
Oleh Iwan Januar
Apa arti moral bagi manusia liberalis? Sebagai keyakinan, bagian gaya hidup, atau sesuatu yang artifisial belaka? Barangkali kebingungan adalah jawaban yang paling pas bagi masyarakat pecinta kebebasan. Di tengah hiruk-pikuk teriakan kebebasan justru nilai-nilai kemanusian terampas. Bahkan, manusia terpuruk pada derajat yang terendah. Inilah buah kebebasan yang diyakini sebagai pembebas manusia dari ketertindasan.
Marjinalkan Agama
Nonsense. Kiranya itu kata yang paling pas untuk menjawab harapan akan tereduksinya social decease (kematian sosial) di alam demokrasi. Bagaimanapun, kerasnya seruan bahwa liberalisme tidak identik dengan kebejatan moral adalah sia-sia. Sejak kelahirannya liberalisme telah menafikan peran agama dalam kehidupan. Bukankah akar dari liberalisme adalah sekularisme? Mustahil menghadirkan peran agama dalam kehidupan liberalis. Yang ada justru marjinalisasi peran agama yang kini kian akrab dengan istilah ‘privatisasi’ agama—menempatkan agama hanya dalam tataran privat, bukan publik. Ini adalah bahasa halus dari ‘character assassination’ (pembunuhan karakter) terhadap agama, dalam hal ini khususnya Islam. Andaipun eksis, agama beserta institusinya hanya menjadi slender— alat pengesahan bejatnya paham liberalisme yang kini coba ditebar benihnya di tengah-tengah masyarakat.
Upaya untuk mengembalikan peran dan karakter Islam sebagai ideologi universal di tengah publik justru menuai antipati. Ambillah contoh kasus ketika sejumlah kalangan mengecam pornografi dan pornoaksi sebagai bagian demoralisasi bangsa dan bertentangan dengan agama, air bah penentangan pun berdatangan. Seperti menantang, para pengusaha entertainment dan broadcasting malah menggelar aneka tayangan penggoda syahwat itu dengan atraktif.
Jelas benar terbaca, bahwa di mata para sekularis, aturan-aturan agama sebagai norma pembatas kehidupan layak ditampik. Keyakinan bahwa agama berperan sebagai ‘pil mujarab’ untuk mengatasi berbagai krisis kemanusiaan hampir sama dengan tahayul; ada tetapi tak bisa diwujudkan alias utopia. Lalu apa yang menjadi ukuran kebaikan bagi masyarakat liberalis? Tidak ada yang lain kecuali hedonisme, kesenangan fisik belaka. Artinya, upaya apa pun untuk menyenangkan diri adalah legal dan wajib mendapatkan tempat dalam kehidupan yang serba bebas ini.
Mass Moral Destruction
Tentu saja ada harga yang harus dibayar atas setiap pilihan dan keyakinan yang diambil masyarakat. Kebebasan hakikatnya adalah pintu gerbang budaya destruktif manusia. Ia telah merenggut fitrah manusia dan melahirkan berbagai macam penyakit sosial yang serius. Salah satu bagian yang paling mencolok dari paham kebebasan itu adalah kebebasan perilaku (hurriyah asy-syakhsiyyah). Kebebasan ini telah menyimpangkan tujuan penciptaan naluri seksual/melestarikan keturunan yang secara built-in Allah ciptakan pada manusia.
Prinsip kebebasan telah menjadi semacam ‘alat penghancur moral massal’—meluluhlantakkan moral dari tataran publik hingga ke lapisan privat. Pornografi, seks bebas, dan penyimpangan seksual menjadi ritual baru umat manusia. Di Eropa, Denmark adalah negara yang dengan terbuka memproklamirkan diri sebagai sentra pornografi dan prostitusi, dan Copenhagen sebagai ibu kota negara merangkap pusat aktivitas seks bebas. Sejak tahun 1969 Denmark menghapuskan sensor film. Pada bulan November tahun yang sama, industri film porno Denmark mengejutkan dunia dengan menyelenggarakan The Copenhagen Sex Fair. Sejak itu, Copenhagen dijuluki pusat pornografi, prostitusi, serta hiburan seks live di Eropa. Diperkirakan sekitar 1500 pekerja seks ‘beraksi’ setiap hari. Jumlah ini terbagi dalam beberapa lokasi seperti panti pijat, bar, dan juga mereka yang nekad ‘berkeliaran’ di jalanan.
