8.428 Bus di Jakarta Tidak laik Jalan

  
8.428 Bus di Jakarta Tidak Laik Jalan
Kopaja ngetem, ilustrasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dari total bus di Jakarta sebanyak 11.091 unit, ada 8.428 bus dinyatakan tidak laik jalan karena belum pernah melakukan uji KIR selama beroperasi di ibukota.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, hasil operasi laik jalan angkutan umum sepanjang 2010, yaitu Oktober hingga Desember, kendaraan yang diperiksa sebanyak 1.642 bus. Dari total tersebut, yang dikandangkan sebanyak 320 bus dan terkena tilang sebanyak 333 bus. Sedangkan selama 2011, per 11 Januari, kendaraan yang telah diperiksa dalam operasi laik jalan angkutan umum mencapai  157 bus.  diantaranya sebanyak 35 bus dikandangkan dan 10 bus terkena tilang.

“Kami ingin seluruh bus dan kontainer melakukan uji KIR secara periodik, demi keselamatan supir dan pengguna angkutan umum,” ujarnya.