HTI Press. Sebagaimana kita ketahui sejak tahun 2001, isu perang melawan terorisme tidak pernah surut, bahkan tetap aktual hingga sekarang. Isu ini sengaja di -update terus menerus oleh Negara-negara Barat Penjajah dan antek-anteknya untuk beberapa tujuan. Di antara tujuan penting dari isu terorisme ini adalah dalam rangka menghambat laju kebangkitan Islam.
Di Indonesia, perkembangan isu terorisme ini melahirkan atau memunculkan istilah baru yaitu deradikalisasi. Sebuah istilah yang mungkin masih ‘asing’ di telinga rakyat Indonesia khususnya di kota Purbalingga dan Banjarnegara.
Karenanya, untuk mengetahui lebih jauh bahaya dari isu terorisme dan deradikalisasi ini sekaligus untuk mencegah umat tersesatkan oleh isu terorisme dan proyek deradikalisasi pada hari Ahad, 19 Februari 2012, DPD II HTI Purbalingga dan PD Muhammadiyah Purbalingga mengadakan pengajian bersama mengambil tema “Isu Terorisme dan Deradikalisasi Untuk Kepentingan Siapa?”.
Dengan menghadirkan pembicara dari MUI Kota Solo yang diwakili oleh ust. Muhammad Ali Utsman dan Ust. Khairul Anam, M.Si dari DPD I HTI Jateng. Kurang lebih 175 peserta hadir memenuhi Gedung Dakwah Muhammadiyah.
Acara yang berlangsung pk. 09.00 sd 12.00 meski membawa satu tema yang cukup “berat”namun alhamdulillah… mampu menarik peserta untuk tidak beranjak dari tempat duduk hingga acara selesai. Ini membuktikan para peserta cukup antusias ingin mengetahui lebih jauh siapa pihak dibalik isu terorisme, motifnya dan apa itu deradikalisasi serta apa bahaya dari proyek tersebut.
Ust. Muhamad Ali utsman sebagai pembicara pertama menyampaikan beberapa pandangan dalam kutaib yang diterbitkan oleh MUI Kota Solo yang berjudul “Kritik dan Dekonstruksi Gerakan Deradikalisasi Aqidah Kaum Muslimin di Indonesia. ”MUI Solo telah mengeluarkan buku putih untuk menyikapi materi deradikalisasi oleh BNPT yang di dalamnya sarat dengan tafsiran-tafsiran yang keliru dan berbahaya. Harapannya buku putih tersebut bisa meluruskan agar tidak menyesatkan. Soal munculnya aksi terorisme di Indonesia lebih banyak karena peran dan operasi intelijen lokal maupun asing. Busyro Muqoddas (Dosen UII & ketua KPK)- dalam buku hasil disertasinya “HEGEMONI REZIM INTELIJEN” menyatakan: Terorisme di negeri ini smua hasil rekayasa intelijen negara sendiri.
Sementara ust. Chairul Anam, M.Si dari HTI Jateng mengatakan, “Setiap muslim mestinya harus radikal (radikal dari bahasa latin - radix : akar/mendasar). Artinya : berpegang teguh dengan aqidah dan syariah Islam. Hanya saja saat ini makna radikal mengalami pergeseran dan negatif karena dihubungkan dengan terorisme. Contoh Amerika & BNPT membuat indikator radikal bagi orang atau kelompok islam sbb : tergolong radikal jika ingin menerapkan syariah Islam, menegakkan khilafah, menganggap AS sebagai biang kedzaliman global dll. Dengan indikator ini jelas AS & BNPT ingin umat islam dipecah belah dengan kategorisasi radikal - moderat, fundamentalis - liberal, islam garis keras - islam toleran dll yang istilah-istilah tersebut tidak ada dasar pijakannya dalam Islam.
Tujuan akhir dari terorisme dan deradikalisasi adalah langgengnya sekulerisme, liberalisme dan imperialisme Barat di Indonesia. Padahal jelas, itu semua adalah penyebab utama hancurnya kehidupan umat islam dalam smua aspek. Tujuan lain yang tidak kalah berbahaya adalah semakin menjauhkan umat dari sistem Khilafah, menganggap Khilafah adalah ide radikal dan ide nya para teroris. Padahal jelas justru dengan Syariah diterapkan dan Khilafah ditegakkan, maka kehidupan umat islam akan bisa lebih baik, imperialisme Amerika bisa dihentikan”. (Humas HTI Purbanegara)

Post a Comment