JAKARTA, - Sidang Abu Bakar Ba'asyir kembali digelar hari ini di Pengadilan Jakarta Selatan. Agenda sidang, hakim akan mendengarkan keterangan ahli.
Direktur Jamaah Anshorut Tauhid Media Center Sonhadi mengatakan ada lima ahli yang didatangkan jaksa penuntut umum. Kelimanya adalah Kepala Seksi Pengadilan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk Kementrian Agama Mukhtar Ali, Ahli Psikologi, Sarlito Wirawan Suwarno, Ahli Balistik Maruli Simanjutak.
"Ahli analisis pola komunikasi seluler Slamet Uliyandi dan ahli hukum pidana Choirul Huda," kata Sonhadi Selasa. 5 April 2011 malam.
Ba'asyir didakwa terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia. Dia diduga berperan sebagai donatur pelatihan militer di Aceh. Dikenakan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, Ba'asyir terancam hukuman mati.(oz/ian/RIMANEWS)

Post a Comment