bangnya dilarang dilakukan di wilayah Sumbar,'' ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno usai rapat bersama Bakorpakem tersebut.
Terkait pembubaran, kata Irwan Prayitno, adalah kewenangan pemerintah pusat. Hasil rapat Bakorpakem ini akan segera dibuatkan Pergubnya.
Sementara, Ketua Dakwah MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar siap memfasilitasi pertobatan jemaah Ahmadiyah di Sumbar. ''MUI bersama seluruh jajarannya siap memfasilitasi pertobatan jemaah Ahmadiyah untuk kembali jalan yang lurus,'' ujarnya.
Ketua MUI Sumbar, Syamsul Bahri sebelumnya mendesak Gubernur Sumbar untuk membubarkan Ahmadiyah. Sedangkan Ketua LKAM Sumbar Sayuti menegaskan, kalau ada datuk yang menjadi pengikut jaringan Ahmadiyah akan diberikan sanksi tegas.
. ( ADT/ )
Post a Comment