Ditanya Akhir Cerita Rekening Gendut, Polri "Ngeles" ke Gayus

JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Rekening mencurigakan yang dimiliki sejumlah mantan dan petinggi Mabes Polri sempat menghiasi pemberitaan saat Kapolri Bambang Hendarso Danuri masih menjabat. Ketika perkembangan kasus ini ditanyakan kepada Kapolri baru, Timur Pradopo pilih tutup mulut.

Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menghormati pilihan kepolisian yang menutup kasus rekening gendut. PPATK menilai Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menjalankan keputusan yang telah diambil Kapolri sebelumnya yaitu Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri.

"Tampaknya dia menghormati keputusan seniornya," kata Kepala PPATK Yunus Husein di Jakarta, Rabu (29/12/2010).

Yunus menilai, keputusan yang diambil Timur pun tidak mengherankan. Tentu Timur akan menjalankan kebijakan yang telah diambil pimpinan terdahulu.

"Kapolri sekarang hanya meneruskan policy Kapolri yang lama," tambahnya. Daftar rekening sejumlah pejabat Polri yang diduga tidak wajar ini, sebelumnya diserahkan oleh PPATK ke Polri. Daftar itu diserahkan dalam beberapa tahap untuk ditindaklanjuti kepolisian.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan kasus rekening gendut sejumlah perwira polisi telah selesai. Timur enggan membuka kembali kasus tersebut.

"Saya kira sudah dijawab oleh Pak Bambang Hendarso bahwa hal-hal yang sudah menjadi harapan dan perhatian dan jawaban sudah dijelaskan," kata Timur dalam jumpa pers Evaluasi Kinerja Polri Tahun 2010 di Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel.

Timur langsung beralih menjelaskan kasus yang menyeret mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan. Sebelumnya, Gayus diduga memberikan sejumlah uang kepada pegawai Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua agar bisa leluasa keluar-masuk bui.

"Tinggal tunggu sidang saja. Sepuluh hari itu (target penyelesaian), upaya keseriusan kami kepada masyarakat," kata dia. Kepolisian, kata dia, sekarang tinggal menunggu proses hukum di pengadilan.

Polri mengaku telah menerima 831 laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari 831 laporan itu, Polri mengatakan 23 rekening milik perwira polisi.

Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, 17 rekening perwira dinyatakan tidak bermasalah, dua rekening belum bisa disimpulkan karena masih dalam proses pembuktian, satu tidak bisa diproses karena pemilik rekening telah meninggal, satu rekening belum ditindaklanjuti karena pemiliknya sedang mengikuti pemilihan bupati, dan dua lainnya diduga terkait tindak pidana. (fn/dt/vs) www.suaramedia.com