“Sialan. Beli bensin sekarang bikin keki. Kita dikata-katain kere. Sudah begitu pelayanannya kayak mau nebus raskin aja," Adi, warga Ciputat, Jakarta Selatan, ngomel panjang lebar tatkala hendak membeli bensin premium di sebuah SPBU.
Di seputar SPBU itu, terpampang spanduk dan stiker yang menyebut premium sebagai "BBM Bersubsidi" yang hanya pantas dikonsumsi golongan tidak mampu alias miskin. Sebagai staf pemasaran di sebuah kantor penerbit, Adi tak merasa kere-kere amat. Banyak tetangganya yang jauh lebih dhuafa dari dia. Tapi kalau dia harus beli pertamax buat minum motornya, ya jebol.
Seperti dibeberkan mantan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie, "subsidi" adalah istilah jahat. Menipu, dan menyengsarakan rakyat.
Dasar penetapan harga BBM pemerintah adalah UU no. 22 tahun 2001 pasal 28 ayat 2, yang bunyinya: "Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar." Persaingan itu merujuk pada New York Mercantile Exchange.
Kenapa New York, ya karena UU Migas no 22/2001 itu memang bikinan antek Amerika. Ribuan dolar digerojokkan kepada para komprador buat penyusunan UU yang akan membela kepentingan tuan kapitalis dunia itu. Seperti dinyatakan dalam situs www.usaid.gov:
The AOB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000. USAID has been the primary bilateral donor working on energy sector reform." The ADB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000". Complementing USAID efforts, the World Bank has conducted comprehensive studies of the oil and gas sector, pricing policy, and provided assistance to the State electric company on financial and corporate restructuring".
Tahun 2001 USAID mengguyurkan 850.000 USD untuk memandikan LSM-LSM dan Universitas-Universitas guna berkampanye "Penghapusan Subsidi Energi" Hasilnya antara lain, iklan segambreng di Kompas yang disponsori dan difasilitasi LPEM FEUI dan Freedom Institute, yang menampilkan 36 pemikir agama dan ekonomi liberal Seperti: Ulil Abshar Abdalla, Luthfi Assyaukanie, Hamid Basyaib, Sofyan Wa¬nandi, Hadi Soesastro, Lin Che Wei, M. Chatib Basri, dan Rizal Mallarangeng, bahwa subsidi BBM hanya dinikmati orang kaya.
Meminjam istilah Harry Julian Benda, Wan itu adalah cermin "pengkhianatan intelektual" secara massal.
Senafas dengan itu, Australia, melalui International Trade Strategies Pte. Ltd, juga menspon¬sori penerbitan laporan berjudul "Kajian Dampak Ekonomi Kenaikan Harga BBM" oleh Pusat Studi Energi, Departemen ESDM pada Desember 2001.
Pada 2003, Mahkamah Konstitusi membatalkan ketentuan dalam UU no 22/2001 itu karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Tapi Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2004, pasal 27 ayat (1), tetap saja mempertahankan klausul yang meng¬hamba pada kepentingan asing tersebut.
Maka, apeslah Adi dan puluhan juta rakyat Indonesia. Itu baru satu regulasi. Padahal, setidaknya ada 118 undang-undang yang berlaku saat ini yang tak berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Hal tersebut diungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, tahun lalu. "Kita bodoh-bodoh saja membuat undang-undang yang merugikan," ujar Eva.
Misalnya, berdasarkan hasil analisis Serikat Petani Indonesia, sekitar 23 UU soal pertanian ternyata melemahkan posisi petani gurem melalui liberalisasi.
"Korban di pihak petani terus berjatuhan. Mereka, antara lain, 12 petani di Kediri yang masuk penjara gara-gara mengembangkan bibit tanpa melalui uji laboratorium. Mereka terjerat Undang-Undang Pengembangan Budidaya Tanaman yang membuat budi daya bibit dimonopoli perusahaan,"ungkap Eva.
Bahkan, 76 dari UU itu langsung diintervensi oleh asing. "Paska reformasi, berdasarkan hasil laporan BIN, 76 UU kita dikonsep oleh konsultan asing," beber Eva.
Ke-76 legislasi usulan pemerintah yang akhirnya diundangkan itu misalnya UU Migas, Ke¬listrikan, Perbankan dan Keuangan, Pertanian, Penanaman Modal, UU Sumber Daya Air, UU Pendidikan Nasional, UU BUMN, serta UU Pemilu.
Hasilnya, "Indonesia kini dikuasai oleh asing, kekuasaan ekonomi apalagi. Saham saham penting milik negara dan sumber daya alam sudah lebih dari setengah telah beralih kepemilikan oleh koorporasi asing," simpul Kwik Kian Gie.
Menurut perhitungan Kwik, kekuatan ekonomi Indonesia saat ini tak lebih dari 2 hingga 8 persen saja.
Misalnya, per Maret 2011, asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 trilyun dari total aset perbankan Rp 3.065 trilyun dikuasai asing. Secara perlahan porsi ke-pemilikan asing terus bertambah.
Pemilikan asing pada sektor pertambangan mencapai 75 persen dan industri telekomunikasi 24-95 persen. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik Indonesia.
Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Dominasi penguasaan juga melanda pasar tekstil, 80 persen, farmasi 80 persen, dan industri teknologi 92 persen. Hal ini disampaikan Heppy Trenggono, penggagas 'Beli Indonesia' saat membuka Kongres Kebangkitan Ekonomi Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/06/2011).
