JAKARTA, - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengusulkan dibuatnya kebun bagi pelaku korupsi atau koruptor. Mereka dikumpulkan pada suatu tempat sebagiaman kebun binatang dan masyarakat bisa menyaksikan para pengemplang uang negara itu. Namun, usulan tersebut tak diamini DPR RI.
"Saya tak setuju dengan usulan itu karena melanggar HAM. Pelaku korupsi juga manusia," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/11).
Ia mengusulkan, lebih baik pengemplang uang negara itu disita aset yang dimilikinya sehingga harus berpikir ulang bagi pejabat negara untuk melakukan korupsi. "Kita ambil aset mereka sehingga akan pikir dua kali, seperti Ravat Ali dalam kasus Bank Century," kata politisi PKS itu.
Usulan Mahfud MD itu adalah hal biasa dan bisa diterapkan. Namun, kata dia, perlu ada langkah-langkah agar hukuman seperti yang diusulkan Mahfud bisa terlaksana. "Bila ingin tetap menyetujui usulan Mahfud MD itu, maka harus ada langkah-langkah seperti perubahan UUD 1945 yang memuat tentang HAM, UU No 12/1995 tentang Pemasyarakat, KUHP, KUHAP. Sekarang ini tak bisa dilakukan usulan Mahfud MD kalau tidak diubah UU-nya," kata dia.
Sementara itu, calon pimpinan KPK, Abraham Samad setuju dengan usulan Ketua MK tersebut. "Apa yang disampaikan oleh Mahfud adalah bentuk kemarahan melihat para koruptor masih diistimewakan. Saya setuju dengan usulan tersebut karena berani, radikal usulan yang radikal. Usulan itu adalah sebuah kemajuan guna mencegah dan memberantas korupsi," kata Abraham Samad sebelum menjalani uji kepatutan dan kelayakan capim KPK oleh Komisi III DPR RI.
Dalam teori memang dimungkinkan untuk mengumpulkan para koruptor di sebuah tempat. Namun, kata Samad, bila usulan Mahfud itu untuk kebaikan bangsa ini, mencegah korupsi, seharusnya eksekutif maupun legislatif memberikan konsensus.
"Tapi memang harus diakui perlu sebuah konsensus dari eksekutif maupun legislatif, misalnya anggaran yang memadai. Bagaimana mau mengumpulkan mereka sedangkan penjara khusus buat koruptor saja tidak ada sampai sekarang. Itu yang jadi kendala. Kalau dianggap jalan keluar, eksekutif dan legislatif harus memberikan konsensus," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Abraham mengatakan, bila dirinnya dipercaya menjadi pimpinan KPK, ia tak akan peduli dengan intervensi kekuasaan dan politik.
"Kita harus menarik garis demarkasi antara hukum dan politik serta kekuasaan. Kita tetap jalin koordinasi dengan semua penegak hukum. Memang diakui bahwa kekuatan politik dan kekuasaan selalu mengintervensi KPK. Penegakkan hukum harus on the track, tidak ada diskriminasi karena bisa tebang pilih. Diperlukan suatu sikap tangguh dan kemandirian. Kita bekerja berdasarkan fasilitas dan optimalisasi apa yang dimiliki KPK," kata Abraham.
Sebelumnya disebutkan, dibuatnya kebun bagi koruptor adalah dalam rangka membuat malu sehingga orang-orang tidak lagi melakukan korupsi. Selain itu, Mahfud juga mengusulkan foto-foto korba korupsi juga dipajang di Kebun Koruptor itu, serta sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia yang sudah dilakukan.[ian/lip6]
Post a Comment