Inikah kerja nyata..?: "PKS Mendorong angka ketentuan batas minimal Parpol calon legislatifnya di parlemen (PT) 5%"

http://a1.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc4/37260_141247195889459_137808606233318_435235_1447459_n.jpg
JAKARTA-Pembahasan  revisi UU Pemilu kian alot. Setelah Fraksi Partai Golkar DPR memaksakan angka Parliamentary Threshold (PT) diatas 5 persen, giliran FPKS mendorong angka PT 5 persen.
"Tetap 5 persen, kalau kita lihat gelombang preferensi politik kepada partai menurun, memang akhirnya mendorong logis penyederhanaan partai untuk perbaikan sistem, meningkatkan PT," ujar Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddik, kepada detikcom, Rabu (1/6/2011).

Keputusan PKS tentu saja mempersulit titik temu revisi UU Pemilu. Karena pembahasan di Badan Legislasi DPR mayoritas fraksi lain mendukung PT untuk pemilu 2014 sebesar 3 hingga 3,5 persen.

Mahfudz menuturkan, penyederhanaan partai penting guna mengefektifkan sistem kepartaian. Juga diperlukan untuk memperkokoh sistem pemerintahan presidensiil.
"Gagasan PT 5 persen sangat rasional, diberlakukan nasional, bertahap pusat dulu baru daerah," tutur Mahfudz.

Belajar dari negara lain, menurut Mahfudz, PT memang dipatok cukup besar. Utamanya di negara yang menganut mahzab liberalisasi politik.
"Waktu kita kunker Komisi I ke Turki disana saja PT 10 persen, era liberalisasi politik," tuturnya.

Sangat miris melihat kaum muslimin berpikiran pragmatis, ditengah gonjangan melanda ummat, para Ulama yang tsiqoh dengan perjuangan syariat ditangkapi,ummat Islam terdzalimi, rakyat  makin sulit mengakses kesejahteraan, justru mereka yang ada diparelemen yang mengklaim diri sebagai seorang muslim lebih-lebih partai "dakwah"  bungkam seribu bahasa dan seolah mereka acuh, agenda mereka hanya menang, uang dan kekuasaan...pertanyaannya inikah kerja nyata..?


Baca Juga:_______________________________

IM, PKS dan Freemasonry : Sebuah Analisis