Menurut Mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, meski produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2010 mencapai 3.000 dollar AS per kapita, namun kemakmuran hanya dinikmati 10 persen penduduk.
"Kepemilikan asing di beberapa saham milik kita sudah melewati batas. Ini harus segera kita seriusi," seru anggota komisi III DPR, Bambang Soesatyo.
Bahkan Pimpinan Pusat Mu¬hammadiyah berencana meng¬ajukan uji materi sejumlah Un¬dang-Undang ke Mahkamah Konstitusi. Regulasi tersebut dini¬lai terlalu menguntungkan pihak asing dan merugikan kepenting-an negeri sendiri.
"Berbagai produk hukum menggadaikan Tanah Air kepada asing sehingga asing mendominasi;' ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, dalam jumpa pers saat Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bertandang ke Gedung Dakwah Muhammadiyah, 2 Juni 2011.
Itu semua membenarkan bocoran WikiLeaks, bahwa susunan pemerintahan Indonesia tak lebih merupakan "Kabinet Washington".
Hikayat Kabinet American Boys
Banyak menteri lain dalam Kabinet Indonesia Bersatu yang dianggap Sahabat Amerika alias "American Boys". Hal ini terungkap dari dokumen berkode referensi 09JAKARTA1773 yang dibuat 23 Oktober 2009, yang berjudul "Sekutu yang menjanjikan untuk kemitraan komprehensif dalam kabinet baru Indonesia."
"Kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang baru menjanjikan dalam hal kerja sama AS-Indonesia di sejumlah isu penting seperti: ekonomi, kesehatan, lingkungan, dan keamanan pertahanan: 'tulis dokumen berkategori 'For Official Use Only' yang disinyalir dibuat oleh Dubes AS Cameron Hume.
Secara khusus, disebutkan Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Marie Pangestu. "Ini langkah yang disambut baik oleh komunitas bisnis” demikian bocoran WikiLeaks.
Menperin MS Hidayat dinilai bagus karena latar belakang dari Kadin. Sedang Menko Perekonomian Hatta Rajasa dinilai secara politik karena dekat dengan SBY sehingga "bisa dimanfaatkan kekuatan politiknya untuk mendo¬rong sejumlah kebijakan."
Menteri Pertahanan dan Menko Polhukam, masing-ma¬sing Purnomo Yusgiantoro dan Djoko Suyanto, dinilai tepat. "Purnomo telah bekerja sama dalam isu keamanan, kontraterorisme dan energi dengan kita, sementara Djoko Suyanto dikenal sebagai sosok reformis di militer dan mengenyam pendidikan di AS di Nellis Air Force Base” kata kawat dokumen.
Para menteri lain yang dise¬but Sahabat Amerika, reaksinya sama dengan Kedubes AS; Diam, tak membantah maupun membenarkan.
Rekam jejak dan produk kementerian merekalah yang mengkonfirmasi ungkapan WikiLeaks tadi. Sudah rahasia umum, Menkeu Sri Mulyani adalah agen Kolonialisme Kapitalisme Amerika. Melalui jabatannya, ia mengeksekusi agenda-agenda ekonomi neoliberal di Indonesia. Tak heran saat posisinya terpojok dalam skandal bailout Bank Century, pada awal Juni 2010 Washington mengevakuasinya ke kursi direktur Bank Dunia. Kini Sri dipromosikan oleh kaum liberalis kapitalis nasional dan Amerika untuk maju ke pemilihan presiden periode mendatang.
Endang Rahayu Sedyaningsih, semula hanyalah pejabat eselon II Kemenkes yang sempat dinon-job-kan oleh Menkes Siti Fadilah. Dengan garansi Dino Patti Djalal dan Marty Natalegawa, ia pun jadi Menkes KIB Jilid II. Komitmen pertamanya begitu dilantik jadi nienteri adalah melanjutkan "kerja sama" dengan Angkatan Laut Amerika Serikat dalam Proyek NAMRU #2 yang sempat di-stop Menkes sebelumnya. Menurut Menkes Siti Fadilah, proyek ini misterius, tertutup, dan disinyalir menjalankan praktik spionase serta terlibat produksi senjata biologis.
Menurut analis politik HTI, Harits Abu Ulya, dokumen yang diungkap WikiLeaks itu kian membuktikan bahwa penguasa Indonesia adalah rezim komprador (kaki tangan).
Abu Ulya lalu membeberkan lima indikator rezim komprador. Pertama: penegasan dari sang penguasa. Australia misalnya, dikenal sebagai "Sherif Amerika Serikat" di Asia Pasifik. PM Inggris Tony Blair dijuluki “anjing pudel"-nya George W Bush. Presiden SBY, saat sowan ke Amerika berkata, "I love the United States with all its faults. I consider it my second country" (Al-Jazeera English Archive, 6/7/2004).
Kedua: gemar mengikuti kebijakan asing. Misalnya membebek pada konsep trio-bandit AS-IMF-WB yang dikenal dengan The Washington Concensus 1989. Di dalamnya terdapat kebijakan liberalisasi perdagangan, deregulasi, privatisasi, dan pencabutan subsidi.
Ketiga: mengeluarkan undang-undang (UU) yang lebih pro asing daripada pro rakyat. Sebut saja UU Migas, UU SDA, UU Migas, UU Penanaman Modal, dll.
Keempat: mengangkat pejabat yang merupakan kader kader asing. Kabinet Indonesia Bersatu misalnya, disebut Amien Rais sebagai "Kabinet IMF Bersatu".
Kelima: dalam bekerjasama dengan asing lebih menjaga kepentingan asing.

Post a Comment