber air di negara-negara dunia ketiga. Dalam konferensi air dan lingkungan internasional yang diselenggarakan tahun 1992 di Dublin Irlandia, dicetuskan The Dublin Statement on Water and Sustainable Development (yang lebih dikenal dengan Dublin Principles) dimana Indonesia juga turut meratifikasinya. Salah satu dari prinsip dalam Dublin Principles itu adalah “water has an economic value in all its competing uses and should be recognized as an economic good”. Prinsip ini telah mengubah paradigma terhadap air yang sebelumnya dianggap sebagai barang sosial menjadi barang ekonomi. Paradigma yang salah ini menjelma menjadi serangkaian kebijakan dan program kerja yang sangat kapitalistik berupa privatisasi air, seiring dengan adanya tekanan dari Bank Dunia, sebagai konsekuensi atas tindakan pemerintah Indonesia yang mengandalkan sumber dana bagi pembangunan sumber daya air pada lembaga keuangan internasional.  Selain terhadap Indonesia, Bank Dunia juga  sukses “memaksa” sepertiga dari 276 Negara melakukan privatisasi air sebagai syarat persetujuan hutang baru.
Akibatnya pengelolaan air bersih di negeri ini yang seharusnya dikuasai oleh negara diserahkan kepada pihak swasta untuk tujuan komersial. Tak heran jika harga air bersih perpipaan menjadi sangat mahal. Sebagai contoh di Jakarta, sejak tahun 1998 PAM JAYA telah menyerahkan operasional penuhnya kepada 2 pihak swasta yaitu PT. Palyja dan PT. Aertra Air. Hasilnya, meski telah diprivatisasi oleh kedua pihak swasta selama 13 tahun namun pengelolaan air tidak memberikan perbaikan yang berarti. Sebaliknya fakta sekarang menunjukkan bahwa harga air di Jakarta adalah harga termahal di ASEAN dengan kisaran harga rata-rata Rp. 7800/m3. Kedua operator swasta  gagal memenuhi harapan, untuk memberikan perbaikan layanan kepada masyarakat. Target-target teknis yang telah disepakati gagal dipenuhi oleh dua operator swasta. layanan yang tertuang di kontrak kerjasama tidak berhasil dipenuhi, antara lain volume air yang terjual, kebocoran air dan cakupan layanan.Belum lagi kerugian perusahaan yang muncul akibat hutang shortfall (hutang akibat selisih antara imbalan yang diberikan kepada dua operator swasta dengan tarif) yang mencapai Rp 583,67 milyar (Hamung Santono, Layanan Air Bersih Jakarta; Tersesat Dalam Jebakan Privatisasi, www.kruha.com . 27/10/2011).
Gambaran di atas juga terjadi di daerah-daerah lainnya seperti PDAM Batam kepada Cascal DV (Inggris), PDAM Kabupaten Tangerang kepada PT Tirta Cisadane, PDAM Sidoarjo kepada Asian Utilities Pte Ltd (Singapura) dsb. Dan dampaknya, tidak berbeda. Masyarakat tetap kesulitan mendapatkan air bersih, dilihat pada 2009 akses masyarakat terhadap air bersih baru mencapai 38% dan dari sisi tata kelola, merujuk hasil audit BPKP, dari 275 jumlah PDAM, hanya 103 (37,45 persen) PDAM yang sehat.Kendati hampir seluruh PDAM menerapkan pola pengelolaan air secara komersial, namun akibat manajemen yang buruk dan korup, PDAM mengaku terus merugi. .Bahkan sejak tahun 2001 beberapa PDAM mulai menghentikan pengembangan saluran pipa ke sejumlah daerah yang sebenarnya sangat membutuhkan layanan air bersih.  Pada akhirnya UU SDA semakin melanggengkan dan memperbesar permasalahan krisis air yang ada, dan negara telah gagal melindungi hak dasar rakyat (Launa. Hak Rakyat atas Air (Catatan Hari Air Sedunia). www.kabarindonesia.com 22/03/2011)
Pada tahun 2004, pemerintah mengesahkan UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU SDA), yang merupakan salah satu hasil dari reformasi kebijakan sumberdaya air di Indonesia. Dengan adanya UU ini, keterlibatan swasta di sektor air semakin dipertegas. UU SDA ini tak hanya memberi peluang bagi hadirnya privatisasi sektor penyediaan air minum dan penguasaan sumber-sumber air (baik air tanah, air permukaan, maupun air sungai) secara komersial oleh badan usaha dan individu, namun juga penguasaan asing atas sumber daya strategis ini yang seharusnya berada di bawah pengelolaan negara.
