Terdakwa penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambuan, memberikan keterangan pada wartawan, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), dengan agenda pembacaan vonis. Gayus divonis tujuh tahun penjara atas kasus yang melibatkannya oleh majelis hakim.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus Tambunan mengeluarkan 300 ribu dollar Amerika Serikat atau Rp 2,7 miliar, untuk biaya pemesanan paspor Guyana yang diperuntukan dirinya, istrinya Milana Anggraeni dan ketiga anaknya.
"Menurut cerita (Gayus) lebih dari 300 ribu (AS). Ada lima paspor," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/2/2011) malam.
Kelima paspor itu dipesan Gayus kepada buron warga Amerika Serikat, John Jerome Grice, yang hingga kini belum tertangkap. "Itu (paspor Guyana) belum digunakan," jelasnya.
Kasus paspor Guyana ini terungkap, saat Polri menyidik pemalsuan paspor paspor atas nama Sony Laksono yang diduga dilakukan Gayus saat pelesir ke sejumlah di luar negeri. Paspor asli tapi palsu (aspal) tersebut juga dipesan Gayus kepada John dengan biaya 100 ribu dollar AS atau Rp 900 juta.
Dari surat elektronik (e-mail) yang dikirim John ke anak buahnya, Ari Nur Irawan, terungkap lima gambar paspor berlabel negara Republik Guyana untuk Gayus dan keluarganya. Namun, semua gambar paspor itu diisi dengan identitas berbeda dengan yang sebanarnya.
Dengan lima paspor Guyana tersebut, polisi menduga bahwa Gayus ingin pindah menjadi warga negara Guyana, negara kecil di Amerika Latin.
Pemesanan paspor atas nama Sony Laksono dan lima paspor bernegara Guyana dilakukan Gayus kepada John sekitar Juli 2010, saat Gayus berstatus tahanan Rutan Mako Brimob Depok. Belum diketahui sumber dana yang dipakai Gayus untuk memesan paspor-paspor bernilai Rp3,6 miliar tersebut.
Untuk kasus pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono, berkas perkara Gayus telah dikirim ke Kejaksaan Agung untuk diteliti sehingga bisa segera disidangkan jika telah lengkap.
Ito menambahkan, adanya lima paspor Guyana yang dipesan kepada John, maka akan menguatkan pembuktian tindak pidana yang dilakukan Gayus untuk berkas perkara pemalsuan paspor Sony Laksono di persidangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus Tambunan mengeluarkan 300 ribu dollar Amerika Serikat atau Rp 2,7 miliar, untuk biaya pemesanan paspor Guyana yang diperuntukan dirinya, istrinya Milana Anggraeni dan ketiga anaknya.
"Menurut cerita (Gayus) lebih dari 300 ribu (AS). Ada lima paspor," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/2/2011) malam.
Kelima paspor itu dipesan Gayus kepada buron warga Amerika Serikat, John Jerome Grice, yang hingga kini belum tertangkap. "Itu (paspor Guyana) belum digunakan," jelasnya.
Kasus paspor Guyana ini terungkap, saat Polri menyidik pemalsuan paspor paspor atas nama Sony Laksono yang diduga dilakukan Gayus saat pelesir ke sejumlah di luar negeri. Paspor asli tapi palsu (aspal) tersebut juga dipesan Gayus kepada John dengan biaya 100 ribu dollar AS atau Rp 900 juta.
Dari surat elektronik (e-mail) yang dikirim John ke anak buahnya, Ari Nur Irawan, terungkap lima gambar paspor berlabel negara Republik Guyana untuk Gayus dan keluarganya. Namun, semua gambar paspor itu diisi dengan identitas berbeda dengan yang sebanarnya.
Dengan lima paspor Guyana tersebut, polisi menduga bahwa Gayus ingin pindah menjadi warga negara Guyana, negara kecil di Amerika Latin.
Pemesanan paspor atas nama Sony Laksono dan lima paspor bernegara Guyana dilakukan Gayus kepada John sekitar Juli 2010, saat Gayus berstatus tahanan Rutan Mako Brimob Depok. Belum diketahui sumber dana yang dipakai Gayus untuk memesan paspor-paspor bernilai Rp3,6 miliar tersebut.
Untuk kasus pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono, berkas perkara Gayus telah dikirim ke Kejaksaan Agung untuk diteliti sehingga bisa segera disidangkan jika telah lengkap.
Ito menambahkan, adanya lima paspor Guyana yang dipesan kepada John, maka akan menguatkan pembuktian tindak pidana yang dilakukan Gayus untuk berkas perkara pemalsuan paspor Sony Laksono di persidangan.

Post a Comment