FPI: "Playboy Tidak Lebih dari Sebuah Produk Pornografi"

 Jakarta – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menilai Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa tidak seharusnya menempatkan majalah Playboy Indonesia sebagai produk pers. Majalah itu tidak lebih dari sebuah produk pornografi.

Karena menjadikan sebagai produk pers, MA kemudian membebaskan mantan Pemimpin Redaksi Playboy Indonesia Erwin Arnada. “Harifin Tumpa keblinger menjadikan Playboy sebagai produk pers, padahal orang awam pun tahu bahwa Playboy adalah produk pornografi,” ujar Shihab kepada INILAH.COM, Jumat (24/6/2011).
Shihab merasa heran kepada sikap Harifin yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Erwin. Shibah menganggap Harifin sebagai hakim porno.
“Aneh, hakim porno kok bisa jadi pentolan MA. FPI akan mengajak semua organisasi masa Islam dan seluruh elemen bangsa untuk membersihkan MA dari hakim-hakim porno yang merusak moral anak bangsa.”
Sebelumnya, Erwin dibebaskan setelah MA mengabulkan PK yang diajukannya. Erwin menilai putusan majelis hakim yang memvonisnya sama sekali tidak memberlakukan undang-undang Pers. Padahal, UU tersebut diberlakukan jika ada kasus pers. [tjs] INILAH.COM,