Mahkamah Konstitusi negara Belgia menetapkan keputusan bahwa sekolah-sekolah negeri Flemish Community boleh membuat kebijakan sendiri apakah jilbab dan simbol-simbol keagamaan lainnya boleg digunakan di lingkungan sekolah.
Masalah larangan berjilbab ini sudah sampai ke Dewan Negara Bagian sejak setahun yang lalu. Dewan masih menangguhkan penyelesaian kontroversi jilbab ini, dengan alasan masih harus mempelajari apakah ada juridiksi hukum yang bisa digunakan sebagai dasar untuk memberlakukan larangan berjilbab.
Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa ketetapan yang mereka keluarkan tidak mengubah apa yang sudah berlaku di sekolah-sekolah Flemish Community, tapi ketetapan itu hanya memberikan keleluasaan pada Dewan Negara Bagian untuk memutuskan soal larangan berjilbab di sekolah.
Flemish Community merupakan wilayah yang secara geografis terletak di diantara tiga negara, yaitu Belgia, Prancis dan Belanda. Tapi wilayah ini resminya merupakan bagian negara Belgia. (ln/IENews)
Post a Comment