"Tapi ini angka tetap bagi kami satu orang pun WNI yang bermasalah harus mendapat perlindungan dan mendapatkan hak-haknya sesuai kontrak yang sudah disepakati," terang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rapat Terbatas Khusus membahas masalah TKI di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (19/11/2010).
Presiden menyayangkan kejadian yang menimpa Sumiati, TKI asal Nusa Tenggara Barat yang disiksa majikan di Arab Saudi. Presiden menilai tindakan tersebut sudah diluar perikemanusiaan. Meski begitu, Presiden mengaku tenang karena sistem sudah berjalan dan semua menteri sudah bekerja termasuk respon dari pemerintah Arab Saudi melalui Duta Besarnya di Jakarta.
"Oleh karena itu apa yang saudara lakukan terus dilanjutkan sampai kasus itu bisa diselesaikan secara adil, pada waktunya kita harapkan pelakunya mendapat sanksi hukum yang setimpal, terus lah bekerja secara all out untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Presiden mengatakan sejauh ini sebenarnya telah banyak yang telah dilakukan pemerintah untuk melindungi TKI di luar negeri antara lain pelayanan fasilitas bantuan hukum, berbagai MoU dengan berbagai negara termasuk dengan Malaysia. "Toh tetap ada masalah yang tidak bisa diabaikan," tandasnya.
Menteri Kabinet Indonesia II yang hadir pada Ratas tersebut diantaranya Menko Kesra Agung Laksono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Kepala UKP4 Kuntoro Mankusubroto dan Sekertaris Kabinet Dipo Alam.(bul)
http://news.id.msn.com/okezone/regional/article.aspx?cp-documentid=4469638

Post a Comment