,BANDA ACEH--Aliran sesat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam harus dikikis habis di Provinsi Aceh, kata Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, A Rahman TB. "Apa pun bentuknya aliran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam tidak boleh dibiarkan ada, apalagi sampai berkembang dan harus dikikis habis di Aceh," katanya kepada ANTARA di Banda Aceh, Jumat malam.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Aceh menyampaikan hal itu di sela-sela pembukaan pelatihan untuk pelatih sosialisasi empat pilar kehidupan bernegara kepada pengasuh pondok pesantren di Aceh, yang diselenggarakan MPR RI. Ditegaskan, jangan dibiarkan hidup aliran sesat karena dapat mengancam eksistensi Islam yang sebenarnya di bumi Serambi Mekah ini.
Kendati demikian, A Rahman TB mengatakan bahwa Kemenag tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi aliran sesat yang kini bukan lagi sebuah isu berkembang di provinsi yang mayoritas pemeluk Muslim tersebut. "Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi aliran sesat. Contoh, aliran 'Millata Abraham' yang sempat berkembang di Bireuen beberapa waktu lalu, dan sekarang di Kota Banda Aceh," katanya menjelaskan.
Namun, Kemenag akan menindak tegas bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU/MUI), Dinas Syariat Islam dan kepolisian guna mencegah berkembangnya aliran sesat tersebut. "Yang namanya aliran sesat dan upaya pedangkalan akidah kita tidak biarkan berjalan di bumi Aceh ini," katanya menegaskan.
Ia juga menyebutkan sebelumnya terdapat 11 macam aliran sesat di Aceh. Tapi 10 di antaranya sudah tidak ada lagi. "Ada yang masuk ke Aceh tapi tidak ada namanya. Ahmadiyah sendiri, terdengar ada namun tidak terlihat bentuknya," kata dia menyebutkan.
REPUBLIKA
Post a Comment