Muttaqûn

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQy1xSgvbBfiQiLMuAixHxVzpp6tCfjGXWmLrGdqB6BPmK2gyBTKxbp9hTX406jg4AsK9b8BbSqsduNzPVoszMoeEOzkorZw1cwp1byVhSiIbTIcObn1fOsvU5Ul0dQPYhlNE_VgEOzqc/s200/pengertian-sumber-daya-alam-indonesia.jpg
Pemahaman tentang makna takwa memiliki pengaruh secara langsung dan nyata dalam kehidupan, baik secara personal maupun sosial.  Akidah yang diyakini oleh umat akan menampakkan buahnya tatkala realitas takwa terwujud di tengah-tengah kehidupan.  Pemahaman yang lurus tentang takwa menjadi sumber kekuatan bagi kaum Muslim.  Kaum kafir menyadari hal ini sehingga mereka berusaha memalingkan kaum Muslim dari makna takwa yang sesuai dengan tuntutan syariat.

Sejak kaum Muslim mengenal filsafat India yang memisahkan antara jasad dan ruh serta yang menyatakan bahwa jika orang ingin mencapai derajat yang tinggi dan kesucian ia harus melemahkan jasad dan menguatkan ruhnya, pemahaman kaum Muslim akan makna takwa mengalami pergeseran. Takwa lantas digambarkan sebagai keadaan jiwa yang terbebas dari dorongan manusiawi sehingga memiliki kelemahlembutan dalam tutur-kata dan meninggalkan kehidupan jasadi untuk mengkhususkan diri dengan beribadah saja.  Pemahaman yang demikian menjauhkan kaum Muslim dari pentas dunia dan menyerahkan dunia kepada mereka yang suka menyeleweng. Dampaknya adalah kelemahan dan kemunduran umat.  Oleh karena iyu, sangat urgen dan mendesak bagi kaum Muslim untuk meluruskan kembali pemahaman akan makna takwa dan bagaimana mewujudkannya. Hal itu dilakukan dengan menggali maknanya dari nash-nash syariat sebagaimana pemahaman generasi salaf yang dengan itu mereka mampu tampil di pentas dunia dan menjadi mercusuar yang menerangi kehidupan.
            Islam telah memberikan pemecahan dengan menjelaskan makna takwa, karakter orang yang bertakwa, besarnya pahala takwa, dan keberuntungan orang yang takwa baik di dunia maupun di akhirat; bahwa Allah akan selalu menyertai orang yang takwa dan menjadi penolong dan pelindungnya.  Islam menjelaskan semua itu secara berulang-ulang di banyak tempat pada berbagai masalah untuk memusatkan dan mendarahdagingkan pemahaman takwa dalam diri kaum Muslim.
            Ibn Manzhur menyatakan, bahwa tawaqqâ wa ittaqâ maknanya adalah menjaga, yakni menjaga akhirat dari yang tercela. Dalam ism at-taqwâ, ta’ merupakan pengganti dari waw, dan waw pengganti dari ya’.  Dalam firman Allah atâhum taqwâhum (didatangkan kepada mereka takwa mereka) maknanya didatangkan kepada mereka balasan takwa mereka.  Sementara itu, firman Allah, huwa ahl at-taqwâ wa ahl al-maghfirah, maknanya adalah Dia adalah Zat Yang patut untuk ditakuti sanksi-Nya dan Zat Yang patut seseorang melakukan aktivitas yang dapat sampai kepada ampunan-Nya.[i]
Sementara itu, Al-Manawi menyatakan, bahwa tawaqqâ artinya menjadikan diri berada dalam perlindungan dari apa yang menakutkan; kadang takut disebut takwa sehingga takwa adalah rasa takut yang dituntut terhadap zat yang menuntut (ditakuti) dan terhadap yang menghendaki tuntutannya. Dalam pengertian syariat, takwa adalah penjagaan diri dari yang dicela dengan meninggalkan segala yang dibenci dan sebagian yang mubah.[ii]
            Para sahabat memaknai takwa sebagai rasa takut terhadap Zat Yang Mahaagung, beraktivitas sesuai dengan (ketentuan) wahyu dan mempersiapkan diri akan (datangnya) hari yang kekal (akhirat).  Takwa bisa juga dimaknai sebagai kesadaran akal, jiwa, dan pengetahuan syar‘î terhadap wajibnya mengambil halal dan haram sebagai standar bagi seluruh aktivitas, lalu merealisasikannya secara praktis (‘amalî).[iii]  Lebih lanjut, takwa asalnya adalah menjadikan perlindungan yang kokoh antara seseorang dan sesuatu yang menakutkannya.  Jadi, takwa seseorang kepada Allah adalah menjadikan perlindungan (tameng) antara dirinya dan apa yang menakutkannya yang berasal dari Allah berupa kemarahan, kemurkaan, dan sanksi-Nya. Singkatnya, takwa adalah ketaatan kepada Allah dan menjauhi  kemaksiatan kepada-Nya.
            Ibn Katsîr mengatakan dalam tafsirnya, bahwa takwa asalnya adalah menjaga diri dari apa saja yang tidak disukai.[iv]  Sementara itu, Thalq  bin Habib berpendapat bahwa takwa adalah melakukan ketaatan kepada Allah di atas cahaya Allah, mengharap ganjaran-Nya, dan meninggalkan kemaksiatan kepada-Nya di atas cahaya-Nya karena takut siksa-Nya. Di atas cahaya Allah maksudnya adalah, agar terkumpul unsur-unsur keabsahan suatu perbuatan maka haruslah ditentukan dan terikat dengan hukum-hukum Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.  Kemudian, agar tercapai maksud aktivitas berupa mengharap keridhaan Allah Swt., haruslah didasarkan pada ilmu (pengetahuan).
            Al-Hasan mengatakan, bahwa orang yang bertakwa adalah orang yang takut atau menjaga diri dari apa yang diharamkan dan menunaikan apa yang diwajibkan kepadanya. ‘Umar bin ‘Abdul Aziz juga mengatakan, bahwa takwa bukanlah dengan terus berpuasa pada siang hari dan bangun pada malam hari, tetapi meninggalkan apa saja yang haram dan menunaikan apa saja yang diwajibkan oleh Allah. Barangsiapa yang melakukan kebaikan setelah itu maka itu adalah tambahan kebaikan baginya.
            Takwa merupakan wasiat Allah kepada hamba baik generasi terdahulu maupun generasi sekarang dan masa datang Allah Swt. berfirman:

وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللهَ
Sungguh, Kami telah mewasiatkan kepada orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kalian dan juga kepada kalian, bertakwalah kepada Allah. (QS an-Nisa’ [4]: 131).

Takwa juga menjadi wasiat Rasulullah kepada umatnya yang beliau sampaikan pada saat haji wada’, Beliau bersabda:

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَ السَّمْعِ وَ الطَّاعَةِ ...
Aku berwasiat kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar, dan taat.

Takwa sedemikian penting sehingga menjadi wasiat Allah dan Rasul-Nya.  Rasulullah menjelaskan kedudukan takwa dalam sabda Beliau tatkala berwasiat kepada Abu Sa‘id al-Khudzri:

أُصِيْكَ بِتَقْوَى اللهِ فَإِنَّهُ رَأْسُ كُلِّ شَيْءٍ

Aku berwasiat kepadamu untuk bertakwa kepada Allah karena sesungguhnya takwa merupakan pangkal segala sesuatu. (HR Ahmad).

عَلَيْكَ بِتَقْوَى اللهِ فَإِنَّهَا جَمَاعُ كُلِّ خَيْرٍ

Kalian wajib bertakwa kepada Allah karena sesungguhnya takwa itu adalah kumpulan segala kebaikan. (HR. Ahmad dan yang lain).

