 |
| Rumah Pendeta Nico Lomboan di Segel Pemda Sleman |
Oleh: Ali Mustofa,
Kantor Penerangan HTI Soloraya
Tudingan sikap intoleransi kembali ditujukan kepada umat Islam. Kali ini
dipicu saat sekelompok orang menyerang rumah pendeta Nico Lomboan, di
dusun Pangukaan RT 03/10, Trida, Sleman. Banyak kalangan kemudian
ramai-ramai hanya menyalahkan sepihak yang melakukan penyerangan. Namun
tak peduli dengan apa sebenarnya penyebab pengrusakan itu terjadi.
Padahal tentu tak ada asap tak ada api.
Perlu ditelisik, kejadian itu disulut dengan sikap “ngeyel” pendeta Nico
yang tetap menggunakan kediamannya untuk acara ibadah bersama. Tentunya
juga dengan disertai syiar agama mereka dalam usaha kristenisasi.
Nico terbukti melanggar hukum dikarenakan rumah itu sebelumnya telah di
segel. Menurut informasi dari Pemkab setempat, rumah itu digunakan
sebagai tempat ibadah sejak tahun 1990 lalu disulap menjadi gereja pada
tahun 2010. Karena terjadi pelanggaran IMB, akhirnya tempat itu di segel
oleh warga dan disaksikan pemerintahan Sleman pada tahun 2011.
Klimaksnya terjadi kemarin 29 Mei, Warga kesal lalu melakukan
pengrusakan tempat itu. Benar, tindakan pengrusakan itu patut
disayangkan. Tapi menyalahkan hanya satu pihak tanpa mempermasalahkan
apa dan siapa penyebab kejadian tersebut. Tidak adil dan diskriminatif
itu namanya. Harapannya, pihak berwenang segera mengusut tuntas kejadian
dan menegakkan hukum yang seadil-adilnya.
Diskriminasi dalam tuduhan Intoleran
Tudingan sikap intoleransi memang acap dilayangkan kepada umat Islam.
Seperti halnya peristiwa Sleman, beberapa pihak kemudian pada mengecam
pihak tertuduh (pelaku umat Islam). Mulai dari Aliansi Jurnalis
Indonesia (AJI) hingga Istana Negara juga bersuara. “Menanggapi
penyerangan umat Katolik di Sleman, saya tidak bosan ingatkan agar semua
elemen masyarakat saling hormati kebebasan beragama. *SBY*,”Demikian
tulis Presiden di akun twitternya.
Namun kenapa teramat sedikit yang bersuara ketika tindakan intoleransi
dilakukan umat agama lain. Di Bali misalnya, kebebasan beragama justru
di coreng dengan adanya larangan jilbab bagi siswi di sekolahan
setempat. Kasus lain, adanya peniadaan ajaran Islam bagi siswa muslim di
sekolah-sekolah Kristen misalnya dan dipaksa mengikuti ajaran agama
bersangkutan yang bukan menjadi keyakinan siswa-siswi tersebut.
Dan lebih universal lagi, kemana suara LSM-LSM yang sering menuduh umat
Islam intoleran ketika terjadi penganiayaan dan pembunuhan terhadap kaum
muslim di Palestina, Rohingnya, Afrika Tengah dan tempat-tempat lain?.
Dan kemana suara mereka ketika di negara-negara Eropa terjadi larangan
jilbab, ibadah sholat di mata-matai di Masjid, dan pelemparan batu serta
coret-coret dinding Masjid dengan kata-kata kotor seperti “Babi”, dsb.
Suara mereka nyaris tak terdengar seperti radio rusak.
Demokrasi gagal menjaga kemajemukan
Ini merupakan bukti kesekian kali bahwa sejatinya sistem
sekulerisme-demokrasi yang telah diterapkan di negri ini tak mampu untuk
menjaga kemajemukan. Sudah berapa banyak terjadi gesekan antar
kelompok, baik itu kelompok ras, agama maupun suku. Lebih-lebih
ditahun-tahun politik begini, banyak pihak bermain yang justru terkadang
berusaha memanfaatkan suasana guna memuluskan kepentingan mereka.
Ini bukan tentang Scapegoat Theory, tapi fakta yang berbicara begitu.
