Begundal AS: "AS Minta RI Tak Otak-atik Kontrak Karya Pertambangan"

sby-ketemu-obama.jpg (800×600)

Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berharap Indonesia tidak melakukan renegosiasi kontrak karya pertambangan. Jika hal itu dilakukan, AS khawatir iklim investasi di Indonesia bisa rusak.


Duta Besar AS untuk Indonesia Scot Marciel menilai renegosiasi kontrak merupakan hak pemerintah, tetapi alangkah baiknya untuk tetap pada aturan kontrak awal.

"Pemerintah punya hak untuk melakukannya. Kami berharap, kesucian kontrak tetap dipertahankan," ujarnya di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/2/2012).

Menurut Marciel, renegosiasi itu berpotensi dapat mengganggu kepastian investasi.

"Ini penting bagi setiap pemerintah, tapi bukan berarti tidak bisa ada pembicaraan atau penyesuaian. Namun, harus mempertimbangkan iklim investasi," tegasnya.

Pasalnya, lanjut Marciel, jika nantinya ada perubahan-perubahan aturan, investor yang akan menanamkan investasinya akan kembali berpikir dua kali.

"Misalnya, investor yang akan menanamkan USD 3 miliar untuk puluhan tahun harus yakin pemerintah tidak mengubah peraturan," paparnya.

Ia menambahkan, sejauh ini, perusahaan tambang asal negeri Paman Sam ini telah memberikan keuntungan.

"Sudah ada benefit kepada Indonesia melalui kontrak bagi hasil, pajak, dan tentu lapangan kerja. Tapi kita setuju dengan pendekatan," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia berniat melakukan renegosiasi kontrak karya pertambangan. Presiden SBY mendorong dilakukannya renegosiasi kontrak tambang, apabila kontrak tersebut tidak adil dan keterlaluan. Namun caranya harus baik-baik.

Hingga akhir tahun 2011 lalu, kementerian ESDM mencatat baru 5 perusahaanyang benar-benar setuju renegosiasi kontrak.

(nia/qom)