Peringatan Khalifah Umar Bin Khattab

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال قال عمر لقد خشيت أن يطول بالناس زمان حتى يقول قائل لا نجد الرجم في كتاب الله فيضلوا بترك فريضة أنزلها الله ألا وإن الرجم حق على من زنى وقد أحصن إذا قامت البينة أو كان الحبل أو الاعتراف . قال سفيان كذا حفظت ألا وقد رجم رسول الله صلى الله عليه وسلم ورجمنا بعده

http://www.muslimdaily.net/berita/madina.jpgDari Ibn Abbas ra berkata, Umar bin Khaththab ra pernah berkata: "Sungguh aku sangat khawatir akan berlangsung masa yang begitu lama di tengah-tengah umat Islam, hingga akhirnya nanti ada yang berkata: "Kami tidak menemukan hukum rajam di kitab Allah (Al-Qur'an)". Maka (dengan demikian) mereka menjadi SESAT karena telah meninggalkan kewajiban yang telah Allah turunkan. Ketahuilah bahwa hukum rajam itu adalah benar adanya bagi siapa-siapa yang berzina sedang ia telah muhshon (telah menikah dan telah menggauli pasangannya), jika telah ada bayyinah (alat bukti berupa 4 orang saksi laki-laki atau yang setara dengannya), atau kehamilan (dipihak wanita), atau pengakuan (si pelaku).'"
Berkata Sufyan (perowi): begini yang aku hafal (dari perkataan Umar bin Khaththab): "Ketahuilah bahwa Rasulullah saw benar-benar telah merajam (menerapkan hukum rajam), dan kami juga merajam sepeninggal Beliau."
(HR. Al-Bukhori dalam kitab Shahihnya)

Betapa banyak di antara umat saat ini yang "terkena" label sesat dari Umar bin Khaththab ini? MasyaAllah agar tidak sesat mari terapkan syariat secara sempurna.. ingat yg ditinggalkan saat ini bukan hanya hadd zina berupa rajam saja, tapi juga had zina berupa jilid (cambuk), selain itu juga had qodzf (menuduh zina), had sariqoh (pencurian), had liwath (sodomi) dll.Betapa kuadrat sesatnya dalam pandangan Umar bin Khaththab, jika semua ini ditinggalkan tanpa ada usaha untuk menerapkannya.