Menurut A. Harsono, peneliti Human Rights Watch, gesekan agama terus
terjadi dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2010
sebanyak 216 kasus, tahun 2011 sebanyak 242 kasus, tahun 2012 sebanyak
264 kasus. (hrw.org, 14/05). Gesekan politik dan sosial adalah lebih
banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan konflik komunal ini terus terjadi.
Diantaranya karena lemahnya penegakkan hukum, lemahnya kepemimpinan, dan
lemahnya sistem kenegaraan yang diterapkan itu sendiri. Ambil contoh
misalnya, kejadian Sleman ini sejatinya bisa dihindari. Semestinya
Pendeta Nico yang telah melanggar hukum IMB harus dikenai sanksi yang
tegas karena berulang kali nekat melanggar aturan soal tempat ibadah.
Tak sekedar disegel rumahnya, sementara orangnya tetap bebas
berseliweran menjalankan misi kristenisasinya.
Hanya Islam yang bisa menjaga kemajemukan
Maka jangan salah dalam mengambil solusi. Sekedar dialog antar agama,
jalan rukun bersama antar agama yang diselenggarakan oleh Pemda,
kampanye toleransi antar umat beragama. Semua itu terbukti tak mampu
mengobati. Apalagi sebatas mengambil slogan dongeng “dewa”untuk
memotivasi persatuan, seperti halnya kalimat ini, :
Rwaneka dhatu winuwus Buddha Wiswa, Bhineki rakwa ring apan kena parwanosen, Mangka ng Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal, Bhineka tunggal ika tan hana dharma mangrwati
Maksudnya, seperti yang ditulis Charles K, konon Budha dan Siwa
merupakan dua zat yang berbeda. Mereka memang berbeda, tetapi
bagaimanakah bisa dikenali? Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa
adalah tunggal. Terpecah belahlah itu
(walaupun berbeda-beda), tetapi satu jua. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran. (Charles K,
Kala Agama Menjadi Bencana, PT. Mizan Pustaka, 2003, Bandung).
Demikianlah salah satu potret buram demokrasi dalam mengatur kehidupan
berbangsa dan bernegara. Ironisnya masih ada yang memuji dan memuja.
Herannya lagi ada yang menuduh penegakkan sistem Islam dalam bingkai
khilafah adalah ancaman bagi kemajemukan. Itu jelas tuduhan yang keliru.
Secara lebih rinci, Syaikh Taqiyyudin An-Nabhaniy dalam kitab
Daulah Islam, telah menjabarkan seperti apa pengaturan secara teknis dalam negara khilafah Islam berikut ini:
Pertama: Seluruh hukum Islam diterapkan kepada penduduk muslim.
Kedua: Penduduk non muslim dibolehkan tetap memeluk agama mereka dan beribadah berdasarkan keyakinannya.
Ke-tiga: Memberlakukan non muslim dalam urusan makan dan pakaian sesuai agama mereka dalam koridor peraturan umum.
Ke-empat: Urusan pernikahan dan perceraian antar non muslim diperlakukan menurut aturan agama mereka.
Ke-lima: Dalam bidang publik seperti mu’amalah, uqubat (sanksi),
sistem pemerintahan, perekonomian, dan sebagainya, negara menerapkan
syariat Islam kepada seluruh warga negara baik muslim maupun non muslim.
Ke-enam: setiap warga Negara yang memiliki kewarganegaraan Islam
adalah rakyat Negara, sehingga Negara wajib memelihara mereka
seluruhnya secara sama, tanpa membedakan muslim maupun non muslim.
Karena itu, sistem Islam-lah formula terbaik untuk mengatur keberagaman
bangsa. Yang telah terbukti selama berabad-abad mampu memberikan
kegemilangan dalam mengatur kemajemukan. Seperti pada massa Rasulullah
Saw, umat Islam dapat hidup rukun berdampingan dengan umat nasrani
maupun Yahudi. Mereka hidup bersama dalam naungan negara yang berdasar
sistem Islam.
Keberhasilan sistem Islam dalam mengatur kemajemukan ini juga diakui
oleh para pemikir-pemikir barat. Bisa dilihat seperti Will Durrent dalam
The story of Civilization, atau T.W. Arnold dalam
The Preaching of Islam. Perlu bukti apalagi. Islam adalah rahmat untuk seluruh alam.
Wallahu A’lam. [
www.al-khilafah.org]