Keluarga Islami Harus Bisa Mewarnai Masyarakat

247089_10150210815969161_88292589160_6870791_3392967_n.jpg (576×720)
Drs. H. Fahmy Lukman, M.Hum:

Pengantar Redaksi:
Keluarga Islami menjadi harapan setiap orang.  Namun di tengah kehidupan dan lingkungan sekuleristik seperti saat ini, mewujudkannya tidaklah mudah.  Untuk itu perlu strategi dan metode yang jitu. Berikut petikan wawancara dengan Ust. H. Fahmy Lukman, Drs., M. Hum., (FL) salah seorang DPP Hizbut Tahrir Indonesia, seputar metode mewujudkan keluarga islami saat ini. Beliau bekerja sebagai Dosen Universitas Padjadjaran dan beberapa PT lainnya. Beliau lahir di Padang, 11 Maret 66  dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris UPT Bidang Studi Unpad, Ketua MPK Agama Unpad, dan Tim Pendamping PR 3 Unpad,


Tanya: Ustadz, bagaimana fakta keluarga saat ini?
FL: Realitas keluarga saat ini sangat memprihatinkan. Kita mengalami proses sekularisasi yang luar biasa. Proses menjauhkan agama dari kehidupan dan perombakan nilai fitrah sangat terasa dalam masyarakat kita. Lihatlah, acara televisi yang hadir dalam kamar tidur kita, mulai acara Buser, Patroli, AFI, KDI, film, iklan, sampai Jakarta Underground yang menyuguhkan kekerasan sampai persoalan seks. Itu semua ditonton bukan hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak dan remaja. Televisi bukan semata tontonan tapi berfungsi juga sebagai tuntunan; menawarkan ”nilai baru” yang negatif, serta mewarnai life style masyarakat. Pola hidup keluarga berubah ke arah materialis dan individualis. Ikatan antaranggota keluarga mulai melonggar dengan perilaku yang  jauh dari nilai-nilai Islam. Masyarakat dan keluarga Muslim mengalami benturan nilai, permissive society, dan lembaga perkawinan mulai diragukan. Dalam keluarga, banyak terjadi tindak kekerasaan suami terhadap istri, pemerkosaan ayah kandung terhadap anak gadisnya, sampai perilaku anak kita seperti Crayon Sincan; menyebalkan. Itulah fenomena keluarga kita saat ini; sedang sakit.

Tanya: Kalau kita hubungkan dengan masyarakat, menurut Ustadz, bagaimana kedudukan keluarga dan hubungannya dengan masyarakat dalam pandangan Islam?
FL: Keluarga adalah bagian dari masyarakat. Hubungan keduanya saling berkaitan dan mempengaruhi. Nilai masyarakat yang baik dan benar akan mewarnai kehidupan keluarga; begitu pula sebaliknya. Bahkan Islam memandang keluarga adalah  salah satu pilar dalam membentuk masyarakat Islami. Karena individu-individu yang beriman dalam keluarga yang islami akan menjadi benih bagi penyebaran  pemikiran, perasaan dan aturan, serta nilai Islam ke tengah masyarakat. Jadi, peran  keluarga dalam masyarakat tidak boleh diabaikan;  keluarga harus dibina dan ditegakkan atas nilai Islam.

