WASHINGTON (Berita SuaraMedia) – Penjara federal AS selama tiga tahun terakhir telah menaungi unit khusus yang diisi secara tidak proporsional dengan para tahanan Muslim yang setiap komunikasinya dengan dunia luar sangat diawasi. Terkenal sebagai "Guantanamo Utara," yang disebut dengan Unit Manajemen Komunikasi (Communication Management Units –CMU) secara rahasia dibuka pada tahun 2007 di penjara dengan keamanan maksimum di Terre Haute, Indiana dan Marion, Illinois dan baru-baru ini memiliki 71 tahanan, Penjara Biro Federal (Federal Bureau of Prison – BOP) mengatakan kepada kantor berita AFP.
Jaringan radio publik AS, NPR, baru-baru ini mempublikasikan nama-nama, kebangsaan dan alasan untuk hukuman penjara 86 tahanan dari keseluruhan lebih dari 100 tahanan yang telah melewati semua penjara tersebut, informasi tersebut belum pernah diungkapkan oleh Biro Penjara.
NPR menemukan bahwa sejumlah tahanan didakwa atas pelanggaran terorisme namun dicampur dengan mereka yang kriminal supremasi kulit putih dan kriminal biasa.
CMU dirancang untuk sangat membatasi kontak para tahanan dengan dunia luar, untuk mencegah mereka menyusun kejahatan atau menyelesaikan urusan mereka dari balik jeruji besi, mengusik korban mereka, atau berdakwah ketika ada sebuah resiko radikalisasi keagamaan.
Tujuannya adalah untuk "memastikan keamanan, keselamatan, dan dengan tertib menjalankan fasilitas BOP, dan melindungi publik," biro tersebut mengatakan dalam dokumen yang diperoleh kantor berita AFP.
Namun ketika Muslim berjumlah enam persen dari populasi tahanan di penjara federal sebagai keseluruhan, di CMU, " antara 65 dan 72 persen dari populasi tersebut adalah Muslim," kata Alexis Agathocleous, seorang jaksa di Pusat untuk Hak Konstitusional.
"Jadi, jumlah tersebut sepuluh kali lipat melebihi representasi. Jumlah tersebut jelas-jelas meningkatkan kekhawatiran tentang penggolongan keagamaan," ia mengatakan.
Agathocleous mewakili lima tahanan baru dan lama dari CMU yang menuntut untuk menantang penahanan mereka di dalam unit "yang diputus dari dunia luar."
Ia mengatakan bahwa beberapa dari kliennya belum pernah terdakwa pelanggaran teroris, tidak juga melakukan pelanggaran disipliner, atau melanggar peraturan tentang komunikasi di penjara lainnya di mana mereka telah ditahan.
Keluhan mereka mengatakan bahwa 17 tahanan pertama dipindahkan ke CMU Terre Haute, 15 tahanan adalah Muslim. Populasi tersebut berkembang dengan cepat. Pada Maret 2007, para tahanan CMU melaporkan bahwa ada 48 tahanan di CMU Terre Haute dan 37 orang adalah Muslim.
"Dalam beberapa tahun terakhir,yang kemudian untuk pengawasan media yang menargetkan para tahanan Muslim, lebih banyak non-Muslim telah dipindahkan ke CMU. Para penjaga pada unit tersebut telah merujuk pada para tahanan non-Muslim tersebut sebagai penyeimbang," dokumen tersebut mengatakan.
Ditanya tentang proporsi Muslim di dalam populasi CMU, juru bicara Biro Penjara, Tracy Billingsley mengatakan bahwa tidak dapat memberikan statistik tersebut karena "tidak relevan".
"Para tahanan tersebut tidak ditempatkan di CMU berdasarkan agama mereka, mereka ditempatkan di CMU berdasarkan pada kebutuhan agar komunikasi mereka diawasi," ia mengatakan.
Di samping Muslim, Agathocleous mengatakan bahwa ada "sebuah pola orang-orang dengan kepercayaan politik yang tidak populer yang dirancang untuk CMU."
Ia mengatakan bahwa salah satu dari kliennya adalah seorang aktivis lingkungan yang terlibat dalam menekankan hak-hak para tahanan. Yang lain nampaknya telah dipindahkan ke unit tersebut sebagai hukuman, seperti seorang mantan tahanan yang mendarat di CMU setelah mengajukan sebuah keluhan menentang sistem lembaga pemasyarakatan.
Organisasi hak-hak sipil juga telah mengkritisi kerahasiaan yang mengelilingi penciptaan unit khusus tersebut, dan pembatasan ketat pada kunjungan dan panggilan telepon tanpa penjelasan atau hak untuk mengajukan banding.
Dan memang yang seperti diketahui, komunitas Muslim sering menjadi kambing hitam dari berbagai tragedi yang terjadi, sehingga tak jarang penjara semacam itu terbentuk. (ppt/ni) www.suaramedia.com
Post a Comment