Data tersebut disampaikan Sekjen Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan berdasar hasil audit BPK. ”Dari temuan yang direkomendasi oleh BPK itu, baru Rp 37,87 triliun yang ditindaklanjuti,” papar Yuna Farhan, saat menggelar jumpa pers tentang ‘ Evaluasi 5-2 Tahun Pemerintahan SBY ’ di Bilangan Cikini Jakpus, Minggu (23/10).
”Saat ini, temuan audit BPK seolah-olah menjadi ritual prosedur tahunan saja dan tidak memberikan efek jera kepada perampok anggaran tersebut. Padahal, audit BPK itu bisa menjadi bahan atau dasar untuk menindaklanjuti perampokan uang negara yang selama ini terjadi,” katanya.
FITRA menduga sebagian besar para aktor utama di balik permainan anggaran adalah elite politik, baik di parlemen maupun di kementerian. ”Mereka yang duduk di parlemen dan yang di kementerian, namun berasal dari parpol tertentu kan dituntut untuk menghidupi partai politiknya dengan merampok uang rakyat dari APBN,” ujarnya.
”Carut marut proses penganggaran hanya akan menguntungkan para elite politik yang secara leluasa memburu rente anggaran dengan secara sistematis maupun masif pada setiap tahapan penganggaran,” katanya lagi.
Menurut Yuna Farhan, Presiden SBY selalu memberikan peringatan kepada semua jajarannya untuk berhemat dalam penggunaan anggaran. Namun, peringatan itu hanya sebagai lip service belaka. Padahal hampir setiap tahun SBY menginstruksikan jajaran birokrasinya untuk melakukan penghematan belanja perjalanan dinas dan selektif.” Namun kenyataannya di lapangan kondisi pemborosan itu terus berulang,” ujarnya.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa instruksi SBY tak pernah digubris oleh para bawahannya. Ada pepatah mengatakan ; ‘ jeruk kok makan jeruk ‘ samimawon dong. (mr. heal / kry )

Post a Comment