Tanya: Pengertian keluarga islami itu apa? Terus, bedanya dengan keluarga sekular?
FL: Keluarga Islami adalah keluarga yang dibangun atas dasar ketaatan kepada Allah Swt., yang orientasi anggotanya adalah hanya untuk mencari keridhaan Allah Swt., dan yang rela di atur oleh aturan-Nya. Setiap anggota keluarga islami ini  menjalankan hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan aturan Allah Swt. Ketaatan ini dimulai dari sejak awal, yaitu dari sejak menentukan kriteria pasangan hidup, proses memilih, proses khitbah, proses pernikahan, serta proses menjalani kehidupan rumahtangga, yaitu senantiasa berada di jalan kebenaran; di jalan Allah Swt.
Tanya: Ustadz, bagaimana hak dan kewajiban ayah, ibu, dan anak dalam keluarga menurut pandangan Islam? Mungkin bisa Ustadz jelaskan secara ringkas.
FL: Hak dan kewajiban anggota keluarga dalam Islam telah diatur dengan sangat sempurna, komplit, harmonis, dan bersifat saling  mengisi. Sebagai contoh: kewajiban seorang ayah adalah mencari nafkah; kewajiban seorang ibu adalah mengasuh anak; kewajiban seorang anak adalah berbuat baik dan berbakti kepada Allah dan orang tuanya. Di sisi lain,  seorang suami/ayah berhak  mendapatkan   ketenangan-ketenteraman dari istri dan bakti anak-anaknya; seorang istri/ibu berhak mendapatkan jaminan nafkah, rasa sayang, serta keamaanan/perlindungan dari suami dan bakti anak-anaknya. Harap dicatat,  seorang istri adalah amanah Allah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah; ia bukan pembantu dan budak yang dapat diperlakukan sewenang-wenang; ia bukan pula seonggok daging yang dapat dikerat secara semena-mena. Anak-anak juga amanah Allah. Mereka berhak mendapatkan nafkah, kasih sayang, ketenteraman,  dan perlindungan dari kedua orangtuanya.
Tanya: Keluarga penopang utamanya adalah suami dan istri. Nah, bagaimana fakta relasi suami-istri yang dominan saat ini? Lalu, menurut Islam, kehidupan perkawinan suami-istri yang seharusnya seperti apa?
FL: Pola relasi suami-istri saat ini cenderung berpola atasan–bawahan (baik suami yang menjadi atasan, istri jadi bawahan; atau sebaliknya), majikan-budak, guru-murid  dengan cara belajar murid pasif. Fakta ini  menggejala di tengah masyarakat kita. Tidak heran tingkat perceraian akibat cekcok suami-istri sangat tinggi,  katanya sih hampir mencapai 40 %. Dalam  Islam  pola relasi suami-istri adalah mitra/partner, sepasang kekasih, sepasang sahabat, yang satu sama lainnya saling mengisi  kekurangan masing-masing, saling mengingatkan satu sama lainnya jika terjadi kelalaian dalam menjalankan aturan Allah Swt., sahabat dalam suka dan duka, teman dalam menangis saat bermunajat kepada Allah Swt.; saling menguatkan ketika sedang lemah; saling mendorong untuk berbuat kebaikan  dan taat kepada Allah Swt. Kalaulah terjadi pertengkaran di antara keduanya, maka penyelesaiannya bukanlah dengan baku hantam, melainkan melalui nilai dan hukum, serta tahap-tahap yang telah ditetapkan Allah Swt. setiap masalah diselesaikan. Jika kesalahan dari pihak istri maka tahap-tahapnya: Istri dinasihati. Jika ternyata tidak mempan maka dipisahkan tempat tidurnya. Jika tetap tidak peduli baru kemudian dipukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan; yang dimaksudkan untuk mendidik, bukan untuk menganiaya. Dalam pertengkaran, suami dituntut untuk bertindak bijak dalam menentukan apakah ia akan menjatuhkan talak atau tidak. Suami harus sabar. Jika kesalahan dari pihak suami, maka istri dapat menasihati, atau mendatangkan pihak ketiga yang dipercaya dapat bertindak adil. Jika masalahnya masih belum dapat diselesaikan maka dikembalikan kepada hakim pengadilan  untuk memutuskan apakah istri berhak menuntut bercerai atau tidak. Dalam Islam talak itu halal, tetapi sangat dibenci Allah Swt.

Tanya: Kaitannya dengan dakwah. Dakwah jelas menyita waktu, energi, dan sumberdaya. Bagaimana pola kerjasama antara suami dan istri dalam hal dakwah ini? 
FL: Ya. Menurut saya, hidup itu adalah keyakinan dan perjuangan. Hidup itu adalah dakwah dan kewajiban serta prioritas hidup Muslim. Agar terjadi pola kerjasama yang  harmonis antara suami-istri dan keluarga besar,  maka yang pertama  dilakukan  adalah menumbuhkan  pemahaman yang sama pada suami/istri dan keluarga besar tentang pentingnya dakwah.  Kedua,  berusaha menjadi teladan dan rujukan bagi keluarga besar sehingga keluarga besar mempercayai kebenaran Islam dan memberikan dukungannya baik berupa do’a, semangat, tenaga, atau yang lainnya. Ketiga, suami-istri yang aktif dalam dakwah harus saling menolong dan menguatkan. Sebab, dengan jalan dakwah inilah, keduanya akn bisa meraih syurga dari Allah Swt. Inilah jalan yang akan kembali mengumpulkan keduanya di Syurga.
Tanya: Keluarga tentu hidup bersama dalam suatu lingkungan masyarakat. Menurut Ustadz, pola hubungan yang islami antara keluarga dan lingkungan masyarakatnya itu bagaimana?
FL: Keluarga Islam tidak boleh memisahkan diri dengan masyarakat sekitarnya. Kita harus ada di tengah masyarakat; mewarnai dan mengubahnya dari kondisi jauh dari Islam menajdi islami. Langkah ini yang dicontohkan Rasul. Rasulullah memerintahkan kita berbuat baik terhadap tetangga, artinya harus ada interaksi yang positif dengan lingkungan tempat kita berada. Bahkan, Rasulullah saw. memerintahkan kita untuk menjadi orang yang bermanfaat, karena Rasul bersabda, "Sebaik-baik manusia adalah orang yang paling banyak berbuat kebaikan (manfaat) bagi yang lainnya."
Tanya: Bagaimana metode membentuk keluarga yang islami?
FL: Metode membentuk keluarga islami adalah: Pertama, asas pernikahan mesti Islam bukan kepentingan. Kedua,   ada pemahaman yang sama antarsuami-istri tentang hakikat hidup dan berkeluarga dalam Islam. Ketiga, menjadikan syariat Islam sebagai standar dalam menilai baik-buruk, benar-salah, halal-haram, terpuji-tercela sesuatu bukan hawa nafsu manusia. Keempat,  hidupkan Al-Quran dan sunnah Rasul di dalam rumah kita. Kelima, hidupkan shalat malam. Ketujuh, perbanyak berdoa kepada Allah Swt. Kedelapan, istiqamah dengan Islam dan bersabar dalam menghadapi realitas kehidupan.