Penghapusan sensor film yang diberlakukan di Denmark ternyata berlaku untuk semua, bahkan remaja sekalipun. Remaja minimal berusia 12 tahun boleh menyaksikan film apa saja yang di putar di bioskop, termasuk film biru. Film-film Amerika kadang-kadang dibuat dalam dua versi. Satu untuk Eropa Utara dengan bagian yang banyak adegan seksnya. Satunya lagi untuk konsumsi di USA sendiri dengan menghilangkan banyak adegan esek-esek. Keleluasaan itulah yang amat disukai oleh penduduk Copenhagen.
Seiring dengan kebebasan itu, Copenhagen juga bersikap toleran terhadap narkotika. Mereka bahkan membuka stand khusus untuk menjual barang-barang terlarang itu. Polisi pun tak melakukan tindakan apa pun untuk menghentikannya.
Kebebasan lain yang diberikan Copenhagen (juga negara-negara yang termasuk dalam Scandinavia) adalah bagi mereka yang homoseks atau lesbian untuk menikah. Pesta pernikahan yang dilakukan oleh kaum homo atau lesbian di sana tak ubahnya pasangan normal lainnya.
Jangan salah, Indonesia pun terbilang negara yang bebas membuat dan mengkonsumsi pornografi dan seks bebas. Menurut KUHP, perzinaan bukan termasuk tindakan asusila yang layak diganjar hukuman. Hanya tiga keadaan yang dapat menyeret pelaku zina masuk ke dalam bui: dengan paksaan (tindak pemerkosaan), dilakukan dengan anak di bawah umur, dan dilakukan di muka umum. KUHP pun bungkam. Para ‘pemain’ VCD Bandung Lautan Asmara yang menghebohkan itu pun tidak bisa disentuh oleh hukum.
Pornografi dan seks bebas tidak saja menawarkan kesenangan, tetapi juga uang. Oleh karena itu, dalam masyarakat liberal, seks tidak lagi bersifat privat apalagi suci, tetapi telah menjadi industri yang amat komersial. Dalam dunia media massa, publik dunia mengenal Playboy yang telah menjadi ikon dalam penerbitan lher dan konon terjual hingga 5 juta eksemplar peredisinya. Playboy Entertainment Incorporation (PEI), nama perusahaan yang memayungi seluruh produk ‘cap kelinci’ ini meraup keuntungan besar dari berdagang sensualitas dan sex appeal wanita. TV Playboy dan sejumlah chanel film dewasa telah meningkat pelanggannya. Program Playboy meraih pelanggan 122,8 juta unit pada kwartal pertama tahun ini (2002), naik 8% dari 113,8 juta unit pada akhir kwartal tahun sebelumnya. Total keuntungan yang diraup PEI pada tahun 1999 saja sudah mencapai sampai US$ 348 juta dan sahamnya tercatat di bursa saham New York.
Kebebasan perilaku yang menjurus pada freesex massal ini telah menjadi bagian dari lifestyle bahkan prestise bagi para pelakunya; persis tayangan film serial populer televisi Sex And The City yang dibintangi Sarah Jessica Parker. Seperti latah, perilaku ini pun terjadi di tanah air. Seperti diungkap Moammar Emka dalam bukunya, Jakarta Under Cover (JUC), kian banyak saja kalangan esmud (eksekutif muda) dan selebritis yang melebur dalam gaya hidup hewani ini. Ada yang sifatnya free charge seperti kencan semalam (One Night Stand) hingga yang eksklusif dengan melibatkan uang hingga ratusan juta rupiah permalamnya! Prostitusi yang ditawarkan pun kian atraktif. Mulai pesta nudies dengan uang keanggotaan puluhan juta rupiah atau zina keliling Jakarta di dalam mobil-mobil mewah.
