Berdasarkan pengalamannya, Ade pernah menemui kasus di salah satu pondok pesantren, yaitu ada santri yang mendapat bantuan, tapi harus menyetor infaq sekitar 10 persen dari bantuan diterimanya. Sedangkan di sekolah, katanya, praktik korupsi dilakukan guru dengan modus meminta sumbangan kepada orangtua murid dengan dalih bermacam-macam.
Menurut Ade, pola-pola korupsi yang kelihatannya ringan itu tapi dilakukan secara sistemik. "Korupsi yang dilakukan di sekolah dan pondok pesentran, sebagian disetor ke dinas. Dari dinas sebagian di setor ke kepala daerah. Kemudian dari kepala daerah sebagian disetor partai politik," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ade Irawan juga melontarkan joke dengan mengatakan korupsi di Kementerian Agama juga cukup tinggi. Ketika ditanya, mengapa pejabat Kementerian Agama yang memahami ajaran agama masih melakukan praktik korupsi? "Pejabat tersebut mengatakan, karena kami tahu cara bertobatnya," ujar Ade.(ANT/ach)RIMANEWS

Post a Comment