JAKARTA, -Kasus kursi haram DPR-RI kembali mencuat. Sebanyak 21 aduan masyarakat atas kecurangan Pemilu 2009 silam terungkap beberapa nama anggota DPR-RI yang diduga kuat mendapat kursi haram.
Menurut anggota Panja Mafia Pemilu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain, di antara 21 aduan itu, ada beberapa aduan yang menggugat politisi dari berbagai partai yang kini telah duduk di Senayan. "Ada aduan dari masyarakat yang menyebut adanya anggota DPR-RI yang memeroleh kursi haram," ujar Malik, di Jakarta, Jumat (9/9).
Meski Malik tidak menyebut nama anggota DPR yang dimaksud, data yang telah tersebar di kalangan media menyebut nama Ahmad Yani dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digugat caleg PPP untuk pemilihan Sumatera Selatan, Usman M Tokan.
Kedua, kursi Ahmad Muzani dari Gerindra yang digugat oleh PKB karena ada penggelembungan suara di KPU pusat. Awalnya Gerindra memperoleh suara di Lampung Barat sebesar 5.083 suara namun saat di KPU pusat suara Gerindra bertambah menjadi 15.215 suara. Akibat penggelembungan suara itu, PKB kehilangan satu kursi dari Lampung.
Ketiga, kursi Imanuel Kaisepo dari PDI Perjuangan digugat oleh caleg Gerindra, Johan J Lewerissa. karena suara Johan dari kabupaten Yahukimo sebanyak 24.850 suara tidak dimasukan KPU sebagai perolehan suara, akibatnya yang melenggang ke Senayan adalah Imanuel dari PDI Perjuangan.[ach/gress/rima]

Post a Comment