Pemerintah Norwegia Anjurkan Muslim Jual Babi dan Alkohol



OSLO – Sejak tahun 2009, kota Oslo menawarkan kursus untuk  Muslim dewasa yang lama tidak memiliki pekerjaan dan sulit mendapatkan kerja karena konflik di wilayah mereka. Di tahun 2009, 128 orang berpartisipasi dalam kursus kualifikasi dan 130 karyawan menghadiri "Hari Kerja dan Islam". Konsultan khusus Ole-Kristian Honerud dari Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan mengatakan bahwa mereka berpikir untuk fokus pada Masjid tahun ini, karena dengan begitu mereka bisa menjangkau lebih banyak orang.
Dia mengatakan bahwa pengalaman mereka sejauh ini menunjukkan bahwa beberapa pencari kerja Muslim berpendapat bahwa mereka tidak boleh bekerja di toko yang menjual daging babi atau alkohol. Honerud menambahkan bahwa menurut rukhsa (dispensasi khusus) kaum Muslim dibolehkan untuk melakukan hal-hal di negara non-Muslim yang tidak boleh mereka lakukan di negara Muslim, seperti menjual babi misalnya.
Honerud mengatakan bahwa mereka yang tidak yakin tentang hal ini bisa menghubungi imam yang mereka percaya, dan bahwa masalahnya dimulai terutama ketika imam yang ditanyai tidak tinggal di Norwegia dan tidak tahu situasi di negara itu.
Karena itu tahun ini pemerintah Oslo akan fokus pada Masjid dan imam, untuk menjelaskan kepada mereka tentang masalah yang dihadapi beberapa Muslim dalam mencari pekerjaan. Honerud menekankan penting bagi imam-imam di Norwegia untuk menyadari betapa sulitnya bagi kelompok ini untuk mendapatkan pekerjaan ketika memutuskan apa yang boleh dan tidak boleh.
Menurut brosur informatif yang disiapkan oleh pemerintah Oslo ada tiga fatwa berbeda mengenai pekerjaan. Brosur itu mengatakan sangat sulit untuk menghindari menjual babi dan alkohol di toko kelontong di Norwegia.
Selama kursus yang berlangsung satu hari itu, peserta ditantang untuk berpikir tentang asal tunjangan kesejahteraan. Tunjangan kesejahteraan tidak akan mungkin tanpa pajak, dan pendapatan pajak berasal dari semua bagian masyarakat Norwegia – termasuk monopoli anggur dan disko – menggunakan alasan yang sama orang-orang tidak boleh menerima tunjangan jika mereka tidak bisa bekerja di tempat-tempat di mana terdapat produk halal dan haram.
Brosur itu menyatakan bahwa karena pekerjaannya sendiri halal, bukan masalah untuk bekerja di toko bahkan jika departemennya menjual alkohol atau babi. Di negara-negara non-Muslim hal itu diijinkan oleh rukhsa, ujar brosur dari pemerintah kota.
Proyek itu dimulai oleh pemerintah kota Oslo setelah karyawan di beberapa distrik menyaksikan adanya masalah dengan agama yang digunakan sebagai penjelasan bagi seseorang untuk tidak bekerja.
Di tahun 2009, kursus itu digelar di Nordstrand, Grorud, Ostenjo, Stovner, dan Sagene og Frogner.
Namun demikian, sebetulnya masih banyak bidang lain yang tidak menyalahi hukum Islam yang dapat menjadi pekerjaan yang baik bagi Muslim. (rin/ie) www.suaramedia.com