Berdasarkan data yang diperoleh dari Biro Operasi Polda Metro Jaya, kasus pembunuhan pada 2010 mengalami peningkatan sebesar 5,06 persen dari tahun sebelumnya.
“Pembunuhan dari 75 kasus pada tahun 2009 naik menjadi 79 kasus di tahun 2010,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/12/2010).
Jajaran Polda Metro Jaya telah mengungkap 67 kasus dari 79 kasus pembunuhan atau sebesar 84,81 persen. Sedangkan 22 kasus lainnya belum terungkap.
Kasus pembunuhan yang terungkap di antaranya adalah kasus mutilasi anak-anak jalanan yang dilakukan Baekuni alias Babe. Babe ditangkap pada 7 Januari 2010 di rumah kontrakannya di Gang Masjid RT 06/02 Pulogadung, Jakarta Timur. Babe telah dijatuhi vonis mati karena membunuh dan memutilasi sebanyak 14 bocah setelah menyodomi para korbannya. Ia lalu mengajukan kasasi ke MA.
Polres Jakarta Selatan mengungkap pembunuhan WN Pakistan bernama Muhammad Akasha Rao pada 26 April 2010. Muhammad Akasha Rao ditemukan tewas dibunuh dengan muka tertutup lakban di dalam mobil Baleno B 8567 JA di Perum Puri, Bintara Ciputat. Kepolisian telah mengamankan pelaku yang bernama Amrullah dan Ahmad di dua lokasi berbeda.
Sementara itu, kasus pembunuhan yang belum terungkap seperti mayat seorang perempuan yang ditemukan terpotong-potong di Pintu Air Kampung Kandang Bekasi dan pintu air Kalimalang, Jakarta Timur pada 29 Maret 2010. Pelaku pembunuhan belum terungkap. Hingga kini, identitas korban pun belum diketahui.
Selain pembunuhan, kasus yang mengalami peningkatan lainnya seperti pencurian motor. Tahun 2009, tercatat sebanyak 8.229 kasus pencurian motor. Sedangkan tahun 2010, angka tersebut meningkat menjadi 8.649 kasus. “Atau meningkat sebesar 4,86 persen,” kata Sutarman.
Kasus perjudian juga mengalami peningkatan sebesar 4,11 persen. Di mana pada tahun 2009, perjudian tercatat 934 kasus, sedangkan di tahun 2010 meningkat menjadi 974 kasus.
Sutarman mengatakan, kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya secara umum mengalami penurunan. Kejahatan yang semula pada 2009 tercatat sebanyak 57.038 kasus mengalami penurunan menjadi 55.006 kasus atau turun sebesar 2.032 kasus.
Sedangkan dari segi tingkat penyelesaian tindak pidana baik di tahun 2009 atau pun tahun 2010, mengalami peningkatan. Di tahun 2009, sebanyak 29.334 kasus terselesaikan dari 57.038 kasus yang terjadi, atau meningkat sebesar 51,43 persen.
Sementara di tahun 2010, penyelesaian kasus meningkat sebesar 55,27 persen, di mana angka penyelesaian kasus sebanyak 30.401 dari 55.006 kasus yang terjadi.
Dikatakan dia, situasi keamanan secara umum di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang 2010 ini cukup kondusif. Dengan menurunnya angka kejahatan di tahun ini, menurunkan resiko penduduk terkena tindak pidana.
“Dengan menurunnya angka kejahatan ini, terjadi penurunan resiko kejahatan terhadap penduduk dari 259 orang di tahun 2009 yang menjadi korban, menjadi 248 orang pada setiap 100 ribu penduduk,” paparnya.
Dari sisi waktu, tindak pidana mengalami perlambatan sekitar 35 detik. Pada 2009, setiap 9 menit 21 detik, satu orang rentan terkena tindak pidana. Sedangkan di 2010, kecepatan tindak pidana melambat menjadi 9 menit 56 detik.
sumber: http://syiar-islam.web.id/?p=561
Post a Comment