Tingkat penggunaan narkoba pada masyarakat hedonis amat menonjol. Indonesia sebagai salah satu negara yang menganut kehidupan macam ini mulai menuai ‘hasilnya’. Penggunaan narkoba di Tanah Air juga semakin meningkat, khususnya pada usia remaja. Menurut catatan WHO, jumlah pemakai narkoba di Tanah Air pada tahun 2003 mencapai 5 juta orang. Tingginya penggunaan narkoba ternyata juga berdampak pada meningkatnya pengidap virus HIV sebagai akibat penggunaan jarum suntik secara bergiliran di antara para junkies. Sepanjang tahun 2001-2002, jumlah pengidap virus HIV di Indonesia mengalami peningkatan hingga 900 %.
Adakah Jalan Selamat?
Ulil Abshar Abdalla, salah tokoh JIL pernah menggugat kalangan yang mempergunakan agama (Islam) sebagai alat pencekalan hiburan erotis. Ia menyatakan bahwa tindakan itu sebagai sikap ‘overmoralis’. Bagi Ulil, agama justru akan menjadi terhormat manakala menempatkan diri pada perannya—pada bidang privat—dan tidak melakukan penetrasi pada sektor publik, apalagi berupaya memformalisasikan diri dalam kehidupan. Lanjut Ulil, bukan zamannya lagi manusia membutuhkan nilai-nilai yang ‘super absolut’, karena semua lini kehidupan telah memiliki etika masing-masing (Mengebor Kemunafikan, FX Rudi Gunawan).
Meski demikian, Ulil menampik kesan ia mendukung kebebasan. “Kita tidak ingin bilang semua hal harus bebas. Tapi, kehendak satu kelompok untuk memaksakan standar moral harus diwaspadai, apa betul bermanfaat atau malah menghancurkan kreativitas masyarakat yang mulai tumbuh," ungkapnya (Detik.com, 3/5/2003). Pandangan ini jelas absurd, menampakkan kekacauan dan ketidakkonsistenan pemiliknya terhadap pemikirannya sendiri.
Bila manusia menolak untuk mempergunakan hukum-hukum Allah, lalu hukum manakah yang harus ia ambil? Mampukah manusia menyelamatkan kehidupan mereka dengan ideologi yang mereka ciptakan sendiri? Apakah batas ‘baik’ dan ‘buruk’ yang dikreasikan manusia mampu mencegah degradasi moral yang telah demikian dahsyat?
Ada satu anekdot yang menyindir kelayakan komunisme bagi manusia saat ideologi itu masih berdiri: Siapa yang pertama kali membangun komunisme di Uni Soviet? Orang bodoh ataukah para ilmuwan? Jawabannya adalah orang bodoh. Ilmuwan tentu akan mencoba lebih dulu komunisme pada anjing.
Anekdot serupa juga layak diberikan pada ideologi kapitalisme yang mengumbar kebebasan ini. Faktanya, kebebasan yang dijadikan dogma oleh masyarakat kapitalis hanyalah ajang pelampiasan hawa nafsu dengan aneka kebejatan moral sebagai ritual kehidupan mereka. Jelas, hanya kalangan picik saja yang masih mempertahankan ideologi macam ini. Allah Swt. berfirman:
وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَوَاتُ وَاْلأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ بَلْ أَتَيْنَاهُمْ بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُعْرِضُونَ
Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka peringatan mereka, tetapi mereka berpaling dari peringatan itu. (QS al-Mu’minun [23]: 71).
Islam adalah agama universal, layak bagi seluruh umat manusia bahkan hingga akhir zaman. Memberlakukan syariat Islam dalam institusi Khilafah bukanlah sebuah hegemoni atau dominasi terhadap kalangan non-Muslim, tetapi bagian dari upaya mengembalikan manusia pada fitrahnya. Sebab, hanya dalam Islam kehormatan dan kesucian manusia—sebagai bagian paling esensial dari manusia yang kini justru dicabik-cabik dengan mengatasnamakan kebebasan dan hak asasi manusia—mendapat tempat yang layak.
Seandainya harga diri dan kesucian manusia telah tergadaikan, lalu apalagi yang diharapkan dari kehidupan ini? Ataukah mungkin manusia liberal sudah terlalu pekak mendengarkan jeritan perih kemanusian yang menderita di bawah berhala hedonisme?
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالإِ نْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لاَ يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لاَ يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ ءَاذَانٌ لاَ يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَاْلأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
Sesungguhnya Kami menjadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia. Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah); mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah); mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (QS al A‘raf [7]:179). []

Post a Comment