Mereka itu adalah Bakul Begum (50 tahun), Asma Akhter (28 tahun) dari kota Shahgira, Farzana Akhter (19 tahun) dari kota Charhoglapati, dan Jebun Nahar (19 tahun) dari kota Gondeshwar.
Polisi mengatakan bahwa para aktivis Muslimah itu ditangkap dari kota Goila, pada hari Sabtu (25/12), sekitar jam setengah sepuluh.
Situs tersebut mengutip dari kepala polisi Agoiljhora, Ashok Kumar Nandi yang mengatakan bahwa para aktivis Muslimah itu ditangkap ketika mereka sedang menyebarkan di antara buku-buku jihad dan CD kegiatan di kota Goila. Dan saat ini, polisi sedang menyiapkan berkas-berkas terkait tuduhan terhadap mereka.
Situs itu menambahkan bahwa Hizbut tahrir di Bangladesh sudah dilarang pada tanggal 11/10/2009. di sejumlah negara lain, Hizbut Tahrir ini juga dilarang, termasuk Turki. Adapun alasan pelarangannya adalah, bahwa Hizbut Tahrir diklaim terlibat dalam aksi-aksi terorisme.
*** *** ***
Sesungguhnya penangkapan terhadap para wanita Mukminah yang beraktivitas untuk melanjutkan kembali cara hidup Islam ini, menunjukkan bahwa pemerintah Sheikh Hasina sudah tidak memiliki kemampuan lagi untuk menolak perintah-perintah tuannya, Amerika, setelah terlibat dalam aksi pembunuhan dan penindasan terhadap kaum Muslim di Bangladesh. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain sekarang, selain berusaha untuk menyenangkan tuannya dengan cara apapun. Dengan itu ia berpikir bahwa apa yang dilakukannya akan dapat melindunginya dari kemarahan rakyatnya, serta tetap berada di atas takhta yang hina dan cacat. Akan tetapi, roda akan berputar, in sya Allah, dan hari akan datang di mana rakyat Muslim Bengali akan menghukum Sheikh Hasina, serta orang-orang yang berada di belakangnya (pal-tahrir.info, 27/12/2010).

Post a Comment