Takwa juga menjadi sebab kebersamaan Allah dan pertolongan-Nya dengan memberikan jalan keluar dan sebab datangnya pengampunan-Nya.  Allah Swt. berfirman:

إِنَّ اللهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang takwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. (QS an-Nahl [16]: 128).

وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
Orang-orang yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar. (QS ath-Thalaq [65]: 2).

وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا

Barangssiapa yang bertakwa Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan Dia akan melipatgandakan pahalanya. (QS ath-Thalaq [65]: 5).

Takwa merupakan perintah Allah.  Setiap orang yang beriman, yang meyakini akidah Islam, harus menjalankan ketakwaan sebagai konsekuensi, buah, dan bukti dari keyakinannya itu. Siapa saja yang menjauhi apa saja yang diharamkan Allah dan menunaikan apa saja yang diwajibkan-Nya, sekalipun ia banyak melakukan sesuatu yang makruh dan mubah serta masih sedikit mengerjakan yang sunnah, ia masih termasuk orang yang bertakwa sesuai pernyataan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz di atas.  Seorang Muslim hendaknya tidak puas dengan takwa yang biasa-biasa sajasekalipun hal itu telah menghindarkan dirinya dari kemurkaan Allah dan hukuman-Nya. Akan tetapi, ia hendaknya mengerahkan segenap potensi yang ia miliki untuk meraih ketakwaan yang sempurna.  As-Suyuthi menyatakan bahwa ketakwaan yang sempurna adalah hendaklah seorang hamba takut kepada Allah hingga pada sesuatu yang sebesar dzarrah sekalipun, yaitu hingga ia meninggalkan sesuatu yang ia pandang sebagai sesuatu yang halal karena khawatir menjadi sesuatu yang haram. Dengan begitu,  sikapnya itu menjadi penghalang antara dirinya dan sesuatu yang haram.[v] As-Syaukani menukil pernyataan tersebut dari Abu ad-Darda’.
Sementara itu, ‘Athiyah bin as-Sa‘di menuturkan bahwa Rasulullah pernah bersabda:[vi]

لاَ يَبْلُغُ الْعَبْدُ أَنْ يَكُوْنَ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ حَتَّى يَدْعَ مَا لاَ بَأْسَ بِهِ حَذْرًا لِمَا بِهِ الْبَأْسُ
Tidaklah seorang hamba mencapai derajat muttaqûn sampai ia meninggalkan sesuatu yang tidak ada keberatan di dalamnya sebagai kehati-hatian terhadap sesuatu yang di dalamnya terdapat keberatan (HR Ahmad, ‘Abad ibn Hamid, al-Bukhari, Turmudzi, Ibn Majah, Ibn Abi Hatim, al-Hakim, dan al-Bayhaqî).

[YA]




[i] Ibn Manzhur, Lisân al-‘Arab, juz 15, hlm. 302.
[ii] Muhammad ‘Abd ar-Ra’uf al-Manawi, 1410 H, at-Tawqîf ‘alâ Muhimmâti at-Ta’ârîf, juz 1, hlm 216, Dar al-Fikr, Beirut.
[iii]              Majalah al-wa’ie (Arab), no. 99, tahun IX, Juli 1995.
[iv] Abu al-Fida’ Isma’il  ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, juz 1, hlm 41. Dar al-Fikr, Beirut.
[v] ‘Abdurrahman bin al-Kamal Jalaluddin as-Suyuthi, 1993. Ad-Dur al-Mantsûr, juz 8, hlm. 597. Dâr al-Fikr, Beirut.
[vi]              Muhammad ibn ‘Ali bin Muhammad as-Syaukani. Fath al-Qadîr bayna Bannî ar-Riwâyah wa ad-Dirâyah min ‘Ilm at-Tafsîr, juz 1, hlm. 34. Dâr al-Fikr, Beirut.