Salah satu imbasnya adalah perizinan mendirikan perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang relatif mudah, akhirnya mendorong berdirinya ratusan perusahaan air minum dalam kemasan di negeri ini. Eksploitasi air oleh perusahaan AMDK menimbulkan bahaya yang sangat mengerikan dan mengancam kehidupan masyarakat negeri ini. Hal ini karena perusahaan air minum dalam kemasan melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber air bersih yang dimiliki masyarakat. Perusahaan air minum dalam kemasan berlomba-lomba mengeksploitasi sumber-sumber air yang masih tersisa, menghancurkan mata air pegunungan (akibat pengeboran kantong aquifier di bawahnya).  Hasilnya, sumur, sawah dan sumber-sumber air bersih masyarakat yang melimpah menjadi kering kerontang. Hal inilah yang dirasakan oleh penduduk yang tinggal di kaki gunung Salak dan daerah-daerah lainnya yang sebelumnya hidup di tengah melimpahnya sumber air yang ada di lingkungan mereka, namun sejak berdiri perusahaan-perusahaan AMDK di lingkungan tersebut, mereka mengalami krisis air yang luar biasa.
Pengelolaan Sumber Daya Air Dalam Islam
Islam memandang bahwa air diposisikan sebagai harta milik umum, bukan sebagai barang komersial, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, yang artinya: ”Kaum muslimin itu berserikat dalam tiga hal, yaitu  air, padang rumput, dan api”. (HR Abu Daud). Inilah paradigma pengelolaan sumber daya air dalam Islam. Konsekuensinya, penguasa tidak memiliki hak sedikitpun untuk mengambil sumber air dan menyerahkan pada individu tertentu. Penguasa hanya diberikan tanggung jawab dan kewenangan mengelolanya agar terpenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakat.
Berdasarkan paradigma tersebut, maka Islam tidak akan membiarkan sumber daya air dan pengelolaan industri air bersih perpipaan dikuasai oleh korporat-korporat swasta maupun negara asing karena itu dapat mengarah pada salah satu bentuk penjajahan asing atas negara.Islam juga melarang keras untuk membiayai pembangunan sumber daya air melaui hutang yang mengakibatkan negara terjajah. Sebagaimana firman Allah dalam Qur’an surat An-Nisa ayat 141 yang artinya,”…Allah SWT sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang mukmin”.
Islam memandang bahwa penguasa berhak untuk ‘memagari’ lahan-lahan konservasi yang merupakan tempat cadangan air tanah dan wajib memulihkan fungsi-fungsi sumberdaya air yang telah rusak sekaligus memelihara dan menjaga agar tidak rusak (An Nabhani. T. An-Nizhomul Iqtishody fil Islam. Darul Ummah. Beirut. 2004). Islam juga memandang air sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dapat diakses dengan mudah oleh tiap individu masyarakat. Sehingga industri air bersih perpipaan harus dikelola secara efektif dan efisien oleh negara sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan individu masyarakat. Untuk itu maka negara harus memanfaatkan berbagai kemajuan sains dan teknologi dan memberdayakan para pakar terkait.
Pengaturan masalah sumber daya air adalah salah satu kebijakan Islam yang terintegrasi dengan sistem aturan lainnya berlandaskan syariat Islam. Sumber-sumber pemasukan negara dan pos-pos pengeluarannya telah diatur sedemikian rupa sehingga mampu membiayai dan menyejahterakan masyarakat. Sistem inilah yang dikenal dengan Daulah Khilafah Islamiyyah yang telah terbukti dalam sejarah mampu memberikan keamanan dan kesejahteraan kepada rakyatnya selama 13 abad abad lamanya. Wallahu a’lam bishawab.[]
[www.globalmuslim.web.id]
Powered by Blogger.