Korupsi
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO --Dari 174 kasus korupsi di Jawa tengah, peringkat pertama diraih Kota Semarang dengan 11 kasus, Kabupaten Temanggung menyusul dengan 9 kasus dan Kendal 8 kasus. Sedangkan jumlah kasus di daerah kabupaten/kota lainnya, bervariasi antara 2-7 kasus. Hanya Pekalongan yang punya 1 kasus. Sedangkan total dana yang dikorupsi, nilainya sekitar Rp 193 miliar.
Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Propinsi Jawa Tengah, Eko Haryanto, menyebutkan, jika Kota Semarang menjadi 'juara' dalam hal jumlah kasus, sedangkan dalam hal besaran dana yang dikorupsi paling banyak terjadi di Kabupaten Cilacap. Di kabupaten ini, tercatat ada Rp 31 miliar uang negara yang dikorupsi oleh para pejabatnya.
Kemudian setelah Cilacap, pemerintah kabupaten yang kemudian memiliki nilai korupsi terbesar di Jateng, adalah Kabupaten Karanganyar sebesar Rp 22 miliar dan Salatiga Rp 20 miliar.
Eko Haryanto mengatakan, uang negara yang dikorupsi, terbanyak di sektor anggaran daerah untuk infrastruktur dan bantuan sosial. Selanjutnya dia menyebutkan, dari 174 kasus korupsi yang menumpuk selama tahun 2010, 88 diantaranya masih dalam tahap penyidikan, 39 divonis, 38 disidangkan, 4 kasasi dan 4 di-SP3.
Sebelumnya diberitakan, korupsi di jateng meningkat 400 persn dalam 2010. Pada tahun 2010 lalu, tercatat ada 174 kasus korupsi di Jateng dan sebagian besar masih belum terselesaikan. Sementara pada tahun 2009, jumlahnya hanya 39 kasus dan tahun 2008 29 kasus.
Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Propinsi Jawa Tengah, Eko Haryanto, menyebutkan, jika Kota Semarang menjadi 'juara' dalam hal jumlah kasus, sedangkan dalam hal besaran dana yang dikorupsi paling banyak terjadi di Kabupaten Cilacap. Di kabupaten ini, tercatat ada Rp 31 miliar uang negara yang dikorupsi oleh para pejabatnya.
Kemudian setelah Cilacap, pemerintah kabupaten yang kemudian memiliki nilai korupsi terbesar di Jateng, adalah Kabupaten Karanganyar sebesar Rp 22 miliar dan Salatiga Rp 20 miliar.
Eko Haryanto mengatakan, uang negara yang dikorupsi, terbanyak di sektor anggaran daerah untuk infrastruktur dan bantuan sosial. Selanjutnya dia menyebutkan, dari 174 kasus korupsi yang menumpuk selama tahun 2010, 88 diantaranya masih dalam tahap penyidikan, 39 divonis, 38 disidangkan, 4 kasasi dan 4 di-SP3.
Sebelumnya diberitakan, korupsi di jateng meningkat 400 persn dalam 2010. Pada tahun 2010 lalu, tercatat ada 174 kasus korupsi di Jateng dan sebagian besar masih belum terselesaikan. Sementara pada tahun 2009, jumlahnya hanya 39 kasus dan tahun 2008 29 kasus.

Post a Comment